JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua Komite I DPD RI A. Teras Narang menyatakan menolak dihidupkannya kembali tim pemburu koruptor (TKP), sebagaimana rencana Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Sebaiknya tidak usah dihidupkan kembali TPK tersebut, “ tegasTeras Narang, Rabu (14/7) malam di Jakarta.
Menurut senator dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah, yang juga pernah menjabat gubernur dua priode ini, untuk pemburuan koruptor yang melarikan diri (buron) cukup di bawah koordinasi Menko Polhukam. “Itu cukuplah dibawah koordinasi Menko Polhukam saja,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya mendorong untuk memaksimalkan peranan dari instansi penegak hukum yang ada, seperti Komisi Pemberantas Korupsi (KPK ) untuk para tersangka yang sampai saat ini masih buron.
Kejaksaan dan Kepolisian juga diminta melaksanakan tugas yang sama. Sedangkan Menkumham agar juga mampu bekerjasama dengan baik, khususnya dalam bidang Keimigrasian.
Badan Intelijen yang ada, dan Intelijen yang ada di aparat penegak hukum lainnya menurut Teras, bisa disebar dengan menggunakan Kedutaan Besar, serta Konsulat di negara negara tertentu agar diberdayakan.
“Yang terpenting adalah koordinasi dan semangat yang sama, dengan tenggang waktu,serta gerakan yang terukur, terstruktur dan masif,” pungkasnya.