JAKARTA,REPORTER.ID – Kasus kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kota Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021), menyebabkan 41 korban meninggal dunia dan sedikitnya 72 orang lainnya mengalami luka-luka. Diketahui, ternyata Lapas Kelas I Kota Tangerang melebihi kapasitas (overload). Kasus lapas overload tidak hanya terjadi di Lapas I Tangerang, namun juga terjadi di banyak lapas lainnya di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, perlu ada grand design atau pola pendekatan baru dalam penanganan pemasyarakatan. Sebab, di satu sisi anggaran untuk pemasyarakatan selalu kurang sehingga gedung lapas tidak bisa memenuhi kebutuhan narapidana sementara disisi lain, angka kriminalitas terus bertambah.
”Kita tidak lagi bisa memnggunakan pola pendekatan seperti sekarang ini untuk kasus-kasus tertentu. Perlu ada pendekatan baru dalam manajemen pemasyarakatan. Kalau anggaran kurang semetara tidak ada pendekatan baru dalam kebijakan lapas, disisi lain juga dinamika kriminalitas terus berkembang maka menurut saya para pakar pemasyarakatan, pakar hukum, harus berkumpul untuk mencari solusi. Kalau menunggu anggaran beres, saya yakin 5 sampai 10 tahun lagi pun belum beres sementara angka kriminalitas makin bertambah,” tuturnya.
Dikatakan Gus Jazil yang juga Wakil Ketua MPR, persoalan kekurangan anggaran tidak hanya terjadi di lapas, namun juga di lembaga dan berbagai kementerian lainnya. Apalagi, saat ini negara sedang mengalami krisis akibat pandemi Covid-19. ”Perlu ada kebijakan baru di bidang pemasyarakatan seetelah melihat lapas dimana-mana mengalami over capacity, apalagi lapas narkoba. Usul saya, pemerintah dan kita semua harus memikirkan konsep baru pemasyarakan,” ujarnya.
Kalau bicara soal kekurangan anggaran, menurut Gus Jazil, di tengah kondisi negara yang sedang sulit, pendekatan anggaran akan sulit menemukan solusinya. ”Lapas narkoba dimana-mana overload, belum lagi sekarang ada Undang-Undang ITE maka jumlah narapidana akan semakin bertambah terus. Kalau pendekatannya masih sama seperti sekarang maka tidak akan terselesaikan. Inilah yang membutuhkan peran kita semua untuk mengubah desain dan pembinaan kepada warga binaan. Selama ini belum dilakukan maka persoalannya akan sama terus dan berulang dan problemnya sama, anggaran, SDM, dan lain-lain,” jelas Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Karena itu, karena sekarang pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan maka diperlukan ide-ide segar sebagai masukan sehingga ada model baru yang lebih teopat dalam menangani persoalan kemasyarajatan. ”Jadi solusinya buka semata-mata soal anggaran, meskipun anggaran memang diperlukan atau soal kekurangan SDM di lapas, tapi bagaimana ada pendekatan baru dalam penanganan persoalan kemasyarakatan,” pungkasnya.