Salah satu berita yang menjadi perbincangan publik pagi ini adalah marah besarnya Mensos Tri Rismaharini (Risma) tatkala blusukan ke Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jatim, dua hari lalu. Risma marah lantaran uang bansos bulanan dari Kemensos yang seharusnya disalurkan langsung tiga bulan, hanya dicairkan dua bulan.
Berita menarik lainnya adalah statemen Menko Polhukam Mahfud MD yang mengaku telah menemui provokator yang membuat seruan aksi bertajuk ‘Jokowi End Game‘ yang sempat viral di medsos. “Misalnya hari kemarin dan hari ini, ‘wah rame ada demo di seluruh Indonesia, akan demo besar-besaran, kepung Istana dan sebagainya’, ndak ada itu. Karena apa? Itu provokator. Provokatornya kita temui,” kata Mahfud dalam diskusi virtual, Minggu (25/7).
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto menilai, PP No. 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI cacat secara substansial dan materil. Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI, Manneke Budiman memandang, PP 75/2021 sama sekali tidak bertujuan memajukan UI dalam aspek apa pun, justru membuat UI makin rentan tehadap kepentingan politik luar. Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan, PP No. 75 Tahun 2021 harus dicabut demi kebaikan kampus dan juga Indonesia.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Presiden Jokowi memberikan kelonggaran kepada usaha kecil untuk beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat. Presiden Jokowi meminta menteri terkait membagikan vitamin hingga suplemen kepada masyarakat secara maksimal kepada masyarakat. Berikut isu selengkapnya.
1. Mensos Tri Rismaharini (Risma) marah besar tatkala blusukan ke Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jatim, Sabtu (24/7). Risma menegur Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tuban Eko Julianto lantaran uang bansos bulanan dari Kemensos yang seharusnya disalurkan langsung tiga bulan, hanya disalurkan dua bulan.
Seperti diketahui, uang bansos bulanan dari Kemensos sebesar Rp200 ribu. Rinciannya, Rp165 ribu untuk 15 kg beras, Rp26 ribu untuk telur dan Rp9 ribu untuk tempe. Bansos tersebut diberikan untuk bulan Juli, Agustus dan September.
Risma bertanya pada Kadinsos dan Bupati Tuban terkait alokasi uang bansos tersebut. Risma juga menanyakan, ke mana perginya uang satu bulan BPNT yang seharusnya diberikan kepada penerima bansos. “Saya tanya sekarang, duitnya ke mana yang satu bulan?” tanya Risma. “Masih di kartu [kartu keluarga sejahtera],” jawab Eko.
Mendengar jawaban itu, Risma semakin geram. Ia tidak terima dengan praktik penyaluran bansos di lapangan seperti di Tuban. Sebab, ia mengklaim telah mengupayakan agar bansos dapat diberikan kepada warga yang membutuhkan. Risma juga mempertanyakan metode penyaluran bansos di Tuban melalui bank-bank milik negara (Himbara). Dengan kata lain, ada hitungan bunga juga di dalamnya.
“Bupati ne selesaikan dengan kepala dinas. Saya tidak terima loh Pak. Saya susah-susah loh Pak. Supaya mereka dapat oke. Sekarang aku tanya, bunganya siapa yang terima? Dia enggak terima kartu loh BPNT, mereka enggak pegang kartu loh beda sama PKH. Enggak bisa begitu loh, kasihan mereka,” ujar Risma.
Kabag Humas Kemensos, Yani mengatakan, Risma tidak bisa memberikan sanksi kepada bupati dan Kadinsos Tuban. Sebab, hubungan Kemensos dengan kepala daerah bersifat koordinatif. “Ibu selalu tegas terhadap semua hal yang sekiranya kurang bisa memenuhi aspek transparan dan akuntabilitas. Kalau Kemensos dengan kepala daerah, hubungannya koordinatif, tidak bisa memberikan sanksi,” ucap Yani saat dikonfirmasi, Senin (26/7).
2. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menambah bantuan sosial berupa kartu sembako murah senilai Rp 200 ribu untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun kebijakan itu menyusul dilanjutkannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. “Bantuan sosial yang akan diterima oleh masyarakat selama PPKM Level 4 antara lain, bantuan kartu sembako besarnya Rp 200 ribu untuk 2 bulan,” kata Airlangga, dalam konferensi pers, Minggu (26/7).
Pemerintah, ujar Airlangga, juga akan mengeluarkan kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta keluarga penerima manfaat. Kartu sembako PPKM ini merupakan usulan yang disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. “Dan ini ditambahkan, besarannya juga Rp 200 ribu per bulan selama 6 bulan,” katanya seraya mengatakan, pemerintah juga memperpanjang bantuan sosial tunai untuk dua bulan pada periode Mei sampai dengan Juni. Bantuan sosial tunai tersebut disalurkan pada Juli ini sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.
3. Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah menemui provokator yang membuat seruan aksi bertajuk ‘Jokowi End Game‘ yang sempat viral di media sosial (medsos). “Misalnya hari kemarin dan hari ini, ‘wah rame ada demo di seluruh Indonesia, akan demo besar-besaran, kepung Istana dan sebagainya’, ndak ada itu. Karena apa? Itu provokator. Provokatornya kita temui,” kata Mahfud dalam diskusi virtual, Minggu (25/7).
Mahfud mengatakan beberapa orang yang ditemukan di lokasi demo bukanlah peserta demonstrasi. Mereka mengaku berkumpul untuk menonton aksi. “Kemarin yang datang demo itu menyatakan ke saya mau menonton demo, bukan mau demo, gitu. Karena yang mau memimpin nggak datang dan tidak signifikan,” kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, sejak awal pemerintah tak pernah mengistimewakan kelompok tertentu. Ia mempersilahkan jika ada warga yang mengkritisi kinerja pemerintah. “Oleh sebab itu mari kita kerja sama. Kita tidak mengeksklusifkan satu kelompok masyarakat. Mari semuanya bekerja sama. Tapi, kalau memang ada kritik-kritik ya silakan saja, karena kita juga terbuka,” tegasnya.
4. Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut ada kelompok tak murni di balik aksi Jokowi End Game yang sedianya dilakukan dengan long march dari Glodok hingga Istana Negara, pada Sabtu (24/7). Namun aksi tersebut batal dilaksanakan. Menurut Mahfud, kelompok tidak murni tersebut adalah pihak yang selalu memprovokasi dan menyerang pemerintah.
Mahfud juga menjelaskan soal kelompok murni yang posisinya bertolak belakang dengan kelompok tak murni. Kelompok murni ini menyerukan aspirasi karena mereka terdampak kebijakan pandemi COVID-19, sedangkan kelompok tidak murni menyerukan provokasi untuk menyerang pemerintah. “Apapun yang diputuskan pemerintah itu diserang. Ada yang seperti itu. Kita harus hati-hati karena kelompok yang seperti ini kelompok yang tidak murni, selalu provokasi dan menyatakan kebijakan pemerintah selalu salah,” kata Mahfud.
5. Badan Intelijen Negara (BIN) mendeteksi kelompok provokator demo tuntut Jokowi mundur. Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto menyebut ada kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan sengaja memprovokasi rakyat untuk berdemo di tengah situasi pandemi saat ini. Wawan awalnya membahas terkait unjuk rasa yang memang dilindungi konstitusi namun sangat berbahaya jika dilakukan di tengah situasi saat ini.
“Demonstrasi atau unjuk rasa merupakan bagian dari penyampaian aspirasi yang dilindungi oleh konstitusi. Namun demikian, aksi demonstrasi di masa pandemi COVID-19 sangat berbahaya dan tidak mencerminkan jiwa patriotis karena negara dan seluruh elemen bangsa saat ini sedang berperang melawan penyebaran virus Corona,” kata Wawan, Minggu (25/7).
Wawan menyinggung soal kelompok yang tetap berupaya memprovokasi masyarakat. Kelompok ini, kata dia, kerap memanfaatkan aksi demonstrasi untuk memprovokasi, memperkeruh situasi, bahkan menuntut agar Presiden Jokowi mundur. “BIN terus mendeteksi dan berkoordinasi melalui forum Kominda maupun Forkominda terkait dinamika penanganan COVID-19, termasuk mengantisipasi adanya kelompok kepentingan yang memprovokasi rakyat. Masyarakat diimbau untuk tidak berdemonstrasi di masa pandemi karena rentan digunakan provokator untuk memperkeruh situasi, membangun ketidakpercayaan kepada Pemerintah, bahkan menuntut Presiden Jokowi untuk mundur,” ujarnya.
6. Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman menilai poster seruan aksi bertajuk ‘Jokowi End Game‘ belum masuk masalah pidana yang serius, ia menyarankan pemerintah lakukan dialog dengan pihak yang membuat seruan itu. “Menurut saya belum masuk masalah pidana yang serius, masih bisa diselesaikan secara politik dengan metode restoratif justice,” kata Habiburokhman, kepada wartawan, Minggu (25/7/2021).
Orang dekat Prabowo Subianto ini mengatakan, kalau ada pihak yang mau menunggangi isu pandemi demi kepentingan politik kekuasaan, sebaiknya diajak dialog. Menurut Habiburokhman, perlu ada yang mengetuk nurani pihak-pihak yang menunggangi isu pandemi. Sebab, kondisi saat ini merupakan momen untuk menjaga persatuan.
“Hati nurani mereka perlu diketuk untuk tidak memancing di air keruh. Saat ini kita kedepankan persatuan untuk bersama-bersama menolong rakyat keluar dari pandemi. Baik pemerintah maupun oposisi harus sama-sama menjaga kesabaran,” jelas Habiburokhman.
7. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta polisi menyelidiki kosongnya obat-obatan terapi Covid-19 seperti yang terjadi saat Presiden Joko Widodo blusukan di sebuah apotik di Kota Bogor. Ia mengingatkan, jangan ada praktik penimbunan obat dengan memanfaatkan kepanikan masyarakat terhadap kondisi pandemi Covid-19.
Dasco heran kenapa obat-obatan terapi Covid-19 seolah menghilang dari pasaran. Padahal BUMN farmasi telah memproduksi obat-obatan tersebut dalam jumlah yang melebihi kapasitas produksi mereka. “Para direktur utama BUMN Farmasi dalam rapat bersama Komisi VI memastikan bahwa mereka telah memproduksi lebih dari jumlah kapasitas produksinya dalam memenuhi pasokan di pasaran selama pandemi ini,” ujar Dasco.
8. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta polisi menyelidiki kosongnya obat-obatan terapi Covid-19 seperti yang terjadi saat Presiden Joko Widodo blusukan di sebuah apotik di Kota Bogor. Ia mengingatkan, jangan ada praktik penimbunan obat dengan memanfaatkan kepanikan masyarakat terhadap kondisi pandemi Covid-19.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengatakan PP No. 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI cacat secara substansial dan materil. Ia mengatakan, banyak aturan baru yang dinilai janggal, misalnya terkait pelonggaran syarat bagi anggota Majelis Wali Amanat (MWA) unsur masyarakat hingga pengerdilan kewenangan Dewan Guru Besar (DGB). “Saya kira ini pasal-pasal yang kita bisa katakan PP ini cacat secara substansial dan materil,” kata Sulistyowati dalam diskusi bertajuk “Menilik Statuta UI yang baru”, kemarin.
9. Guru Besar di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI, Manneke Budiman mengatakan, urgensi perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI berkaitan dengan agenda politik 2024. Ia menduga, ada orang dalam internal UI yang memiliki ambisi untuk masuk ke lingkaran pemerintahan. Menurutnya, PP 75/2021 sama sekali tidak bertujuan memajukan UI dalam aspek apa pun. Revisi statuta ini justru membuat UI makin rentan tehadap kepentingan politik luar.
“Penjelasannya bagi saya yang logis cuma satu, yang masuk akal, terkait agenda politik 2024 di mana ada internal UI yang punya agenda untuk masuk ke lingkaran kekuasaan negara. Dan kepentingan itu berkonvergensi dengan agenda politik eksternal orang luar yang hendak memanfaatkan atau menunggangi untuk mencapai tujuan politik mereka,” kata Manneke.
10. Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan, PP No. 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI harus dicabut demi kebaikan kampus dan juga Indonesia. Pasalnya, hasil revisi atas PP 68/2013 ini memiliki banyak pasal bermasalah. “Intinya kita sama-sama dorong untuk dicabut statuta baru ini (PP 75/2021),” kata Leon seraya berharap, pembahasan revisi itu melibatkan semua pihak, baik unsur mahasiswa, guru besar, senat akademik, hingga tenaga kependidikan.
11. Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, maraknya fenomena rangkap jabatan rektor universitas sebagai komisaris perusahaan merupakan bentuk kompromi antara kampus dengan pemerintah. Hal ini karena pemerintah butuh dukungan politik dari rektor agar kampus tak banyak mengkritik. “Jadi pemerintah butuh backup politik dari kampus agar kampusnya tidak keras, tidak mengritik. Maka di saat yang sama berkompromi, dikasihlah jabatan komisaris itu,” kata Ujang dalam sebuah diskusi daring, Minggu (25/7).
Ujang mengatakan, kritik civitas akademika di suatu kampus dapat dikontrol oleh rektor sebagai pimpinan tertinggi universitas. Oleh karenanya, kompromi antara rektor dengan pemerintah dapat melemahkan pengawasan kampus terhadap pemimpin negara. “Kompromi-kompromi inilah yang merugikan kampus dan merugikan bangsa ini,” ujarnya.
12. Pengamat pendidikan dari Center of Education Regulation and Development Analysis (Cerdas) Indra Charismiadji mendesak Presiden Jokowi membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang revisi Statuta Universitas Indonesia (UI). Ia menilai, aturan yang membolehkan rektor rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan itu bertentangan dengan UU Pelayanan Publik.
“Yang jelas itu melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2021. “Kan lucu sebuah peraturan yang di bawah undang-undang mengalahkan peraturan di atasnya. Ini kan harusnya secara otomatis sudah batal PP 75 ini,” ujar Indra dalam sebuah diskusi daring, Minggu (25/7).
13. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021. “Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Minggu (25/7).
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 saat terjadi lonjakan pandemic Covid-19. Kebijakan itu diperpanjang lagi hinggal 25 Juli 2021 dan istilah/nama PPKM Darurat diganti menjadi PPKM Level 4. Kini PPKM Level 4 kembali diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.
14. Presiden Jokowi memberikan kelonggaran kepada usaha kecil untuk beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat, sementara soal teknis pelonggarannya, dia serahkan kepada pemda setempat. “Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lain sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00,” kata Jokowi.
Dalam aturan yang baru ini, Jokowi membolehkan masyarakat makan di restoran, warung makan dan pedagang kaki lima, tetapi waktunya dibatasi hanya 20 menit. “Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan setiap pengunjung 20 menit,” ujarnya.
15. Presiden Jokowi meminta menteri terkait membagikan vitamin hingga suplemen kepada masyarakat secara maksimal. “Secara khusus, saya minta kepada para menteri terkait juga segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin-suplemen kepada masyarakat,” ujar Jokowi, Minggu (25/7).
Jokowi juga meminta agar jajarannya memberikan dukungan maksimal dengan membagikan obat-obatan, termasuk menyediakan dokter untuk konsultasi bagi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri. Jokowi juga meminta supaya ketersediaan oksigen dan rumah sakit di daerah ditingkatkan, khususnya bagi daerah yang angka kematiannya tinggi.
16. Menko Marves merangkap Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, aparat TNI dan Polri akan mengkordinir pelaksanaan tracing (pelacakan) Covid-19 dalam PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. “Kegiatan tracing ini akan dikoordinir oleh TNI bekerja sama dengan Polri, dan puskesmas di masing-masing wilayah. Sedangkan untuk testing tetap dilakukan oleh tenaga kesehatan,” ujarnya dalam jumpa pers daring, Minggu (27/5).
Luhut menegaskan, pemerintah akan lakukan testing dan tracing secara massif di 7 wilayah aglomerasi yang memberlakukan PPKM. Yakni, Sulsel (Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros), Sumut (Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo), Jatim (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan), Jabar (Wilayah Bandung Raya), Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), Jateng (Semarang, Kendal, Purwodadi, dan Solo Raya), DIY (wilayah Yogyakarta Raya).
17. Menko Marves merangkap Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan menutup pabrik yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Luhut meminta seluruh masyarakat mematuhi aturan yang berlaku, ia menyatakan pemerintah tak segan melakukan tindakan tegas kepada pelanggar aturan.
“Saya ulangi, pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tindak dengan tegas, misalnya industri yang tidak memenuhi ketentuan, kami akan peringatkan. Kalau tidak, kami akan beri sanksi mereka berhenti berproduksi,” kata Luhut dalam jumpa pers secara daring, Minggu (25/7). Ia mengingatkan pembatasan ini adalah kepentingan bersama. Luhut menyebut PPKM Level 4 hanya akan berhasil menekan laju Covid-19 jika seluruh elemen bangsa ikut serta.
18. Presiden Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada atlet angkat besi, Eko Yuli Irawan yang berhasil menyumbangkan medali perak pada Olimpiade Tokyo 2020, Minggu (25/7). Eko membukukan total angkatan 302 kg, dari angkatan snatch 137 kg dan 165 kg angkatan clean and jerk di kelas 61 kg.
Dengan torehan ini berarti Eko Yuli Irawan merupakan salah satu atlet Indonesia paling sukses sepanjang keikutsertaan Indonesia di Olimpiade. Medali perak dari Olimpiade Tokyo merupakan medali keempat yang disumbangkan sejak Olimpiade Beijing 2008.
19. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa jelaskan soal latihan gabungan Garuda Shield antara TNI AD dengan angkatan darat Amerika Serikat (US Army). Dia ingin persahabatan kedua lembaga militer itu semakin erat. “Saya ingin melakukan yang lebih baik di tahun ini dibanding tahun sebelumnya, dan hubungan kerja sama kita menjadi lebih baik dari yang pernah ada,” katanya, Senin (26/7).
Andika mengatakan dirinya memang sangat menantikan adanya latihan bersama itu. Latihan gabungan tersebut rencananya digelar di tiga titik area latihan, yakni Baturaja, Makalisung, dan Amborawang. “Saya menantikan melihat latihan gabungan Garuda Shield-15/2021 antara prajurit TNI AD dan prajurit Angkatan Darat Amerika Serikat akan berjalan, ini hal pertama bagi kami kedatangan para personel US Army. Dan kami juga menantikan personel TNI AD lebih dekat dengan prajurit US Army,” ucapnya. (HPS)