Pilkada, Ketua MPR Minta Kesiapan KPU Terapkan Prokes

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum/KPU agar memastikan kesiapan KPU Daerah/KPUD, baik tata cara di tempat pemungutan suara maupun kesiapan panitia pemungutan suara/PPS, untuk melaksanakan tugasnya, disamping meningkatkan kewaspadaan akan ancaman paparan covid-19.

“Hal itu, mengingat dari sebanyak 270 kabupaten dan kota yang melangsungkan Pilkada Serentak 2020 memiliki kasus positif aktif yang cukup tinggi, yaitu dengan total kasus aktif 43.377 orang, padahal cakupan tes covid-19 masih tergolong rendah,” tegas Bamsoet, Senin (7/12/2020).

Bamsoet meminta pemerintah berkomitmen agar Pilkada Serentak 2020 tidak menjadikan pembentukan kluster Pilkada 2020 yang menyebabkan penularan covid-19 di Indonesia semakin sulit dikendalikan, dikarenakan penyelenggaraan pemungutan suara secara langsung dapat meningkatkan risiko penularan virus corona.

“Mengingatkan penyelenggara Pilkada Serentak 2020 dan juga masyarakat yang akan datang ke Tempat Pemungutan Suara/TPS untuk meningkatkan kehati-hatian dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, juga tidak berbondong-bondong, dikarenakan kemungkinan terdapat orang-orang tanpa gejala ataupun orang-orang yang berpotensi menjadi carrier virus corona,” ujarnya.

Karena itu, Bamsoet mendorong pemerintah agar pemungutan suara untuk pasien yang menjalani isolasi agar dibantu oleh petugas di rumah sakit, sehingga tidak membahayakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara/KPPS dan juga tidak mengganggu perawatan pasien yang tengah menjalani isolasi.

Juga, mengingatkan pemerintah dan KPU/KPUD, seluruh pihak penyelenggara Pilkada Serentak 2020, dan masyarakat agar benar-benar mempersiapkan diri untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, khususnya dalam menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. MPR juga mengingatkan agar sosialisasi protokol kesehatan di TPS agar dapat segera disebarkan dan diinformasikan kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Selain itu, ia meminta pendistribusian alat pelindung diri/APD untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dapat didistribusikan secara merata dan tepat waktu, sehingga ketika hari H tiba, tidak ada KPPS yang kekurangan APD atau tidak mengenakan APD lengkap.

“Mengingatkan pemerintah bersama aparat keamanan, agar selain perihal protokol kesehatan, juga memperhatikan keamanan jelang dan hari H Pilkada Serentak 2020, serta berupaya mencegah terjadinya tindak kekerasan, pemaksaan hak pilih, hingga politik uang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *