HOT ISU PAGI INI, MEGAWATI : ORANG YANG MENGHINA JOKOWI TIDAK PUNYA MORAL DAN PENGECUT

oleh
oleh

Isu yang menarik pagi ini adalah mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang pasang badan buat Jokowi. Ia menganggap orang-orang yang menghina Jokowi dan menganggap pemerintahannya gagal, tidak memiliki moral dan pengecut.

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bergantung pada dinamika politik dan sikap para pimpinan parpol. Wacana amendemen konstitusi itu terkait dengan pengembalian kewenangan MPR untuk menetapkan pokok-pokok haluan negara.

Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Panca Putra Tarigan mengungkapkan, banyak pemerintah provinsi yang tidak mendistribusikan vaksin Covid-19 ke kabupaten/kota karena perbedaan pandangan politik. Hal itulah yang membuat pemerintah menggandeng TNI-Polri untuk mendistribusikan vaksin ke daerah-daerah.

Isu menari8k lainnya adalah Presiden Jokowi yang memberikan arahan kepada 68 Purnapaskibraka yang dilantik sebagai Duta Pancasila. Jokowi mengungkap alasan Purnapaskibraka dijadikan Duta Pancasila. Ia ingin nilai-nilai Pancasila diimplementasikan dengan konteks kekinian. Berikut isu selengkapnya.

1. Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri pasang badan untuk Jokowi. Ketua umum PDIP ini menilai, orang-orang yang menghina Presiden Jokowi tidak bermoral dan pengecut. Megawati mengaku sedih karena masih banyak orang yang menghina Jokowi. Bahkan, ada yang menghina Jokowi dengan sebutan ‘kodok’.

Hal itu disampaikan Megawati saat memberikan sambutan dalam Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Besakih, yang disiarkan melalui kanal Youtube Pemprov Bali, Rabu (18/8).

“Coba lihat Pak Jokowi ya. Saya suka nangis lho. Beliau itu sampai kurus loh. Mikir kenapa? Mikir kita lho, mikir rakyat lho. Masak masih ada yang mengatakan Jokowi ‘kodok’-lah,” kata Megawati sembari menangis. Menurut Megawati, orang-orang yang menghina Jokowi itu tidak memiliki moral. Dia juga menilai mereka pengecut. “Orang itu benar-benar tidak punya moral. Pengecut saya bilang, biarin mantep dah. Saya di-bully juga tidak takut kok,” tantangnya.

2. Megawati meminta orang-orang yang menjelekkan Jokowi bersikap jantan dan berani berhadapan langsung dengan Jokowi. “Coba datang dan berhadapan, jantan kamu. Kita mesti jadi berkelakuan sebagai warga negara yang punya etika moral. Jangan sembarangan,” kata Megawati.

Cucu Proklamator RI ini juga meminta orang-orang yang selama ini mengatakan pemerintah gagal untuk datang bertemu langsung dengan Jokowi. Dia meminta mereka menunjukkan di mana kegagalan yang dimaksud itu.

“Saya sangat sedih kalau banyak orang sepertinya menjelekkan Pak Jokowi. Pak Jokowi gagal, pemerintah kita gagal. Saya hanya ingin orang itu sebenarnya datang baik-baik bertemu dengan Pak Jokowi dan mengatakan kegagalannya di mana dan konsep dari orang itu untuk supaya tidak gagal,” tutur dia.

3. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi merupakan orang tua rakyat Indonesia yang perlu dihormati. Ia meminta semua pihak tidak sembarangan menyampaikan sesuatu dalam bentuk kalimat maupun gambar.
Hal itu disampaikan Moeldoko merespons kritik masyarakat yang diungkapkan lewat mural dan upaya aparat keamanan menghapus mural-mural tersebut.

“Karena, apapun presiden itu adalah orang tua kita, yang perlu, sekali lagi perlu, dan sangat perlu untuk kita hormati,” kata Moeldoko, Rabu (18/8). Mantan Panglima TNI tersebut mengklaim Jokowi selalu terbuka terhadap kritik. Moeldoko menyebut Jokowi tak pernah pusing dengan kritik yang dilontarkan masyarakat. “Sebenarnya sedari awal selalu mengatakan dan ini lebih bersifat edukatif, presiden sangat terbuka, enggak pernah pusing dengan kritik,” kata Moeldoko.

4. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, komitmen Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi tak pernah berhenti. Meski persoalan korupsi tak disinggung dalam pidato kenegaraan Presiden pada Sidang Tahunan MPR 2021, bukan berarti presiden tidak konsern terhadap pemberantasan korupsi.’’Presiden selalu mengingatkan jajarannya untuk menjauhi perbuatan korupsi. Komitmen presiden enggak pernah berhenti kok,’’ tegas Moeldoko, Rabu (18/8). “Kalau terjadi (korupsi), bisa dilihat apakah presiden pernah memihak? Apakah presiden pernah melakukan pembelaan?” kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan, komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi seharusnya tidak hanya diukur dari pidato kenegaraan yang ia sampaikan, tetapi lebih kepada aksi yang ditempuh.

5. Politisi Partai Demokrat Benny K Harman mengkritik penghapusan mural yang diduga bergambar Presiden Jokowi di sejumlah daerah oleh aparat keamanan. Benny menilai, tindakan itu merupakan bentuk pemberangusan kritik terhadap pemerintah. Ia mengatakan, aparatur pemerintah tidak menjalankan pidato Jokowi yang disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8), bahwa kritik sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ini bukti, pidato Presiden Jokowi di sidang Tahunan bahwa pemerintah tidak antikritik, tidak dilaksanakan oleh aparatur negara di bawahnya,” kata Benny saat dihubungi, Rabu (18/8). Anggota Komisi III itu mengingatkan, sebelum pidato pada Sidang Tahunan itu, Presiden Jokowi kerap menyebut pemerintah tidak anti terhadap kritik. Namun, kenyataannya Presiden Jokowi membiarkan aparat keamanan menghapus mural yang berisi kritik.

6. Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KoMPAK) Lawan COVID-19 menyampaikan 8 seruan penanganan COVID-19 untuk Presiden Jokowi. Seruan tersebut terkait berbagai upaya telah dilakukan, namun kondisi menunjukkan kasus COVID-19 masih belum dapat diatasi.

Pemerintah dianggap masih belum konsisten dalam memprioritaskan masalah kesehatan sebagai fokus penanganan pandemi COVID-19. Angka positivity rate yang dinilai masih sangat tinggi, selalu di atas 20 persen dalam beberapa pekan terakhir, jauh lebih tinggi dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 5 persen.

Saat membacakan pernyataan KoMPAK, Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi mengatakan, pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment) belum maksimal. “Testing jika mengacu ke standar WHO, dengan melihat positivity rate Indonesia, maka seharusnya dilakukan testing 10 per 1.000 penduduk atau sekitar 400.000 orang per hari, target ini masih belum tercapai,” kata Emi dalam konferensi pers, Rabu (18/8).

7. Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bergantung pada dinamika politik dan sikap para pimpinan parpol. Wacana amendemen konstitusi itu terkait dengan pengembalian kewenangan MPR dalam menetapkan haluan negara.

Hal ini disampaikan Bamsoet usai menghadiri peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-76 MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/8). “Apakah akan dilakukan amendemen terbatas, ini tergantung dinamika politik dan stakeholder di gedung parlemen ini. Yaitu, pimpinan partai politik, lalu para cendekiawan, akademisi, dan praktisi yang dapat mewujudkan ini semua,” katanya.

Bamsoet mengatakan, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukan merupakan Kitab Suci. Oleh karena itu, jika ada yang berkehendak untuk melakukan penyempurnaan atau amendemen UUD 1945, maka tidak boleh dianggap tabu. “Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan,” katanya.

8. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 terkait penambahan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam penetapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti mengatakan, PPHN dibutuhkan karena Indonesia mesti memiliki arah kebijakan pembangunan yang disepakati bersama. “Sangat penting bagi kita sebagai bangsa yang besar dan tangguh memiliki arah kebijakan yang kita sepakati bersama, antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, DPD RI mendukung adanya Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN dalam konstitusi kita,” kata La Nyalla dalam Sidang Tahunan MPR, kemarin.

9. Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan, amendemen UUD 1945 tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa. Arsul menuturkan, amendemen konstitusi harus melalui proses sosialisasi dan konsultasi publik. “PPP menginginkan agar proses sosialisasi dan konsultasi publik dalam proses amandemen konstitusi ini harus benar-benar dibuka terlebih dahulu dan dijalankan dengan tidak tergesa-gesa,” kata Arsul, Rabu (18/8). Ia menekankan, amendemen konstitusi tidak sekadar mengubah undang-undang. Oleh sebab itu, konsep dan isi amendemen harus diperjelas dan dipastikan tidak melebar ke mana-mana.

10. Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy berpandangan, rencana amendemen UUD 1945  tidak tepat digulirkan saat ini. Ia mengingatkan, saat ini banyak masyarakat yang sedang berduka dan kesusahan akibat pandemi Covid-19 dan dampaknya. “Jika saat ini membahas amendemen UUD 1945 seolah kita tidak peka dengan situasi ini, apalagi yang dibahas adalah penambahan masa jabatan presiden. Jika itu dipaksakan, rakyat tentu akan melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasih rakyat,” kata Aboe, Rabu (18/8).

11. Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Panca Putra Tarigan mengungkapkan, banyak pemerintah provinsi yang tidak mendistribusikan vaksin Covid-19 ke kabupaten/kota karena perbedaan pandangan politik. Abetnego mengatakan, hal itulah yang membuat pemerintah menggandeng TNI dan Polri untuk mendistribusikan vaksin ke daerah-daerah.

“Saya mau jujur, banyak provinsi yang tidak menyebarkan vaksin yang sudah dibagi ke provinsi ke kabupaten karena perbedaan pandangan politik. Nah di Polri enggak ada, di TNI enggak ada, ya kata komandan didistribusikan ya didistribusikan,” kata Abetnego dalam konferensi pers yang digelar LaporCovid-19, Rabu (18/8).

Abetnego mengatakan, selain soal distribusi vaksin, pemerintah mengidentifikasi ada upaya pemerintah daerah mempermainkan data perkembangan kasus Covid-19 di daerah tersebut. Ia menyebut, tidak sedikit pemerintah daerah yang tidak melaporkan angka kasus riil di daerahnya ke pemerintah pusat sehingga data Covid-19 di tingkat nasional dan daerah menjadi berbeda.

12. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, virus corona akan tetap hidup menjadi sebuah endemi di dunia. Hal itu ia sampaikan mengutip survei yang dilakukan Nature terhadap 100 ahli imunologi, firologi, dan peneliti penyakit menular. “Bahwa 89 persen di antaranya sepakat bahwa virus Covid-19 akan tetap hidup bersamaan dengan kita sebagai sebuah endemi atau yang artinya virus ini tidak akan berakhir menghilang sepenuhnya,” kata Wiku dalam konferensi pers daring, kemarin.

Dengan adanya prediksi tersebut, kata Wiku, hal baik yang dapat ditangkap yakni di masa mendatang kekebalan masyarakat akan meningkat terhadap virus corona seiring dengan akselerasi vaksinasi ataupun infeksi alamiah. Dengan demikian, angka perawatan dan kematian pasien Covid-19 akan berkurang meskipun virus masih tetap ada dan terus beredar.

13. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyerahkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk Vaksin Merah Putih ke PT Biotis Pharmaceutical Indonesia, Rabu (18/8). Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, PT Biotis bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair) dalam mengembangkan vaksin dengan platform inactivated virus tersebut. “Dalam hal ini, hari ini kami akan menyampaikan pemberian dari Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) good manufacturing practice dari PT Biotis,” kata Penny dalam konferensi pers melalui kanal YouTube BPOM, Rabu (18/8).

Penny mengatakan, Vaksin Merah Putih yang merupakan karya peneliti Indonesia ini dikembangkan mulai dari pengembangan bibit vaksin, proses formulasi, produksi dan pengisiannya dilakukan di Indonesia. Ia menambahkan, dari 6 kandidat Vaksin Merah Putih, Vaksin Covid-19 yang dikembangkan Unair menjadi vaksin yang terdepan dalam proses pengembangannya.

14. Jubir Kemenlu RI, Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya belum menentukan keputusan soal rencana evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Afghanistan. Pemerintah mempertimbangkan, evakuasi WNI dari Afghanistan setelah kelompok Taliban  kembali menguasai negara tersebut. “Tidak sederhana penetapan waktu untuk evakuasi. Benar-benar harus diperhitungkan berbagai hal,” ujar Teuku kepada Kompas.com, Rabu (18/8). Hal tersebut juga sekaligus mengklarifikasi soal munculnya informasi di media sosial tentang disiapkannya pesawat yang dinarasikan akan digunakan untuk menjemput WNI di Afghanistan.

15. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Pimpinan KPK legawa terhadap hasil penyelidikan Komnas HAM yang menyatakan ada pelanggaran HAM dalam alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai, mestinya hasil penyelidikan Komnas HAM dijadikan dasar untuk membangun KPK ke arah yang lebih baik.

“Demi kebaikan, tolonglah KPK legawa, menerima keadaan seperti ini, lalu ke depan diperbaiki, bukan justru menendang pegawai KPK,” tutur Boyamin, Rabu (18/8). Menurutnya, jika pimpinan KPK tidak mengikuti dan menerima rekomendasi Komnas HAM untuk lakukan perbaikan, Boyamin khawatir polemik TWK akan terus memanjang dan membuat internal KPK tidak harmonis.

16. Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta akan menegur klinik dan rumah sakit yang menetapkan tarif swab tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 di atas batas tarif tertinggi. Sesuai Surat Edaran Kemenkes nomor HK.02.02/I/2845/2021, batas tarif tertinggi tes PCR sebesar Rp 495.000 untuk wilayah Jawa dan Bali. Tarif itu berlaku sejak Selasa (17/8). Namun, sejumlah klinik dan rumah sakit di Jakarta yang dihubungi wartawan, belum sepenuhnya mengikuti tarif tersebut. Pejabat Humas Dinas Kesehatan DKI Jakarta Irma Yunita mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi soal adanya klinik dan RS di Jakarta yang menetapkan tarif swab test di atas batas tertinggi.

17. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota legislatif, baik DPR maupun DPRD menurun drastis. “Untuk legislatif ternyata menurut drastis, legislatif dulu 100 persen DPR dan DPRD, sekarang yang DPR itu jatuh tinggal 55 persen, yang DPRD tinggal 90 persen,” ujar Pahala dalam konferensi pers, Rabu (18/8). Ia membandingkan kepatuhan pelaporan LHKPN anggota legislatif pada Maret 2020 dengan Maret 2021.

Menurut dia, anggota legislatif cenderung melaporkan LHKPN saat akan mengikuti pemilihan umum sebagai syarat pencalonan.  Hingga 30 Juni 2020, KPK telah menerima 363.638 LHKPN dari total 377.574 wajib lapor atau tingkat kepatuhan pelaporan mencapai 96,31 persen. Jumlah tersebut terdiri dari 96,44 persen bidang eksekutif, 89,27 persen bidang legislatif, 98,46 persen bidang yudikatif, dan 98,15 persen Bidang BUMN/D.

18. Presiden Jokowi memberikan arahan kepada 68 Purnapaskibraka yang dilantik sebagai Duta Pancasila. Jokowi mengungkap alasan Purnapaskibraka dijadikan duta Pancasila. Ia ingin nilai-nilai Pancasila diimplementasikan dengan konteks kekinian.

“Kenapa anak-anakku semuanya dijadikan duta Pancasila, kita ingin membumikan Pancasila dengan cara-cara baru, dengan pendekatan yang lebih kekinian sehingga nilai-nilai Pancasila ini bisa tertanam di generasi muda kita lewat saudara-saudara semuanya. Karena tanpa itu kita nggak bisa membayangkan negara sebesar ini, dengan perbedaan-perbedaan yang begitu sangat,” kata Jokowi, Rabu (18/8).

19. Kemenkes mengungkapkan, 80 persen hasil pemeriksaan spesimen lanjutan menggunakan metode whole genome sequence (WGS) dalam sebulan terakhir, teridentifikasi sebagai mutasi virus SARS-CoV-2 varian Delta B1617.2
Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyebut varian Delta saat ini tengah diwaspadai di seluruh negara lantaran sifatnya yang mampu menyebabkan penularan virus corona lebih agresif dan masif. “Per 18 Agustus, sudah lebih dari lima ribu sequencing dilakukan dengan 80 persen hasilnya adalah varian Delta,” kata Nadia dalam diskusi daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (18/8).

20. Kejari Jakarta Pusat menyatakan 13 perusahaan manajer investasi (MI) berstatus terdakwa korupsi pengelolaan dana inevstasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) meski surat dakwaan dibatalkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. “Karena putusan sela juga menyatakan bahwa hanya terkait masalah penggabungan berkas perkara, sehingga status 13 Manajer Investasi ini masih sebagai terdakwa,” kata Kajari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, Rabu (18/8).

Bima mengatakan pihaknya masih menunggu berkas lengkap putusan sela yang dibacakan majelis hakim pada Senin (16/8) lalu. Nantinya, jaksa akan menentukan sikap lebih lanjut terkait dengan putusan sela itu.

21. Perdana Menteri Israel Naftali Bennett akan mengunjungi Gedung Putih untuk bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, pada 26 Agustus 2021 mendatang. Pertemuan keduanya untuk membahas sejumlah hal mengenai hubungan antarnegara.

“Kunjungan Perdana Menteri Bennett akan memperkuat kemitraan yang langgeng antara Amerika Serikat dan Israel, mencerminkan hubungan mendalam antara pemerintah kami dan rakyat kami, dan menggarisbawahi komitmen teguh Amerika Serikat terhadap keamanan Israel,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih, Jen Psaki, dilansir dari AFP, Kamis (19/8). Psaki mengatakan kedua pemimpin juga akan membahas sejumlah isu, salah satunya soal Iran dan perdamaian Israel-Palestina. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *