HOT ISU PAGI INI, MENTERI YASONNA ANTENG-ANTENG SAJA TANGGAPI TUNTUTAN MUNDUR TERKAIT KEBAKARAN LAPAS KELAS I TENGERANG

oleh
oleh

Isu menarik pagi ini adalah soal Menkumham Yasonna Laoly menanggapi santai soal desakan sejumlah pihak yang meminta dirinya mengundurkan diri terkait peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang yang menewaskan 48 orang. “Kita ini anteng-anteng saja,” kata Yassona di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9).

Berita menarik lainnya adalah tentantg penganiayaan terhadap Muhammad Kece yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte diduga dibantu eks Panglima Laskar FPI. Jenderal bintang dua Polri itu mengganti gembok sel Kece atas bantuan Ketua RT Rutan Bareskrim Polri agar bisa masuk ruang tahanan Kece.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko memprediksi Indonesia berpotensi masuk puncak ketiga virus corona (covid-19) pada Desember 2021. Prediksi gelombang ketiga itu menurutnya bakal terjadi apabila capaian vaksinasi covid-19 nasional tak sampai 50 persen pada akhir tahun 2021.

Presiden Jokowi memberikan bantuan sebesar Rp 100 juta kepada legenda bulu tangkis putri Indonesia, Verawaty Fajrin, yang kini tengah menderita kanker paru-paru. Bantuan dari Jokowi diserahkan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono ke Verwaty di RS Dharmais, Jakarta, kemarin.

Rapat paripurna DPR mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan terpilih berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR. Sebelumnya, Nyoman Suryadnyana diketahui merupakan salah satu dari dua orang yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota BPK RI. Hal ini karena, Nyoman tercatat menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Manado hingga 2019. Berikut isu selengkapnya.

1. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tampak santai saja menanggapi soal desakan sejumlah pihak yang meminta dirinya mengundurkan diri terkait peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang yang menewaskan 48 orang. “Kita ini anteng-anteng saja,” kata Yassona di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9).

Yasonna menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM dalam menangani peristiwa tersebut. Salah satunya, membentuk tim psikolog untuk mendampingi korban-korban yang mengalami trauma berat. ia juga menyebutkan, 48 orang korban meninggal dunia telah dikembalikan ke keluarga untuk dikebumikan. “Semua kita tanggung biayanya termasuk santunan kita sudah dibayar, tinggal satu WNA sekarang yang belum, kita tunggu bagaimana dari negara yang bersangkutan di Nigeria kalau mereka katakan kubur di sini atau kremasi kita akan lakukan,” ujar Yasonna.

2. Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte diduga dibantu tiga orang tahanan lain saat melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Salah satu di antara mereka adalah eks Panglima laskar Front Pembela Islam (FPI), M. “Salah satunya adalah napi yang membantu dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI. Betul, inisialnya M,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, Selasa (21/9). Sedangkan dua tahanan lain yang diduga turut membantu Napoleon merupakan terdakwa dalam kasus pertanahan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengungkapkan, Irjen Napoleon Bonaparte bisa masuk ke dalam sel Muhammad Kece dengan mengganti gembok sel Kece dengan gembok milik tahanan lainnya berinisial H alias C. Dengan cara ini, Napoleon masuk ke dalam sel kemudian melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

“Gembok standar untuk sel korban diganti dengan gembok milik ‘Ketua RT’ atas permintaan NB. Makanya mereka bisa mengakses,” kata Andi, Selasa (21/9). Namun, Andi tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana gembok tersebut bisa diganti. Ia menyatakan penganiayaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Andi, dugaan penganiayaan terjadi pada malam pertama Kece masuk ke Rutan Bareskrim.

3. Polisi menyebut permintaan Irjen Napoleon Bonaparte mengganti gembok sel dituruti oleh penjaga rutan yang berpangkat bintara. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai secara psikologis petugas jaga akan merasa segan dengan Napoleon.

“Memang benar secara psikologis petugas jaga tahanan yang berpangkat bintara akan merasa segan jika harus berhadapan dengan NB (Napoleon Bonaparte) yang masih perwira tinggi Polri bintang dua aktif. Hal ini bisa dimaklumi,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (21/9). Poengky mengatakan perlu dilakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga. Hal ini untuk mengetahui ada tidaknya ancaman atau suap yang diberikan Napoleon.

4. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, Irjen Napoleon Bonaparte belum diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece. Sambo mengatakan, pihaknya masih menunggu izin dari Mahkamah Agung (MA). “Divisi Propam Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap Irjen NB karena masih harus menunggu izin dari Mahkamah Agung,” kata Sambo, Selasa (21/9). Seperti diketahui, saat ini Napoleon berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penghapusan daftar pencarian orang atas nama Djoko Tjandra dalam sistem keimigrasian berdasarkan red notice. Ia divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Napoleon tengah mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri memeriksa kepala rumah tahanan negara (Rutan) Bareskrim terkait kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kosman alias Muhammad Kace alias M Kece oleh sesama tahanan, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

“Pemeriksaan dilakukan kepada 7 anggota Polri yang terdiri dari Penjaga Tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim,” kata Kepala Divisi Propram Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, dalam keterangan resminya, Selasa (21/9). Menurut Sambo, pemeriksaan terhadap kepala rutan dan enam petugas penjaga tahanan itu meliputi penyelidikan awal, penyidikan, dan penyusunan untuk gelar perkara.

5. Menlu Retno Marsudi mengatakan, Presiden Jokowi o akan menyampaikan pidato di Sidang Majelis Umum PBB ke-76 pada Kamis (23/9), tetapi pidato tersebut dilakukan secara virtual. Retno mengungkapkan, saat ini dirinya sedang berada di New York untuk menghadiri High Level Week Sidang Majelis Umum PBB ke-76. Pada tahun ini, agenda tersebut dilakukan secara hybrid, di mana tahun lalu dilakukan virtual penuh karena pandemi.

6. Mensos Tri Rismaharini alias Risma memastikan, pemerintah takkan melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Covid-19. Menurut Risma, BST diberikan hanya pada saat kedaruratan. “BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni,” ujar Risma di Jakarta, Selasa (21/9). Risma menegaskan penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi Covid-19. “Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi,” ujar dia. Risma mengatakan, program bansos di luar situasi darurat akan dikaji bersama Kementerian Keuangan.

7. Presiden Jokowi memberikan bantuan sebesar Rp 100 juta kepada legenda bulu tangkis putri Indonesia, Verawaty Fajrin, yang kini tengah menderita kanker paru-paru. Bantuan dari Jokowi diserahkan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono ke Verwaty di RS Dharmais, Jakarta, kemarin. “Ibu Verawaty, saya mengantarkan bantuan dari Bapak Presiden. Bapak Presiden menitip salam dan mendoakan untuk kesembuhan Ibu Verawaty,” kata Heru kepada Verawaty. Heru mengatakan, Presiden telah meminta Menpora fan Menkes untuk memastikan terjaminnya perawatan Verawaty. “Bapak Presiden telah meminta Menpora untuk menanggung biaya pengobatan serta perawatan Ibu Verawaty. Selain itu, Bapak Presiden juga meminta kepada Menkes untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Ibu Verawaty,” ujar Heru.

8. Pasal Integrasi Lembaga Riset dalam UU Cipta Kerja (baca : Pasal 121 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, red) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dimohonkan Peneliti pada Lembaga Riset dan Publikasi Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus Anggota Dewan Riset Peneliti Daerah Provinsi DKI Jakarta Heru Susetyo. Pasal 121 mengatur tentang peleburan lembaga riset ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Adapun Pasal 121 merupakan perubahan dari pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).

9. Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko memprediksi Indonesia berpotensi masuk puncak ketiga virus corona (covid-19) pada Desember 2021. Prediksi gelombang ketiga itu menurutnya bakal terjadi apabila capaian vaksinasi covid-19 nasional tak sampai 50 persen pada akhir tahun 2021.
Selain itu, banyaknya relaksasi atau pelonggaran aktivitas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turut menyumbang potensi lonjakan kasus covid-19 di Indonesia terulang kembali, utamanya pada libur panjang Natal dan akhir tahun (Nataru) mendatang. “Saya perkirakan akan terjadi puncak ketiga itu kalau capaian vaksinasi tak sampai 50 persen dan banyak pelonggaran aktivitas seperti sekarang ini. Prediksi Desember-Januari itu kemungkinan puncak ketiganya,” kata Miko, Selasa (21/9).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengajak masyarakat tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia. “Untuk menantisipasi supaya tidak terjadi gelombang ketiga, katakanlah seperti prediksi yang dikeluarkan oleh ahli-ahli itu, mari kita sama-sama jangan lengah, kita tetap prokes,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/9). “Marilah kita kemudian mawas diri, kita memperkecil risiko yang nantinya menjaga bukan hanya kita dan keluarga tapi lingkungan sekitar kita,” ujarnya menambahkan.

10. Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah hingga kini telah menyita aset milik obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seluas 5,2 juta hektar yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. “Sudah kita kuasai langsung kembali dan nanti akan segera masuk dalam proses sertifikasi atas nama negara,” ujar Mahfud, dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/9). Mahfud mengatakan, secara keseluruhan pemerintah telah mengidentifikasi aset tanah milik obligor dan debitur BLBI tersebut. Ia memastikan akan terus melakukan penagihan kepada para obligor dan debitur yang memiliki piutang kepada negara, baik dalam bentuk uang maupun rekening.

11. Satgas BLBI sudah menyita dan mencairkan sebagian dana milik obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kaharudin Ongko. Tak tanggung-tanggung, jumlah yang berhasil dicairkan senilai Rp 110,17 miliar. Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana yang berasal dari pencairan escrow account itu masuk ke kas negara sejak Senin (20/9) sore. “Ini adalah escrow account yang kita sita dan dicairkan untuk kemudian masuk ke kas negara. Hasil sitaan sekarang sudah masuk ke kas negara sejak kemarin sore,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Progres Pelaksanaan Tugas Satgas BLBI, Selasa (21/9).

12. Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) M Jusuf Kalla bersyukur lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pada Juli 2021 sudah mengalami penurunan. JK  mengatakan, upaya semua pihak untuk menurunkan kasus Covid-19 ini merupakan prestasi terbaik. “Dari bulan Juli hampir 60.000 (kasus Covid-19) sekarang sudah di bawah 3.000 dan itu merupakan prestasi terbaik di Asia Tenggara,” kata Jusuf Kalla dalam webinar Evaluasi Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen, Selasa (21/9).

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan saat ini tingkat positivity rate Covid-19 di Indonesia berada di bawah 3 persen dengan tingkat testing sebanyak empat kali lipat standar Badan Kesehatan Dunia atau WHO. “Sudah hampir 4 kali lipat dari standarnya WHO dan ini saya lihat juga terus meningkat dan positivity rate kita sekarang sudah turun di bawah 3 persen,” kata Budi dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, kemarin malam.

13. Ketua Komisi III DPR Herman Hery menyatakan, komisinya telah memilih tujuh calon Hakim Agung. Ketujuh calon hakim agung terpilih tersebut terdiri dari lima calon hakim agung kamar pidana yakni Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Prim Haryadi, Suharto, dan Yohanes Priyana. Kemudian, satu calon hakim agung kamar perdata Haswandi dan satu calon hakim agung kamar militer Brigjen (TNI) Tama Ulinta Br Tarigan.
“Komisi III mengucapkan selamat bekerja kepada para Yang Mulia Hakim Agung yang terpilih. Sebagai hakim tertinggi, semoga selalu menjadi benteng dalam menjaga aspirasi keadilan seluruh masyarakat Indonesia,” kata Herman Heri.

14. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengingatkan, setiap calon komandan TNI AL harus berani mengambil risiko. “Sebagai calon komandan, perwira lulusan Sesko TNI harus berani mengambil risiko dengan mengambil keputusan dalam situasi darurat, seorang komandan  memiliki tanggung jawab besar yang harus diemban yang tidak dapat dihindari,” ujar Yudo saat memberikan pembekalan kepada 50 pamen TNI AL di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, kemarin.

15. Rapat paripurna DPR mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan terpilih berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR. Sebelumnya, Nyoman Suryadnyana diketahui merupakan salah satu dari dua orang yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota BPK RI. Hal ini karena, Nyoman tercatat menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Manado hingga 2019.

16. KPK tidak akan memberikan pesangon dan uang pensiun kepada 56 pegawai yang akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. Adapun 56 pegawai KPK itu diberhentikan setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kendati demikian, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pegawai yang akan dipecat itu akan tetap menerima tunjangan hari tua (THT). “Pegawai KPK yang berhenti dengan hormat memang tidak mendapatkan pesangon dan uang pensiun, namun KPK memberikan tunjangan hari tua sebagai pengganti manfaat pensiun,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (21/9).

17. Presiden Jokowi meresmikan pabrik baja hot strip mill 2 (HSM) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021). Jokowi berharap, dengan beroperasinya pabrik ini kebutuhan baja dalam negeri dapat dipenuhi. “Jadi enggak ada lagi impor-impor yang kita lakukan, ini yang kita harapkan, sehingga, sekali lagi akan menekan angka impor baja negara kita yang saat ini berada pada peringkat kedua komoditas impor Indonesia,” kata Jokowi. Presiden mengatakan, konsumsi baja di Indonesia sangat besar dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Selama 5 tahun terakhir, kebutuhan baja Tanah Air meningkat hingga 40 persen. Kebutuhan baja bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga pembangunan berbagai industri, utamanya otomotif.

18. Kemendikbudristek mencatat, 2,8 persen atau 1.296 sekolah melaporkan klaster penyebaran Covid-19 selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Dirjen PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbudristek, Jumeri mengatakan jumlah itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan terhadap 46.500 sekolah hingga 20 September 2021. “Kasus penularan itu kira-kira 2,8 persen yang melaporkan,” kata Jumeri dalam diskusi daring di YouTube, Selasa (21/9).

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah muatan bisnis dalam proses asesmen persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Jakarta. “Tidak ada (selubung bisnis), masa ada bisnis, sekolah itu bukan tempat berbisnis. Sekolah itu tempat pendidikan,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/9) malam.

19. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengusulkan, 1 juta guru honorer langsung diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui tes. Muzani menyebut, para guru honorer tersebut telah mengabdi bertahun-tahun. 
“Pengabdian mereka yang begitu panjang seharusnya diapresiasi dengan pemberian penghargaan melalui pengangkatan langsung mereka menjadi pegawai PPPK tanpa lewat tes,” kata Muzani kepada wartawan, Selasa (21/9). Muzani mengatakan pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi PPPK akan memberikan kepastian masa depan mereka. Pengangkatan ini juga menjadi penghargaan untuk mereka yang telah mengabdi puluhan tahun.

20. TNI Angkatan Darat (AD) dan Polri akan memeriksa secara internal soal surat dari Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar kepada Kapolri. Surat tersebut meminta agar Polres Manado tidak memeriksa Babinsa yang mendampingi Ari Tahiru (67), yang sedang berkasus soal lahan.

Pemeriksaan terhadap Brigjen Junior akan dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI AD. Puspomad menduga, ada pernyataan Junior yang tidak sesuai fakta. “Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan lakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut,” ujar Danpuspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9).

21. KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini menyasar wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sulteng). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK dikabarkan mengamankan sejumlah pihak. “Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9), sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Rabu (22/9). (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *