JAKARTA,REPORTER.ID – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai jika pandemi covid-19 ini memberi hikmah kepada masyarakat tentang ketahanan Sektor Sosial bangsa ini. Terutama bagaimana negara hadir menjangkau masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Jadi, pandemi telah memberi hikmah sekaligus pekerjaan besar untuk memikirkan ulang bagaimana Ketahanan Ekonomi bangsa ini di Sektor Produksi dalam negeri.
Mulai dari skala UKM hingga menengah besar. Semua sudah melihat bagaimana UMKM yang mengandalkan transaksi langsung di pasar merasakan dampak dari konsekuensi pembatasan sosial. Sementara market place melalui sejumlah Unicorn lebih banyak diisi barang impor dan hanya menjadikan anak bangsa ini sebagai drop shipper dan pedagang yang hanya membuka toko saja.
“Tentu banyak hikmah dan tugas berat yang masih harus kita kerjakan sebagai negara yang diharapkan Tangguh dan Tumbuh ini. Tetapi yakinlah bahwa setelah kesulitan pasti ada kemudahan. Selama kita tidak berputus asa terhadap Rahmat dan Karunia Tuhan Yang Maha Esa,” demikian LaNyalla.
Hal itu disampaikan LaNyalla dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung MPR RI, Senayan Jakarta, Senin (16/8/2021). Hadir Presiden RI Joko Widodo, Wapres KH Ma’ruf Amin, Pimpinan MPR RI, Pimpinan DPR RI, Pimpinan fraksi-fraksi MPR RI dan Kelompok DPD MPR RI, para mantan Wakil Presiden RI, dan Pimpinan Lembaga tinggi negara lainnya, serta doa oleh Habib Nabiel Al Musawa (Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat).
Lebih lanjut LaNyalla menilai bahwa negara ini negara besar. Karena lahir dari Kerajaan dan Kesultanan Nusantara yang telah memiliki Peradaban yang unggul. Para Raja dan Sultan Nusantara juga secara langsung turut membentuk lahirnya negara ini melalui dukungan mereka kepada para Pendiri Bangsa saat itu.
“Tercatat dalam sejarah, bagaimana para Sultan dan Raja Nusantara memberikan sumbangan mereka kepada Indonesia di awal Kemerdekaan. Salah satunya sumbangan uang 13 Juta Gulden dari Sultan Siak dan Pesawat Kepresidenan serta Emas Monas dari Tokoh dan Rakyat Aceh,” jelas senator dai Jawa Timur itu.
Demikian juga sumbangsih para tokoh pejuang kemerdekaan, yang terdiri dari tokoh pergerakan, militer, ulama dan agamawan, hingga kaum terdidik dan cendekiawan. Yang telah menyumbangkan pikiran jernih mereka dalam Sidang BPUPKI dan PPKI dalam menyiapkan kemerdekaan Indonesia. Yang kemudian menghasilkan karya agung bangsa ini, Yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Karena itu, LaNyalla menilai tidak mengherankan bila Presiden Soekarno mengingatkan semua, agar ‘Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah’. Karena sejarah bangsa ini Tangguh. Bangsa ini mewarisi negara besar. Negara yang seharusnya mampu memakmurkan rakyatnya dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Karena Indonesia adalah bangsa yang dicita-citakan sebagai negara kesejahteraan yang beragama. Oleh karena itu, dalam konstitusi di Pasal 29 Ayat (1) disebutkan bahwa; Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sehingga konsekuensinya kata LaNyalla, dalam mengatur kehidupan rakyatnya, negara harus berpegang pada kosmologi dan spirit Ketuhanan. Sehingga kebijakan yang dibuat perlu diletakkan dalam kerangka etis dan moral agama. Termasuk menjauhi dan menghindari perilaku koruptif. Sehingga tidak heran, bila semua pejabat dan pemangku kekuasaan disumpah dengan menyebut nama Tuhan sesuai agamanya.
Oleh karena itu, LaNyalla mengajak semua melihat dan merasakan suasana kebatinan para pendiri bangsa ini, yang telah merumuskan tujuan hakiki dari lahirnya bangsa ini, seperti termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar. Dengan bertanya kepada diri kita sendiri. Apakah perjalanan bangsa ini semakin menuju cita-cita para pendiri bangsa?
Menurut LaNyalla, krisis global yang dipicu Pandemi Covid-19 juga melahirkan peluang-peluang baru. Imajinasi-imajinasi baru, dan pemikiran pemikiran baru, untuk membangun kehidupan baru yang dibayangkan bisa menghindari terjadinya krisis serupa di masa depan.
Karena setiap krisis besar kata dia, biasanya melahirkan Revolusi Pemikiran untuk menjawab perubahan. Dan setiap negara yang memasuki transisi menuju era baru, sering ditandai dengan Perubahan Konstitusi. Seperti dilakukan Indonesia di tahun 1999 hingga 2002 silam. Ketika Indonesia menuju sistem politik yang diharapkan lebih demokratis.
“Hari ini, sudah 19 tahun sejak Amandemen Konstitusi dilakukan oleh bangsa ini. Dan sekarang kita pun menuju dan akan memasuki era baru pasca Pandemi Covid-19. Yang diikuti dengan era Dis-ruptif di hampir semua lini,” kata dia.
Meurutnya, dunia dengan tatanan baru perlu dijawab dengan kesiapan kita secara fundamental. Dengan menentukan arah kemandirian dan kedaulatan bangsa, sebagai bagian kesiapan kita menyongsong perubahan global dan tata dunia baru.
Apalagi ada ancaman bencana di depan mata. Yaitu Perubahan Iklim Global. Maka sangat penting bagi kita sebagai bangsa yang besar dan Tangguh memiliki arah kebijakan yang kita sepakati bersama, antara Eksekutif dan Legislatif. Oleh karena itu kata LaNyala, DPD RI mendukung adanya Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN dalam Konstitusi kita.
Karena melalui PPHN kita harus mampu merumuskan
kedaulatan energi, kemandirian pangan, ketahanan sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertahanan keamanan bangsa yang besar ini. Termasuk kesejahteraan dan kemakmuran Daerah di seluruh Indonesia.
“Kita harus memastikan Energi Baru Terbarukan menjadi prioritas. Termasuk keberanian kita sebagai bangsa besar, untuk memanfaatkan Nuklir sebagai pembangkit energi yang relatif lebih murah,” tambahnya.
Dimana kemandirian pangan mutlak harus menjadi solusi yang harus diwujudkan dengan bonus iklim negara tropis, yang berada di lintasan katulistiwa, dengan sumber daya hutan, daratan dan laut yang melimpah. Menyadari ancaman perang masa depan, adalah perebutan sumber daya pangan dan air bersih.
Oleh karena itu menurut LaNyalla, negara harus memastikan, industri-industri hulu, yang dulu dibangun di era Orde Lama dan Orde Baru tidak boleh dibiarkan mati hanya karena sudah tidak efisien lagi dibanding impor. Justru sebaliknya, harus kita Restorasi.
Karena sebagai negara yang besar dan Tangguh, mutlak memiliki heavy industries di sektor-sektor strategis, terutama untuk mewujudkan kemandirian pangan.
Dikatakan, bahwa seluruh elemen bangsa ini harus melakukan koreksi atas kebijakan perekonomian nasional, yang tertuang di dalam Pasal 33 UUD 1945. Dimana sadar atau tidak, sejak Amandemen Konstitusi yang lalu, dengan dalih efisiensi, maka cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, telah kita serahkan kepada pasar.
Padahal, Bapak Koperasi Indonesia, Muhammad Hatta telah meletakkan kerangka besar perekonomian nasional dengan pendekatan Koperasi. Yang harus dimaknai sebagai Cara atau Sarana untuk Berhimpun, dengan tujuan untuk memiliki secara bersama-sama alat industri atau sarana produksi.
Sehingga para anggota Koperasi, sama persis dengan para pemegang saham di lantai bursa. Bedanya, jika pemegang saham di lantai bursa bisa siapapun, termasuk orang Asing. Maka Koperasi hanya dimiliki oleh warga negara Indonesia.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah harus dukung untuk bersama-sama menemukan peta jalan menuju kesiapan kita sebagai bangsa yang Tangguh dalam menyongsong era perubahan global, atau tata dunia baru, yang tidak lama lagi akan terjadi.
Setiap negara kata LaNyalla, pasti berjuang untuk melindungi dan memastikan kepentingan rakyat dan warga negaranya terjamin. Dan kami percaya, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Kiai Haji Ma’ruf Amin mempunyai niat untuk itu.
“Dan, DPD RI tidak akan berhenti menyuarakan kepentingan rakyat di daerah yang kami dapat dari seluruh penjuru tanah air. Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote. Karena kami ingin mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh, dengan mengusung slogan DPD RI: Dari daerah untuk Indonesia !” pungkasnya.