Bansos Salah Sasaran, Bamsoet Minta Kemensos dan Pemda Verifiaksi Data Penerima

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Masih sering terjadinya perbedaan data lintas kementerian bahkan di dalam satu kementerian, sehingga mengakibatkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) tidak tepat sasaran dan berpotensi membuka celah korupsi, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kemensos RI dan Pemda verifiaksi data penerima Bansos.

“Saya minta pemerintah daerah (Pemda) melakukan pembaharuan dan memverifikasi data penerima bantuan sosial secara berkala, agar data yang ada sesuai dengan kondisi riil sehingga bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran,” kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Pemerintah bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil kata Bamsoet, juga harus melakukan pemadanan data dengan nomor induk kependudukan/NIK dan pembanding data dari Biro Pusat Statistik sehingga tidak ada lagi ditemukan data ganda atau data penerima bantuan sosial yang tidak sesuai sasaran.

Kemensos lanjut Bamsoet, harusmengintegrasikan sistem yang mendata penerima bantuan sosial (integrated system) di seluruh Indonesia guna mencegah data antarkementerian, bahkan satu kementerian yang berbeda-beda, mengingat beragamnya data-data penerima bantuan, seperti data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT), dan bantuan sosial tunai (BST), serta data dari instansi/kementerian lainnya.

Kemenkes bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memanfaatkan teknologi dalam melakukan pemadanan data penerima bantuan sosial sehingga dapat terwujud sistem satu data Indonesia yang valid dan terverifikasi.

“Baik data struktur ekonomi, struktur warga, agama, dan lain-lain. MPR berpendapat, kevalidan data yang terintegrasi tersebut akan membuat alokasi realisasi anggaran, salah satunya untuk bantuan sosial, sampai kepada yang berhak menerimanya,” ujarnya.

Selain itu, Bamsoet minta Kemenkes melibatkan peran RT/RW dalam proses verifikasi data DTKS di lapangan, serta membantu pengawasan realisasi bantuan sosial dari pemerintah agar tidak ada pemotongan uang bantuan sosial atau pungutan liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *