HOT ISU HARI INI, KEPALA DAERAH YANG TAK LAKSANAKAN PPKM DARURAT BAKAL DICOPOT

oleh
oleh

Berita hot hari ini adalah soal keputusan pemerintah memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai Sabtu (3/7) besok hingga Rabu (20/7) Juli 2021 mendatang. Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk sebagai Koordinator Lapangan PPKM Darurat mengancam, kepala daerah yang tidak melaksanakan ketentuan baru itu akan diberhentikan. Luhut juga mengancam, masyarakat yang keluar rumah tanda masker juga akan dikenai sanksi.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meyakinkan, keputusan pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali tidak terlambat. Menurutnya, sebelum keputusan itu diambil, harus dipersiapkan dulu sebaik-baiknya. Luhut mengaku pemerintah tidak menduga pandemi COVID-19 bakal membubung tinggi pada pertengahan tahun ini. Kata dia, lonjakan wabah virus Corona hingga 20 ribu kasus per hari ini sangat mengejutkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga ibukota tetap berada atau beraktivitas di dalam rumah saja karena terjadi peningkatan infeksi varian Covid-19, termasuk varian terbaru yakni Kappa (B.1617.1) yang penularannya cepat dan berbahaya. Pemprov DKI Jakarta bersama Kemenkes sedang melakukan penelitian atas varian Kappa termasuk meneliti penyebarannya.

Anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus yang barupulang dari kunjungan ke Kirgistan tak mau menjalani karantina dan tes swab PCR sebagaimana yang diatur dalam protokol kesehatan. Kemarin, ia datang ke rapat Panja Otsus Papua di gedung DPR. Protes pun berdatangan, baik dari koleganya di Panja Otsus Papua,  pimpinan Mahkamah Kehormatan DPR, maupun dari masyarakat.  Berikut isu selengkapnya.

1. Presiden Jokowi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali untuk menekan laju penularan virus corona (Covid-19). PPKM darurat ini berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. “Saya putuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus Jawa dan Bali,” kata Jokowi, Kamis (1/7). Sebelumnya Jokowi menyebut PPKM Darurat ini akan berlaku di 6 provinsi dan 44 kabupaten di Jawa-Bali. Penerapan aturan baru ini karena lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.

2. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat mengancam, kepala daerah yang tidak melaksanakan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKMDarurat akan diberhentikan. Penerapan sanksi itu jika kepala daerah yang bersangkutan berulang kali tidak menjalankan PPKM Darurat arahan pemerintah pusat.

“Dalam hal gubernur, bupati, wali kota tidak melakukan ketentuan PPKM darurat dan ketentuan poin dua di atas, dikenakan sanksi administrasi dua kali berturut-turut sampai diberhentikan sementara,” tegas Luhut melalui siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7). Ancaman sanksi ini, kata Luhut, diatur dalam Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Nantinya, aturan lebih detail akan dikeluarkan oleh Mendagri Tito Karnavian.

Luhut juga menginstruksikan agar pemerintah daerah bersama TNI dan Polri mengawasi dengan ketat pemberlakukan PPKM Darurat sepanjang 3-20 Juli 2021. Sementara bagi daerah yang tidak termasuk dalam cakupan area PPKM darurat, diminta tetap melaksanakan ketentuan yang diatur dalam PPKM mikro.

3. Koordinator Lapangan PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, akan ada sanksi bagi masyarakat yang keluar rumah tanpa mengenakan masker di masa PPKM Darurat. “Apakah ada sanksinya? Kita akan ada berikan sanksi,” katanya sembari menjelaskan, sanksi tersebut akan dibuat dengan tujuan mendidik masyarakat. Selain itu, Luhut menekankan, pemerintah akan melibatkan para tokoh masyarakat daerah untuk menyosialisasikan pengunaan masker terhadap masyarakat. “Kita akan imbau pemuka-pemuka daerah untuk menyampaikan bahwa hal ini akan berbahaya untuk keselamatan kita ramai-ramai,” kata Luhut Panjaitan.

4. Luhut menjelaskan sejumlah hal yang diatur dalam PPKM Darurat. Pertama, perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial wajib 100 persen menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Kedua, kegiatan belajar mengajar wajib online atau daring. Ketiga, pada sektor esensial, karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO) maksimal 50 persen dengan prokes ketat. Keempat, pada sektor kritikal, WFO boleh dilakukan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Kelima, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Keenam, apotek dan toko obat dibolehkan buka selama 24 jam. Ketujuh, kegiatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara. Kedelapan, tempat-tempat ibadah yakni masjid, mushala, gereja, pura, vihara, kelenteng, dan tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara dan seterusnya.

5. Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tidak menduga pandemi COVID-19 bakal membubung tinggi pada pertengahan tahun ini. Kata dia, lonjakan wabah virus Corona hingga 20 ribu kasus per hari ini sangat mengejutkan negara.

“Jujur saja, kita juga tidak pernah memprediksi setelah Juni tahun ini keadaan ini terjadi lonjakan lagi. Karena inilah yang kita ketahui baru. Jadi banyak ketidaktahuan kita mengenai COVID ini, dan ternyata setelah bulan Juni ini kenaikannya luar biasa,” katanya, Kamis (1/7) kemarin.

Luhut menyampaikan, Presiden Jokowi yang menginstruksikan para menteri memperhatikan rakyat. Jokowi tidak ingin rakyat menderita karena COVID. “Perintah Presiden itu clearloud and clear dan itu diberi tahu ke saya. Jadi jangan sampai rakyat menderita berkelanjutan, oleh karena itu tadi kita rapat mengenai bansos,” tegas Luhut.

6. Pemerintah pusat menaruh perhatian serius terhadap wilayah DKI Jakarta dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali. Sebab, seluruh wilayah kabupaten/kota di ibu kota RI tersebut masuk level empat asesmen atau tinggi penularannya.

“Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah/kabupaten dengan kriteria level 4, itu sudah tertera seluruh DKI sudah kena. Jadi, kita akan lakukan [pengawasan dan penegakan] ketat betul di DKI,” ujar Menko Marves  Luhut Binsar Panjaitan, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/7).

Pemerintah berharap dengan kebijakan baru ini (PPKM Darurat Jawa-Bali, red) nantinya kasus konfirmasi positif Covid-19 dapat turun di bawah angka 10.000 kasus per hari. “Kita harap dalam waktu itu bisa turun 10.000 kasus,” imbuhnya.

7. Luhut Pandjaitan siap berdebat empat mata dengan pengamat yang selalu mengkritik pemulihan ekonomi pemerintah di masa pandemi virus Corona ini. Sebab, langkah pemulihan ekonomi di Indonesia telah menunjukkan keberhasilan. Keberhasilan itu berdasarkan data yang ada. Ia berharap para pengamat tidak membohongi rakyat dan dirinya siap bertemu langsung untuk memberikan data keberhasilan tersebut.

“Pemulihan ekonomi juga telah terjadi di pertengahan tahun 2001 ini. Jadi kalau ada pengamat mengatakan begini-begitu, saya pengen juga ketemu dia. Ini data yang menunjukkan ya, data menunjukkan. Jadi kalau bersoal tidak usah cari popularitas publik, datang saja ketemu saya, saya akan layani untuk bicara di mana. Jadi jangan kita bohongi rakyat itu. Ini data-data saya kira bisa dilihat, pemulihan ekonomi yang menunjukkan keberhasilan. Langkah-langkah kebijakan yang dilakukan pemerintah selama masa pandemi ini,” sambungnya.

Luhut menegaskan Presiden Jokowi telah berhasil menavigasi pemulihan kondisi Indonesia imbas pandemi virus Corona. Kebijakan-kebijakan pemulihan ekonomi juga terus dilakukan, termasuk dengan menambah dan mempercepat bantuan sosial untuk warga di masa PPKM darurat.

8. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meyakinkan, keputusan pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali tidak terlambat. Menurutnya, sebelum keputusan itu diambil, harus dipersiapkan dulu sebaik-baiknya. “Tidak ada yang terlambat. Ya saya memang minta waktu supaya persiapannya benar-benar baik,” ujar Luhut, Kamis (1/7). Ia jelaskan, Presiden Jokowi baru memberitahukan rencana penerapan PPKM Darurat pada Minggu (27/6) dan baru melakukan rapat untuk memhas rencana tersebut pada Senin (28/6). ‘’Saya kan butuh waktu juga menyusun itu semua. Mendengar dari semua pihak, ya dari epidemiolog, lalu pakar kesehatan dan lainnya semua kita dengar, ” ujarnya.

Koordinator lapangan PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan menyinggung soal bansos sebagai kebijakan pemerintah dan menyebut soal tarif listrik yang akan diatur kembali. “Untuk (alokasi anggaran) bansos, tadi Menkeu dan Mensos sudah mengaturnya. Jadi tidak ada masalah. Termasuk tarif listrik, tadi saya juga sudah bertelepon dengan Menteri Energi itu juga akan diatur. Jadi tidak masalah,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7). Sebagaimana diketahui, pada awal pandemi Covid-19 terjadi pada 2020, pemerintah memberikan subsidi tarif listrik untuk masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, Luhut menegaskan, pemerintah memutuskan memberikan kembali bansos untuk masyarakat.

9. Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, pemerintah melakukan upaya preventif, persuasif, hingga cara koersif dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan ke masyarakat. Tito mengatakan, masyarakat yang melanggar aturan PPKM darurat dapat dikenakan sanksi, tergantung dari jenis pelanggarannya. “Jika ketemu kasus seperti tadi, maka otomatis memang persuasif, tapi karena ini kita lihat situasional perlu koersif maka sebetulnya ada landasannya,” ujarnya seraya mengingatkan, masyarakat yang membuat kerumunan besar di masa PPKM darurat dapat dikenakan sanksi sesuai dalam UU terkait wabah penyakit menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan.

10. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah telah sepakat untuk memberikan bansos lagi kepada masyarakat. “Jadi kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Tadi Bu Mensos, Bu Menkeu, Pak Gubernur BI dan beberapa rekan lain telah bertemu dan kami sepakat ini semua kita bantu lagi,” ujarnya. Kata dia, penyaluran kembali bansos itu bertujuan meringankan beban masyarakat kecil. “Ini supaya penderitaan mereka tidak bertambah-tambah. Penting diketahui, perintah Presiden jelas. Loud and clear. Jangan sampai rakyat menderita berkelanjutan,’’ tegas Luhut.

11. Menkes Budi Gunadi Sadikin tengah membidik JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai salah satu lokasi baru untuk fasilitas isolasi mandiri terpusat bagi pasien terpapar virus corona (Covid-19). Upaya itu sebagai antisipasi menyusul tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) sejumlah rumah sakit di ibu kota RI yang nyaris penuh. “Identifikasi lokasi yang dapat digunakan untuk fasilitas isolasi terpusat, seperti JIExpo Kemayoran,” kata Menkes dalam acara daring yang disiarkan melalui Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).

Budi mengatakan, sejalan dengan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali, pihaknya akan melakukan triase alias seleksi pasien yang ideal dirawat di rumah sakit. Ia menjelaskan, pasien yang memiliki gejala sedang-berat saja yang akan dirawat di rumah sakit. Sementara pasien covid-19 gejala ringan hingga tanpa gejala akan diminta untuk isolasi mandiri, baik di rumah ataupun isolasi terpusat seperti Wisma Atlet.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan memperketat pelacakan kasus virus corona (Covid-19) demi menekan jumlah penularan. Kini orang yang kontak erat dengan pasien positif harus karantina. Mereka yang kontak erat dengan pasien positif harus karantina satu hari atau hingga hasil tes swab keluar. Hal itu akan diterapkan selama  PPKM Darurat berjalan. “Kita perketat. Semua yang kontak erat harus karantina,” kata Budi, Kamis (1/7).

12. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan, pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan  sanksi tegas. Ia menginstruksikan seluruh kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri se-Indonesia untuk mengambil langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan PPKM Darurat. ‘’Pastikan setiap pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi tegas dan tanpa pandang bulu. Sanksi yang dijatuhkan mampu memberikan efek jera baik kepada pelaku maupun anggota masyarakat lainnya,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Kamis (1/7). Burhanuddin meminta agar ada operasi yustisi penegakan hukum kedisplinan PPKM. Ia instruksikan anak buahnya agar berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, Polri, pemerintah daerah/Satpol PP dan pengadilan.

13. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Polri di seluruh Indonesia agar fokus dalam penanganan pandemi Covid-19. Ia mengatakan, jajarannya menyiapkan strategi untuk mengamankan kegiatan PPKM Darurat yang akan dimulai Jumat (2/7). Listyo akan mengerahkan seluruh sumber daya kepolisian untuk membantu proses penanganan pandemi Covid-19.

Diantaranya melakukan pendisiplinan protokol kesehatan, penjagaan, penyekatan mobilitas masyarakat, serta akselerasi program vaksinasi massal. ‘’Polri melakukan upaya terbaik dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk membantu penanganan Pandemi Covid-19,” tegas Kapolri.

14, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga ibukota tetap berada atau beraktivitas di dalam rumah saja karena terjadi peningkatan infeksi varian Covid-19, termasuk varian terbaru yakni Kappa (B.1617.1). Gubernur Anies Baswedan sebelumnya memaparkan, satu kasus Kappa telah ditemukan di Jakarta, selain varian lain, seperti 11 kasus Alpha (B.1.1.7) dan kasus Beta B.1.351.

Temuan varian Kappa menjadi sorotan, karena tergolong baru di Indonesia. Varian ini berasal dari strain yang sama dengan varian Delta (B.1.617.2), berkode B.1.617. Bedanya, Kappa belum termasuk VoC (variants of concern) atau kelompok yang jadi perhatian khusus Badan Kesehatan Dunia (WHO). Kappa yang ditemukan pertama kali di India ini tergolong Variants of Interest (VoI).

“Yang paling penting adalah kembali ke masyarakat, untuk tetap berada di rumah, karena varian baru ini cepat sangat menular dan membahayakan, sekalipun juga cepat sembuhnya, tetapi faktanya sekarang anak-anak kita sudah banyak yang terpapar virus Corona,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (1/7). Riza mengatakan pihaknya bersama Kemenkes sedang melakukan penelitian atas varian Kappa termasuk meneliti penyebarannya. Dinkes DKI Jakarta tengah mengerjakan whole genome sequencing (WGS) untuk varian baru Covid-19.

15. Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar mengatakan, dana pengadaan hewan kurban bisa dialihkan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan semasa pandemi Covid-19. Menurut pengamatannya, saat ini banyak masyarakat terinfeksi Covid-19 yang terasa berat terutama bagi mereka yang tergolong ekonomi lemah. “Misalnya mereka yang bekerja jualan, lalu ada keluarga yang terkena Covid-19 dan tidak bisa jualan. Mereka ini sangat perlu santunan, karena tidak ada pemasukan sama sekali,” kata Anwar, Kamis (1/7).

Tokoh Muhamaddiyah ini mengatakan, semasa pandemi dibutuhkan kepekaan nurani manusia. Ia mengutip ayat dalam Al Quran yang memerintahkan untuk menyantuni fakir miskin. “Agama itu tidak hanya sekedar dilaksanakan secara harfiyah, ini Idul kurban kita berkurban, tapi agama juga dilaksanakan dengan pikiran rasional dan juga kepekaan nurani,” ujarnya.

16. Tindakan politisi PAN Guspardi Gaus yang menolak isolasi atau karantina dan tes swab PCR sepulangnya dari luar negeri disentil teman-temannya sesama anggota DPR yang hadir dalam rapat Panja Otsus Papua di gedung DPR, kemarin. Guspardi sendiri pada awal rapat menyatakan dirinya baru pulang dari Kyrgystan.

Dia enggan menjalani karantina di hotel dan langsung menghadiri rapat Panja di DPR. “Saya baru datang dari Kyrgystan, saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik oleh Departemen Kesehatan. Harusnya yang dikarantina itu adalah orang-orang yang tinggal di luar negeri,” kata Guspardi.

17. Anggota DPR dari Fraksi PDIP My Esti Wijayati yang turut hadir secara fisik dalam rapat Panja tersebut menyetil secara halus karena khawatir dengan kehadiran Guspardi yang baru pulang dari luar negeri tanpa menjalani karantina terlebih dahulu. “Cuma Pak Gaus harus rapid test dulu karena dari luar negeri, saya deg-degan tadi, Pak Gaus dari luar negeri, jadi kita kalau mau deket-deket Pak Gaus agak ngeri-ngeri juga,” ujarnya.

Senada dengan My Esti, anggota DPR dari Fraksi PKB Heru Widodo juga khawatir dengan kehadiran fisik Guspardi. Heru meminta Guspardi lakukan swab test dulu. “Pak Gaus ini harus di-swab dulu, atau isolasi mandiri dulu lah, saya setuju dengan Bu Esti tadi. Karena ini kondisi COVID sudah menggila. Saya kira kita nggak bisa memaksakan seperti ini terus,” kata Heru. “Pakai masker, Pak Gaus,” ujar anggota DPR lainnya.

18. Anggota Panja Otsus Papua merangkap Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman menilai, kritik yang dilontarkan para anggota Panja Otsus terhadap Guspardi Gaus cukup beralasan karena yang bersangkutan menolak isolasi sepulangnya dari kunjungan ke luar negeri dan memilih datang ke DPR untuk mengikuti rapat.

Habiburokhman, yang juga anggota Panja Otsus Papua itu terpaksa menolak hadir fisik dalam rapat Panja Otsus Papua hari itu karena khawatir tertulat virus Corona di DPR. Apalagi ada sejumlah anggota pansus yang informasinya baru pulang dari luar negeri.

“Di sisi lain saya bisa memahami niat baik Pak Guspardi untuk hadir sebagai bentuk kecintaannya terhadap tugas-tugas kedewanan, sementara aturan yang ada saat ini rapat DPR masih hybrid, artinya belum bisa sepenuhnya virtual. Mungkin Pak Guspardi tetap mau hadir karena memenuhi ketentuan 25% anggota yang hadir fisik,” ujarnya, kemarin.

19. Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas COVID-19 Hery Trianto menyayangkan tindakan anggota dewan tersebut. “Jelas menyayangkan bila itu benar yang terjadi. Semestinya para pemimpin memberikan teladan, dan patuh menjalankan protokol kesehatan,” kata Hery Trianto, Kamis (1/6).

Ditegaskan, seharusnya orang yang baru kembali dari luar negeri harus menjalani karantina dan tes swab PCR. Aturan itu tertuang dalam SE Kasatgas Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi (COVID). “Iya aturan dalam SE Kasatgas soal pelaku perjalanan internasional memang begitu. Ada kewajiban melakukan karantina dan dua kali tes PCR,” ujar Triantp.

20. Fraksi PAN DPR menegur anggotanya, Guspardi Gaus yang sepulang dari Kyrgystan tidak mau menjalani isolasi atau karantina tetapi malah menghadiri rapat Panja Otsus Papua di gedung DPR secara fisik. Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partonan Daulay meminta maaf atas kelakuan Guspardi Gaus.

“Apa pun ceritanya, tentu seluruh aturan yang diberlakukan oleh pemerintah siapa pun orangnya harus ditaati. Aturan itu kan sebetulnya pun untuk menjamin kenyamanan dan ketertiban. Saya kira Pak Guspardi Gaus tentunya harus mengikuti aturan itu juga,” kata Saleh, Kamis (1/7).

Saleh mengaku telah mendapatkan penjelasan dari Guspardi Gaus soal tak melakukan isolasi sepulangnya dari luar negeri dan justru hadir secara fisik dalam rapat Panja Otsus Papua di DPR. Saleh meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dilakukan Guspardi Gaus. Saleh mengatakan telah menegur Guspardi Gaus untuk lakukan isolasi, karena siapa pun warga negara harus mengikuti karantina setelah melakukan perjalanan luar negeri.

21. Kemenkes menegaskan, insentif bagi 97.000 tenaga kesehatan dari 914 fasilitas kesehatan tetap dibayarkan. Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Trisa Wahjuni Putri mengatakan, insentif bagi tenaga kesehatan adalah hak yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. “Karena itu tidak ada penghentian pembayaran insentif baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” kata Trisa, Kamis (1/7). Ditegaskan, Kemenkes mengupayakan percepatan pembayaran insentif melalui dua mekanisme, yaitu insentif bagi tenaga kesehatan di RSUP, BUMN, RS Swasta, TNI/POLRI dianggarkan dan dibayarkan oleh pemerintah pusat. Sementara, untuk insentif tenaga kesehatan di RSUD dianggarkan dan dibayarkan oleh pemerintah daerah.

22. Komisi I DPR mengungkapkan alasan mentoknya pembahasan Rancangan Undang-Undangan Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Komisi I menyebut pemerintah tidak konsisten dan tak serius terkait kesepahaman lembaga pengawas yang diatur di dalam RUU PDP.

“Pada saat pembahasan kelembagaan konsinyering ini, kemarin, Komisi I DPR RI dan panja pemerintah pada awalnya memiliki kesepahaman bahwa DPR dan pemerintah akan membentuk lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, namun pada saat masuk pembahasan, panja pemerintah yang dipimpin oleh Dirjen Aptika Kominfo, tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati sebelumnya, panja pemerintah justru mengajukan konsep lembaga yang berada di bawah kementerian Kominfo,” kata Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyahri dalam jumpa pers, Kamis (1/7).

23. Menkominfo Johnny G Plate menjawab tudingan Abdul Kharis Almasyahri. Ia jelaskan,  pemerintah ingin lembaga pengawas berada di bawah kementeriannya, bukan lembaga yang bertanggung jawab langsung ke presiden. “Pemerintah berpandangan bahwa substansi dalam draf RUU PDP masih relevan, dan tata kelola data pribadi dapat dilakukan oleh pejabat setingkat eselon I di Kementerian Kominfo,” kata Johnny, saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).

Menurut Johnny, tindakan ini demi menjaga data pribadi masyarakat. Karena itu, tugas negara untuk mengelola data pribadi tersebut. “Data pribadi menjadi penting dalam pergaulan antar bangsa dan tarik menarik kepentingan antar bangsa. Pemerintah harus dapat melalukan tata kelola data terutama untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan kepentingan nasional Indonesia,” katanya.

24. Pemprov DKI Jakarta layangkan surat ke para Duta Besar di Jakarta untuk meminta donasi guna membantu penanganan pandemic Corona di Jakarta. Surat berlogo Pemprov DKI Jakarta itu ditandatangani Kepala Biro Kerja Sama Pemprov DKI Jakarta Andhika Permata pada 28 Juni 2021 dengan menggunakan Bahasa Inggris.

Dalam surat tersebut, Pemprov DKI mengajak para dubes berkontribusi mengisi perabotan di Rusun Nagrak Cilincing, Jakarta Utara, serta meminta ikut andil dalam pemenuhan kebutuhan ekstensi RS penangan COVID-19 di Jakarta.

Wakil Gubenur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ajakan tersebut bukan hanya ditujukan kepada para duta besar saja tetapi juga untuk seluruh elemen masyarakat. “Itu bukan ke dubes, itu disampaikan ke seluruh elemen. Nanti dicek ke Pak Sekretaris Daerah persisnya,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (1/7).

Riza mengatakan jajarannya selalu mengajak elemen masyarakat untuk berkolaborasi menghadapi masa-masa kritis pandemi Corona. “Jadi kota ini kota kolaborasi, tentu kita mengajak semua masyarakat berkolaborasi bersama untuk saling membantu, satu sama lain, tidak hanya dubes, tapi semua elemen masyarakat,”ujarnya. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *