Bantuan Operasional Musholla dan Masjid, Menag: Silakan Ajukan Tanpa Proposal

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jika Kemenag RI siap membantu dana operasional musholla dan masjid sebagai dampak dari pandemi covid-19. Bantuan tersebut disilakan untuk diajukan kepada Kemenag RI dengan mengunggah berkas atau dokumennya melalui https://bimasislam.kemenag.go.id/ tanpa harus membuat proposal.

“Kemenag RI sudah menyediakan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar untuk dana operasional musholla dan masjid sebagai dampak pandemic covid-19. Silakan ajukan tanpa membuat proposal yang ribet. Hanya tinggal mengunggah dokumennya ke https://bimasislam.kemenag.go.id/,” kata Yaqut.

Hal itu disampaikan Yaqut saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Selain itu, Yaqut berjanji akan membangun digitalisasi birokrasi di Kemenag RI dari pusat hingga daerah. Ia akan mendorong semua layanan pendidikan, proses belajar-mengajar, administrasi kepegawaian, surat-menyurat, administrasi di KUA, pelayanan haji, dan sebagainya aka dilakukan secara digital.

“Termasuk rapat-rapat secara virtual, mengurangi perjalanan dinas untuk mengafirmasi banyak hal. Jadi, digitalisasi itu mutlak, dan agar semua berjalan dengan transparan. Bukan saja DPR yang bisa mengontrol, tapi masyarakat juga melakukan pengawasan yang sama. Semua dalam proses,” jelas Yaqut.

Anggaran 2022
Sementara itu, Komisi VIII DPR RI membahas pagu anggaran dan RKA K/L Kementerian Agama Tahun Anggaran (TA) 2022. Kementerian Agama mendapatkan pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp66.453.208.486.000.

Besar Pagu Anggaran tahun 2022 ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan alokasi anggaran Kemenag di awal tahun 2021 sebesar Rp66.961.386.822.000.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Kemenag untuk terus bekerja maksimal dan memanfaat pagu anggaran tahun 2022 secara baik.

Hal ini dalam rangka peningkatan kualitas bimbingan dan pelayanan kepada umat beragama, kualitas pendidikan agama dan keagamaan, serta upaya mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik di lingkungan Kemenag RI.

“Jika dilihat memang Kemenag mengalami penurunan pagu anggaran tahun 2022 mendatang itu karena pandemic Covid-19 yang belum berakhir, namun saya minta agar hal ini tidak menjadi halangan dalam meningkatkan kinerjanya tentunya juga anggaran yang ada harus dimanfaat secara benar,” kata Yandri.

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pagu anggaran Kemenag Tahun 2022 akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kemenag, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *