Media Visit, DPD Bahas Amandemen Terbatas Hingga Usulan Nama Menteri Kabinet

oleh

JAKARTA – REPORTER.ID -Isu Amandemen terbatas hingga usulan Menteri dari unsur DPD RI menjadi salah satu topik hangat perbincangan antara pimpinan DPD RI dengan pimpinan media massa nasional dalam agenda kerja kunjungan ke kantor media yang dimulai Rabu (15/7/2020).

Kunjungan kali ini menyasar dua kantor redaksi, Media grup (Metro TV) dan harian Rakyat Merdeka grup.

Dari unsur DPD hadir Ketua AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, para wakil ketua, Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan Baktiar Najamudin. Sementara dari jajaran pimpinan alat kelengkapan tampak Ketua Komite II Yorrys Raweyai dan wakilnya, Bustami Zainudin. Ketua Komite III Bambang Sutrisno, Ketua BAP Sylviana Murni dan Wakil Ketua Komite IV Sukiryanto serta Sekjen DPD Reydonnyzar Moenek.

Menjawab pertanyaan Presdir Metro TV Don Bosco Selamun yang menanyakan apa sebenarnya produk terkuat DPD RI selama ini. Sekaligus dimana sebenarnya kekuatan posisi DPD RI? Dikatakan LaNyalla bahwa DPD selain memiliki fungsi pengawasan terhadap proses pembangunan dan penerapan Undang-Undang, juga fungsi representasi, sebagai wakil daerah atau wilayah.

“Kalau anggota DPR RI kan mewakili rakyat melalui partai politik. Sedangkan DPD RI wakil daerah atau wilayah. Sehingga kami harus menyuarakan kepentingan daerah. Jadi kami temukan persoalan di daerah, kami bawa ke pusat untuk mendapat penyelesaian. Makanya kami juga sebagai tempat mengadu bagi masalah-masalah yang dihadapi daerah,” kata LaNyalla.

Menyinggung soal masih adanya kelemahan posisi DPD RI dalam sistem tata negara, Wakil Ketua II Mahyudin menyatakan amandemen konsitusi sebagai jalan keluar yang harus ditempuh. Karena hanya dengan amandemen posisi DPD RI bisa lebih kuat lagi dari sekarang. Namun, ditambahkan Wakil Ketua I Nono Sampono bahwa amandemen yang ada di benak DPD RI tentu amandemen terbatas. Sehingga tidak melebar kemana-mana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *