Salah satu isu menarik pagi ini adalah pernyataan politisi PAN Yandri Susanto bahwa meskipun belum ada ajakan yang jelas PAN masuk kabinet, Presiden Jokowi membisiki Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk bertemu kembali. “Jadi sebelum pulang itu Bang Zul (Zulkifli Hasan) dibisiki oleh Pak Jokowi. Pak Zul, nanti kita ketemu lagi,” ujar Yandri lagi.
Isu menarik lainnya adalah para mantan pimpinan KPK turun gunung membahas penyelamatan KPK yang mulai kehilangan kepercayaan publik. Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengibaratkan lembaga KPK belakangan ini seperti binatang dinosaurus yang sebentar lagi punah. Ia mengatakan pelemahan lembaga antirasuah mulai terjadi sejak UU KPK direvisi. Kewenangan, budaya organisasi hingga code of conduct dirubah.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanksi maksimal berupa pemecatan jika Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti bersalah. Dewas KPK akan menggelar sidang pembacaan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik Lili dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial pada Senin (30/8) hari ini.
Jubir Kepresidenan Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Jokowi akan menyerahkan surat presiden (surpres) terkait RUU Ibu Kota Negara kepada DPR. Oleh sebab itu, perlu dukungan dari partai yang berkuasa di parlemen.
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah berharap niat MPR melakukan amandemen terbatas tidak dicurigai punya motif apa pun, apalagi dicurigai ingin mengubah konstitusi agar presiden bisa menjabat tiga periode. ‘’Tidak sama sekali. Presiden boleh berganti, tapi rencana pembangunan jangka panjang nasional harus terus berkesinambungan dan dipagari oleh konstitusi,” tegasnya. Berikut isu selengkapnya.
1. Politisi PAN Yandri Susanto mengatakan, hingga saat ini belum ada ajakan yang jelas dari Presiden Jokowi agar partainya masuk dalam koalisi pemerintah. “Belum, belum. Bagi kami diundang (ke Istana Negara) itu sudah sebuah kehormatan bahwa kami dianggap bisa diajak kerja sama, bisa bersama-sama, dan bergotong-royong. Yang menentukan koalisi atau tidak, itu kan Pak Jokowi,” kata Yandri.
Namun meskipun belum ada ajakan PAN masuk kabinet, ujar Yandri Susanto, Presiden Jokowi membisiki Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk bertemu kembali. Ajakan itu disampaikan Jokowi usai bertemu dengan tujuh petinggi parpol di Istana Negara baru-baru ini. “Jadi sebelum pulang itu Bang Zul (Zulkifli Hasan) dibisiki oleh Pak Jokowi. Pak Zul, nanti kita ketemu lagi,” ujar Yandri lagi.
2. Di sisi lain, usai bertemu Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menilai penggunaan baliho dan spanduk sudah bukan zaman lagi untuk berkenalan dengan masyarakat, khususnya generasi muda. Menurut Zulhas, hasil diskusinya dengan Ridwan Kamil, TikTok merupakan saluran komunikasi yang efektif dan penting untuk menyapa generasi muda. “Saya baru tahu beberapa waktu terakhir. Kata Kang Emil, ini (Tik Tok, red) platform yang penting untuk menyapa generasi muda. Sudah enggak zaman spanduk dan baliho,” ujar Zulhas dalam keterangan resmi PAN, Minggu (29/8).
3. Para mantan pimpinan KPK turun gunung membahas penyelamatan KPK yang mulai kehilangan kepercayaan publik. Mereka bicara dalam diskusi virtual bertajuk ‘Menyoal Masa Depan KPK Pasca Temuan Ombudsman dan Komnas HAM’, yang disiarkan di kanal YouTube ICW, Minggu (29/8).
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengibaratkan lembaga KPK belakangan ini seperti binatang dinosaurus yang sebentar lagi punah. Ia mengatakan pelemahan lembaga antirasuah mulai terjadi sejak Undang-undang KPK direvisi, kewenangan, budaya organisasi hingga code of conduct dirubah.
Mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin menyebut pelemahan KPK dimulai sejak amandemen Undang-undang KPK tahun 2005. “Amandemen Undang-undang KPK didengungkan sejak 2005, memilih pemimpin tidak berintegritas yang bisa diajak kompromi, seperti pimpinan sekarang, tidak independen, alih status pegawai KPK, tes pegawai KPK melalui TWK, memecat pegawai. KPK ada tapi hanya berfungsi sebagai lembaga pencegahan dan tidak mampu memberantas dan mencegah korupsi. Ya, contohnya dengan temuan-temuan Ombudsman dan Komnas HAM ini,” ungkap Jasin.
4. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanksi maksimal berupa pemecatan jika Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti bersalah. Dewas KPK akan menggelar sidang pembacaan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik Lili dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial pada Senin (30/8) hari ini. “MAKI meminta Dewas KPK menjatuhkan sanksi maksimal berupa pemecatan apabila dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik berat,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan pers, Minggu (29/8).
