Rapat Kerja dengan Menteri Airlangga, 4 Komite DPD Tolak Sentralisasi di RUU Ciptaker

oleh

JAKARTA, REPORTER – Empat pimpinan Komite di DPD RI sepakat menolak frasa atau semangat menarik kewenangan daerah ke pusat. Para Senator menganggap RUU Ciptakerja setback ke era sentralistik.

Demikian pendapat Komite I, Komite II, Komite III dan Komite IV DPD RI yang disampaikan langsung ke Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Sabtu (25/7/2020) di rumah dinas Ketua DPD RI AA. LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jl. Denpasar Raya Jakarta.

Rapat gabungan alat kelengkapan DPD dengan Menko Perekonomian Airlangga, selain dipimpin langsung Ketua DPD RI juga dihadiri Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin, Fachrul Razi (wakil ketua Komite I), Yorris Raweyai (ketua Komite II), Hasan Basri (wakil ketua Komite II), Bambang Sutrisno (ketua Komite III), Elviana (ketua Komite IV), Asyera Respati Wulanero (wakil ketua PPUU) dan Eni Sumarni (wakil ketua PPUU).

LaNyalla sempat menyinggung bahwa DPD memandang ada frasa dalam RUU Ciptaker yang bertentangan dengan konstitusi, di Pasal 18 ayat 1, 2 dan 5 UUD NRI 1945. Karena semangat sentralisasi perijinan dan kewenangan pemerintah pusat, bisa berpotensi merugikan daerah. “Ini bisa juga menghilangkan semangat otonomi daerah yang telah kita rintis sejak awal era reformasi,” ujarnya.

Menurut LaNyalla, para pimpinan alat kelengkapan DPD juga memandang hilangnya kepastian hukum terkait sanksi pidana dan administratif sebagai pengganti sanksi pidana. Dan, akan menjadi sangat gemuk delegasi pengaturan ke peraturan pelaksana di bawah UU.

Dimana kewenangan Presiden mencabut Perda di Pasal 166 RUU tersebut rawan melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, Airlangga menegaskan pemerintah memang ingin mempercepat pembahasan RUU Ciptakerja ini, mengingat RUU ini adalah reformasi paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir, khususnya di bidang investasi dan perdagangan.

“Apalagi dalam resesi global, RUU ini memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis. Ini penting di tengah sumber daya fiskal kita yang terbatas,” jelas Ketua Umum Golkar itu.

Airlangga mengakui, pemerintah kurang dalam melakukan sosialisasi RUU tersebut, sehingga menimbulkan banyak respon dari berbagai kalangan. Namun pemerintah tetap mendengar dan berusaha mengakomodasi semua masukan dari parlemen, baik dari DPR RI maupun dari DPD RI.

“Saya terima semua kesimpulan pendapat bapak ibu pimpinan Komite I hingga IV siang ini. Tentu pemerintah memperhatikan dan mengakomodasi,” pubgkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *