Revisi UU Pemilu, Sufmi Dasco: Gerindra Siap Ikuti Keputusan Apapun

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Rencana Komisi II DPR RI yang akan melakukan revisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika Fraksi Gerindra siap mengikuti semua proses revisi UU Pemilu tersebut di Komisi II DPR RI.

“Kami sudah komunikasi terkait apa-apa yang akan direvisi dalam UU Pemilu tersebut di internal Gerindra dari pusat hingga daerah. Sehingga apapun yang akan diputuskan; baik parliamentery threshold, 7 persen maupun presidential threshold 20 persen, Gerindra siap mengikuti keputusan yang berlaku,” tegas Wakil Ketua DPR RI itu di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Karena itu lanjut Dasco, yang terpenting seluruh kader Gerindra dari pusat hingga daerah harus kerja keras untuk menghadapi pemilu 2024 mendatang. “Jadi, apapun keputusan revisi UU Pemilu tersebut, Gerindra siap mengikuti,” ujarnya.

Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat terkait revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut bersama Komisi II DPR RI pada Senin (16/11). Rapat ini dimaksudkan untuk mendengarkan penjelasan dari Komisi II DPR sebagai pengusul RUU yang langsung dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Dolly Kurnia dan Wakilnya Saan Mustafa, dan rapat dipimpin oleh Willy Aditya (Wakil Ketua Baleg).

RUU Pemilu ini adalah prolegnas tahun 2020 dan merupakan inisiatif DPR RI atas usulan dari Komisi II DPR RI. Ini adalah sejarah baru apa yang dilakukan Komisi II DPR dengan menginisisai atau mengusulkan RUU Pemilu. Biasanya RUU Pemilu datangnya atas inisiatif pemerintah, sekarang diambil alih oleh DPR RI. UU Pemilu ini merupakan bagian dari penataan dan reformasi sistem kepemiluan yang merupakan koreksi dan perbaikan dari berbagai kelemahan penyelenggaraan pemilu sebelumnya demi tercapainya sistem kepemiluan yang demokratis, efektif dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *