Idul Adha 1422 H, DPD RI Berbagi Hewan Kurban untuk Lingkungan Kesekjenan DPD RI

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID — Idul Adha yang bertepatan dengan masa sulit pandemi Covid-19, DPD RI memanfaatkan momentum ini untuk peduli dan berbagi kepada masyarakat di lingkungan kesetjenan DPD RI.

“Atas nama Pimpinan DPD RI, saya mengucapkan selamat Idul Adha 1422H mohon maaf lahir batin. Kesetjenan mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Matallitti atas kurban 2 ekor sapi yang kami terima. Momentum ini selain memupuk nilai ibadah juga memupuk kebersamaan kita semua, nantinya kurban tersebut akan dibagikan kepada mustahiq di sekitar kita,” kata Sekjen Rahman Hadi.

Hadir Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti didampingi Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, menyerahkan dua ekor kurban sapi kepada Panitia Kurban DPD RI dan diterima oleh Sekjen DPD RI Rahman Hadi didampingi Deputi Administrasi Lalu Niqman Zahir dan Deputi Persidangan Sefti Ramsiaty beserta jajaran kesetjenan, di Pelataran Gedung DPD RI pada momen Idul Adha 1422H, Selasa (20/7/21).).

Pada kesempatan ini, Sekjen DPD RI Rahman Hadi menjelaskan bahwa kegiatan kurban ini rutin dilakukan sebagai bentuk ungkapan syukur dan juga untuk menjalankan sunah rasul. Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat jalinan kebersamaan, konsolidasi seluruh staf kesekjenan untuk bisa saling berbagi di momen Idul Adha.

“Sebagai ungkapan syukur pada Hari Raya Idul Adha ini, Ketua DPD RI memberikan apresiasi kepada kesetjenan menyerahkan 2 ekor hewan kurban dan kesekjenan juga menyerahkan dua hewan kurban jadi total tiga ekor sapi dan satu ekor kambing, rencananya untuk dibagikan kepada mustahiq yang berhak menerima di sekitar kita,” pungkas Rahman Hadi

Rahman Hadi menambahkan momen Idul Adha saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 sehingga harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, mengikuti aturan dan kebijakan pemerintah serta mengimplementasikan kebijakan sesuai peraturan yang ditetapkan.

“Kita masih masa pandemi, oleh karena itu tetap harus mengikuti aturan dan kebijakan pemerintah dengan menjalankan prokes ketat dalam implementasi kerja kesetjenan DPD RI sehari-hari, baik dalam kegiatan maupun melakukan pelayanan kepada dewan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *