Ketua MPR Apresiasi Polri Tangkap Djoko Tjandra dan Buron Lain Harus Diburu

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi keberhasilan Kabareskrim Listio Sigit dan jajaran Polri menangkap sekaligus membawa kembali buronan koruptor Djoko Tjandra dari Kuala Lumpur Malaysia.

Terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali itu dibekuk saat bersembunyi di Malaysia. “Setelah Djoko Tjandra, Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu bersinergi memburu puluhan buron koruptor lainnya di luar.negeri,” demikian Bamsoet, Jumat (31/7/2020).

Menurut Bamsoet tak cukup menangkap Djoko Tjandra, krena publik masih mencatat ada puluhan buronan koruptor yang belum ditangkap aparat penegak hukum tersebut.

Masyarakat masih ingat Djoko Tjandra menghilang serta terus bersembunyi sejak awal tahun 2000-an. Kendati berstatus buron, dia diketahui bebas keluar masuk Indonesia. Bahkan Djoko Tjandra mendapatkan keleluasaan itu karena ada oknum aparat penegak hukum yang berkonspirasi. Dan, Bareskrim Mabes Polri akhirnya menetapkan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetio, sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kasus perbantuan pelarian Djoko Tjandra.

“Penetapan tersangka seorang Brigjen hingga penangkapan Djoko Tjandra, menjadi angin segar dalam mewujudkan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan terpercaya (Promoter). Selanjutnya tinggal menunggu proses persidangan, sehingga kasus tersebut bisa dituntaskan dan hukum ditegakan,” kata Waketum Golkar itu.

Karena itu dia mengajak masyarakat mengawasi proses hukum terhadap Djoko Tjandra dan berbagai orang disekitarnya yang diduga membantu pelariannya ke Malaysia. Mengingat bola penegakan hukum selanjutnya akan berada di pengadilan, yang tak bisa disentuh ataupun di intervensi presiden maupun kekuasaan lainnya.

“Jadu, partisipasi rakyat sangat penting dalam melakukan pengawasan di peradilan. Sehingga bisa meminimalisir potensi terjadinya penyelewengan kekuasaan kehakiman. Jangan sampai kepolisiannya sudah bekerja keras, malah dimentahkan di pengadilan,” ujarnya.

Selain itu, Bamsoet mengapresiasi kerjasama pemerintah dan kepolisian Malaysia yang mendukung proses penangkapan Djoko Tjandra. Kejadian ini menjadi bukti betapa hubungan baik Indonesia dengan berbagai negara, yang ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian ekstradisi, bisa memudahkan proses penegakan hukum terhadap berbagai buronan.

“Indonesia harus memperluas lagi perjanjian ekstradisi dengan berbagai negara lainnya, khususnya Singapura yang terkenal menjadi surga persembunyian buronan asal Indonesia. Sehingga bisa semakin mempersempit celah para buron melarikan diri ke luar negeri,” pungkas Bamsoet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *