Guru Tak Masuk Formasi CPNS, DPR: Kado Pahit Pemerintah di Tahun Baru

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Kebijakan Pemerintah memastikan, pada lowongan CPNS, tenaga pengajar atau guru mulai 2021 akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan PNS lagi terus menjadi sorotan publik.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan yang akrab disapa Fecho menilai kebijakan pemerintah tersebut sangat terburu-buru. “Kesepakatan Menpan, Mendikbud, dan BKN tidak akan menerima guru sebagai CPNS lagi tapi sebagai PPPK adalah kesepakatan yang terburu-buru, blunder dan diskriminatif,” tegas Irwan, Senin (4/1/2021).

Kebijakan tersebut kata Irwan, justru akan menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik,”Mengapa guru tidak boleh jadi PNS? Bagaimana jaminan masa depan mereka? Bagaimana dengan lulusan keguruan yang ingin jadi PNS? Bagaimana dengan Pemda yang mampu membiayai dan mengatur penempatan PNS guru yang merata di daerahnya?”

“Dan, ini benar-benar melukai perasaan dan rasa keadilan para guru honorer dan juga para mahasiswa keguruan ataupun guru yang sedang melanjutkan pendidikan,” jelas Wasekjen DPP Partai Demokrat itu.

Tidak hanya itu, menurut Irwan, kebijakan pemerintah yang tidak menjadikan guru sebagai pegawai sipil negara, tentunya bertentangan dengan janji pemerintah.

“Pemerintah aneh dan ironi karena janji mereka akan mengangkat guru honorer menjadi CPNS sejak 2016 tetapi pada realitanya selama lima tahun ini tidak ada pengangkatan CPNS malah kemudian bersepakat tidak ada lagi guru yang akan jadi PNS mulai tahun ini, ini kan namanya kado prank awal tahun 2021,” ungkap legislator dari Dapil Kalimantan Timur ini.

Pemerintah, seharusnya bisa mencontoh kebijakan penanganan guru honorer di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Di masa SBY, ada 1,1 juta honorer yang diangkat menjadi PNS dan tidak ada masalah sampai saat ini, bahkan mereka yang menjadi PNS malah menjadi pahlawan keluarga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *