JAKARTA, REORTER.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan keprihatinannya terhadap aksi vandalisme dengan coret-coret di tembok Musholla Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang terjadi pada Selasa (29/9/2020) lalu itu. Untuk itu, ia mendesak aparat mengusut tuntas motif dan latarbelakang aksinya tersebut
“Kami turut prihatin, bahwa aksi vandalisme itu tak bisa dibenarkan. Karenanya, aparat kepolisian harus mengusut tuntas dari motif hingga latarbelakang aksi vandalisme yang dilakukan itu,” tegas Waketum Gerindra itu di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Selain motif dan latarbelakngnya menurut Dasco, penting juga didalami hal-hal yang lain kalau diperlukan. “Yaitu, hal-hal yang tak lebih dari sekadar corat-coret, agar tak menimbulkan prasangka buruk yang membuat kondisi tidak kondusif,” katanya singkat.
Sebelumnya sosok pelaku vandalisme bertuliskan kafir dan anti Islam serta perusak kitab suci Al Quran di Mushalla Darussalam, Perumahan VillaTangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020) terungkap.
Pelaku berinisial S, seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi. S mencoret tembok mushola dengna tulisan tulisan Saya kafir, Saya anti Islam, Saya Anti Khilafah, Islam tidak di Ridhoi. S juga menyobek Kitab Suci Alqur’an dan menggunting sajadah.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi menyebut, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku bisa diajak berkomunikasi selayaknya orang normal. Adapun, pelaku mengaku, melakukan aksi vandalisme lantaran terinspirasi pada sebuah tayangan Youtube. “Dia belajar dan terinspirasi dati Youtube. Menurutnya tindakannya itu benar,” kata Kombes Pol Ade Ari Syam, Rabu (30/9/2020).
Pengakuan tersebut patut diragukan lantaran pelaku juga melakukan perusakan terhadap sajadah serta merobek kitab suci Al-quran. Meski demikian, polisi masih menyelidiki apakah motif sesungguhnya dari pemuda yang melakukan aksinya tersebut. “Masih di dalami. Apakah ada yang menyuruh atau tidak,” ungkap Kapolres.
Menurut Kapolres pada pukul 16.00 WIB, Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke lokasi kejadian. Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sekitar jam 19.30 WIB polisi berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama S (18) di rumahnya, yang hanya berjarak 50 meter dari musala.
“Dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bahwa setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan musala. Sehingga salat Maghrib sudah bisa digunakan lagi,” jelas Ade.
Hal senada diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi. Dirinya menegaskan pihaknya telah mengamankan 1 orang pelaku atas nama S (18). “Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya serta selalu berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini,” kata Edy kepada Warta Kota, Selasa (29/9/2020) malam.