HOT ISU PAGI INI, MUHADJIR EFFENDY : INDONESIA SUDAH DARURAT MILITER

oleh
oleh

Salah satu berita yang mendapat sorotan publik pagi ini adalah pernyataan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy yang menyebut kondisi pandemi Corona saat ini sudah darurat militer dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli. Perpanjangan itu diputuskan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet terbatas (Ratas). Yang menarik, jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan perpanjangan PPKM Darurat masih dalam proses evaluasi dan pembahasan. Ia mengatakan, pemerintah akan mengumumkan terkait perpanjangan itu pada Sabtu (17/7) besok.

Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menyatakan pandemi virus corona di Indonesia belum terkendali hingga saat ini. Pernyataan ini sekaligus menjawab klaim Menko Marves merangkap   Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut penanganan Covid-19 terkendali.

Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi mengungkapkan kondisi fasilitas kesehatan (faskes) sudah berada di fase kolaps secara fungsi alias functional collapse. Jumlah tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 semakin terbatas, ketersediaan alat kesehatan seperti oksigen yang menipis, yang akhirnya berdampak pada perburukan gejala pada pasien.

Berita penting lainnya adalah keputusan Presiden Jokowi membatalkan program vaksinasi Covid-19 berbayar. Keputusan itu dibacakan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung dalam keterangan pers virtual, Jumat (16/7). Pria yang akrab disapa Mas Pram ini menyampaikan, Presiden Jokowi membatalkan program ini setelah mendapatkan masukan dari sejumlah pihak serta mempertimbangkan respons dari masyarakat. Berikut isu selengkapnya.

1.Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyebut kondisi pandemi Corona saat ini sudah darurat militer dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Kan sebenarnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di declare kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang, nah kalau sekarang ini sudah darurat militer,” kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM di Sleman, Yogyakarta, Jumat (16/7).

Muhadjir menyebut saat ini Indonesia tengah berperang melawan musuh yakni virus COVID-19 yang tak terlihat. “Kenapa? Karena kita berhadapan dengan musuh yang tidak terlihat dan musuh tidak terlihat ini di dalam pertempurannya tidak memakai kaidah hukum perang. Karena semua orang dianggap kombatan oleh COVID-19 ini,” jelasnya.

2. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan pandemi COVID-19 yang sedang terjadi saat ini sama dengan kondisi perang. Salah satu pertahanannya adalah menggunakan masker, maka harus menaati hal itu atau jika perlu bagi yang tidak bermasker akan ditangkap kepolisian.

Hal itu diungkapkan Hadi saat meninjau vaksinasi di Holly Stadium Kota Semarang bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito. Didampingi juga Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Jumat (16/7).

“Seperti yang sering saya katakan, saat ini kita sedang melakukan peperangan. Peperangan menghadapi musuh yang tidak kelihatan yaitu COVID-19. Diperlukan peran kita mulai dari perorangan, kelompok, untuk bersama-sama menunjukkan peran kita masing-masing untuk melawan COVID-19 tersebut. Karena peran masing-masing dari kita sangat penting,” kata Hadi Tjahjanto.

Ia menjelaskan soal strategi defensif dan ofensif dalam perang melawan Corona. Hadi menjelaskan dahulu soal bertahan dari Corona menggunakan 3M kemudian soal ofensif yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. “Defensif adalah kita harus selalu melaksanakan 3 M, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dan keempat adalah melaksanakan vaksinasi sehingga pertahanan tubuh kita akan kuat menghadapi ancaman COVID-19 yang tidak terlihat oleh mata,” ujarnya.

3. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut kondisi yang tepat adalah darurat kesehatan. “Sepertinya kurang tepat kalau dikatakan darurat militer. Mungkin lebih tepatnya darurat kesehatan publik karena penyebaran COVID-19 belum terkendali, sementara korban yang meninggal-jatuh sakit terus bertambah,” ujarnya menanggapi pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang menyebut kondisi pandemic corona di RI saat ini sudah darurat militer, Jumat (16/7).

“Dampak lainnya juga dirasakan pada fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta perekonomian nasional, baik skala mikro maupun makro,” kaya Beka menambahkan. Ia menyebut, dalam kedaruratan kesehatan ini, personel TNI-Polri bisa dikerahkan. Hanya, Komnas HAM mengingatkan jangan sampai ada pelanggaran hak asasi manusia di lapangan.

“Karena sifatnya darurat kesehatan publik, semua sumber daya yang dimiliki bisa dikerahkan, termasuk dari TNI/Polri. Yang terpenting tidak melanggar hak asasi manusia, sementara dari warga juga menjalankan instruksi pemerintah dengan baik, yaitu protokol kesehatan,” ucapnya seraya mengatakan, langkah yang diambil pemerintah sudah tepat.

4. Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan, penanganan Corona merujuk darurat kesehatan. Upaya penanganan pandemi Corona melalui kebijakan PPKM Mikro maupun Darurat ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional.

“Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 ini merujuk pada Keppres No 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan Corona Virus Disease 2019,” kata Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani dalam keterangannya, Jumat (16/7).

Jaleswari menyatakan, Presiden Jokowi memberikan kepercayaan dan penugasan kepada KPC-PEN untuk melakukan penguatan untuk mengambil langkah cepat dan tepat mengatasi peningkatan penyebaran Corona saat ini.

5. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengkritik keras pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy. Fadli Zon menyebut pernyataan Muhadjir ngawur. “Pernyataan ini ngawur! Kok bisa mengatakan sekarang darurat militer. Mana militernya?” ujar Fadli dalam akun Twitter-nya, Sabtu (17/7).

Dia menilai pernyataan Muhadjir menambah daftar kurangnya konsep pemerintah dalam menangani COVID-19. Dia menilai Muhadjir kurang memiliki pengetahuan. “Sirkus pernyataan ini hanya menambah daftar kurangnya konsep dan pengetahuan elementer plus koordinasi penanganan COVID,” tuturnya.

6. Menko PMK Muhadjir Effendy mengabarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga akhir Juli. Muhadjir menerangkan perpanjangan PPKM Darurat itu diputuskan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet terbatas (Ratas). “Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli, sampai akhir Juli PPKM ini,” kata Muhadjir di Hotel University Club (UC) UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (16/7).

Muhadjir mengabarkan dalam ratas itu Jokowi menyampaikan bahwa perpanjangan masa PPKM darurat ini penuh konsekuensi. Mulai dari upaya menyeimbangkan disiplin warga terhadap protokol pencegahan penularan Covid-19, standar PPKM, serta pemenuhan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak. “Karena itu bantuan sosial tidak mungkin ditanggung negara sendiri, oleh pemerintah,” ujarnya.

7. Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan beberapa risiko yang dihadapi dalam perpanjangan PPKM Darurat ini, terutama terkait bantuan sosial (bansos). ‘’Perpanjangan (PPKM Darurat) ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial,” kata Muhadjir saat meninjau shelter Corona di Hotel University Club Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Jumat (16/7).

Menurut Muhadjir, bansos tidak mungkin ditanggung oleh negara sendirian. Oleh karena itu, perlu adanya gotong royong masyarakat terkait bansos. “Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong-royong masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengajak civitas akademika UGM untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung saat PPKM Darurat. “Termasuk civitas akademika UGM di bawah pak rektor saya mohon gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini,” ajak Muhadjir.

8. Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut upaya pemerintah dalam menangani COVID-19 akan mubazir jika masyarakat tidak membatasi mobilitas. Seperti diketahui, saat ini kasus positif Corona di Indonesia masih tinggi meski ada PPKM Darurat.

“Jadi apapun upaya pemerintah akan mubazir kalau masyarakat tidak sadar-sadar bahwa prokes untuk membatasi mobilitas yang betul-betul terukur dengan baik itu satu-satunya pilihan sekarang. Dan itulah Presiden selalu mewanti-wanti pokoknya protokol kesehatan harus ditegakkan,” kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM, Sleman, DIY, yang dijadikan shelter pasien Corona, Jumat (16/7).

Tokoh Muhammadiyah ini mengatakan meski ada kebijakan PPKM Darurat atau kebijakan serupa lainnya, jika masyarakat masih abai maka penanganan COVID-19 akan sulit. “Ini apapun namanya entah PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakat tidak mau kompromi untuk menahan diri terhadap keinginan untuk melanggar atau tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menyadari bahwa protokol kesehatan itu adalah nadi yang paling utama dalam menangani COVID-19 ya tidak akan berhasil,” ungkapnya.

9. Yang menarik, ada keterangan yang berbeda soal perpanjangan PPKM Darurat. Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan perpanjangan PPKM Darurat masih dalam proses evaluasi dan pembahasan. Ia mengatakan, pemerintah akan mengumumkan terkait perpanjangan itu pada Sabtu (17/7) besok. “Masih ada beberapa hal yang dibahas dan dievaluasi. Besok rencananya akan ada pengumuman yang terkait,” kata Jodi melalui pesan singkat kepada salah satu media online, Jumat (16/7) kemarin.

10. Puluhan pedagang dari Aliansi Pedagang Bandung menggelar unjuk rasa di Pasar Baru, Bandung, pada Jumat (16/7) untuk mendesak pemerintah tak memperpanjang masa PPKM Darurat. Koordinator aksi, Ari, mengatakan bahwa jika wacana ini direalisasikan, tentu membuat kondisi perekonomian pedagang pasar sangat tertekan dan terpukul. “Pedagang di Bandung menolak perpanjangan PPKM darurat. Contohnya, seperti kios di Pasar Baru banyak yang tutup, dijual, dan dikontrak pun tidak laku,” kata Ari.

Ari menuturkan, pedagang di Pasar Baru yang bertahan hanya 40 persen setelah situasi pasca-Lebaran ditambah PPKM Darurat. “Saat buka nanti, kita tidak tahu berapa yang bertahan. Ini tidak hanya di Pasar Baru, tetapi juga di Pasar Andir, Pasar Banceuy, Pasar ITC, dan lainnya,” ujarnya.

Ari menuturkan, PPKM Darurat ini sangat menyengsarakan para pedagang. Ia mafhum dengan kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona, tetapi seharusnya dibarengi dengan bantuan atau bentuk kompensasi lainnya.

11. Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menyatakan pandemi virus corona di Indonesia belum terkendali hingga saat ini. Pernyataan IDI sekaligus menjawab klaim  pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang menyebut penanganan Covid-19 terkendali. Beberapa klaim pandemi terkendali itu berkaitan dengan penambahan tenaga kesehatan, kebutuhan oksigen, obat-obatan, dan pembayaran terhadap rumah sakit.

Slamet menyampaikan hingga saat ini pemerintah masih memiliki utang sekitar Rp6,5 triliun terhadap sejumlah rumah sakit. Jumlah tersebut adalah utang yang harus dibayarkan pada 2020.
“Masih ada yang belum dibayar dari 2020. Jumlahnya Rp 6,5 triliun. Itu juga ada yang disputed. Kalau Rumah sakit belum dibayar, dokternya juga belum,” kata Slamet, Jumat (16/7).

Slamet juga menjelaskan, situasi di lapangan masih banyak rumah sakit yang kewalahan akibat pasien yang terus membeludak, sementara tenaga kesehatan semakin berkurang. “Rumah Sakitnya sampai saat ini masih kewalahan, tenaga kesehatan berkurang, baik dokter maupun nondokter,” katanya.

Sebelumnya Menko Marves merangkap Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan menjawab kritik dari berbagai pihak yang menyebut pemerintah tidak bisa mengendalikan pandemi covid-19. Luhut membantah anggapan-anggapan tersebut. Ia bersedia menemui siapapun yang menilai pandemi tak terkendali.

“Kalau ada yang berbicara bahwa tidak terkendali keadaannya, sangat-sangat terkendali. Jadi yang bicara tidak terkendali itu bisa datang ke saya, nanti saya tunjukin ke mukanya bahwa kita terkendali,” kata Luhut dalam jumpa pers secara daring di kanal Youtube Setpres, Senin (12/7).

12. Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi mengungkapkan kondisi fasilitas kesehatan (faskes) sudah berada di fase kolaps secara fungsi alias functional collapse. Jumlah tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 semakin terbatas, ketersediaan alat kesehatan seperti oksigen yang menipis, yang akhirnya berdampak pada perburukan gejala pada pasien.

“Kondisi sekarang cukup mengkhawatirkan. Kita dihadapkan pada kondisi yang functional collapse, bukan structural collapse ya, karena IGD-nya masih ada, bisa dibuat tenda, bisa tambah tempat tidur. Tapi secara functional collapse,” kata Adib dalam diskusi daring yang disiarkan melalui kanal YouTube PERSI, Jumat (16/7).

Adib meminta agar pemerintah lebih sigap dalam membuat sebuah regulasi terkait pemenuhan kebutuhan para nakes dan faskes. Ia juga meminta agar edukasi kepada masyarakat tentang kategori pasien Covid-19 yang harus dirujuk ke faskes dan yang isolasi mandiri (isoman) disampaikan secara masif. “Jadi yang kita intervensi adalah suatu kebijakan agar ini tidak collapse dari sisi functional. Seperti memulai pemberdayaan, kemudian memberikan akses kepada masyarakat supaya flow [kasus]-nya tidak terlalu banyak,” tegasnya.

13. Presiden Jokowi resmi membatalkan program vaksinasi Covid-19 berbayar. Keputusan itu dibacakan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung dalam keterangan pers virtual, Jumat (16/7). Pria yang akrab disapa Mas Pram ini menyampaikan, Presiden Jokowi membatalkan program ini setelah mendapatkan masukan dari sejumlah pihak serta mempertimbangkan respons dari masyarakat. “Presiden telah memberi arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semua dibatalkan dan dicabut sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan,” tegas Mas Pram.

Sedangkan, vaksin Gotong Royong mekanismenya tetap yakni ditanggung oleh perusahaan, sehingga pekerja tetap menerima vaksin covid-19 secara gratis.Seperti diketahui, program vaksin Covid-19 berbayar ini akan memanfaatkan jaringan klinik yang dimiliki PT Kimia Farma (Persero) Tbk yang tersebar di seluruh Indonesia. Kimia Farma mematok harga Rp321.660 per dosis dan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Namun, Kimia Farma menunda penyelenggaraan vaksin berbayar yang harusnya dimulai pada Senin (12/7) hingga akhirnya diputuskan batal oleh Kepala Negara.

14. Menlu Retno Marsudi mengumumkan pemerintah Indonesia telah menerima bantuan dari Uni Emirat Arab berupa vaksin, tabung oksigen hingga perlengkapan medis. “Pada Jumat dini hari, telah tiba dukungan vaksin, oksigen dan alat kesehatan dari Uni Emirat Arab yaitu berupa 250.000 dosis vaksin Sinopharm,” ujar Retno Dalam keterangan pers yang disampaikan melalui laman Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7).

“Ada 450 unit tabung oksigen 40 liter, 150 unit konsentrator oksigen portable dan 20 ton peralatan pengaman medis seperti APD, masker, sarung tangan, dan lain-lain,” lanjutnya. Selain dari Uni Emirat Arab, ujar Retno, Indonesia juga menerima dukungan dari Pemerintah Singapura, meliputi 250 tabung oksigen isi kapasitas 50 liter, 2 buah ISO Tank, 570 Oxygen Concentrator, 600 nasal cannula, dan 600 bubble humidifier.

Selain mengumumkan sejumlah bantuan dari Uni Emirat Arab dan Singapura, Retno Marsudi juga menyatakan kedatangan vaksin yang dipesan oleh Kementerian Kesehatan RI. Dijelaskan, jumlah pesanan yang datang lewat pengiriman pertama pada Jumat (16/7) meliputi 1.041.400 dosis vaksin AstraZeneca dan vaksin Sinopharm sebesar 1.408.000 dosis. Pada Kamis (15/7) kemarin, pemerintah Indonesia juga mendapat bantuan medis dan vaksin Covid-19 senilai US$8,26 juta atau setara Rp119,69 miliar (kurs Rp14.482 per dolar AS) dari China.

15. Anggota Komisi I DPR dari NasDem, Muhammad Farhan meminta pelaksanaan PPKM Darurat yang telah berjalan sejak 3 Juli lalu dievaluasi mengingat kasus Covid-19 masih terus melonjak. “Perlu diawasi dengan ketat pelaksanaan PPKM Darurat, sumber melonjaknya kasus positif ada di mana,” kata Farhan dalam keterangan tertulis, Jumat (16/7).

Jika kasus terus menerus melonjak, Farhan menyarankan agar pemerintah bisa membentuk tim khusus untuk menangani wilayah terkait, salah satunya Jakarta. Tim itu, tidak hanya menangani lonjakan di Jakarta, tapi juga wilayah sekitarnya. “Khusus Jakarta, Bogor, Tangerang atau Tangsel, Depok, Bekasi, jika perlu dibentuk tim khusus untuk menangani penyebaran Covid-19,” kata Farhan yang anak buah Surya Paloh ini.

16. Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mulai meneliti dokumen terkait kasus BLBI. Dokumen tersebut menjadi acuan untuk menentukan tindakan yang akan ditempuh oleh Satgas BLBI nantinya. “Masing-masing tim tersebut meneliti persiapan dokumen, juga melihat beberapa angle dari apa yang hendak dilakukan,” ujar Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI Rionald Silaban yang juga Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu dalam diskusi bertajuk Kenaikan Nilai Aset Tetap pada LKPP 2020, Jumat (16/7).
Namun, ia enggan merincikan dokumen serta tindakan yang akan diambil oleh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI, lantaran hal itu merupakan bagian dari proses tagih utang BLBI. Ia memastikan Satgas yang dipimpinnya akan menyelesaikan tugasnya sesuai dengan tenggat waktu yakni Desember 2023 mendatang. “Kami sudah melaporkan kepada ibu menteri (Menteri Keuangan Sri Mulyani) dan kami akan melaporkan kepada dewan pengarah sebelum kami ambil tindakan,” imbuh Silaban. Secara total, utang obligor dan debitur BLBI yang akan dikejar oleh satgas mencapai Rp110,45 triliun. Targetnya, semua utang BLBI yang merupakan aset negara itu bisa diselesaikan dalam tiga tahun.

17. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu mengungkapkan aset negara mencapai Rp11.098,67 triliun pada 2020. Angka itu meningkat sebesar 6,02 persen dibandingkan 2019 lalu yakni Rp10.467,53 triliun. “Berapa sih aset kita di neraca tahun ini (2020)? Total aset kita Rp11.000 triliun naik dari, naik dari Rp10.467 triliun,” kata Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Encep Sudarwan diskusi Kenaikan Nilai Aset Tetap pada LKPP 2020, Jumat (16/7).

Ia mengatakan aset tersebut mayoritas berbentuk aset tetap yakni sebesar Rp5.976,01 triliun, berupa investasi jangka panjang sebesar Rp3.173,08 triliun, aset lainnya Rp1.225,1 triliun, aset lancar Rp665,16 triliun, dan piutang jangka panjang Rp59,32 triliun. Dari data ini, maka sebagian besar aset negara dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN). “Aset tetapnya saja hampir Rp6.000 triliun, ditambah aset lancar karena BMN ada aset lancar ada aset tetap, total Rp6.000-an triliun lebih. Berarti, 60 persen neraca kita itu BMN,” imbuhnya.

18. Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu menyebut PT Minarak Lapindo Jaya berkirim surat ke Kemenkeu untuk menanyakan besaran utang dana talangan pemerintah dalam penanganan kasus Lumpur Lapindo tahun 2006 yang harus mereka lunasi. Dirjen DJKN Kemenkeu Rionald Silaban menuturkan pihaknya telah membalas surat tersebut.

“Memang yang bersangkutan itu sudah kirim surat terkait dengan bagaimana mereka melunasi kewajibannya. Nah ini soal nilai, kami sudah membalas bahwa menurut kami adalah nilai yang sudah dibebankan kepada pemerintah itulah yang seyogyanya menjadi tanggung jawab,” ujarnya, Jumat (16/7). Sayangnya, Rionald tidak merinci besaran utang Lapindo tersebut. Namun, data DKJN Kemenkeu pada April 2021 lalu memaparkan utang Lapindo sebesar Rp773,38 miliar.

19. Menko PMK Muhadjir Effendy mengakui, pencairan bantuan sosial (bansos) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPKM) Darurat diakui belum 100 persen terlaksana. Karena itu Polri dan TNI dikerahkan untuk mempercepat pencairan bansos. “Bahwa [penyaluran bansos] belum 100 persen, iya. Tetapi terutama mereka yang bisa, yang sudah disalurkan melalui virtual account nomor-nomor rekening, saya kira sudah disampaikan,” kata Muhadjir, Kamis (15/7).

Muhadjir menyebut pihak yang belum menerima bansos adalah masyarakat yang terpuruk mendadak akibat pandemi Covid-19. Sehingga, mereka belum masuk data penerima bantuan. “Yang belum ini terutama adalah mereka yang terpuruk secara mendadak akibat Covid-19 ini. Yang itu memang harus dikumpulkan datanya dari bawah nanti akan segera saya koordinasi, memang harus ada gerakan untuk meng-input data-data dari RT RW kemudian dari tingkat desa tingkat kelurahan secepatnya,” tuturnya.

20. Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan percepatan penyaluran bansos PPKM Darurat. “Dalam pelaksanaan PPKM darurat ini, bantu masyarakat dengan sungguh-sungguh. Lakukan pendataan dan segera distribusikan bantuan,” kata Sigit, usai meninjau Posko PPKM Mikro di Kantor Kelurahan Turangga, Kota Bandung, bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Jumat (16/7).

Dijelaskan, instruksi ini berlaku untuk seluruh jajaran TNI-Polri di wilayah. Sigit berharap dengan terdistribusinya bantuan ini bisa membuat masyarakat tidak perlu keluar rumah di saat PPKM darurat. “Ada bantuan dari pemerintah yang diantar TNI dan Polri. Berkenan diterima, semoga bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Kami imbau, jangan ke mana-mana selama PPKM Darurat,” ujar Kapolri.

21. Mensos Tri Rismaharini menceritakan temuannya terkait penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang masih salah sasaran. Ia mendapati masih ada penerima BST yang mempunyai rumah tiga lantai. Risma menjelaskan penemuan itu berawal dari laporan warga penerima BST yang mengaku belum mendapatkan BST. Namun, ketika dicek warga yang melapor itu sudah mendapatkan BST dan sudah ada bukti berupa foto uang dan KTP.

Tak puas, Risma akhirnya mendatangi alamat rumah warga itu. Ternyata, warga yang telah menerima bansos adalah orang yang berbeda dengan pelapor, hanya saja mempunyai nama yang sama. Si penerima, kata Risma, sudah pindah tempat tinggal. Risma pun mencari tahu tempat tinggal baru orang yang telah mendapatkan BST itu. Ternyata setelah dicek, rumah penerima BST tersebut tidak masuk kriteria tidak mampu.

22. Kemensos mengakui, ada penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp600 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tertahan. “Ada beberapa data yang perlu perbaikan, sehingga perlu proses perubahan, jadi bantuannya harus ditahan dulu,” ucap Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama, Jumat (16/7).

Asep enggan menyebut berapa banyak penyaluran BST yang tengah tertahan dan kapan sekiranya bantuan tersebut bisa disalurkan. Ia mengatakan penyaluran BST tetap berjalan bagi KPM yang datanya sudah lengkap. “Data KPM BST secara lengkap 10 juta sudah kami terima dari Pusdatin. Untuk KPM BST yang sudah SI (standing instruction), proses salur bisa dilakukan,” ujarnya.

23. Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing beli bersih (net buy) sebesar Rp7,55 triliun, pekan ini. Hal ini berdasarkan data transaksi 12 Juli-15 Juli 2021. Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan aliran modal asing ini terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp5,73 triliun dan saham sebesar Rp1,82 triliun.

Sementara, aliran modal asing tercatat net buy sebesar Rp860 miliar dari awal tahun hingga 15 Juli 2021. “Berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), non residen beli neto Rp860 miliar,” ucap Erwin dalam keterangan resmi, Jumat (16/7).

Hal ini membuat tingkat premi risiko Credit Default Swaps (CDS) Indonesia lima tahun naik ke level dari 76,65 basis poin (bps) menjadi 77,03 bps. Sementara, tingkat imbal hasil (yield) SBN bertenor 10 tahun stabil di level 6,36 persen. Lalu, yield surat utang AS US Treasury 10 tahun turun ke level 1,29 persen.

24. Direktur Utama yang baru di RSUP Dr Sardjito, Eniarti mengatakan perlu audit untuk membuktikan keterkaitan meninggalnya 63 pasien dan persoalan kekurangan oksigen medis di rumah sakitnya pada 3 dan 4 Juli 2021 lalu. “Mohon maaf, apakah memang kematian itu disebabkan oleh kekurangan oksigen dan lain sebagainya tentu ini perlu adanya audit. Audit ini ada tim yang sudah diberi amanah oleh rumah sakit yaitu ada tim audit medis dari komite medis itu sendiri,” ,kata Eniarti dalam jumpa pers secara daring, Jumat (16/7).

25. KPK menunggu salinan putusan lengkap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait kasus korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dkk. Upaya itu dilakukan KPK untuk mengambil selanjutnya, termasuk mengajukan upaya banding ataupun mengembangkan perkara.

“Kami akan menunggu salinan putusan lengkap dan tim JPU [Jaksa Penuntut Umum] akan mempelajari pertimbangan majelis hakim untuk kemudian membuat analisis dan rekomendasi kepada pimpinan,” ujar Plt Jubir KPK, Ipi Maryati Kuding, Jumat (16/7).

26. Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengkritik Menko Polhukam Mahfud Md yang mencuit lagi asyik menonton sinetron ‘Ikatan Cinta’. Benny menduga Mahfud tak ditugasi menangani pandemi Corona. “Mungkin karena tidak diberi tugas untuk menangani PPKM. Beliau cari kesibukan sendiri,” ujar Benny, Jumat (16/7).

Benny, yang Waketum Partai Demokrat ini menilai, seharusnya Mahfud turut memantau proses penegakan hukum (gakkum) selama PPKM darurat, termasuk berkoordinasi dengan menteri-menteri di bawahnya. “Ikut memantau penegakan hukum PPKM,” katanya sembari mengatakan seharusnya Mahfud yang mengomandani penerapan PPKM darurat. Benny mengatakan Mahfud seharusnya melakukan koordinasi para menteri di bawah koordinasinya. “Bukan Menko Marves LBP,” terangnya. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *