Silaturahmi dengan DPP KNPI, Waka DPD RI Dukung Amandemen

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil ketua III DPD RI Sultan B Najamudin menjelaskan kebutuhan dan urgensi amandemen konstitusi yang saat ini menuai pro dan kontra. Padahal, jika melihat realitas sistem politik terjadi anomali demokrasi dan disharmonisasi sistem ketatanegaraan.

“Maka amandemen itu sebuah keniscayaan yang patut kita ikhtiarkan bersama,” tegas Sultan saat memenuhi undangan Diskusi DPP Komite Nsional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, demokrasi sejatinya sangat identik dengan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat. Namun, faktanya setelah empat kali Amandemen UUD 1945 Indonesia masih terjebak pada praktek demokrasi korporasi yang pragmatis.

“Dalam suasana ketatanegaraan yang serba rancu ini, DPD RI menilai Amandemen menjadi kebutuhan mendasar yang krusial dalam proses pengembangan demokrasi yang substansial di Indonesia. Jangan sampai kita merasa tabu dengan isu Amandemen UUD,,” mantan ketua umum KNPI Bengkulu itu.

Indonesia lanjut Sultan, terlalu besar dan sangat rumit untuk tidak dibangun dan diatur pembangunan nasionalnya dalam sebuah road map atau the guidence book yang inklusif dan komprehensif. Sehingga kita memiliki target dalam setiap proses penyelesaian suatu masalah. Baik di sektor ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, maupun kesejahteraan sosial.

“Namun harus kita akui bahwa, keberadaan PPHN tentu tidak bisa berdiri sendiri, konstitusi harus memberikan klausul pendukung bagi terlaksananya PPHN secara konsekuen oleh eksekutif. Sehingga diperlukan penguatan kewenangan terhadap MPR, yang di dalamnya terdapat DPR dan DPD RI,” jelas Sultan.

Turut Hadir dalam diskusi dan silaturahmi tersebut anggota DPD RI asal Papua Barat Dr. Filep Wamafma dan senator asal kepulauan Riau, serta mantan ketua umum KNPI yang juga eks sekjend partai Golkar Idrus Marham.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengatakan, pihaknya akan selalu mendukung pilihan amandemen selama itu bertujuan pada perbaikan dan peningkatan kualitas demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.

“Baik PPHN maupun GBHN, KNPI tidak keberatan dengan istilah tersebut, namun secara substansial harus memberikan dampak sosial ekonomi yang berarti bagi bangsa dan negara. Jangan sampai pengunaan istilah baru hanya justru menimbulkan kegaduhan sosial tapi tidak memberikan manfaat bagi rakyat,” kata Haris.

Selain itu, sebagai sesepuh KNPI, Idrus Marham berpesan kepada pemuda Indonesia untuk menekuni setiap proses kaderisasi organisasi dan memiliki wawasan politik kebangsaan yang kuat. KNPI harus mampu menawarkan pikiran alternatif di tengah polarisasi isu Amandemen ini.

“Amandemen UUD dibutuhkan, tapi harus dikaji secara mendalam dengan landasan berpikir yang ilmiah dan luhur. Oleh karena itu, KNPI harus masuk dalam episentrum wacana amandemen ini, sehingga mampu menjembatani pikiran-pikiran yang berbeda menjadi sebuah solusi terbaik bagi masa depan demokrasi dan NKRI,” tutur Idrus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *