Berita menarik yang menjadi perbincangan publik hari ini adalah kritik Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang mengingatkan pemerintah soal penanganan corona. Ia mempertanyakan kapan Indonesia akan terbebas dari ganasnya pandemic Corona. Ibas tak ingin Indonesia sampai dicap atau disebut bangsa gagal atau failed nation. “Jangan sampai negara kita disebut sebagai ‘Failed Nation‘ akibat ketidakmampuan negara selamatkan rakyatnya,” ujarnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penimbun obat, alat-alat kesehatan termasuk tabung oksigen bisa dikenakan hukuman penjara maksimal enam tahun. Presiden Direktur PT Aneka Gas Industri Rachmat Harsono menepis kemungkinan terjadi penimbunan tabung oksigen. “Kalau ada yang menimbun (oksigen) saya rasa nggak. Mau nimbun berapa banyak, nyimpen di mana? Ini kan butuh tangki khusus dan harus terisolasi dengan baik,” kata Rachmat Harsono.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal masuknya sejumlah warga negara asing (WNA) ke Indonesia di tengah lonjakan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Luhut memastikan warga asing yang boleh masuk ke RI hanya yang sudah divaksinasi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel kantor yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Selasa (6/7), Anies melakukan sidak ke Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat. Dari hasil sidak, Anies menemukan masih ada perusahaan yang bukan sektor esensial atau kritikal namun tetap meminta karyawannya tetap bekerja di kantor. Berikut isu selengkapnya.
1.Kritik yang disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (Waketum PD) Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas kepada pemerintah terkait penanganan Covid-19 cukup nylekit dan pedas. Putra SBY ini mengingatkan pemerintah soal penanganan Corona. Ibas mempertanyakan kapan Indonesia akan terbebas dari ganasnya pandemi Corona?
“COVID-19 makin ‘mengganas’. Keluarga, sahabat dan di lingkungan kita banyak yang terpapar bahkan meninggal dunia. Sampai kapan bangsa kita akan terus begini?” kata Ibas, dalam foto Fraksi Partai Demokrat DPR RI seperti dilihat, Rabu (7/7).
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR ini mewanti-wanti negara agar mampu menyelamatkan nyawa masyarakat. Sebab, Ibas tak ingin Indonesia sampai dicap atau disebut bangsa gagal atau failed nation. “Jangan sampai negara kita disebut sebagai ‘Failed Nation‘ akibat ketidakmampuan negara selamatkan rakyatnya,” ujarnya.
Ibas juga bicara soalnya banyaknya warga yang sudah divaksin, namun tetap terpapar virus Corona. Ibas berharap pemerintah tak ragu untuk menghadirkan vaksin yang mumpuni menangkal Corona.
2. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penimbun obat, alat-alat kesehatan termasuk tabung oksigen bisa dikenakan hukuman penjara maksimal enam tahun. Hal itu disampaikan Ramadhan dalam Dialog Daring bertajuk “Taat PPKM Darurat Harga Mati” yang disiarkan di Channel Youtube FMB9ID IKP, Selasa (6/7). “Bisa diancam dengan ancaman enam tahun penjara dan hukuman denda Rp2 miliar,” ujar Ahmad Ramadhan dalam Dialog Daring bertajuk “Taat PPKM Darurat Harga Mati” yang disiarkan di Channel Youtube FMB9ID IKP, Selasa (6/7).
Tak hanya itu, penimbun alat-alat kesehatan juga bisa dikenakan pasal berlapis. Bisa dijerat dengan Undang-undang (UU) Tentang Perdagangan, UU Tentang Kesehatan dan UU Tentang Perlindungan Konsumen. Saat ini, Polri tengah melakukan pemantauan aktivitas jual beli online dan langsung di pasar untuk obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama masa pandemi Covid-19. Polri juga akan memberikan tindakan tegas terhadap mereka yang menumpuk dan memainkan harga obat-obatan Covid-19 dan alat keseahatan lainnya.
3. Presiden Direktur PT Aneka Gas Industri Rachmat Harsono menepis kemungkinan terjadi penimbunan oksigen tabung seiring dengan melonjaknya jumlah orang yang terpapar virus Corona dalam dua pekan terakhir. Kalaupun oksigen untuk kepentingan medis sulit di lapangan, hal itu lebih karena lonjakan permintaan rumah sakit dan masyarakat.
“Kalau ada yang menimbun (oksigen) saya rasa nggak. Mau nimbun berapa banyak, nyimpen di mana? Ini kan butuh tangki khusus dan harus terisolasi dengan baik,” kata Rachmat, yang juga Ketua Komite Pengarah Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII), Selasa (6/7).
Dari hitungan produsen gas nasional, stok tabung gas seharusnya mencukupi kebutuhan di Tanah Air, termasuk untuk pasokan medis terutama di masa pandemi Covid-19. Menurut dia, kelangkaan tabung oksigen di Pasar Pramuka yang terjadi belakangan ini tak bisa dijadikan barometer secara nasional. “Orang-orang tahunya di Pramuka (Pasar Pramuka, Jakarta). Sebenarnya banyak agen di luar. Kalau orang terpusat di eceran ya ramai, datang saja ke grosir,” ujarnya.
Untuk bisa menimbun oksigen, kata dia, itu sulit karena pengoperasiannya perlu memperhatikan aspek keselamatan (K-3) yang ketat. Selain itu, setiap tabung oksigen sudah teregister di Kementerian Perindustrian. Beda dengan penimbunan masker barang lain, tidak ada registrasinya akan sangat mudah untuk menimbunnya.
Menurut Rachmat, kementerian terkait tahu dengan pasti data peredaran tabung oksigen berapa, di mana. Apalagi oksigen biasanya disimpan dalam tangki-tangki besar yang sulit untuk dipindah-pindah atau disembunyikan. “Kalau tiba-tiba hilang dan bergerak (tanpa diketahui jejaknya) nggak mungkin,” tegas Rachmat Harsono, yang juga menjabat Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
4. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pemerintah telah memesan 10.000 oksigen konsentrator dari Singapura. Impor tersebut dilakukan merespons kebutuhan tabung oksigen yang melonjak drastis beberapa waktu terakhir akibat ledakan kasus Covid-19 di Tanah Air. “Sekarang sudah ada kita pesan 10.000 dan sebagian sudah mulai datang pakai pesawat Hercules dari Singapura dan juga kita akan ambil dari tempat lain bila kita rasakan masih ada kekurangan,” kata Luhut dalam konferensi pers daring yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7).
Luhut mengatakan, oksigen konsentrator mengambil oksigen dari udara bebas untuk kemudian diproses dan bisa dihirup penggunanya. Nantinya, oksigen konsentrator diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang bergejala ringan. Sementara, tabung oksigen biasa diprioritaskan untuk pasien bergejala berat. Luhut mengakui bahwa beberapa waktu lalu sempat terjadi kekurangan suplai tabung oksigen untuk kebutuhan medis.
5. Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuka opsi impor tabung oksigen. Ia mendorong pemerintah melakukan analisis supply-demand yang akurat serta mengoptimalkan produk domestik. Politisi PKS ini menyebutkan, kegiatan impor tidak boleh sembarangan dibuka kecuali sudah darurat dan sangat memaksa. “Kemarin sudah bagus kita mengirim gas oksigen ke India. Masak sekarang kita ingin impor. Padahal bibir kita belum kering benar membahas masalah itu,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7).
Mulyanto berharap pemerintah memutakhirkan data produksi gas yang ada di dalam negeri. Pemerintah juga perlu meninjau kebijakan alokasi gas oksigen untuk sektor kesehatan dan sektor industri. Menurut dia, kuota oksigen bagi sektor kesehatan perlu ditingkatkan hingga mencapai 80%. “Sangat logis kalau di tengah pandemi Covid-19 yang memuncak seperti sekarang ini, kuota gas oksigen untuk sektor kesehatan kita tingkatkan dan prioritaskan. Kita semua akan mendukung opsi kebijakan tersebut,” ujar Mulyanto.
6. PT Migas Hulu Jabar (MUJ), PT MUJ ONWJ, PT Energi Negeri Mandiri (ENM), dan PT Krakatau Steel berkolaborasi membantu ketersediaan oksigen di rumah sakit dan pelayanan kesehatan dalam penanganan Covid-19. ‘’Program ini berlangsung hingga 20 Juli 2021,” ujar Kepala Divisi Pengembangan Usaha PT ENM, Mungki Rahadian, Selasa (6/7).
Mungki mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan corporate social responsibility (CSR) tersebut. Pertama, pemohon adalah rumah sakit, unit pelayanan kesehatan, dan pemerintah daerah. “Kami tidak melayani permintaan individual,” tutur Mungki. Kedua, oksigen yang dikirimkan gratis dan tidak boleh diperjualbelikan oleh pemohon atau siapa pun.
7. PT Krakatau Steel Tbk menyuplai kebutuhan oksigen untuk rumah sakit di Provinsi Banten dan DKI Jakarta secara gratis. Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta Krakatau Steel membantu memasok oksigen untuk penanganan Covid-19. “Setelah dilakukan pengecekan ke pabrik oksigen Krakatau Steel di Cilegon, kami berikan oksigen yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 secara gratis. Kemudian kami berkoordinasi dengan Menkes dan Wakil Menkes guna eksekusi selanjutnya,” kata Silmy Karim, kemarin.
Menurut Silmy, Krakatau Steel memproduksi oksigen untuk memenuhi kebutuhan pabrik baja pada proses pembuatan baja di semua lini produksi, baik dari iron making, steel making, maupun rolling mill. Kebutuhan oksigen didistribusikan dari Pabrik Gas Industri (PGI) milik Krakatau Steel sendiri dengan kapasitas 5.000 normal meter kubik (NM3)/jam. “Oksigen terutama digunakan pada proses steel making dalam proses peleburan dan post production untuk membantu proses pemotongan produk,” ujar Silmy.
8. Menko PMK Muhadjir Effendy mengunjungi dua lokasi pabrik oksigen, yaitu PT Aneka Gas Industri di Cibitung dan PT Air Products Indonesia di Cikarang, Bekasi, kemarin. Kedua perusahaan itu merupakan salah satu dari empat produsen oksigen terbesar di Indonesia. “Saya turun langsung ke lapangan menindaklanjuti kelangkaan kebutuhan oksigen di rumah sakit, memastikan bahwa di sektor hulu, tempat produksi aman,” ujar Muhadjir, Selasa (6/7).
Muhadjir mengatakan, selama pandemi Covid-19, alokasi produksi dan distribusi oksigen dari perusahaan-perusahaan tersebut mayoritas diperuntukkan bagi kebutuhan medis di rumah sakit. Terutama untuk menangani pasien Covid-19 yang saat ini lebih banyak membutuhkan oksigen. “Saya berterima kasih sekali. Ini bagian dari upaya untuk ikut mendukung program pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19, terutama dari sisi treatment bagi mereka yang terdampak atau yang menjadi korban,” katanya seraya berharap seluruh upaya maksimal dari berbagai pihak dapat mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Terlebih agar kebutuhan oksigen untuk pasien di rumah sakit dapat terpenuhi tepat waktu.
9. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal masuknya sejumlah warga negara asing (WNA) ke Indonesia di tengah lonjakan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Luhut memastikan warga asing yang boleh masuk ke RI hanya yang sudah divaksinasi Covid-19. “Semua orang asing yang datang ke Indonesia itu harus punya vaccine card (kartu vaksin). Jadi orang sudah divaksin paling tidak satu kali, dua kali malah kita bilang, maaf dua kali. Jadi tidak boleh orang datang ke Indonesia belum dapat kartu vaksin dua kali,” kata Luhut dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Setpres, Selasa (6/7).
