Pasca pemilu 2019 menyisakan keterbelahan masyarakat, saling hujat menghujat dan saling mencerca yang bersifat pribadi dan saling membenci. Nilai-nilai etika telah tercerabut dari akar budaya politik yang telah diajarkan oleh para guru bangsa. Bila hal ini dibiarkan maka kita akan menyaksikan hilangnya keadaban publik.
Dua tahun terakhir ini masalah penegakan hukum untuk kepastian dan keadilan hukum menjadi masalah serius. Hukum cenderung tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Hal tersebut ditandai, antara lain, oleh kasus-kasus hukum berskala besar dan melibatkan elit politik yang nyaris tak tersentuh, bahkan, dilupakan. Penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, umpamanya, sering bersifat tebang pilih. Banyak kasus besar yang nyaris lenyap. Sementara itu, kasus-kasus dugaan korupsi kecil menjadi incaran. Di sisi lain, pembentukan hukum banyak yang menyimpang dari konstitusi karena dipengaruhi oleh kekuatan politik, modal, dan premanisme. Jika kecenderungan ini berlanjut, Indonesia akan gagal mesebagai negara hukum.
Isu moral merupakan masalah mendasar di tubuh bangsa yaitu dengan adanya pelanggaran moral oleh kaum terdidik sekalipun. Banyak kaum terdidik terjerat masalah hukum, terutama tindak pidana korupsi. Hal ini disebabkan oleh minimnya penekanan nilai moral dalam proses pendidikan, sistem demokrasi dengan politik berbiaya tinggi (high cost politics), serta lemahnya pengawasan dan keteladanan. Realitas ini menjadi salah satu penyebab rendahnya daya saing bangsa.
Tahun 2045 diharapkan menjadi tahun keemasan (golden age) bagi Indonesia. Pada saat itu Indonesia diharapkan menjadi negara maju dan berdaya saing tinggi. Sayangnya saat ini daya saing bangsa Indonesia masih rendah. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM Indonesia. Tingkat pendidikan Indonesia masih 8 tahun dan pendidikan masyarakat Indonesia masih 60% berpendidikan rendah, 25% pendidikan menengah, 15 % pendidikan tinggi. Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat Indonesia memengaruhi daya saing bangsa.
Selama 2019 sangat terasa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang terbelah selama pilpres. Bangunan kehidupan berbangsa dan bernegara nyaris tanpa henti dihujani slogan-slogan dan diksi-diksi politik yang negatif, tidak etis dan sarkastik yang merugikan publik. Elemen-elemen bangsa seolah tak berdaya, larut dan terlibat dalam kondisi tersebut. Makna pemilu cenderung disempitkan semata-mata untuk suksesi dan mempertahankan status quo saja.
Cinta NKRI, cinta Pancasila, bhineka tunggal ika harus menjadi komitmen bersama. Hal tersebut akan dirasakan dengan benar apabila negara hadir dalam melindungi rakyatnya. Pancasila harus diwujudkan dalam kebijakan negara di semua lini kehidupan. Atas dasar itu intelektual/akademisi/ilmuwan sosial Indonesia secara kolektif perlu menyerukan pentingnya kembali pada cita-cita luhur bangsa Indonesia. NKRI milik bersama dan untuk bersama. ***





