DPR Desak Bentuk Timsus Selidiki Kasus Gaji ASN Misterius

oleh

JAKARTA REPORTER.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan sangat prihatin dengan kasus aparatur sipil negara (ASN) yang mendapat gaji plus tunjangan sejak tahun 2014 silam itu. Karena itu, perlu dibentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menyelidiki kasus gaji ASN misterius tersebut.

“Perlu dibentuk Timsus untuk menyelidiki aliran uang negara untuk ASN itu kemana dan siapa saja yang menerima? Kalau hanya 10 hingga 15 ASN masih wajar, tapi ini melibatkan ratusan ribu orang. Kan tidak main-main,” tegas Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Karena itu lanjut Dasco perlu dibentuk Timsus dengan melibatkan pihak-pihak terkait, agar kasus itu tidak membingungkan masyatakat dan tidak merugikan keuangan negara. “Dengan Timsus ini diharapkan kasus ASN
misterius itu tuntas,” pungkasnya.

Sebelumnya
Kepal Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menemukan hampir 100.000 data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang misterius. Dalam tayangan Kick-Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN YouTube BKN #ASNKINIBEDA, Senin (24/5/2021).

Menurut BKN, tepatnya ada sekitar 97.000 data ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014. Dan, 97.000 data ASN misterius tersebut menerima gaji hingga pensiun.

“Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data (ASN) itu misterius dibayarkan gajinya, dibayar iuran pensiun tapi tidak ada orangnya,” ujar Bima.

Bima menyebut temuan tersebut juga setelah adanya proses pemutakhiran data ASN, di mana Indonesia baru melakukannya dua kali.
Bima menyebut di mana proses tersebut dilakukan pada tahun 2002 dan tahun 2014.
Proses pemutakhiran data ASN pada tahun 2002 diakui Bima menggunakan sistem yang masih manual, dan diperlukan waktu yang lama juga biaya yang sangat besar.
“Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu,” kata Bima.

“Pada tahun 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi pada saat itu kita sudah melakukannya secara elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri bukan dilakukan oleh Biro Kepegawaian SDM BKD hingga lainnya” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *