MPR Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Hukum bagi Penyebar Hoaks

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Anggota MPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah tegas terhadap penyebar dan pemproduksi berita-berita hoaks. Baik di media resmi maupun medis sosial yang masih banyak menjelang pilkada maupun yang terus-menerus menyudutkan pemerintah dan lembaga negara akhir-akhir ini.

“Kami minta pemerintah tegas menindak tegas para penyebar dan pemproduksi berita-berita hoaks. Baik menjelang pilkada maupun yang selalu menyudutkan pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya,” tegas Wakil Ketua DPR RI itu.

Hal itu disampaikan Waketum Golkar itu dalam diskusi Empat Pilar MPR RI “Waspada Hoaks Jelang Pilkad 9 Desember” bersama Menteri Komunikasi dan Informasi, Jhonny G Plate, dan anggota MPR RI yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR F-NasDem Saan Mustopa, di Gedung MPR RI Senayan Jakarta, Senin (7/12/2020).

Apalagi hoaks itu sifatnya fluktuatif. Ia menyontohkan, kalau website bisa diblokir, dia akan bisa membuat lagi, begitu juga di media sosial. Karena itu, Azis meminta hukum ditegakkan hingga pada pemimpin redaksinya minimal selama 10 tahun untuk tidak terlibat lagi dalam media terkait.

Padahal kata Azis, semua agama melarang penyebaran dan apalagi produksi hoaks. Oleh sebab itu, Azis berharap seluruh wartawan bisa mengikuti uji komptensi wartawan (UKW) agar bisa menulis berita yang bisa dipertanggungjawabkan. “Kalau SDM tak beres, maka karya tulisnya juga tak beres. Tulisannya pasti tak benar. Sehingga hukum harus diteggakkan dengan tegas dan terukur oleh aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Yang pasti kata Johnny G Plate, saat ini berita-berita hoaks terkait SARA menurun dibanding jelang Pilpres 2019 dan pilkada DKI Jakarta 2017. Data dari cyber Kominfo RI isu haoks hanya sebanyak 47 isu yang tersebar di 602 platform, dan 333 konten sudah diblokir, dan selebihnya masih dalam proses. “Khusus untuk pilkada ini, Kominfo RI kerjasama dengan Bawaslu, dan KPU. Kalau Bawaslu mengatakan itu bukan hoaks, maka Kominfo RI tak menyebut hoaks begitu juga sebaliknya, meski kita tetap memverifiaksi dengan melibatkan pihak terkait secara profesional,” jelasnya.

Menurunnya hoaks SARA tersebut menurut Sekjen DPP NasDem itu menunjukkan masyarakat makin dewasa dalam berdemokrasi dan berpolitik. “Kominfo sudah menangani 2087.isu hoaks, dan 1832 ditindaklanjuti untuk diblokir. Baik di Facebook, Instagram, twitter, youtube, dan tiktok,” ungkapnya.

Sementara itu menurut Saan Mustofa, munculnya hoaks di media sosial karena ruang gerak paslon, timses dan pendukung salah satu calon kepala daerah di pilkada 2020 ini sangat terbatas, sehingga mereka memanfaatkannya medis sosial.

“Jadi, di tengah pandemi dengan ruang fisik sangat terbatas, maka media sosial sebagai ruang terbuka yang dimanfaatkan dalam pilkada selama ini. Hanya saja hoaks itu jangan sampai membuat takut masyarakat datang ke TPS, sehingga partisipasi pemilih rendah sekaligus mempengaruhi kualitas pilkada itu sendiri,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *