Meski PPKM Darurat, PT Taspen Tetap Tingkatkan Layanan Melalui E-klim dan WA

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Kasus positif Covid-19 di Indonesia masih meningkat sehingga dalam menghadapi lonjakan kasus positif Covid-19, PT Taspen (Persero) melakukan terobasan layanan dalam proses pembayaran manfaat Tabungan Hari Tua dan Pensiun dengan memanfaatkan jaringan, berupa e-klim dan whatsApp, sehingga peserta Taspen tidak perlu datang ke Kantor Taspen, serta meniadakan sementara Pelayanan Tatap Muka dengan peserta pada Kantor Cabang seluruh Indonesia terhitung mulai tanggal 28 Juni hingga 20 Juli 2021.

“PPKM darurat yang ditetapkan Pemerintah harus kita patuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang telah menelan begitu banyak korban,” kata A.N.S Kosasih, Direktur Utama PT Taspen (Persero), Selasa (6/7/2021).

Hal ini tentunya tidak menjadi kendala bagi PT Taspen (Persero) untuk memberikan layanan yang andal bagi para pesertanya. Banyak inovasi layanan yang diberikan Taspen untuk memberikan kemudahan kepada peserta. Pelayanan yang dilakukan oleh PT Taspen (Persero) harus tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan para peserta dan petugas Taspen terkait darurat Covid-19.

“Taspen dapat melakukan optimalisasi pelayanan kepada peserta yang dapat diakses melalui aplikasi E-Klim maupun Whatsapp Kantor Cabang Taspen seluruh Indonesia, sehingga para peserta tidak perlu datang ke Kantor Taspen.” tutur Mohammad Jufri, Direktur Operasional PT Taspen (Persero).

Melalui Layanan E-Klim, peserta hanya perlu menginput data dan mengupload dokumen persyaratan. Dokumen persyaratan bisa berupa foto atau pdf yang diupload di aplikasi E-Klim. Selanjutnya, aplikasi Whatsapp-pun dapat dijadikan media pelayanan bagi peserta oleh PT Taspen (Persero). Dimana peserta dapat mengajukan klaim dan mencari informasi lainnya hanya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp.

“Untuk E-Klim peserta dapat mengakses link eklim.taspen.co.id, sedangkan untuk mengajukan pertanyaan seputar nomor layanan Whatsapp kantor cabang atau keluhan lainnya dapat diakses melalui Taspen Care di tcare.taspen.co.id atau Call Center Taspen di 1500 919.” Ucap Ariyandi, Senior Vice president Layanan & Pemasaran PT Taspen (Persero).

Selain dari layanan online tersebut, bagi peserta yang sudah terlanjur datang ke Kantor Taspen tidak perlu khawatir tidak akan dilayani, karena Taspen telah menyediakan fasilitas dropbox pada setiap kantor Cabang Taspen untuk tempat penerimaan klim dan non klim peserta. Sehingga peserta tidak perlu berhadapan langsung dengan petugas Taspen untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *