JAKARTA, REPORTER.ID- Golok Cakung milik perorangan dari beberapa sanggar di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada 21 April 2021 selesai dibahas Tim Ahli Cagar Budaya di Pusat Konservasi Cagar Budaya (PKCB) DKI Jakarta. Kini sedang dibuat proses verbal untuk penetapan sebagai benda cagar budaya DKI Jakarta.
Demikian dikatakan Kepala Sudin Kebudayaan Jakarta Timur H Hasanuddin kepada Reporter.id, Jumat (23/4/2021).
Menurut Hasanuddin sebanyak 11 golok Cakung telah terbukti berumur 500- 900-an tahun dan bahannya mengandung meteoroid. Itu dari hasil penelitian Laboratorium Balai Konservasi Borobudur, Magelang, pada 17 sampai 19 Maret 2021 yang lalu.
Hal itu dibenarkan Kepala PKCB, Linda Enriany SE, MM, MSi, Sabtu (24/4/2021).
“Ya sedang dibuat proses verbalnya. Lebih detailnya tolong ditanyakan ke Kasatlak Preventif PKCB, Bahri,” kata Linda Enriany.
Pada berita acara Tim Ahli Cagar Budaya 21 April 2021, menanggapi rencana penetapan Golok Cakung sebagai Benda Cagar Budaya, telah disimpulkan bahwa Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) akan memberikan penilaian terhadap naskah kajian dari Sudin Kebudayaan Jakarta Timur. Sedangkan data baru tentang Golok Cakung akan dibahas internal oleh TACB.
TACB tersebut terdiri dari 7 orang ahli cagar budaya dengan Ketua Drs Gatot Ghautama dan Wakil Ketuanya Drs. Husnison Nizar.
“Masih dalam proses kajian. Namun segera dituntaskan,” kata Husnison Nizar kemarin.
Sedangkan Kepala Satuan Pelaksana Kasatlak Preventif PKCB Jakarta Bahri Kurniawan ketika dihubungi menjelaskan, untuk golok cakung saat ini sedang tahap finalisasi naskah kajian dan BA rekomendasi oleh TACB. “Proses perbal akan segera berjalan setelah naskah kajian dan BA rekomendasi TACB selesai,” imbuh Bahri.
Sementara itu kalangan sanggar di Jakarta Timur pemilik golok Cakung menyambut gembira upaya Kasudin Kebudayaan Jakarta Timur yang tidak setengah setengah memperjuangkan pengakuan aset budaya Jakarta Timur oleh yang berkompeten setelah penelitian ilmiah dilakukan.
“Alhamdulillah, semoga Bapak Kasudin Kebudayaan Jakarta Timur dipanjangkan usianya,” kata Ketua Sanggar Becak, Rusli Rawin setelah mengetahui hasil upaya Kasudin Kebudayaan Jaktim.
Rusli bersama pimpinan Sanggar Bedok Latih dan tokoh Komunitas Golok Cakung diajak Kasudin Kebudayaan Jaktim H Hasanuddin dan beberapa stafnya membawa 11 golok cakung untuk diteliti di Laboratorium Balai Konservasi Borobudur, Magelang selama 3 hari bulan Maret 2021 yang silam. Hasilnya ternyata golok golok tersebut berasal dari abad ke 7 sampai abad ke 11.
Surya Atmadja sebagai pemilik golok cakung tertua juga menyatakan terimakasih kepada H.Hasanudin atas komitmennya pada bidang seni budaya dan sejarahnya.
Kini semua pihak yang berkaitan dengan golok cakung sedang menunggu penandatangan berita acara pengakuan benda cagar budaya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (PRI).