5. Kata Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, M. Choirul Anam, 5 pimpinan KPK tidak satu suara terkait kesimpulan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN. Dia menyebut perbedaan pendapat itu terjadi saat KPK menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam rapat bersama BKN, Kemenpan-RB, dan Kemenkumham pada 25 Mei lalu.
“Ketika rapat di situ kami mendapat keterangan, asesor ngotot. Sehingga internal KPK merespons itu. Internal KPK itu tidak semuanya, dari lima pimpinan, tidak semuanya dalam satu suara,” kata Anam dalam diskusi daring di YouTube YLBHI, Minggu (29/8).
6. Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan, pemerintah sedang menyiapkan strategi menghadapi endemi bila virus corona (Covid-19) dapat bertahan dalam jangka waktu lama di Indonesia. “Artinya, nanti akan menjadi wabah yang sifatnya sporadis di tempat-tempat tertentu seperti flu, demam berdarah, dan seterusnya,” ujar Muhadjir Effendy melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (29/8) siang.
Muhadjir menyebut tidak ada pilihan lain saat ini selain disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan. Protokol kesehatan, lanjut dia, menjadi bagian kehidupan sehari-hari terutama memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
7. Jubir Kepresidenan Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Jokowi akan menyerahkan surat presiden (surpres) terkait RUU Ibu Kota Negara kepada DPR. Oleh sebab itu, perlu dukungan dari partai yang berkuasa di parlemen. “Soal Ibu Kota Negara itu memang presiden telah berencana menyerahkan surpres ke DPR untuk RUU IKN. Jadi dukungan dari partai tentunya diperlukan,” ujar Fadjroel dalam diskusi virtual, Sabtu (28/8).
Penjelasan itu sekaligus menjawab berbagai pertanyaan soal pertemuan Jokowi dengan para petinggi parpol koalisi yang salah satunya untuk menggalang dukungan untuk IKN. Menurut Fadjroel, Presiden Jokowi ingin menyelesaikan semua program yang sudah disampaikan dalam kampanye Pilpres yang lalu. Program IKN menjadi salah satu yang menjadi prioritas untuk diselesaikan. Dalam hal ini, presiden ingin merombak ketimpangan antarwilayah di Indonesia.
8. Partai Demokrat meminta pemerintah untuk tidak terlalu sibuk dengan pujian atau selebrasi dini terkait penanganan penyebaran virus corona. Hal itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menanggapi para pimpinan parpol koalisi yang memuji kinerja Presiden Jokowi dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Di kala 130 ribu anak bangsa ini kehilangan nyawanya karena pandemi, apakah patut pemerintah diklaim berprestasi dan karenanya patut mendapatkan apresiasi? Demokrat minta pemerintah untuk terus mawas diri dan menahan diri,” kata Herzaky, Minggu (29/8). Menurut Herzaky, tidak ada yang lebih bernilai dari nyawa manusia. Ia meminta pemerintah fokus pada evaluasi dan mempersiapkan strategi pencegahan jika ada varian baru virus corona yang muncul kembali.
9. Center For Indonesia’s Strategic Development Intitives (CISDI) mengungkapkan soal banyaknya tenaga kesehatan yang belum mendapatkan insentif selama pandemi Covid-19. Direktur CISDI Egi Abdul Wahid mengatakan, dalam hal pembayaran insentif, banyak tenaga kesehatan yang mengalami pemotongan insentif dan kesulitan mengurus insentifnya. “Dalam dua tahun terakhir ini menjadi masalah yang harus jadi pertimbangan karena tenaga kesehatan tidak punya waktu banyak untuk mengurus hal-hal yang sifatnya administratif,” kata Egi dalam dialog bertajuk ‘Dilema Nakes: Bagaimana Pemenuhan Hak-Hak Nakes’ yang diselenggarakan Public Virtue secara daring, Minggu (29/8).
10. Mensos Tri Rismaharini alias Risma menyatakan, kementeriannya menyiapkan dana Rp 24 miliar untuk membantu anak-anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19. “Kami dapatkan banyak aduan tentang anak yatim, piatu dan yatim piatu karena orangtuanya meninggal akibat Covid-19. Kita masih coba kumpulkan anggaran dan saat ini sudah terkumpul Rp 24 miliar,” jelas Risma melalui keterangan tertulis, Minggu (29/8).
Risma menegaskan, negara akan terus hadir untuk anak-anak yatim piatu baik yang terdampak Covid-19 maupun tidak. Ia mendorong pemerintah daerah segera lakukan pendataan dan menyampaikannya pada pihak Kemensos. “Kami berharap akhir bulan ini data sudah terkumpul. Data yang sudah ada bisa langsung kita beri bantuan,” katanya.
11. Pemprov DKI Jakarta memastikan akan memberi bantuan perlindungan sosial bagi anak yatim, piatu, atau yatim-piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19. “Target usia anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah 0-21 tahun yang membutuhkan,” kata Plt Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Setda DKI Jakarta, Uus Kuswanto, melalui keterangan resmi, kemarin. “Bahkan, jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, kami akan siapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta,” lanjutnya.
12. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, partainya ingin mengusung kembali Ketua Umumnya, Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang. Menurut dia, pengusungan Prabowo tersebut merupakan upaya memberikan maslahat yang lebih besar bagi bangsa dan negara. “Itu sebabnya, kita semua ingin agar Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Gerindra, Pak Prabowo dalam Pilpres 2024 maju sebagai calon presiden. Kita ingin memberi bakti yang lebih besar dalam jabatan eksekutif pemerintahan bagi kemaslahatan bangsa dan negara, yakni keadilan kemakmuran untuk semua rakyat Indonesia,” kata Muzani dalam keterangan tertulis, Minggu (29/8). Muzani berpesan, agar seluruh jajaran kader Gerindra terus memperkuat dukungan dari tingkat desa hingga pusat. Dukungan itu, haruslah dukungan yang nyata, bukan pencitraan yang seolah-olah besar padahal kosong.
13. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono mengatakan, hubungan harmonis antara partainya dengan PDI-P harus terus dikuatkan. Namun, belajar dari pengalaman sebelumnya, Gerindra waspada dengan perkembangan politik selanjutnya. “Kemesraan ini ditunjukkan, tapi kan tetap kemesraan ini harus dikuatkan terus. Mesra tapi waspada juga jangan sampai seperti yang lalu,” ujar Ferry dalam diskusi virtual membahas arah koalisi pemerintah, kemarin. “Dinamikanya itu pada 2009 bareng, pada 2014 dan 2019 berseberangan, dan sekarang bareng lagi. Kemesraan itu harus disertai dengan kewaspadaan,” kata Ferry lagi.
14. Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah merespon positif rencana Presiden Jokowi menyerahkan surat presiden (surpres) terkait RUU Ibu Kota Negara (IKN) kepada DPR. Ia berharap gagasan besar ini mendapat dukungan partai-partai politik dan semua elemen masyarakat.
Menurut Basarah, gagasan besar Presiden Jokowi ini harus dijadikan untuk memastikan kesinambungan pembangunan Ibu Kota Negara di Kaltim. Kata dia, pembangunan IKN membutuhkan payung hukum yang lebih kokoh yakni hadirnya ketentuan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Karena tanpa PPHN, siapa yang akan menjamin presiden terpilih 2024 benar-benar akan melaksanakan dan melanjutkan pemindahan ibu kota negara ini.
Ketua Fraksi PDIP MPR ini mengatakan, dukungan partai dan seluruh masyarakat terhadap rencana pemindahan ibu kota negara tersebut idealnya diwujudkan dalam bentuk dukungan terhadap rencana MPR melakukan amandemen terbatas UUD 1945 untuk mengakomodasi PPHN.
Amandemen terbatas ini, kata Basarah, hanya untuk memasukkan satu ayat pada pasal 3 yang intinya memberi kewenangan kepada MPR untuk mengubah dan menetapkan PPHN atau GBHN. Selain itu, menambah ayat pada pasal 23 yang mengatur kewenangan DPR untuk menolak RUU APBN yang diajukan oleh presiden bila tidak bertentangan dengan PPHN.
“Karena itu, saya sangat berharap niat MPR melakukan amandemen terbatas ini tidak dicurigai punya motif apa pun, apalagi dicurigai ingin mengubah konstitusi agar presiden bisa menjabat tiga periode. Tidak sama sekali. Presiden boleh berganti, tapi rencana pembangunan jangka panjang nasional harus terus berkesinambungan dan dipagari oleh konstitusi,” tegasnya.
15. Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendesak pemerintah, dalam hal ini Polri untuk menindak tegas praktek pinjaman online illegal karena sangat merugikan masyarakat. Menurutnya, Polri sebagai satuan terdepan untuk menindak tegas kejahatan ini. “Polri harus menjadi satuan terdepan yang memimpin dalam memberantas pinjaman online ilegal,” kata Bamsoet, kemarin.
Ia mengatakan, jika perlu, DPR bersama pemerintah membuat Rancangan Undang-Undang baru yang mengatur tentang pinjaman online. Bamsoet menambahkan, untuk menindak tegas para pelaku pinjaman online ilegal ini tak cukup ditangani Satgas Waspada Investasi. Ia meminta kejahatan digital seperti pinjaman online ilegal tidak dipandang sebagai kejahatan lokal semata.
“Pinjol illegal ini sudah menjadi kejahatan transnasional yang melibatkan sutradara dan penyandang dana dari berbagai negara. Ini mengganggu sistem keamanan siber di Indonesia, kejahatan perlindungan konsumen, dan kejahatan kerahasiaan data,” ujar Bamsoet seraya mengungkapkan, modus operandi pinjaman online ilegal yaitu mengenakan bunga yang sangat tinggi, serta penagih hutangnya mengintimidasi korban. Tak jarang, pelaku mencuri data dari telepon seluler korban. (HPS)