JAKARTA, REPORTER.ID- Terhadap masalah pembongkaran Musholla Lamahala di Jl Bidara Raya RT 009/05 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang menimbulkan unjuk rasa warga bersama GEPRINDO, Rabu (9/6/2021) yang lalu, pihak Camat Penjaringan akan melakukan mediasi. Camat memberikan opsi kepada RW 05 untuk dapat dicarikan solusi bagaimana baiknya.
Demikian dikatakan Sekjen DPP Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) Abdurrachman SPi, kepada Reporter.id Kamis (10/6/2021) malam.
“Untuk itu kami usulkan tiga hal,” lanjut Abdurachman yang lebih akrab dipanggil Rachman itu.
Usul itu, 1 (Pertama) harus ada penggantian biaya pembangunan musholla Lamahala yang telah dibongkar paksa April yang lalu. Kedua, pemerintah mencarikan lahan pengganti untuk pembangunan kembali musholla tersebut.
Dan 3, lahan bekas musholla itu tidak dibongkar lagi sebelum ada lahan penggantinya.
Diakui Rachman, pihaknya bersama warga RW 05 Pejagalan sekitar 50-an orang pada Rabu (9/6) siang melakukan unjuk rasa ke kantor Walikota Jakarta Utara.
Presiden GEPRINDO Bastian P Simanjuntak menurut Rachman ikut mendukung aksi tersebut.
Mereka menuntut agar Lurah Pejagalan bersama Kepala Sarpol PP dan PPSU kelurahan Pejagalan serta Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan dicopot karena dianggap bertanggungjawab atas pembongkaran musholla Lamahala RW 05.
Aksi unjuk rasa tersebut kata Rachman akan diulang lagi dalam waktu dekat ini.
Sementara itu Lurah Pejagalan Ichsan Firdausi ketika diminta konfirmasinya oleh Repoter.id menyatakan pihaknya hanya menjalankan kewajiban menegakkan peraturan.
Menurut Ichsan, pihak yang membangun musholla itu pertama kali membangun fasilitas MCK. Lalu membangun musholla.
“Itu masih bulan Maret,” kata Lurah Ichsan dan pihaknya sudah menegor 3 kali karena diprotes warga.
Lurah Ichsan heran kenapa Ketua RWnya sudah 3 kali berjanji akan membongkar sendiri bangunan itu namun tak kunjung dilaksanakan, sehingga akhirnya dibongkar aparat kelurahan dan kecamatan.
Bangunan itu melanggar Perda karena berada di pinggir kali.
“Saya tidak takut dipecat. Karena siapapun Lurahnya akan melakukan hal yang sama,” kata Ichsan.
Menurutnya selama ini juga telah dilakukan mediasi antara lain oleh Forum Komunikasi Umat Beragama Kecamatan Penjaringan bersama Polsek setempat. Namun hasilnya masih belum nyata.
Seorang warga Jakarta Utara bernama H Atapukan menilai masalah lingkungan musholla dan sekitarnya itu yaitu Taman Kalijodo mirip penghapusan lokalisasi WTS Kramat Tunggak di Jakarta Utara awal abad 21 oleh Pemprov DKI Jakarta pada waktu Gubernur Sutiyoso. Kini Kramat Tunggak menjadi Jakarta Islamic Center Kramat Jaya, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Sedangkan musholla yang dimasalahkan tersebut berada di seberang Taman Kalijodo dari semula tempat prostitusi yang dihapus oleh Pemprov DKI pada zaman Gubernur Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok.
“Nah bagaimana kalau sebagian Taman Kalijodo itu dijadikan juga tempat ibadah,” katanya. (PRI).