HOT ISU Yang Berkembang Jumat (11/12) Pagi Ini

oleh
oleh

Berita yang mendapat perhatian publik pagi ini adalah pencekalan dan rencana penangkapan Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh polisi usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakpus, beberapa waktu yang lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmon J Mahesa mempertanyakan soal tujuan pembentukan Laskar Front Pembela Islam (FPI. Bila tujuannya untuk mendirikan Negara Islam di Indonesia, itu bertentangan dengan konstitusi Indonesia.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari NasDem, Ahmad Sahroni mempertanyakan, keberadaan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab saat terjadi bentrokan sejumlah simpatisan FPI dengan aparat kepolisian di Jalan Tol Cikampek dalam RDP Komisi III DPR dengan keluarga korban penembakan dalam bentrok Laskar FPI dengan polisi di KM 50 Tol Cikampek, Senin (7/12) lalu.

Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab meminta Presiden Jokowi dan DPR turun tangan mengungkap kematian enam laskar FPI dalam bentrok dengan polisi di KM 50 Tol Cikampek, Senin (7/12) lalu. Berikut isu selengkapnya.

1. Polisi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka dalam kasus penghasutan terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12).

Selain Rizieq, polisi juga menetapkan 5 tersangka lain. Yakni Haris Ubaidillah (Ketua Panitia), Ali Bin Alwi Alatas (Sekretaris Panitia), Maman Suryadi (Panglima LPI-Penanggungjawab Keamanan Acara), Sobri Lubur (Penanggungjawab Acara), dan Habib Idrus (Kepala Seksi Acara). Kelimanya  dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

2. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan, polisi akan menangkap Habib Rizieq Shihab (HRS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan dan Tebet. “Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan. Saya ulangi terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan,” kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

3. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono  menegaskan, kepolisian telah melakukan pencekalan terhadap HRS dan lima tersangka lainnya. Surat pencekalan ke luar negeri itu telah dikirimkan ke  Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. “Penyidik sudah membuat surat pencekalan yang pertama kepada Muhammad Rizieq Shihab kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham dalam waktu 20 hari,” ujar Argo Yuwono.

4. Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Ichwan Tuankotta mengaku keberatan atas langkah Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka  kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. “Kita merasa keberatan dan pihak kepolisian tak menjunjung keadilan dan kebenaran dalam proses ini,” kata Ichwan, Kamis (10/12).

Ichwan mempertanyakan dasar apa yang digunakan pihak kepolisian sehingga menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Ia menyatakan bahwa Rizeq selama ini belum pernah diperiksa pihak kepolisian berkaitan dengan kasus tersebut.

5. Polisi membuka Hotline terkait pengusutan tewasnya enam Laskar Pembela Islam dalam bentrok dengan polisi saat mereka mengawal Rizieq Shihab di KM 50 Tol Cikampek, Senin (7/12) lalu. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjanjikan proses hukum yang transparan dan professional dalam kasus tersebut. Siapapun yang memiliki informasi terkait kasus tersebut, dipersilakan menghubungi penyidik atau melapor melalui Hotline dengan nomor 081284298228.

6. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menuturkan, pihaknya menemukan bekas penggunaan senjata api (senpi) oleh Laskar FPI. Listyo menyebut terdapat jelaga atau serbuk peluru di tangan Laskar FPI yang tewas dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di KM 50 Tol Cikampek. “Ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku,” kata Listyo di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Listyo mengatakan bukti kuat lainnya penggunaan senpi oleh Laskar FPI adalah bekas tembakan di mobil petugas. Selain senjata api, ujarnya, pihaknya juga menemukan senjata tajam di lokasi bentrokan antara polisi dan Laskar FPI.

7. Bareskrim Polri mengatakan ponsel dari enam Laskar Pembela Islam (LPI) yang tewas ditembak aparat kepolisian dalam bentrokan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dijadikan barang bukti. Oleh sebab itu, barang-barang tersebut saat ini masih belum dapat diserahkan kepada pihak keluarga. “(Handphone) Barang bukti itu,” kata Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).

Namun demikian, Andi tak menjelaskan lebih lanjut terkait alasan pihaknya turut mengamankan handphone tersebut sebagai barang bukti. Andi menjabarkan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, diantaranya pakaian hingga kartu identitas. “Senjata api dan senjata tajam, pakaian serta beberapa kartu identitas mereka,” tuturnya.

8. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta negara menghormati dan tak melanggar HAM setiap warganya. Ia mendorong pemerintah memperbaiki penegakan HAM. “Siapapun di republik ini, termasuk negara tidak boleh melanggar HAM dan merugikan HAM,” kata Haedar saat menyampaikan pidato di acara Peringatan Hari HAM sedunia, Kamis (10/12).

9. Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyatakan, Habib Rizieq Shihab sedang menjalani pemulihan kesehatan dan berduka atas tewasnya enam laskar FPI yang mengawal dirinya dalam insiden di KM 50 Tol Cikampek,Senin (7/12) lalu. Pernyataan tersebut disampaikannya kepada wartawan di di gedung DPR, Kamis (10/12) kemarin.

10. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A mengakui, pihaknya telah menerima surat dari kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menjelaskan kliennya tak bisa hadir karena kondisi kesehatannya tidak mendukung untuk memenuhi panggilan. Penyidik segera mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq.

“Pengacara dari yang bersangkutan sudah datang dan menyampaikan kepada penyidik dalam bentuk surat bahwa Bapak HRS tidak bisa hadir dengan alasan masih kelelahan,” kata Erdi, Kamis (10/12).

11. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 5 pencuri spesialis pecah kaca mobil di rest area jalan tol ditangkap petugas Polda Metro Jaya. Dua dari lima anggota komplotan tersebut merupakan anak di bawah umur. Rata-rata barang yang menjadi incaran komplotan ini adalah ponsel, laptop, dan tas yang ada di dalam kendaraan tersebut.

“Kami amankan lima tersangka dari lima TKP (tempat kejadian perkara) dan masih dikembangkan lagi. Lima tersangka ini, ada dua tersangka yang memang di bawah umur,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12).

12. KontraS mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis bisa menjamin tim khusus dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bekerja independen dalam mengusut kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). “Tim investigasi independen yang dijamin langsung oleh Kapolri bahwa tim tersebut bisa bekerja leluasa,” kata peneliti KontraS, Rivanlee Anandar, kemarin.

13. Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab meminta Presiden Jokowi dan DPR turun tangan mengungkap kematian enam laskar FPI dalam bentrok dengan polisi di KM 50 Tol Cikampek, Senin (7/12) lalu. “Saya minta seluruh elemen dari Presiden, DPR, semua untuk bersama-sama mengungkap fakta yang sebenarnya. Apa yang terjadi di balik semua ini,” ujar Rizieq dalam video yang diunggah akun Youtube Front TV, kemarin.

14. Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmon J Mahesa mempertanyakan tujuan pembentukan Laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam RDP Komisi III DPR dengan keluarga korban tewas dalam bentrokan antara polisi dengan anggota FPI di KM 50 Tol Cikampek di gedung DPR, Kamis (10/12).

Bila pembentukan Laskar FPI itu bertujuan untuk mendirikan negara Islam, maka hal tersebut bertentangan dengan konstitusi Indonesia. “Nah, Laskar sekarang tujuannya apa, mau mendirikan negara Islam? Itu melawan konstitusi,” kata Desmond seraya menambahkan, keberadaan Laskar FPI memperlihatkan bahwa Indonesia seolah dalam keadaan perang seperti di zaman revolusi.

15. Wakil Ketua Komisi III DPR dari NasDem, Ahmad Sahroni mempertanyakan, keberadaan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab saat terjadi bentrokan sejumlah simpatisan FPI dengan aparat kepolisian di Jalan Tol Cikampek. Menurut dia, berdasarkan informasi yang berkembang, ada empat simpatisan yang melarikan diri dalam peristiwa itu. “Saya dengar ada 10 orang pendamping Muhammad Rizieq Shihab yang katanya, katanya yang empat orang kabur ‘katanya’ mengamankan Muhammad Riziq Shihab. Mungkin apakah bapak-Ibu kenal,” tanya Sahroni dalam rapat tersebut.

16. Keluarga korban menceritakan kondisi jenazah yang tewas dalam bentrokan antara polisi dengan anggota Laskar Pembela Islam (Laskar FPI) di Ruas Tol Jakarta-Cikampek ke Komisi III DPR. Keluarga mendiang Muhammad Suci Khadavi Poetra, Anandra mengatakan, terdapat tiga luka tembak di bagian dada Khadavi. Ia mengaku mendapat cerita dari ayahnya yang ikut memandikan Khadavi sebelum dimakamkan. “Lukanya seperti ditembak jarak dekat. Ayah saya cerita sambil berderai air mata, luka tembak di dada ada tiga,” kata Anandra di Komisi III DPR, Kamis (10/12).

Selain luka tembak, Anandra menyebut terdapat luka robek di bagian punggung. Menurutnya, luka tersebut seperti akibat diseret. Kemudian terdapat luka memar di bagian jidat jenazah Khadavi. “Di jidat ada biru seperti dihantam senjata api yang belakangnya, Alhamdulilah muka bersih karena mungkin tidak dipukul di muka. Sampai dikafankan darah masih mengucur,” ujarnya.

17. Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab dan sejumlah petinggi Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap seluruh elemen masyarakat menghadapi kasus ini secara jernih.

“MUI mengharap agar masyarakat bisa menghadapi masalah ini secara jernih dan mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih,” kata Waketum MUI, Anwar Abbas kepada wartawan, Kamis (10/12).

18. Komnas HAM melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kasus penembakan 6 Laskar Pembela Islam (LPI) di KM 50  Tol Cikampek, belum lama ini. Selain Fadil, Komnas HAM juga bakal memanggil Dirut PT Jasa Marga (Persero) untuk dimintai keterangan soal kasus tersebut. “Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam melalui keterangan resmi, Kamis (10/12).

19. Kemenlu RI buka suara terkait pencatutan logo KawalCovid19 dalam acara Bali Democracy Forum (BDF) ke-13, 2020 yang digelar Kemenlu, Kamis (10/9). Plt Jubir Kemenlu, Teuku Faizasyah menolak bila pihaknya disebut telah mencatut logo KawalCovid19 untuk kerja sama dalam kegiatan Bali Democracy Forum.

Ia menjelaskan, logo KawalCovid19 yang muncul dalam forum itu hanya digunakan sebagai ilustrasi dalam pidato yang memaparkan sejumlah organisasi ataupun pihak yang kritis terhadap pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19. “Hanya menunjukkan ilustrasi gambar saja. Ini loh LSM yang kritis terhadap pemerintah. Jadi dalam demokrasi sesuatu yang biasa,” ujarnya, Kamis (10/12).

20. Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengklaim partainya memenangkan 165 dari 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020. “Jadi, berdasarkan perhitungan kami, pasangan Golkar memenangi 165 daerah atau 61,11 persen dan angka tersebut melebihi target yang ditentukan Partai Golkar yaitu 60 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers soal Hasil Pilkada 2020, Kamis (10/12).

21. Antisipasi libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Solo akan melakukan karantina bagi warga yang datang dari luar Solo. Rencana ini akan berlaku mulai 15 Desember 2020. Jadi, yang nekat ke Solo, siap-siap saja untuk dikarantina. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *