Ini Kata Sufmi Dasco Soal Polemik Surat Dubes Arab Saudi yang Dikirim pada Pimpinan DPR

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ikut merespon surat yang disampaikan Duta Besar Arab Saudi HE. Essam Bin Ahmed Abid Altaqafi, yang ditujukan kepada Ketua DPR Puan Maharani dan sudah tersebar kepada publik tersebut.

Dimana pada hari Senin (31/5/2021) setelah selesai Rapat Paripurna DPR, Dasco diminta tanggapannya oleh wartawan. Salah satunya terkait masalah haji dan vaksin sinovac yang belum disetujui oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi bagi calon jamaah haji.

Pada saat itu, kata menjawab, “Sementara kita gak usah bahas soal vaksinnya itu dulu. Karena kita musti memastikan kita dapat kuota haji atau tidak karena info terbaru yang saya dengar bahwa kita nggak dapet kuota haji. Jadi, musti dipastikan dulu soal
kuota haji tersebut.”

Dasco mengaku tidak bermaksud membuat kegaduhan, namun ingin menekankan bahwa jangan bahas terlebih dahulu tentang vaksin, tetapi dipastikan dulu, apakah Indonesia mendapatkan kuota haji atau tidak? “Karena informasi terbaru yang saya dapatkan itu Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena adanya pembatasan akibat pandemi COVID-19,” tutur Ketua Harian DPP Gerindra itu.

Selaku Pimpinan DPR kata Dasco pihaknya berkomunikasi dengan banyak pihak termasuk dengan otoritas (sebagaimana yang disebutkan di dalam surat) terkait dengan perkembangan kuota haji ini). Sampai dengan tanggal 28 Mei 2021 adalah batas permintaan pemerintah indonesia untuk diberikan informasi dari pemerintah Arab Saudi tentang kuota haji untuk Indonesia yang belum ada kepastian. Di sisi lain, Pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan banyak hal; baik vaksinasi, persiapan katering bagi calon jamaah haji, penerbangan, pemondokan dan lain sebagainya hanya dengan jangka waktu 1,5 bulan ini karena telah lewat dari batas waktu yang diminta pemerintah indonesia yaitu tanggal 28 Mei 2021.

Oleh sebab itu kata Dasco, pihaknya mengapresiasi keputusan Menteri Agama Republik Indonesia yang mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia, disamping karena belum adanya informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi, juga secara tenggat waktu sangat mepet, tidak memungkinan bagi Indonesia memberangkatkan jamaah haji.

Terkait dengan keputusan kuota haji tahun ini adalah kewenangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. “Maka dari itu, saya meminta kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, HE. Essam Bin Ahmed Abid Altaqafi untuk tidak merespon secara berlebihan terkait polemik ini, cukup memastikan dan menyampaikan informasi resmi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan keputusan Pemerintah Kerjaan Arab Saudi dalam hal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, di tengah pandemi COVID-19,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *