JAKARTA, REPORTER.ID – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman mengatakan anggota Pelajar Islam Indonesia (PII) yang ditangkap Polda Metro Jaya sudah bebas. Sebanyak 11 anggota PII dibebaskan bersama dengan puluhan orang lainnya.
“Alhamdulillah pada rabu (14/10) malam tepat pukul 23.55 WIB teman-teman PII, GPI dan GPII yang kemarin ditangkap di Menteng bebas semua dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga,” tegas Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).
Menurut anggota Komisi III DPR itu, total 45 orang yang dibebaskan semalam. Dari jumlah tersebut, ada juga masyarakat biasa. “Semalam PII, GPI dan GPII sekitar 35 orang plus masyarakat biasa yang ditangkap di lokasi sama se-45 orang, sudah bebas semua,” jelas Habiburokhman.
“Kami menyampaikan bahwa itu terjadi salah tangkap, petugas di lapangan mungkin capek sehingga susah membedakan mana perusuh yang lari masuk ke kantor PII dengan anggota PII yang memang ada di dalam kantor,” katanya.
Habiburokhman kemudian mengulangi penjelasan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana terkait penangkapan anggota PII kemarin. Menurutnya, polisi sudah bersikap persuasif namun para perusuh demo omnibus law tersebut memencar dan ada yang masuk kantor PII.
“Kapolda bilang anggota di lapangan sudah bertugas dari pagi, para pimpinan jelas instruksikan untuk persuasif. Tapi dinamika di lapangan memang ada sekelompok massa yang seperti sengaja memancing dengan melakukan pelemparan batu,” kata Habiburokhman.
Yang jadi masalah kata dia, sebagain pelempar batu itu lari ke sana dan membaur dengan mereka yang tertib dan bahkan sama sekali nggak ikut demo.