Tak hanya itu, kata Luhut, sebelum tiba di Indonesia, para WNA tersebut harus dipastikan negatif Covid-19 dan dibuktikan dari hasil RT-PCR. Sesampainya di Tanah Air, mereka kembali dites RT-PCR untuk selanjutnya menjalankan karantina selama 8 hari. Usai menjalani karantina, dilakukan lagi tes RT-PCR. Jika hasilnya negatif, barulah WNA tersebut diperbolehkan bermobilisasi. Luhut mengatakan, prosedur serupa berlaku di banyak negara yang menerima kedatangan WNA. “Ada yang 14 hari (masa karantina), ada yang 21 hari. Nah, kita melihat dari hasil studinya dari negara-negara yang kita anggap cukup baik, kita berikan 8 hari,” ujarnya.
10. Ditjen Imigrasi Kemenkumham akan menindak tegas para warga negara asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Menurut Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara, pihaknya tak segan untuk mendeportasi WNA yang melanggar prokes jika terbukti bersalah. “Jika terbukti bersalah, WNA yang kedapatan melanggar prokes akan diproses hukum. Jika dinyatakan bersalah maka kami bisa melakukan deportasi kepada WNA tersebut,” kata Angga Tradhana, Selasa (6/7).
Ia menjelaskan, aturan yang berkaitan hal tersebut masuk dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Angga menyebut, pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan serta ketertiban umum. Para WNA berpotensi dideportasi itu juga mereka yang tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.
11. Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid meminta pemerintah termasuk Ditjen Imigrasi Kemenkumham menjelaskan secara detail terkait masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang diduga terjadi pada masa PPKM Darurat. Menurut Jazilul, penjelasan soal itu perlu agar tidak menjadi polemik di masyarakat. “Katakanlah itu memang ada TKA yang datang, maka jangan didiamkan. Toh, memang tidak ada kebijakan penutupan bandara internasional. Kalau didiamkan maka menjadi pro-kontra,” kata Jazilul dalam keterangannya, Selasa (6/7).
12. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie membantah, 20 TKA asal China itu masuk wilayah Indonesia pada masa PPKM Darurat di Jawa – Bali pada 3-20 Juli 2021. Novie menegaskan, semua TKA tersebut datang ke Indonesia pada 25 Juni 2021 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. “Kami sangat paham adanya keresahan masyarakat tentang warga asing yang masuk di tengah pengetatan mobilitas orang. Tetapi, kami tegaskan, mereka datang terlebih dahulu sebelum PPKM, dan telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes, sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri, di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta,” ucap Novie.
13. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel kantor yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Selasa (6/7), Anies melakukan sidak ke Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat. Dari hasil sidak, Anies menemukan masih ada perusahaan yang bukan sektor esensial atau kritikal namun tetap meminta karyawannya tetap bekerja di kantor. Padahal, aturan selama PPKM Darurat, seluruh perusahaan yang bukan sektor esensial wajib mengatur karyawan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.
“Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, tutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah, dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian,” kata Anies dalam unggahannya di akun Instagram @aniesbaswedan, kemarin. Dari hasil sidaknya, Anies juga menemukan perusahaan-perusahaan di sektor esensial atau kritikal yang tidak menaati aturan pembatasan kapasitas. Perusahaan-perusahaan ini turut mendapat sanksi penutupan sementara.
14. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi jaminan untuk melindungi identitas pelapor perusahaan-perusahaan pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pelanggaran ketentuan PPKM Darurat itu bisa dilaporkan melalui aplikasi milik Pemprov DKI, Jakarta Kini (JAKI).
“Bila Anda menemukan tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, bukan sektor kritikal, laporkan. Lewat apa? Lewat aplikasi JAKI. Anda bisa laporkan, nama Anda tidak akan muncul. Anda akan terlindungi identitasnya,” kata Anies dalam unggahannya instagram @aniesbaswedan. Pelaporan tersebut, kata Anies, akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas dari Pemprov DKI Jakarta, kepolisian, dan TNI dengan langsung menegakkan aturan yang berlaku. “Setelah dilaporkan, segera kita akan melakukan tindakan untuk menegakkan aturan,” ucap Anies.
15. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta seluruh pihak mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ia mengingatkan bahwa seluruh karyawan perusahaan di sektor non-esensial wajib bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama kebijakan tersebut berlaku. “Dimohon juga bagi swasta non-esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor,” kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Setpres, Selasa (6/7). Di sektor esensial, karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO) sebesar 50 persen. Sementara, di sektor kritikal 100 persen karyawan boleh bekerja dari kantor dengan protokol kesehatan ketat.
16. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansah mewanti-wanti agar perusahaan mengikuti ketentuan PPKM Darurat. Ia menegaskan, pemerintah akan mencabut izin usaha perusahaan-perusahaan yang bandel tidak melaksanaan WFO
Andri mengatakan, ada tiga tahap penjatuhan sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan. “Kalau setelah kita monitor masih juga bandel dan melanggar ketentuan yang berlaku, kita akan merekomendasikan kepada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk dilakukan pencabutan izin operasional,” ujarnya, Selasa (6/7).
17. Penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) nonaktif Andre Dedy Nainggolan mengatakan, anggota DPR yang seharusnya melakukan pengawasan ketat terhadap program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19, justru diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Hal ini dia sampaikan dalam sebuah diskusi virtual bertajuk PPKM Darurat Jangan Ada Babak baru Korupsi Bansos yang disiarkan secara live di kanal Youtube Sahabat Indonesia Corruption Watch (ICW).
Nainggolan yang sebelumnya menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan kasus korupsi Bansos itu menyebut, berdasarkan pemberitaan media massa dan jalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) setidaknya terdapat dua anggota DPR yang diduga terlibat dalam korupsi ini. “Mereka bukan hanya sekadar ikut ngambil porsi kecil, justru paling besar,” jelas penyidik yang akrab dipanggil Nainggo itu, Selasa (6/7).
18. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) PPKM Darurat kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak termasuk keluarga miskin baru. “Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening-rekening untuk yang lewat Bank Himbara dan bagi yang tak punya rekening bank, penyalurannya melalui PT Pos Indonesia. Bantuan diantarkan langsung ke setiap keluarga penerima manfaat,” kata Muhadjir lewat keterangan tertulis, Selasa (6/7).
Muhadjir Effendy meminta masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam penyaluran bansos PPKM Darurat. Partisipasi tersebut bisa dilakukan dengan mengontrol penyaluran bansos yang telah diterima oleh warganya. Kontrol ini bisa dilakukan salah satunya dengan memampang nama-nama orang yang sudah menerima Bansos di kantor desa atau kelurahan. “Sebaiknya masing-masing desa pasang pengumuman siapa yang telah terima (Bansos) di gardu-gardu kantor balai desa biar semua orang lihat,” kata Muhadjir.
19. Anggota Komisi X DPR Illiza Sa’aduddin Djamal menyayangkan adanya game mobile populer yang meminta pemain atau penggunanya menghancurkan bangunan mirip Ka’bah. Ia menilai, game tersebut memiliki pesan terselubung dan melukai perasaan umat Islam karena bentuk bangunan yang dihancurkan menyerupai Ka’bah. “Game Fortnite ini mempunyai pesan terselubung dan melukai perasaan umat Islam, karena Kabah adalah sebuah bangunan yang paling disucikan dalam agama Islam,” kata Illiza, Selasa (6/7). Politisi PPP I ni berpandangan, game Fortnite bisa merusak karakter generasi muda karena adanya mode menghancurkan bangunan publik menyerupai Kabah. Menurutnya, tindakan tersebut jelas tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Djamal melihat bahwa mode menghancurkan bangunan itu ada unsur kesengajaan.
20. Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, pihaknya akan mengkaji konten video dalam game daring Fortnite, karena memuat ikon mirip Ka’bah. Sebagai informasi, video game Fortnite memuat konten agar pemain menghancurkan bangunan berbentuk seperti Kabah. “Merespons beredarnya video dalam game daring Fortnite yang memuat ikon yang dinilai mirip Kabah, Kementerian Kominfo telah mengkaji konten yang dimaksud,” ujar Johnny, Selasa (6/7). Johnny mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, konten video game tersebut sudah dipublikasikan sejak 17 Februari 2019 melalui kanal YouTube.
Menurut Jhonny, pihak Fortnite juga telah memberikan klarifikasi, yaitu elemen dalam video tersebut merupakan user generated content (UGC) yang dibuat oleh pengguna dalam bentuk “Creativity Mode”. Selain itu, Jhonny menuturkan, kementeriannya telah menggandeng kepolisian untuk menindaklanjuti beredarnya konten tersebut.
21. Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta kepala daerah turun ke lapangan untuk memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berjalan efektif atau tidak. Junimart menekankan, pemerintah daerah perlu mengecek kepatuhan masyarakat karena PPKM Darurat dinilai belum efektif. “Para kepala daerah hingga tingkat kelurahan dan desa harus turun ke lapangan mengecek kepatuhan masyarakat, melarang kerumunan, dan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes),” kata Junimart seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/7).
Politisi PDI-P ini mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan sweeping ke perkantoran selama masa PPKM Darurat. Ia mengingatkan, perkantoran yang melanggar ketentuan PPKM darurat harus diberikan sanksi. “Untuk itu pemerintah sesuai perintahnya harus melakukan sweeping ke setiap perkantoran sesuai aturan dan memberikan sanksi,” ujarnya.
22. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, virus corona varian Kappa telah terdeteksi sejak Januari 2021. Kasus penularan Covid-19 akibat varian kappa ini ditemukan di Sumatera Selatan. Selain itu, ada satu kasus lain akibat varian Kappa yang terdeteksi di DKI Jakart pada April 2021.
“Varian Kappa saat ini ada dua kasus. Satu kasus di Sumatera Selatan pada Januari dan satu kasus di DKI Jakarta pada April,” ujar Nadia, Selasa (6/7). Menurut Nadia, mutasi virus corona varian Kappa saat ini masih berstatus varian of interest dan belum menjadi varian of concern dari WHO. Sehingga varian ini belum terbukti menimbulkan tingkar penularan Covid-19 yang tinggi.
23. Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Komaruddin Hidayat memberikan klarifikasi atas dugaan yang menyebut dirinya melanggar aturan statuta karena menjabat sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN. Komaruddin menegaskan, UIII sendiri masih dalam masa perintisan sehingga masih belum sepenuhnya beroperasi. “UIII ini masih masa perintisan, konsolidasi. Ketika jadi komisaris, kampus juga belum beroperasi. Jadi tidak mengganggu,” katanya, Selasa (6/7).
Menurut dia, UIII direncanakan akan selesai dalam aspek pembangunan dan konsolidasi, pada 2024. Terkait jabatan sebagai komisaris di Bank Syariah Indonesia (BSI), Komaruddin mengatakan, dirinya sudah mendapat izin dari pihak Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) dan Ketua Wali Amanah UIII. “Saya sudah lapor dan minta izin pada Setwapres dan Ketua Wali Amanah untuk jadi Komisaris di BSI. Bahkan jadi jembatan dan jaringan untuk mengembangkan program Ekonomi Syariah di UIII,” ujar Komaruddin.
24. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak para rektor yang rangkap jabatan sebagai pejabat pemerintahan mengundurkan diri. Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengingatkan, rangkap jabatan rektor sebagai unsur pejabat pemerintahan jangan sampai merusak marwah dan idealisme kampus karena adanya konflik kepentingan. “Rektor yang rangkap jabatan harus mengundurkan diri,” kata Ubaid dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7).
Seperti diketahui, Rektor UI Ari Kuncoro yang merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BRI. Ari diduga melakukan maladministrasi karena melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI. Sebab, dalam Statuta UI ada pasal yang melarang rektor merangkap jabatan di perusahaan BUMN.
Selain Ari Kuncoro, Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berada di bawah Kementerian Agama diduga juga melanggar hukum. Ubaid menyebut Rektor UIII menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI) bank hasil merger BNI Syariah, BNI Syariah dan BSM.
25. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengakui, banyak masalah yang muncul akibat lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Namun, ia membantah pemerintah tidak mampu mengendalikan penanganan pandemi. “Jadi kalau ada yang bilang semua tidak terkendali, itu sangat tidak benar. Bahwa ada masalah, sangat banyak masalah, tapi masalah ini satu per satu kita selesaikan dengan baik,” kata Luhut dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Setpres, Selasa (6/7).
Luhut mengaku, pihaknya sudah menyiapkan skenario terburuk Covid-19. Langkah ini untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 yang mungkin melebihi 40.000 kasus dalam sehari. Untuk mencegah kurangnya fasilitas kesehatan, dilakukan pengalihan sejumlah bangunan menjadi rumah sakit darurat. Misalnya, Asrama Haji di Jakarta Timur dan rumah sakit-rumah sakit milik TNI-Polri di berbagai daerah. Perihal kebutuhan tabung oksigen, Luhut menyebut, pemerintah memastikan stoknya mencukupi, bahkan jika kasus Covid-19 bertambah 60.000-70.000 dalam sehari.
26. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tak ingin ada kelangkaan obat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Ia juga tidak mau obat-obatan yang dijual di pasaran melebihi harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan. “Pokoknya tidak boleh ada kelangkaan obat, saya tekankan sekali lagi kepada Kapolda dan Pangdam agar melakukan tindakan tegas bagi para pelaku penimbun dan para pemain harga obat-obatan ini,” kata Luhut, kemarin. Luhut menyebutkan, sejak PPKM darurat diterapkan, terjadi kelangkaan obat di berbagai tempat. Bersamaan dengan itu, ia mengungkapkan, banyak perusahaan yang mengambil keuntungan sangat tinggi dari penjualan obat. Ia mencontohkan, harga Ivermectin belakangan mencapai puluhan ribu rupiah. Padahal, harga normalnya di bawah Rp 10.000.
27. Sebanyak 1.025 warga Yalimo, Papua, saat ini mengungsi ke Wamena usai aksi massa pendukung calon bupati dan wakil bupati, Erdi Dabi-Jhon Wilil membakar fasilitas pemerintahan dan umum pada 29 Juni lalu. Evakuasi warga dilakukan Senin (5/7) malam lalu melalui darat dengan pengawalan anggota TNI-Polri.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan, evakuasi terhadap warga yang sebelumnya bermukim di Elelim, ibu kota Yalimo itu dilakukan sesuai permintaan mereka sendiri. “Memang benar dalam kunjungan kerja ke Elelim, para pengungsi meminta dibantu evakuasi ke Wamena karena trauma saat aksi pembakaran,” kata Fakhiri. Selain ditampung di Tongkonan, Wamena, kata dia, para pengungsi juga tersebar di beberapa tempat kerabatnya.
28. Transparency International (TI) mengirim surat kepada Presiden Jokowi meminta pembatalan pemecatan terhadap penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan dan puluhan pegawai lainnya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Surat itu dikirimkan pada 1 Juli 2021 dan ditandatangani oleh Chief Executive Officer TI, Daniel Erikson.
“Kami berbagi keprihatinan dengan aktor masyarakat sipil terkemuka di seluruh Indonesia, termasuk Transparency International Indonesia, LSM lain, akademisi dan jurnalis, dan bergabung dengan suara kami untuk mereka, meminta Presiden Jokowi menegur komisioner dan membatalkan pemberhentian pegawai KPK,” ujar Daniel dalam surat tersebut. (HPS)