DPR Tegaskan Pemilu Serentak 2024 Tak Terpengaruh Wacana Amandemen

oleh

JAKARTA, – DPR RI menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu serentak 2024, sesuai aturan yang ditetapkan. Tidak berpengaruh wacana amandemen yang terus bergulir sampai hari ini. Yaitu pilpres dan pileg pada 21 Februari dan pilkada pada 27 November 2024.

Pelaksanaan pilpres, pileg dan pilkada itu berdasarkan UU No.7 tahun 2017 dan UU No. 10 tahun 2016 tentang pemilu serentak 2024. “Jadi, DPR akan menjalankan sistem dan aturan yang sudah ada. Sehingga tidak berpengaruh dengan wacana amandemen. Apalagi, apa yang akan diamandemen juga tidak jelas,” tegas Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Dolly Kurnia Tandjung.

Hal itu disampaikan Waketum Golkar itu dalam dialektika demokrasi ‘Nasib Pemilu 2024 Di Tengah Wacana Amandemen’ bersama anggota Komisi II DPR dari FPKB Yanuar Prihatin dan pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (2/8/2021).

Nah, lanjut Dolly, karena pemilu serentak ini masih dalam situasi pandemi, beban kerjanya akan berat, maka tahapannya dari 20 bertambah memjadi 25 tahapan. Menurutnya, persiapan teknisnya harus lebih baik dibanding pilkada 2020 meski sukses, karena di pemilu 2024 itu ada dua rezim pemilu; pilpres dan pileg serta pilkada serentak.

“Jangan sampai seperti pemilu 2019 dimana sebanyak 800-an panitia termasuk komisioner KPUD meninggal dunia. Inilah yang secara teknis harus matang untuk menghindari terjadinya korban jiwa maupun klaster baru covid-19, karena kita tidak tahu, kapan pandemi ini akan berakhir,” jelas Dolly.

Karena itu, Komisi II DPR membenntuk Tim Kerja (Timja) bersama Kemendagri, TNI, Polri, KPU dan Bawaslu untuk menyusun tahapan pemilu tersebut agar terhindar dari penularan covid-19. Termasuk menghindari ‘tabrakan’ atau berbarengan dengan hari-hari besar agama. Baik Idul Fitri, Natal, Waisak dan sebagainya.

Rencananya, tamggal 6 September mendatang, Timja akan rapat untuk memastikan dan meresmikan tanggal pencoblosan pemilu serentak 2024 tersebut. “Jadi, agenda pemilu 2024 tak terganggu dengan wacana amandemen. Soal PPHN pun tak ada hubungannya dengan pemilu, ” ungkapnya.

Hal yang sama diungkapkan Yanuar Prihatin, bahwa selama UU nya tidak berubah, maka pelaksanaan pemilu serentak 2024 tak akan berubah, dan tak akan terpengaruh oleh wacana amandemen. Hanya saja tingkat kerumitannya makin tinggi di tengah pandemi saat ini. Baik sejak pencoblosan di TPS, KPPS hingga rekapitulasi suara akhir pemilu tersebut.

Kedua, terkait anggaran yang pasti naik di tengah ekonomi yang sulit, pemilu serentak dua rezim, juga di tengah pandemi. “KPU sudah mengusulkan anggaran sekian triliun rupiah, tapi persoalannya apakah ada uangnya?” tanya Yanuar.

Ketiga, aspek pelaksanaan teknis pemilu yang konvensional sejak pencoblosan, sosialisasi dan seterusnya, yang pasti akan lebih sulit. Untuk itu kata Yanuar, perlu langkah new normal dengan teknologi baru, yaitu e-voting, e-counting, e-reporting. “Bukan lagi konvensional, sehingga masyarakat bisa memilih dimana saja dan kapan saja,” jelas Yanuar.

Meski tidak haram bicara amandemen, tapi kata Yanuar, kalau wacananya melebar dan liar ke politik dan kekuasaan, maka perdebatannya akan lebih liar dan ngawur lagi. “Kalau perdebatannya liar, maka akan lebih ngawur lagi,” ungkapnya.

Sementara itu Emrus Sihombing yakin tak akan ada amandemen, karena Presiden Jokowi sendiri sudah menolak. “Jokowi menolak untuk wacana tiga periode maupun perpanjangan masa jabatan. Karena masalah pandemi dan kemanusiaan saat ini justru menjadi prioritas untuk menyelamatkan rakyat,” tambahnya.

Selain itu kata Emrus tidak ada yang urgen dan tak ada alasan yang kuat untuk dilakukan amandemen. Misalnya PPHN (Pokok-pokok Haluan Negara) sudah ada RPJM, RPJP dan lain-lain. Apalagi kalau melebar ke politik, maka bukannya pokok bahasannya bukan amandemen, tapi perdebatannya yang tak akan berujung dan pasti menguras energi yang tak perlu. “Kalau perdebatannya liar, maka akan buang-buang energi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *