DPR Anggap Pelanggaran, Helikopter Polda Kepri Dipakai Jalan-Jalan Warga Sipil

oleh

JAKARTA – REPORTER.ID –  Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto mengkritik keras pemakaian fasilitas Polri seperti Helikopter Polda Kepri oleh masyarakat sipil. Aapa yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri tersebut tidak berkepentingan dengan tugas kepolisian, sehingga senagai pelanggaran.

“Pemakaian fasilitas negara, dan khususnya ini adalah fasilitas Polri, yang dipakai untuk penegakkan hukum, tidak bisa dipakai untuk main-main atau semacam jalan-jalan. Apalagi heli itu alat yang cukup vital,” tegas Wihadi, Selasa (20/10/2020).

Wihadi menegaskan, alasan polisi khususnya Polda Kepri yang menyatakan itu enjoy flight, bukan pernyataan yang tepat. “Jadi kalau polisi membuat alasan seperti itu, saya kira ini ada sesuatu yang harus diperiksa lebih lanjut motif kenapa ada tiga warga yang tidak punya kepentingan apapun naik helikopter polisi,” kata Wihadi.

Menurut Wihadi kasus ini sebenarnya cukup serius, karena helikopter tersebut dipakai untuk pengawasan.

“Kalau warga sipilnya tidak punya kepentingan apa-apa dengan alasan jalan-jalan naik helikopter polisi, itu sudah pelecehan, jadi seakan-akan polisi ini sudah bisa dibayar oleh seorang pengusaha atau beberapa pengusaha untuk meminjamkan fasilitas-fasilitas vitalnya, (apalagi) untuk melakukan jalan-jalan,” kata Wihadi kecewa.

Seperti diberitakan sebelumnya akun instagram @dewa45_idn dengan caption ‘Bang Jago @divisihumaspolri Sangat Pro Kerjanya. Kebahagian, Kesejahteraan, Keselamatan dan Keamanan Mereka Sangat Di Perhatikan Oleh Pemerintah.

Video berdurasi 1 menit 28 detik itu beredar Sabtu 17 Oktober 2020. Dalam video itu tampak sebuah helikopter berwarna putih dan biru baru saja mendarat di sebuah lapangan terbuka di wilayah Bintan.

Tiga orang yang diduga warga keturunan kemudian keluar sambil tersenyum dan mengacungkan jempol. Sebelum video berakhir, terlihat seorang polisi berpakaian dinas lengkap menyambut ketiga penumpang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *