DPD RI: Sidang Tahunan MPR Penting untuk Akuntabilitas Lembaga Negara

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, Intsiawati Ayus menilai Sidang Tahunan (ST) MPR merupakan bentuk tanggung jawab, akuntabilitas dan transparansi lembaga-lembaga negara terhadap rakyat. Karena itu, ST MPR pada 14 Agustus tetap penting untuk dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19.

“Laporan dari lembaga-lembaga negara tersebut perlu berisikan sikap-sikap lembaga negara terkait pelaksanaan dan penanganan Covid-19 sesuai dengan tugas masing-masing, tegas Intsiawati Ayus di Kompleks DPD RI Jakarta, Senin (13/7/2020).

”Sidang Tahunan MPR merupakan salah satu agenda penting ketatanegaraan yang dilaksanakan pada bulan Agustus setiap tahunnya. Urgensi ST MPR adalah untuk mendengarkan laporan kinerja tahunan dari lembaga-lembaga negara, seperti MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MK, MA, dan KY,” kata Senator Riau tersebut.

Sesuai tujuan Negara Republik Indonesia sebagaimana amanat alinea empat pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yaitu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, sehingga negara dan seluruh elemennya perlu bergerak melindungi dari pandemi Covid-19.

”Kelompok DPD di MPR memandang bahwa situasi bangsa saat ini terkait wabah Covid-19 diharapkan menjadi substansi dalam pidato Pimpinan MPR sekaligus cermin sikap kelembagaan,” jelas Intsiawati Ayus.

Saat ini wabah Covid-19 telah memicu efek bola salju (snowball effect) pada sektor kehidupan antara lain: Pertama, secara sosial menyebabkan terjadinya disorganisasi dan disfungsi sosial yang mengakibatkan posisi ketahanan masyarakat (community resilience) mengalami guncangan (shock). Kedua, secara ekonomi, individu atau kelompok masyarakat mengalami penurunan produktivitas kegiatan ekonomi, mulai dari kegiatan produksi, hingga kegiatan konsumtif. Selain itu menimbulkan banyaknya masyarakat miskin baru.

Penurunan produktivitas kegiatan ekonomi warga negara kata Intsiawati, tentunya akan berdampak pada tingkat pertumbuhan ekonomi negara. Maka untuk itu, perlu upaya yang terintegrasi dalam pendekatan penanganan wabah Covid-19. Upaya yang dapat dilakukan diantaranya adalah pemerintah diharapkan dapat merevitalisasi jaring pengaman sosial (JPS), serta menyiapkan berbagai stimulus yang sifatnya tidak tunai tetapi bisa dinikmati oleh semua masyarakat miskin.

Karena itu, pemerintah perlu merubah mindset penetapan kejadian luar biasa (KLB) dalam arti bukan penyebaran virusnya yang KLB, tetapi manajemen mitigasi atau penanganan virus tersebut yang bersifat KLB, dengan ciri cepat, terpadu, lintas program, dan lintas sektoral.

Dan, pada tataran ekonomi makro pemerintah tetap perlu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, menjaga stabilitas harga, menciptakan lapangan kerja produktif, menjaga iklim investasi, menjaga regulasi perdagangan, memacu pertumbuhan sektor pertanian, dan mengembangkan infrastruktur wilayah tertinggal. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah pemerintah diharapkan dapat mengembangkan sikap nasionalisme dan solidaritas sosial agar bangsa ini mampu keluar dari krisis yang disebabkan wabah Covid-19.

”Persiapan yang matang dan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan ST MPR dalam pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Kelompok DPD di MPR berharap Pimpinan MPR dapat segera melaksanakan Rapat Gabungan MPR antara Pimpinan MPR, Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD di MPR untuk membahas persiapan ST MPR tersebut. Mudah-mudahan dalam minggu ini Rapat Gabungan MPR untuk membahas persiapan ST MPR tersebut dapat terlaksana,’’ pungkas Intsiawati Ayus. (mohamad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *