Berita menarik pagi ini adalah Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Presiden Joko Widodo meminta agar agresi yang dilakukan Israel terhadap Palestina segera dihentikan. Ia mengatakan, agresi tersebut telah menimbulkan ratusan korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak. “Indonesia mengutuk serangan Israel yang telah menyebabkan jatuhnya ratusan korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak. Agresi Israel harus dihentikan,” kata Jokowi.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, 20 provinsi di Indonesia mengalami kenaikan angka kematian akibat Covid-19. Di antaranya Kalsel, Bali, Aceh, DKI Jakarta, Sumbar, Jateng, Jatim, Riau, Lampung. Banten, NTT, Sulteng, Sulut, DIY, NTB, Kalteng, Sulbar, Maluku, dan Kalbar.
Berita kejutan adalah salah satu pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Faisal, akan mengajukan gugatan ke pengadilan terkait hasil seleksi TWK. Faisal menyatakan, pihaknya akan menggugat Surat Keputusan (SK) hasil asesmen itu atas dasar tiga alasan. “Iya [bakal gugat],” kata Faisal, Minggu (16/5). Berikut isu selengkapnya.
1. Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Erick mengatakan, yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.
“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” kata Erick dalam keterangan pers, Minggu (16/5). Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
2. Dari hasil pemeriksaan, stik bekas pakai yang digunakan untuk rapid test (swab) antigen calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu dicuci menggunakan alkohol 75 persen di Kantor PT Kimia Farma di Jalan RA Kartini, Medan. Kemudian, stik daur ulang dikirim ke Kimia Farma Bandara Kualanamu untuk digunakan kembali kepada calon penumpang pesawat.
Hal tersebut terungkap saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Rabu (29/4) lalu, yang menghadirkan tersangka manajer Kimia Farma PC, dan empat pegawai Kimia Farma yakni SP, DP, BM, RN. Tersangka SP dan DP — pegawai Kimia Farma Bandara Kualanamu, red — mengaku mereka bertugas untuk membawa alat antigen yang sudah digunakan untuk dicuci atau didaur ulang di kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini lalu dibawa kembali ke Bandara Kualanamu. “Itu yang kita bersihkan dengan alkohol 75 persen dan dilap pada brushnya. Tidak rusak,” ujar SP. DP mengaku dia hanya disuruh oleh PC, manajer Kimia Farma.
Tersangka MR, mengaku bertugas untuk mengetik hasil. Dia mengaku dipaksa oleh PC dan mengeluarkan hasil nonreaktif. Namun jika hasilnya positif, tetap positif. “Saya diarahkan untuk memakai brush bekas (lalu mengarahkan) ke analis untuk menggunakan brush bekas oleh arahan BM. Saya juga disuruh manipulasi data seperti laporan berita acara,” katanya. Sedangkan tersangka RN, bertugas di bagian pendaftaran, menghitung jumlah pasien dan dilaporkan. “Terus uangnya sama saya. Besoknya diambil oleh SP. Terus jumlah peserta saya laporkan ke BM. Kemudian sesuai permintaan BM disetornya, tergantung,” ujarnya.
3. Presiden Jokowi meminta agar agresi yang dilakukan Israel terhadap Palestina segera dihentikan. Ia mengatakan, agresi tersebut telah menimbulkan ratusan korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak. “Indonesia mengutuk serangan Israel yang telah menyebabkan jatuhnya ratusan korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak. Agresi Israel harus dihentikan,” kata Jokowi dikutip dari keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu (15/5) lalu.
Jokowi mengaku, perkembangan situasi di Palestina merupakan salah satu isu global yang terus menjadi perhatiannya. Oleh karena itu, dalam beberapa hari terakhir dirinya intens berkomunikasi dengan sejumlah pemimpin dunia untuk membahas isu tersebut. “Dalam beberapa hari terakhir ini saya telah berbicara dengan Presiden Turki, Yang Dipertuan Agong Malaysia, PM Singapura, Presiden Afghanistan, Sultan Brunei Darrusalam, dan PM Malaysia,” ujar dia.
4. Pemerintah Indonesia bersama-sama dengan Malaysia dan Brunei Darussalam kembali menyatakan sikap terkait agresi yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Sikap ini ditegaskan dalam pernyataan bersama Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin serta Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, yang dirilis pada Minggu (16/5) malam.
“Kami mengutuk keras pelanggaran dan agresi terang-terangan yang dilakukan Israel secara berulang terhadap warga sipil di seluruh wilayah Palestina, khususnya di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, yang telah membunuh, melukai, dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang, termasuk perempuan dan anak-anak,” demikian pernyataan bersama yang disampaikan Presiden Jokowi melalui akun Twitter @jokowi, Minggu.
Indonesia bersama Malaysia dan Brunei Darussalam juga menyampaikan keprihatinan atas perluasan pemukiman ilegal dan penghancuran serta penyitaan bangunan milik Palestina di seluruh Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Menurut ketiga negara, Israel jelas-jelas telah melanggar hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia. Tindakan Israel terhadap warga Palestina dinilai tidak manusiawi dan bersifat kolonial.
5. Indonesia Minta Negara OKI Bersatu Dukung Kemerdekaan Palestina. Pemerintah Indonesia bertemu secara virtual dengan 16 perwakilan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), pada Minggu (16/5). Pertemuan tersebut membahas situasi terkini konflik antara Israel dan Palestina. “Indonesia mengusulkan beberapa langkah yang harus dilakukan oleh OKI,” ujar Menlu Retno Marsudi, dalam konferensi pers, Minggu petang.
6. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, meminta pimpinan DPR dan MPR menggalang dukungan dan solidaritas kemanusiaan untuk rakyat Palestina melalui kerja sama Inter-Parliamentary Union atau Kerja Sama Antar Parlemen Dunia. Ia mengatakan, PKS mengutuk keras serangan rezim Israel yang brutal dan sistematis kepada rakyat Palestina di Jalur Gaza.
“Kami juga mendorong pimpinan DPR dan MPR untuk bersama-sama memperkuat diplomasi Pemerintah Indonesia di forum internasional dengan menggalang dukungan dan solidaritas kemanusiaan untuk rakyat Palestina melalui kerja sama Inter-Parliamentary Union,” kata Syaikhu, Minggu (16/5).
7. Presiden Amerika Serikat, Joe Biden akhirnya angkat suara soal serangan dan bentrokan yang terjadi antara Israel dan Palestina sejak beberapa hari lalu. Biden menelpon pemimpin kedua negara guna membahas penyelesaian masalah yang menjadi pemicu memanasnya serangan di Jalur Gaza dan sejumlah wilayah lainnya.
8. Para Menteri Luar Negeri Uni Eropa berencana mengadakan pembicaraan melalui video terkait meningkatnya pertempuran antara Israel dan Palestina. Pertemuan secara daring tersebut akan dilakukan Selasa (18/5). “Mengingat eskalasi yang sedang berlangsung antara Israel dan Palestina dan jumlah korban sipil yang tidak dapat diterima, saya akan mengadakan video teleconference dengan Para Menteri Luar Negeri Uni Eropa pada hari Selasa mendatang,” tulis Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell di Twitter, Minggu (16/5).
9. Pemerintah menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547. Selama penghentian itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas untuk memastikan keamanan vaksin. “Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini,” kata Jubir Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5).
Nadia menegaskan, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya, melainkan hanya batch CTMAV547. Vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852 juta dosis vaksin yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 lalu melalui skema Covax Facility/World Health Organization (WHO).
Vaksin batch tersebut sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke wilayah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara. Menurut Nadia, pengujian toksisitas dan sterilitas vaksin oleh BPOM memerlukan waktu selama satu hingga dua pekan.
10. Sebuah mobil yang membuntuti iring-iringan rombongan kendaraan Wapres Ma’ruf Amin viral di dunia maya. Kejadian masuknya mobil tersebut ke dalam iring-iringan kendaraan Wapres di dalam video tersebut dibenarkan oleh Kantor Wapres saat dikonfirmasi, Minggu (16/5). Kejadian itu berlangsung saat Wapres Ma’ruf Amin dalam perjalanan dari kediaman pribadi di Depok menuju ke kediaman resmi di Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
“Dari keterangan Paspampres yang bertugas, peristiwa tersebut terjadi di belakang rangkaian resmi Wapres,” demikian keterangan dari Kantor Wapres saat dikonfirmasi, Minggu malam. Mobil tersebut membuntuti rangkaian kendaraan Wapres yang mendapat pengawalan penuh dari Paspampres dan polisi.
11. Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, 20 provinsi di Indonesia mengalami kenaikan angka kematian akibat Covid-19. Data ini berdasarkan catatan Satgas hingga 15 Mei 2021. “Ada 20 provinsi mengalami kenaikan angka kematian. Ini barkontribusi dalam kenaikan persentase angka kematian secara nasional sebesar 0,02 persen dalam 6 hari terakhir,” ujar Dewi dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 secara virtual, Minggu (16/5).
Satgas mencatat persentase angka kematian nasional naik dari 2,74 persen menjadi 2,76 persen. provinsi yang mengalami kenaikan angka kematian di antaranya Kalsel, Bali, Aceh, DKI Jakarta, Sumbar, Jateng, Jatim, Riau, Lampung. Banten, NTT, Sulteng, Sulut, DIY, NTB, Kalteng, Sulbar, Maluku, dan Kalbar. “Selain itu, ada 6 provinsi yang mengalami penurunan angka kematian dan 8 provinsi dengan angka kematian yang tetap,” lanjut Dewi.
12. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, persentase kematian akibat Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan. Doni menegaskan, kenaikan angka kematian ini harus dijadikan evaluasi penanganan kasus Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah. “Persentase kematian kita mengalami peningkatan dalam beberapa minggu terakhir ini. Tolong setiap daerah mencermati kembali kemudian melalukan evaluasi dan mempelajari kenapa terjadi kenaikan kematian,” ujar Doni dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 yang digelar virtual pada Minggu (16/5).
13. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Sigit Riyanto, meminta Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK terkait pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dibatalkan. Sigit menilai, substansi dalam SK tersebut telah masuk pada ranah pemberhentian pegawai yang tidak lolos TWK.
“Ini tentu bertolak belakang dengan pemaknaan alih status, melainkan sudah masuk pada ranah pemberhentian oleh pimpinan KPK. Sebab, 75 pegawai KPK yang disebutkan TMS (tidak memenuhi syarat) tidak dapat lagi bekerja seperti sedia kala,” ,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5).
Sigit menuturkan, secara garis besar ada dua isu penting dalam TWK pegawai KPK, yakni pertentangan hukum dan permasalahan etika. Ia menjelaskan, TWK tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) maupun Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 sebagai syarat alih status kepegawaian KPK. Bahkan, Mahkamah Konstitusi telah menegaskan dalam putusan uji materi UU KPK, bahwa proses alih status kepegawaian tidak boleh merugikan hak-hak pegawai KPK. Namun, putusan MK itu diabaikan oleh Pimpinan KPK dengan tetap memasukkan konsep TWK dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021.
14. KPK memastikan pembebastugasan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak mengganggu kinerja KPK. TWK merupakan asesmen dalam proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Sejauh ini, khusus pekerjaan pada kedeputian penindakan masih berjalan. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Sabtu (15/5) lalu.
Ali menyebut, kerja-kerja pegawai KPK tidak ada yang dilakukan individual, namun dalam bentuk satuan tim. Oleh karena itu, menurut dia, dibebastugaskannya 75 pegawai yang TMS tersebut tidak akan mengganggu kinerja penindakan di KPK. “Kerja-kerja di KPK di seluruh kedeputian dilakukan tidak ada yang individual, namun secara tim dalam bentuk satgas yang dipimpin ketua tim atau kasatgas dengan kontrol dari direktur masing-masing direktorat sebagai atasan langsungnya,” kata Ali.
15. Salah satu pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Faisal, akan mengajukan gugatan terhadap hasil seleksi TWK untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. Faisal menyatakan, pihaknya akan menggugat Surat Keputusan (SK) hasil asesmen itu atas dasar tiga alasan. “Iya [bakal gugat],” kata Faisal, Minggu (16/5).
16. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, 75 pegawai KPK dapat ajukan gugatan ke PTUN atas kebijakan pembebasan tugas mereka. Menurut Fickar, gugatan bisa diajukan karena ada dugaaan pimpinan KPK salah menafsirkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
Ia berpandangan, tes wawasan kebangsaan (TWK) seharusnya tidak dapat menjadi dasar dalam alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). “Seharusnya begitu UU KPK yang baru berlaku, dengan sendirinya seluruh pegawai KPK langsung otomatis menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Fickar seraya menambahkan, jika ada kelemahan dalam tes TWK itu, seharusnya dilakukan penambahan wawasan, bukan memutus hak pegawai KPK sebagai ASN.
Fickar mengatakan, dalam putusan uji materil UU KPK, Mahkamah Konstitusi menyatakan alih fungsi status kepegawaian menjadi ASN, tidak boleh merugikan hak pegawai KPK. Oleh sebab itu, ia berpandangan bahwa penonaktifan pegawai KPK yang tak lolos TWK salah kaprah dan merugikan.
17. Kepala Satuan Tugas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid meminta hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dibatalkan. Menurut Harun, tolok ukur penilaian yang digunakan dalam TWK tidak masuk akal dan ia menilai hasil tes tidak objektif. “Secepatnya hasil TWK tersebut dibatalkan secara keseluruhan. Karena prosesnya tidak fair dan tidak mencerminkan objektivitas. Ukuran penilaiannya absurd,” kata Harun, kemarin.
18. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mempertanyakan sikap pemerintah terhadap masuknya ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia pada Hari Raya Idul Fitri, Kamis (13/5). Pasalnya, pada waktu yang sama, pemerintah memberlakukan larangan mudik demi mencegah penyebaran virus corona. KSPI menilai bahwa pemerintah tak menunjukkan sikap adil kepada warganya sendiri. ‘’Rrasa keadilannya tidak ada, TKA asal China lenggang kangkung masuk wilayah RI sementara rakyatdilarang mudik. Ini keterlaluan,’’ kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Minggu (16/5).
Said Iqbal mempertanyakan sikap para pejabat negara terhadap masuknya ratusan TKA asal China tersebut. Ia menilai, sikap para menteri dan Satgas Penanganan Covid-19 tutup mata dan telinga terhadap hadirnya para TKA. Alih-alih mencegah masuknya mereka demi mencegah penyebaran virus, para pejabat negara kita justru dinilai memberi karpet merah pada TKA China. “Kegarangan hanya nampak di perbatasan-perbatasan kota dalam lakukan penyekatan-penyekatan kepada rakyat Indonesia. Jadi, tajam kepada rakyat sendiri, buruh-buruh indonesia, tapi tumpul kepada bangsa asing, TKA China,” ujar Said.
19. Tiga Pengibar Bendera RMS Terancam Hukuman Seumur Hidup. Polisi tetapkan AP (32), ML (43), dan FP sebagai tersangka kasus pengibar bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di Desa Ulath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah pada Sabtu (15/5). “Mereka sudah ditetapkan tersangka setelah dibawah dari Polsek Saparua ke Polresta Ambon, Sabtu (15/5) petang,” kata Kasubbag Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia pada Minggu (16/5) siang.
Dijelaskan, AP (32), ML (43) dan FP dijerat dengan pasal 106 KUHP tentang makar dan atau pasal 110 KUHP tentang permufakatan jahat terkait makar dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. Ketiganya sudah diamankan di Rutan Polresta Ambon. “Awalnya polisi menangkap AP (32) dan ML (43), namun setelah pengembangan bertambah satu berinisial FP, sehingga total tersangka menjadi tiga orang,” ujar Izaac. (HPS)