Hindari Impor Alkes, DPR Dorong Pemerintah Membeli Produksi Dalam Negeri

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Dalam rapat di Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan RI, Menteri Riset dan Teknologi RI/BRIN, Kepala BPOM, dan Dirut PT. Bio Farma membahas penanganan Covid-19 dan pengelolaan riset di lintas kementerian, anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen minta agar dilakukan riset kesehatn, agar Indonesia tak tergantung pada impor aaat kesehatan (Alkes) sekaligus menghindari mafia Alkes.

“Jangan ada mafia kesehatan. Banyak alat kesehatan dalam negeri yang kualitasnya bagus, berstandar internasional dan harganya lebih murah, tapi masih tergantung impor,” kata Gus Nabil – sapaan akrabnya di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Menurut Gus Nabil, DPR sudah sepakat alokasi 20 persen penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2020 untuk alat kesehatan dalam negeri, maka jika nanti itu tidak tercapai atau tidak sesuai ekspektasi harus dipertanyakan. “Jadi, jangan lagi ada mafia alat kesehatan. Di tengah pandemi Covid-19 ini, mari berbuat yang terbaik untuk negeri,” ujarnya.

Selain itu, ia minta agar meningkatkan kualitas komunikasi publik BPOM dan lembaga lain. Selama ini, banyak yang mengeluh terkait dengan prosedur di BPOM terkait dengan uji obat atau produk kesehatan. Karena itu, harus ada komunikasi publik yang baik dan komprehensif, agar masyarakat tidak bingung dengan uji klinis, pra klinis, dan prosedur lain yang harus dijalankan secara ketat.

Namun, Gus Nabil mengapresiasi yang tinggi terhadap TNI-Polri yang fokus bantu penanganan Covid-19 dan penyiapan adaptasi budaya baru. Juga, pemerintah melalui Kemenristek dan Kemenkes harus melibatkan tenaga medis dari rumah sakit-rumah sakit dari lingkungan TNI-Polri untuk riset-riset lanjutan. Agar, penanganan Covid-19 dan agenda penanganan kesehatan bisa berjalan seirama.

Gus Nabil juga mengusulkan pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk mendirikan rumah sakit portable, yang bisa dibongkar pasang secara cepat dengan tim khusus dan tenaga medis yang disiapkan secara khusus. Hal itu penting untuk menjangkau kawasan terluar dan pedalaman, juga untuk antisipasi bencana pada masa mendatang.

“Produk-produk riset, dalam lintas bidang, dari Kemenristek dan lembaga-lembaga riset lainnya, harus diatur dengan skema agar muaranya bisa diimplementasikan. Baik digunakan untuk industri, maupun dalam eksekusi kebijakan secara nasional. Dengan demikian, riset-riset yang ada dan telah diselenggarakan oleh para peneliti kita, menjadi bermanfaat lebih luas,” pungkasnya.
Rapat kerja tersebut bertema:
a. Perkembangan pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan
b. Terobosan dalam mendukung upaya kemandirian obat dan vaksin untuk Covid-19, termasuk pemanfaatan Obat Modern Asli Indonesia.
c. Penjelasan Direktur Utama PT. Biofarma tentang dukungan atas pelaksanaan Nomor 6 Tahun 2016 khususnya terkait pengembangan vaksin serta penganggarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *