Salah satu isu menarik pagi ini adalah pernyataan ekonom Faisal Basri mengkritik, langkah pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 tidak berbasis pada landasan yang jelas. Jadinya seperti mengatur lomba 17-an tingkat RT.
Jaksa KPK menyebut aliran uang fee bansos yang dikumpulkan anak buah mantan Mensos Juliari Batubara ada yang mengalir ke tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terungkap dalam surat tuntutan pejabat pembuat komitmen (PPK) bansos Kemensos, Matheus Joko Santoso yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/8).
Presiden Jokowi serahkan bonus kepada para atlet dan pelatih yang berjuang di Olimpiade Tokyo 2020 di Istana Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (13/8) pagi. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengungkapkan rasa bangganya atas perjuangan para atlet Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah (pemda) bersikap terbuka terkait data mengenai kasus Covid-19 di daerahnya. Hal itu disampaikan Luhut saat meninjau langsung beberapa fasilitas isolasi terpusat (isoter), sentra vaksinasi dan berdialog dengan masyarakat di kawasan Kota Malang dan Kota Batu, Jawa Timur, hari ini Jumat (13/8).
Isu menarik lainnya adalah, KPK menahan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak Kemenkeu, Dadan Ramdani pada Jumat (13/8). Dadan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak. Berikut isu selengkapnya.
1. Ekonom Faisal Basri mengkritik, langkah pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 tidak berbasis pada landasan yang jelas. Misalnya, soal penunjukan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai penanggung jawab pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai penanggung jawab pelaksanaan PPKM di luar Jawa-Bali. Menurut Faisal, penunjukan Luhut dan Airlangga itu tidak didasari dengan surat keputusan (SK) dari Presiden Jokowi.
”Pokoknya saya tunjuk si anu, si anu. Ya sudah begitu saja. Jadi kayak mengatur perlombaan 17 Agustusan di tingkat RT,” kata Faisal dalam acara diskusi virtual yang digelar Paramadina Publik Policy Institute, Jumat (13/8). Faisal mengaku tak heran apabila penanganan pandemi sulit dilakukan, karena upaya penanganan pandemi justru dipegang oleh menteri bidang ekonomi. Ia lalu membandingkan penanganan pandemi di Australia yang dianggap sukses karena dilakukan terpusat dan diatur oleh kementerian kesehatan di negara tersebut.
2. Sebelumnya Faisal Basri menyebut, kesalahan pemerintah dalam menangani pandemi seperti menuhankan ekonomi dan memberhalakan investasi. Faisal menilai, pemerintah terlalu memprioritaskan ekonomi dan investasi. Padahal, kesehatan harus lebih dahulukan sehingga ekonomi bisa pulih. Dia bilang, keberpihakan pada ekonomi dibandingkan nyawa manusia, tercermin dari masih terus dibukanya penerbangan internasional sejak awal pandemi.
Tenaga kerja asing, khususnya asal China masih diperbolehkan masuk ke Indonesia. “(Menurut dasar WHO) Jalan satu lajur yaitu ambulans harus di depan, enggak boleh ekonomi nyerobot. Inilah kesalahan sejak awal, yang membuat pandemi ini berlama-lama dan semakin buruk adalah menuhankan ekonomi, memberhalakan investasi,” ujarnya dalam webinar Indef.
3. Jaksa KPK menyebut aliran uang fee bansos yang dikumpulkan anak buah mantan Mensos Juliari Batubara ada yang mengalir ke tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terungkap dalam surat tuntutan pejabat pembuat komitmen (PPK) bansos Kemensos, Matheus Joko Santoso.
“Bahwa selain itu Terdakwa dan Adi Wahyono juga menggunakan uang fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial dan kegiatan operasional lainnya di Kementerian Sosial RI antara lain Galung (tim Audit BPK) pada bulan Juni 2020 uang sebesar Rp 100 juta, kepada Yonda yang merupakan utusan BPK, pada bulan Juli 2020 uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat senilai Rp 1 miliar,” papar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Jumat (13/8).
Selain itu, Juliari juga menggunakan fee bansos itu untuk kegiatan operasionalnya di Kemensos. Di antaranya untuk pembayaran pesawat (private jet) Juliari Batubara dan rombongan Kemensos ke Denpasar, Bali, sebesar Rp 270 juta. Pembayaran sewa pesawat Juliari Batubara dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar Rp300 juta atau setara dengan USD 18 ribu. Jaksa juga menyebut KPK telah menyita uang Rp 14,56 miliar dari Matheus Joko Santoso.
4. Jaksa Penuntut Umum KPK mengabulkan permohonan justice collaborator (JC) mantan anak buah Juliari Batubara sekaligus mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Bansos Corona, Matheus Joko Santoso. Jaksa menyakini Matheus bukan pelaku utama dalam korupsi bansos Corona.
5. Jaksa KPK menyebut mantan Mensos Juliari Peter Batubara memberi target pengumpulan fee bansos sebesar Rp 35 miliar kepada anak buahnya, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Jaksa juga menyebut Juliari membagi sejumlah kuota bansos ke beberapa rekannya. Hal itu terungkap dalam surat tuntutan Matheus Joko Santoso yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/8).
“Pada sekira bulan Juni 2020, Juliari P Batubara meminta laporan realisasi penerimaan fee bansos putaran pertama dengan cara Juliari menyuruh Kukuh Ary Wibowo memberikan kertas yang berisi daftar atau tabel nama-nama perusahaan yang mendapatkan paket bansos sembako, jumlah kuota paket yang diperoleh masing-masing perusahaan, jumlah uang yang diminta, dan realisasi penerimaan uang dari penyedia bansos sembako kepada Terdakwa sebagaimana target penerimaan fee dari Juliari P Batubara sebesar Rp 35 miliar,” kata jaksa.
6. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos Adi Wahyono dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp350 juta subsidair enam bulan kurungan terkait korupsi bansos Covid-19.
Anak buah mantan Mensos Juliari Peter Batubara itu dinilai jaksa terbukti turut serta melakukan korupsi dengan menerima uang total sebesar Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adi Wahyono dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp350 juta subsider enam bulan kurungan,” ujar jaksa KPK, Mohamad Nur Azis, saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (13/8).
Sementara eks pejabat pembuat komitemen (PPK) Bansos Matheus Joko Santosa dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan. Anak buah mantan Juliari Peter Batubara tersebut dinilai jaksa terbukti turut serta melakukan korupsi terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kemensos.
7. Presiden Jokowi menyerahkan bonus kepada para atlet dan pelatihnya yang berjuang di Olimpiade Tokyo 2020 saat menyambut kontingen Indonesia di halaman Istana Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (13/8) pagi. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengungkapkan rasa bangganya atas perjuangan para atlet Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020. “Saya beserta seluruh rakyat Indonesia sangat bangga atas perjuangan, atas kerja keras yang telah saudara-saudara lakukan di Tokyo. Saya sangat mengapresiasi hasil medali yang telah diraih,” ujarnya.
Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih kepada para atlet yang berhasil meraih medali di Olimpiade Tokyo 2020. Secara khusus, presiden memberikan ucapan selamat kepada ganda putri Indonesia, Greysia Polii/Apriyani Rahayu yang sukses melanjutkan tradisi emas Indonesia di Olimpiade. Atas prestasi tersebut, pemerintah Indonesia memberikan bonus sebesar Rp 5,5 miliar kepada Greysia/Apriyani yang sukses meraih medali emas. Sementara, lifter Eko Yuli Irawan yang meraih medali perak menerima bonus Rp 2,5 miliar. Sedangkan para peraih medali perunggu yaitu Windy Cantika Aisah (angkat besi), Rahmat Erwin Abdullah (angkat besi), dan Anthony Sinisuka Ginting (bulu tangkis) masing-masing mendapatkan bonus sebear Rp 1,5 miliar.
8. Pemerintah Indonesia juga memberikan bonus uang tunai kepada para atlet dan pelatih yang mengikuti ajang Olimpiade Tokyo 2020 meskipun mereka tak mendapatkan medali. Besaran bonus yang diberikan ke atlet dan pelatih non peraih medali masing-masing Rp 100 juta. “Semuanya rata masing-masing 100 juta, atlet dan pelatih,” kata Menpora Zainudin Amali, Jumat (13/8).
Menurut Zainudin, pemberian bonus ke para atlet dan pelatih non peraih medali ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi. Untuk bisa berpartisipasi sebagai peserta olimpiade saja kualifikasinya sangat ketat. Oleh karenanya, para atlet dan pelatih patut mendapat apresiasi sekalipun tak menyumbangkan medali.
9. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah (pemda) bersikap terbuka terkait data mengenai kasus Covid-19 di daerahnya. Hal itu disampaikan Luhut saat meninjau langsung beberapa fasilitas isolasi terpusat (isoter), sentra vaksinasi dan berdialog dengan masyarakat di kawasan Kota Malang dan Kota Batu, Jawa Timur, hari ini Jumat (13/8).
Luhut menjelaskan, dengan semakin masifnya upaya pemerintah untuk melakukan proses 3T atau testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan), vaksinasi, fasilitas isoter, serta pengadaan peralatan pengobatan, maka Pemda diminta tidak menutup-nutupi data terkait Covid-19. “Saya titip kepada pemda enggak perlu ada angka-angka yang ditutupi. Biar saja dibuka, itu masalah kita rame-rame kok. Enggak ada yang salah, yang salah kalau kita tutupi, kalau kita patuh dengan protokol itu pasti (angka kasus aktif) turun,” ujarnya.
10. KPK tahan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak Kemenkeu, Dadan Ramdani pada Jumat (13/8). Sebelumnya, Dadan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak.
“Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari ke pertama terhitung sejak tanggal 13 Agustus 2021 sampai dengan 1 September 2021 di Rutan KPK Kavling C1. Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri sebagai pemenuhan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, kemarin.
Ghufron mengatakan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka Yakni Dadan, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji, Kuasa Wajib Pajak Veronika Lindawati dan tiga konsultan pajak, yaitu Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo.
11. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus mengejar upaya pencapaian kekebalan komunal (herd immunity) di Ibu Kota. Anies menyebut kekebalan komunal di Jakarta bisa tercapai sesudah 4 juta warga DKI disuntik vaksin COVID-19. “Jadi, di kita masih ada sekitar hampir 4 juta (warga) yang belum divaksin,” kata Anies Baswedan, Jumat (13/8). Anies menjelaskan vaksinasi dosis pertama telah mencapai 8,8 juta warga, sedangkan vaksinasi dosis kedua sekitar 3,8 juta warga.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut capaian vaksinasi COVID-19 di Jakarta menembus 9 juta orang. Namun baru 5 juta warga ber-KTP Jakarta yang divaksinasi COVID-19. Masih ada sekitar 3 juta warga DKI yang belum mau divaksinasi.
12. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan wilayah Jakarta resmi keluar dari zona merah COVID-19. Kini hanya tujuh RT di Jakarta yang masuk zona merah atau rawan Corona. “Alhamdulillah kita sudah keluar dari zona merah ya, bahkan RT yang merah tinggal tujuh,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/8). Dijelaskan, dari total 34.417 RT di Jakarta, sebanyak 349 di antaranya berstatus zona oranye serta 24.011 RT berstatus zona hijau COVID-19.
13. Tempat ibadah kini diperbolehkan untuk menggelar kegiatan berjemaah dengan syarat protokol kesehatan yang ketat. Juru bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan syarat vaksinasi tak termasuk dalam syarat tersebut. “Syarat vaksin yang dimaksud Menko Luhut adalah untuk masuk ke dalam mall bukan ke tempat ibadah,” kata Jodi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/8/). Jodi mengatakan, hal itu sesuai dengan Instruksi Mendagri No 30 Tahun 2021.
14. Kemendikbudristek bersama Kementerian ESDM meluncurkan Program Gerilya di tingkat perguruan tinggi. Gerilya merupakan Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya yang merupakan bagian dari implementasi metode pembelajaran Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan bertujuan mengatasi ketergantungan pada bahan bakar fosil. “Inovasi di bidang penciptaan energi bersih menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil,” kata Nadiem, Jumat (13/8). Ia meyakini program itu dapat menciptakan solusi dalam rangka mencegah laju perubahan iklim. Sebab, Program Gerilya dapat menghadirkan energi bersih sebagai salah satu alternatif bahan bakar fosil.
15. Menteri BUMN Erick Thohir merombak direksi dan komisaris Garuda Indonesia dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) demi transformasi dan efisiensi biaya yang akan terus dilakukan. Erick mengatakan, ini merupakan momen bagi Garuda Indonesia untuk bersih-bersih dari permasalahan keuangan dan kinerja operasional, serta menata kembali fundamental bisnisnya.
“Kementerian BUMN memastikan transformasi dan efisiensi terus terjadi di Garuda Indonesia, dengan mengurangi jumlah komisaris dari 5 menjadi 3 orang, serta jumlah direksi dari 8 orang menjadi 6 orang. Selain itu, kami memperkuat pengawasan perusahaan dengan mengangkat dua sosok Komisaris dengan keahlian dan rekam jejak yang tidak diragukan lagi di bidang restrukturisasi dan manajemen risiko perusahaan,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/8).
16. Yenny Wahid mengundurkan diri jabatan Komisaris Independen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Alasannya, untuk membantu maskapai pelat merah itu lakukan efisiensi di tengah krisis keuangan. Hal tersebut diungkapkan Yenny dalam video yang diunggah di akun Twitter pribadinya @yennywahid. Putri Gus Dur ini mengajukan surat pengunduran diri ke Kementerian BUMN pada Kamis (12/8) kemarin. “Saya datang ke Kementerian BUMN untuk menyerahkan surat pengunduran diri saya dari Garuda Indonesia, maskapai kebanggan kita semua,” ujarnya dalam video tersebut, Jumat (13/8/2021).
Yenny mengatakan, dirinya mendukung berbagai bentuk langkah efisiensi perseroan, agar maskapai yang tengah terlilit utang itu dapat terselamatkan. “Semua langkah efisiensi di Garuda harus didukung. Sekarang fokus kita adalah menyelamatkan Garuda dahulu,” kata Yenny.
17. Pemerintah bakal menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) pekan depan dengan target maksimal Rp 49,5 triliun. “Lelang SUN dalam mata uang rupiah ini dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN Tahun 2021,” tulis DJPPR Kemenkeu dalam siaran pers, Jumat (13/8).
Lelang tersebut dilakukan pada Rabu (18/8), dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Tanggal setelmen ditetapkan pada 20 Agustus 2021, sementara target indikatif sebesar Rp 33 triliun. Pada lelang kali ini, Kemenkeu bakal merilis 7 seri SUN yang terdiri dari 2 seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang dilepas dengan tingkat kupon diskonto.
18. Menko Polhukam Mahfud MD menyebut perkembangan media sosial dan digital yang sangat cepat membawa konsekuensi beredarnya berita palsu atau hoaks di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan Mahfud saat melantik Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Arif Mustofa dan Deputi Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/8).
“(Hoaks) ini menjadi tantangan sekaligus ancaman yang akan berdampak serius bila tidak ditangani dengan baik dengan semua pihak, termasuk masyarakat,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Jumat. Mahfud menegaskan bahwa memerangi hoaks adalah tugas bersama, bukan hanya pemerintah.
19. Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan Presiden Jokowi hadir pada Sidang Tahunan MPR yang digelar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senin (16/8). Kepala Negara akan menyampaikan pidato kenegaraan mengenai kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangan selama setahun terakhir. “Presiden Jokowi memastikan dirinya akan hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan MPR RI,” kata Bambang Soesatyo alias Bamsoet usai menemui Presiden Jokowi, Jumat (13/8).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi sepakat agar pelaksanaan Sidang Tahunan MPR dibuat secara sederhana, efektif, dan efisien, sehingga tidak memakan waktu terlalu lama. “Yang terpenting pesan dari pidato kenegaraan tersampaikan ke masyarakat,” ujar Bamsoet.
20. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengakui, saat ini ada beberapa daerah yang masih terlambat melaporkan data Covid-19 akibat peningkatan yang terjadi pada Juli lalu. Bahkan, ia menyebut, ada 50.000 kasus yang belum diketahui statusnya, apakah terkonfirmasi positif, sembuh atau meninggal dunia.
“Saat ini masih lebih 50.000 kasus belum ter-update secara status,” kata Nadia dalam konferensi pers melalui kanal YouTube FMB9, Jumat (13/8). Nadia meminta pemerintah daerah agar segera menyelesaikan pelaporan data kasus Covid-19. Hal tersebut bertujuan agar data Covid-19 menjadi lebih akurat. (HPS)