JAKARTA, REPORTER.ID – Masyarakat sipil yang terdiri dari berbagai aktivis kemanusiaan mengutuk keras pelaku kekerasan atas dasar perbedaan keyakinan
yang terjadi di Solo pada Sabtu(8/8/2020) malam lalu.
Sebab, keyakinan apapun, tidak
boleh jadi dasar bagi warga negara untuk melakukan kekerasan, atau mengambil tindakan perusakan, dan juga ancaman atau intimidasi.
Demikian pernyataan sikap Masyarakat Sipil atas Kekerasan di Solo tersebut yang ditandatangani oleh Ray Rangkuti, Omi Komaria Madjid, Prof. Musdah Mulia, Jeirry Sumampow, Alida Astarsis, Sulhan Askandar, Jojo Rohi, Ari Nurcahyo, August Mellaz Fachrurozi Majid, Adinda Tenriangke, Muchtar, Indah Ariani, Junaidi Simun, Latri M. Margono, Rasyid Nasution, Muh. Ikhsan AR, S. Rubaida, Aulia Akualani, Adinda Bunga Syafina, dan Alamsyah M. Dja’far pada Senin (10/8/2020).
Apalagi telah terjadi kekerasan atas satu keluarga yang dilakukan
oleh sekelompok massa itu, terdapat 3 orang dari keluarga mengalami luka-luka. Di samping kerusakan material lain, seperti mobil dan lain sebagainya.
Tentu saja, ini bukan kali pertama kekerasan atas dasar perbedaan keyakinan terjadi. Bahkan
telah berulang kali. Meski, saat yang sama, juga telah berulangkali para elit bangsa selalu
menggaungkan bahwa negara tidak boleh kalah dari para perusuh dan pengganggu toleransi bangsa.
Kenyataannya, kekerasan atas dasar keyakinan terus berulang. Dan sikap negara juga terlihat ‘santai’ menghadapinya. Khususnya yang terjadi di Solo, Sabtu malam kemarin.
Maka atas dasar itu, mereka sangat menyesalkan sikap dan tindakan aparat penegak
hukum dalam menangani kasus ini. Padahal, dalam berbagai berita disebutkan bahwa saat
kejadian dimaksud, petugas dari aparat penegak hukum berada di lapangan. Tapi, entah kenapa kejadian kekerasan seperti ini tetap dapat terjadi bahkan di hadapan
petugas keamanan sekalipun.
Dan, lebih mengecewakan adalah sudah lebih dari 24 jam peristiwa dimaksud berlalu, belum ada terdengar langkah aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan
penegakan hukum. Padahal, kasus kekerasan ini terjadi di hadapan aparat penegak hukum. Sehingga sangat mengecewakan setelah lebih dari 24 jam, tak terdengar adanya upaya penegakan hukum atas peristiwa ini. Meski belakangan sebagian ditangkap.
Oleh karena itu, mereka mendesak agar Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Surakarta segera melakukan proses penegakan hukum terhadap siapapun yang
melakukan kekerasan karena perbedaan keyakinan tersebut.
Aparat penegak hukum
harus memastikan bahwa prinsip negara kita yang menjamin bahwa semua warga negara sama di mata hukum, bebas untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan
keyakinan masing-masing harus berdiri tegak. Ia tidak boleh dikurangi, ataupun dicurangi. Sebab, hal itu salah satu prinsip penting dalam negara yang dijamin konstitusi.