Cegah Kematian Usia Produktif, Wakil Ketua MPR Dorong Vaksinasi dan Pentingnya Prokes

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Peningkatan kematian pada usia produktif yang disebabkan terpapar Covid-19 harus segera disikapi dengan berbagai upaya pencegahan. Sebab, hal itu sangat mengkhawatirkan jika kelompok usia produktif, karena selama ini menopang pergerakan ekonomi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Jumat (6/8/2021).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan melalui Satgas Covid-19 pada Juli 2021, sebanyak 46,7% kematian akibat Covid-19 di Indonesia berasal dari populasi usia di atas 60 tahun. Sedangkan 36,7% kematian dari usia 46-59 tahun dan 12,7% kematian dari usia 31-45 tahun.

Sampai dengan Kamis (5/8) Satgas Covid-19 juga mencatat total jumlah kematian akibat Covid-19 mencapai 102.375 orang sepanjang pandemi di tanah air.

Dominasi kematian akibat virus korona pada usia produktif itu, berdasarkan catatan Satgas Covid-19, tidak terlepas dari peningkatan kasus positif Covid-19 pada rentang usia tersebut.

Dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS), yang dimaksud dengan usia produktif adalah mereka yang berusia antara 15 sampai 64 tahun.

Menurut Lestari, tren kenaikan angka kematian itu harus mendapat perhatian serius para pemangku kepentingan dengan segera merealisasikan berbagai upaya pencegahan.

Kelompok usia produktif lanjut Rerie – sapaan akrab Lestari, adalah kelompok masyarakat yang sebagian besar masih berkegiatan di masa pandemi dan merupakan penopang ekonomi nasional dan keluarganya.

Hal itu menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, berpotensi kehilangan kelompok usia produktif ini, sekaligus merupakan ancaman bagi kinerja perekonomian secara nasional dan juga kesejahteraan keluarga.

Dikatakan, upaya pencegahan dalam bentuk peningkatan kesadaran masyarakat di usia produktif, terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan manfaat vaksinasi Covid-19, harus secara masif dilakukan.

Upaya tersebut lanjut Rerie, juga harus diimbangi oleh para pemangku kepentingan dengan memastikan ketersediaan vaksin dan sejumlah fasilitas pendukung yang memudahkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Selain itu, pemahaman masyarakat terkait gejala dan bahaya virus korona, juga harus ditingkatkan agar penanganan masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa dilakukan sedini mungkin.

Rerie berharap masyarakat harus segera diberi pemahaman, bahwa menjalankan prokes dan bersedia divaksin Covid-19, merupakan bagian dari partisipasi anak bangsa dalam membela negara dari ancaman paparan virus korona.

Rerie yakin dengan semangat bersatu semua elemen bangsa untuk mewujudkan pengendalian Covid-19 di tanah air, harus terus digelorakan, lewat sejumlah gerakan yang bertujuan untuk membangun sistem perlindungan masyarakat dari ancaman kematian akibat Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *