Ke Mabes Polri, Amien Rais dan Sejumlah Tokoh Siap Jadi Penjamin Kebebasan HRS

oleh
oleh
Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais.

JAKARTA, REPORTER.ID – Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais dan sejumlah tokoh, mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Kedatangan Amien Rais untuk meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melepaskan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS, serta siap menjadi penjamin kebebasannya.

“Jadi alhamdulillah kami ingin ketemu Kapolri, tapi beliau ada di luar kantor. Kami pokoknya ingin ketemu siapa pun wakilnya, kemudian dibawa ke Divisi Humas, Kepala Divisi Humas pun tadi sedang pergi, jadi tadi kami diterima di stafnya,” ungkap Amien Rais kepada awak media saat ditemui di Bareskrim Polri.

Selain Amien Rais dan Marwan Batubara, surat yang berisikan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab itu juga mencantumkan nama Muhyiddin Junaidi, Abdullah Hehamahua, Tengku Zulkarnaen dan Abdul Chair. Kemudian Bukhori Muslim, Neno Warisman, Ansyufri Sambo, Syamsul Balda, Marwan Batubara dan Nurdiati Akma.

Dalam surat itu, terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan Amien Rais dan sejumlah tokoh tersebut. Pertama, kepolisian segera melepaskan Rizieq Shihab dari tahanan, dan sebagai gantinya kami yang tercantum di bawah ini siap menjadi penjamin.

Kedua, segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen, bebas dari pengaruh dan tekanan pihak mana pun guna mengusut tuntas kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme atas terbunuhnya enam orang laskar FPI.

Ketiga, mengajak seluruh anak bangsa untuk terus mengawasi, mengawal dan ikut mengadvokasi secara intens seluruh proses penuntasan tragedi kemanusiaan tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *