JAKARTA,REPORTER.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Nono Sampono berharap semua pihak dapat mendukung pengesahan dari Rancangan Undang-Undamg (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Karena RUU ini bisa memaksimalkan pengelolaan potensi-potensi di provinsi-provinsi kepulauan untuk mendukung kepentingan negara maupun daerah.
“Anggota DPD dan DPR jangan diam. Harus bersatu bersama-sama mengawal RUU ini agar segera disahkan. Kita juga berharap kepala daerah ikut bergabung, baik bupati walikota, gubernur,” kata Nono saat talkshow di RRI Jakarta, Selasa, 31 Maret 2021.
Nono menjelaskan jika RUU tersebut disahkan, itu membuktikan kehadiran negara bagi daerah-daerah kepulauan. Selama ini politik anggaran yang terjadi tidak sepenuhnya berpihak pada daerah kepulauan. Alokasi anggaran yang hanya mendasarkan pada jumlah manusia dan luas daratan dinilai tidak dapat digunakan dalam memaksimalkan sumber daya di daerah kepulauan, seperti potensi perikanan, laut, ataupun pengelolaan wisata.
Setidaknya ada 8 provinsi yang mendukung RUU ini, dengan cakupan 86 kabupaten/kota di dalamnya. Sehingga desain negara itu penting untuk hadir. Daerah kepulauan punya potensi yang tidak kalah dengan darat, maka harus diperjuangkan.
Senator asal Provinsi Maluku ini mengatakan jika provinsi-provinsi daerah kepulauan mengalami berbagai permasalahan dalam pembangunan terkait kebutuhan anggaran. “Pembangunan infrastruktur di daerah kepulauan sangatlah berbeda dengan wilayah daratan. Misalnya satu Puskesmas bisa melayani beberapa kecamatan, tapi di daerah kepulauan, satu Puskesmas tidak bisa melayani satu kecamatan, termasuk sekolah.
“Satu-satunya jalan diberikan kewenangan untuk mengelola potensi di daerah itu tujuannya. Ada ruang, ada kewenangan, dan spesifikasi pemerintah yang jelas. Anggaran juga memang harus lebih bisa menjangkau untuk membangun dengan kondisi yang seperti itu. Apalagi ini sesuai dengan rencana Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu poros maritim dunia dengan menguatkan daerah-daerah kepulauan,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Dewan Pakar Aspeksindo (Asosiasi Pemerintah Kabupaten dan Kota Pesisir RI) Suwidi Tono mengatakan jika esensi RUU Daerah Kepulauan tidak bertabrakan dengan undang-undang terkait otonomi daerah yang berkaitan kewenangan daerah. “RUU ini hanya menginginkan adanya pengakuan atas ruang, pengakuan wewenang, dan fakta bahwa indeks pembangunan manusia di Indonesia daerah Timur dan Indonesia daerah Barat sangat timpang, termasuk pembangunan di dalamnya. Kita negara kepulauan, tetapi dalam mengejawantahkan daerah-daerah kepulauan dalam sebuah regulasi itu ada kekosongan,” tambah Suwidi.