RAPBN 2022 Rp2.708,7 T, Pertumbuhan Ekonomi 5,5%, dan Transfer Daerah Rp770,4 T

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Meski di tahun 2022, masih akan dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi, dan harus bersiap menghadapi tantangan global lainnya, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi global yang tidak merata. Maka, APBN tahun 2022 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel dengan merespons ketidakpastian, tapi tetap optimisme dan kehati-hatian.

Dimana pertumbuhan ekonomi sekitar 5 % hingga 5,5 %, RAPBN Rp2.708,7 triliun dan dana transfer daerah meningkat menjadi Rp770,4 triliun.

“APBN berperan sentral untuk melindungi
keselamatan masyarakat dan sekaligus sebagai
motor pengungkit pemulihan ekonomi. Sejak awal
pandemi, kita telah menggunakan APBN sebagai
perangkat kontra-siklus atau countercyclical, mengatur
keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran
Covid-19, melindungi masyarakat rentan, dan sekaligus
mendorong kelangsungan dunia usaha,” demikian Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam siding tahunan DPR RI di Gedung DPR/MPR RI Senayan Jakarta, Senin (16/8/2021). Hadir Wapres KH Ma’ruf Amin, Pimpinan MPR RI, Pimpinan DPR RI, Pimpinan fraksi-fraksi MPR RI dan Kelompok DPD MPR RI, para mantan Wakil Presiden RI, dan Pimpinan Lembaga tinggi negara lainnya, serta doa oleh Habib Nabiel Al Musawa (Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat) dan Tb. Ace Hasan Syaziely (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar).

Strategi ini lanjut Presiden, terbukti membuahkan hasil. Mesin pertumbuhan yang tertahan di awal pandemi sudah mulai bergerak. Di kuartal kedua 2021, kita mampu tumbuh 7,07% dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52% (YoY). Sehingga, capaian ini harus terus dijaga momentumnya.

Reformasi struktural harus terus diperkuat. UU Cipta
Kerja, Lembaga Pengelola Investasi, dan Sistem
OSS Berbasis Risiko adalah lompatan kemajuan
yang dampaknya bukan hanya pada peningkatan
produktivitas, daya saing investasi dan ekspor, tapi juga
pada penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan
pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan berpijak pada strategi tersebut kata Jokowi, Pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2022, yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”. Pemulihan sosial-ekonomi akan terus dimantapkan sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal.

Reformasi struktural merupakan hal yang sangat fundamental untuk pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi pascapandemi karena Indonesia
bukan hanya harus tumbuh, tapi tumbuh dengan cepat
dan berkelanjutan.

Untuk itu lanjut Jokowi, produktivitas harus ditingkatkan. Produktivitas akan bisa meningkat bila kualitas SDM juga membaik, diperkuat oleh konektivitas yang semakin merata, pembangunan infrastruktur yang dipercepat, termasuk infrastruktur digital, energi, dan pangan untuk mendorong industrialisasi, serta dukungan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha.

Dengan berpijak pada kebijakan reformasi struktural serta memperhitungkan dinamika pandemic Covid-19 di Indonesia, asumsi indikator ekonomi makro yang kami pergunakan di tahun 2022 adalah sebagai berikut.

Pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan pada
kisaran 5,0% sampai 5,5%. Kita akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5%. Namun, harus tetap waspada, karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis. Kita akan menggunakan seluruh sumber daya, analisis ilmiah, dan pandangan ahli untuk terus mengendalikan Pandemi Covid-19.

Dengan demikian, pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga serta terus dipercepat dan diperkuat. Tingkat pertumbuhan ekonomi ini juga
menggambarkan proyeksi pemulihan yang cukup
kuat, didukung oleh pertumbuhan investasi dan ekspor
sebagai dampak pelaksanaan reformasi struktural.
Namun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat
ketidakpastian global dan domestik dapat menyumbang
risiko bagi pertumbuhan ekonomi ke depan.

Inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3%, menggambarkan kenaikan sisi permintaan, baik karena pemulihan ekonomi maupun perbaikan daya beli masyarakat. “Rupiah diperkirakan bergerak pada
kisaran Rp14.350 per US Dollar, dan suku bunga Surat
Utang Negara 10 tahun diperkirakan sekitar 6,82%,
mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia dan
pengaruh dinamika global,” kata Jokowi.

Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 63 US Dollar per barel. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 703.000 barel dan 1.036.000 barel setara minyak per hari.

Dengan mencermati dinamika perekonomian
dan perkembangan penanganan Covid-19, arsitektur
kebijakan fiskal harus antisipatif dan responsif, dengan
tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan
countercyclical dengan upaya pengendalian risiko agar
keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga.

Karena itu menurut Jokowi, konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur, meliputi penguatan sisi penerimaan negara dan perbaikan sisi belanja serta pengelolaan pembiayaan yang prudent dan hati-hati, untuk mewujudkan pengelolaan fiskal yang lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan.

Konsolidasi fiskal tahun 2022 akan lebih fokus
untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural,
terutama akselerasi pembangunan SDM, melalui
reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan
pendidikan. Reformasi struktural juga diarahkan untuk
perbaikan fondasi ekonomi, melalui reformasi regulasi
dan birokrasi serta dukungan sektoral yang mendorong
pertumbuhan.

Pemerintah kata Jokowi. juga melanjutkan komitmen
menurunkan kemiskinan, terutama penghapusan
kemiskinan ekstrem, dan mengurangi ketimpangan.
Reformasi fiskal juga terus dijalankan melalui
optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas
atau spending better, serta inovasi pembiayaan. Upaya
optimalisasi pendapatan ditempuh melalui penggalian
potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan
kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan
aset serta inovasi layanan.

Dengan demikian, angka rasio perpajakan dapat diperbaiki untuk penguatan ruang fiskal, dengan tetap melindungi kepentingan rakyat kecil. Upaya penguatan belanja berkualitas dilakukan melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan multiplier effect yang kuat
terhadap perekonomian serta efektif untuk mendukung
program prioritas dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat.

Inovasi di sisi pembiayaan difokuskan untuk
mendorong pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian, melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha yang lebih terintegrasi dalam pembiayaan infrastruktur, penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, serta pendalaman pasar obligasi negara. Selain itu, kebijakan fiskal tahun 2022 juga diarahkan untuk memberikan fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal menuju ke defisit maksimal 3% terhadap Produk Domestik Bruto pada tahun 2023.

Pada tahun 2022, Pemerintah merencanakan
kebijakan fiskal yang tetap ekspansif guna mendukung
percepatan pemulihan sosial-ekonomi, namun juga
konsolidatif untuk menyehatkan APBN dengan
penguatan reformasi struktural.

Karena itu, Pemerintah menyampaikan enam
fokus utama dalam kebijakan APBN 2022:

Pertama, melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.

Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.

Ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.

Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.

Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk
peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.

Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan
menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong
agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan
daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis
hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.

Belanja Negara dalam RAPBN 2022 direncanakan
sebesar Rp2.708,7 triliun yang meliputi, belanja
Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta
Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4
triliun.

Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3
triliun, atau 9,4% dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.

Untuk penanganan Covid-19, fokus Pemerintah
antara lain, antisipasi risiko dampak Covid-19, dengan
testing, tracing, dan treatment, melanjutkan program
vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan
pengawasan protokol kesehatan.

Menurut Jokowi, semua harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem Kesehatan. Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp541,7 triliun. Pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas.

“Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa,” tambah Presiden.

Pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp384,8
triliun. Pembangunan infrastruktur diarahkan untuk:
mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar;
mendukung peningkatan produktivitas melalui
infrastruktur konektivitas dan mobilitas; menyediakan
infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal,
dan memperhatikan aspek lingkungan; serta pemerataan infrastruktur dan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Untuk mendukung target pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran pendanaan atau blended finance akan terus
dilakukan. Skema KPBU menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan. Bauran pendanaan antara Kementerian/Lembaga, BUMN, dan swasta akan terus diperkuat.

Pada tahun 2022, anggaran transfer ke daerah
dan dana desa direncanakan sebesar Rp770,4 triliun
yang difokuskan pada: meningkatkan kualitas belanja
daerah agar terjadi percepatan dalam peningkatan
dan pemerataan kesejahteraan; melanjutkan kebijakan
penggunaan DTU untuk peningkatan kualitas
infrastruktur publik daerah, pemulihan ekonomi di
daerah, pembangunan SDM pendidikan dan penambahan belanja kesehatan prioritas; meningkatkan efektivitas penggunaan DTK melalui penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak dan DAK Non Fisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome, serta mendukung perbaikan kualitas layanan; melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja Kementerian/Lembaga dan TKDD.

Serta memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi di desa, melalui program
perlindungan sosial dan kegiatan penanganan Covid-19,
serta mendukung sektor prioritas.

Pemerintah juga akan terus melakukan penguatan
quality control terhadap TKDD agar terjadi perbaikan
dan pemerataan layanan publik di seluruh pelosok
Indonesia, serta untuk memastikan program prioritas
nasional yang dilakukan pemerintah daerah berjalan
efisien, efektif, transparan, dan berkeadilan.

Penajaman juga dilakukan dalam pengelolaan
Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021
membawa angin segar perubahan pengelolaan Dana
Otonomi Khusus yang lebih baik. Perpanjangan dan
peningkatan besaran Dana Otsus menjadi 2,25% dari
plafon Dana Alokasi Umum Nasional disertai dengan
perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema
pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola Dana Otsus.
Upaya itu diharapkan memberikan dampak signifikan
bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah
Papua.

Berbagai kebijakan belanja negara secara
keseluruhan diharapkan dapat mendorong tercapainya
sasaran pembangunan pada tahun 2022, yakni: tingkat
pengangguran terbuka 5,5-6,3%. Tingkat kemiskinan di
kisaran 8,5-9,0%, dengan penekanan pada penurunan
kemiskinan ekstrem. Tingkat ketimpangan, rasio gini
di kisaran 0,376-0,378, serta indeks pembangunan
manusia di kisaran 73,41-73,46.

Untuk mencapai sasaran pembangunan di atas,
diperlukan peningkatan pendapatan negara pada
tahun 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun, yang
terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9
triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
sebesar Rp333,2 triliun.

Mobilisasi pendapatan negara
dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak
maupun reformasi pengelolaan PNBP. Untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan, kita perlu meneruskan
reformasi perpajakan. Reformasi perpajakan bertujuan
untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat
Indonesia.

Defisit anggaran tahun 2022 direncanakan sebesar
4,85% terhadap PDB atau Rp868,0 triliun. Rencana
defisit tahun 2022 memiliki arti penting sebagai langkah
untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat tahun
2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level
paling tinggi 3% terhadap Produk Domestik Bruto.
Defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan
memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang
aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga
keberlanjutan fiskal. Komitmen untuk menjaga
keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang dalam
batas yang terkendali.

Demikian Keterangan Pemerintah atas
Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2022 beserta Nota Keuangannya. Besar harapan kami,
pembahasan RAPBN tahun 2022 dapat dilakukan
secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia Maju,
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *