HOT ISU PAGI INI, IRJEN BONAPARTE DIISOLASI USAI DIPERIKSA 10 JAM

oleh
oleh

Isu menarik pagi ini adalah soal keputusan Bareskrim Polri mengisolasi Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte setelah diperiksa selama 10 jam terkait kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Bareskrim Polri juga menetapkan Irjen Bonaparte sebagai tersangka kasus pencucian uang (TPPU) terkait suap penghapusan red notice buron terpidana kasus Cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Isu yang tak kalah menarik adalah KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Anzarullah pada Rabu (22/09) dan menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kolaka Timur, Sultra tahun 2021. KPK juga menyita uang sebesar Rp 225 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sultra pada Selasa (21/09) malam.

Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah. Jokowi meminta jajaran Polri tidak ragu mengusut para mafia tanah. Jokowi menekankan, jangan sampai ada penegak hukum yang justru melindungi para mafia tanah.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan laporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Direktur LBH Jakarta Arif Maulana menyayangkan langkah Luhut. “Mestinya direspons bukan dengan cara represif, bukan dengan cara mensomasi atau bahkan mengkriminalisasi seperti yang terjadi hari ini, mestinya disampaikan klarifikasi,” ujar Arif.

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, kali ini terkait pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel menduga Alex terlibat korupsi dalam pemberian dana hibah dari APBD Sumsel Tahun 2015 dan 2017 kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang. Berikut isu selengkapnya.

1.Penyidik Bareskrim Polri mengisolasi Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim. Hal ini diputuskan setelah penyidik memeriksa Napoleon pada Selasa (21/9/2021) terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece. Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam. “Untuk kepentingan saksi-saksi dan penyidikan, sejak tadi malam (Selasa), Bareskrim mengisolasi NB,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dikutip dari Tribunnews, Rabu (22/9).

Andi mengatakan, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka dalam kasus penganiayaan itu. Saat ini, penyidik mengevaluasi Napoleon dan saksi lainnya. “Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu,” ujar dia. Diberitakan, Napoleon diduga memukuli dan melumuri tubuh Kece dengan kotoran manusia di dalam Rutan Bareskrim.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka pencucian uang (TPPU) terkait suap penghapusan red notice buron terpidana kasus hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. “Laporan hasil gelarnya demikian (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu (22/9) malam. Namun, Agus belum menjelaskan lebih lanjut terkait aset-aset yang terkait TPPU Napoleon. Ia hanya menyebut tindakan penyidik menjerat Napoleon sudah sesuai undang-undang.

2. KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Anzarullah pada Rabu (22/09) dan menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kolaka Timur, Sultra tahun 2021. “Untuk proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 22 September – 11 Oktober 2021 di Rutan KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, kemarin.

Andi Merya Nur ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih sementara Anzarullah ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Andi Merya Nur tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 18.34 WIB, Rabu (22/9/2021). Ia mengenakan jaket berwarna hijau, masker, dan kerudung bermotif.

KPK menyita uang sebesar Rp 225 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sultra pada Selasa (21/09) malam. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Anzarullah, serta suami bupati, Mujeri Dachri dan tiga ajudan bupati bernama Andi Yustika, Novriandi dan Muawiyah. KPK menduga Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur meminta uang Rp 250 juta kepada Kepala BPBD Anzarullah terkait pengerjaan proyek.

3. Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah. Jokowi meminta jajaran Polri tidak ragu mengusut para mafia tanah. Jokowi menekankan, jangan sampai ada penegak hukum yang justru melindungi para mafia tanah. “Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” tegas Jokowi saat memberikan sambutan pada “Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria” di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (22/9).

Menurut dia, pemberantasan mafia tanah ini merupakan bentuk komitmen negara dalam mengurai konflik agraria yang ada. Dikatakan, negara juga berkomitmen mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat. Jokowi mengungkapkan, banyak konflik agraria telah berlangsung lama, bahkan sangat lama.

4. Relawan Pro Jokowi (Projo) Sulawesi Selatan ingin menyalurkan dukungan kepada sosok dari wilayah Indonesia bagian timur untuk menjadi calon presiden. Misalnya Andi Amran Sulaiman atau Syahrul Yasin Limpo. Diketahui, Andi merupakan mantan menteri pertanian, sementara Syahrul saat ini masih menjabat sebagai menteri pertanian. Syahrul Yasin Limpo merupakan kader Partai NasDem. “Seperti Andi Amran Sulaiman, Syahrul Yasin Limpo, kami harapkan juga mendapat perhatian,” Ketua DPD Projo Sulsel, Herwin Niniala, Rabu (22/9).

5. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan laporkan aktivis antikorupsi Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan Luhut terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. “Saya melaporkan pencemaran nama baik saya dengan polisi. Haris Azhar dan Fatia (yang dilaporkan),” kata Luhut kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/9).

Luhut melaporkan Haris dan Fatia atas pernyataan mereka yang menyebut Luhut “bermain” dalam bisnis tambang emas di Intan Jaya Papua. Pernyataan tersebut disampaikan Haris dan Fatia dalam siaran video di kanal YouTube Haris Azhar dengan judul konten “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMTAM”. Dalam laporannya, Luhut menyerahkan barang bukti berupa video pernyataan Haris dan Fatia yang menuding dirinya “bermain” di tambang di kawasan Papua.

Luhut mengatakan, dirinya tak pernah mempersoalkan pendapat orang lain terhadap dirinya. Luhut memahami, kebebasan berpendapat dihargai di negara demokrasi seperti NKRI. Namun demikian, kebebasan berpendapat mestinya disertai dengan etika dan tanggung jawab. Hal itu Luhut sampaikan melalui akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan, Rabu (22/9), usai melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. “Kita harus ingat bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi haruslah disertai etika dan bertanggung jawab,” ujar Luhut.

6. Direktur LBH Jakarta Arif Maulana menyayangkan langkah Luhut. “Mestinya direspons bukan dengan cara represif, bukan dengan cara mensomasi atau bahkan mengkriminalisasi seperti yang terjadi hari ini, mestinya disampaikan klarifikasi,” ujar Arif, dalam konferensi pers, Rabu (22/9). Adapun pelaporan ini berangkat dari diskusi yang dilakukan Fatia dan Haris mengenai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Intan Jaya. Keduanya menggelar diskusi tersebut merujuk hasil penelitian yang dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil. Menurut Arif, hasil penelitian yang disampaikan Fatia dan Haris merupakan bagian dari kritik terhadap pejabat publik sebagai pemegang kekuasaan.

7. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengkritik pelaporan terhadap Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan aktivis Haris Azhar atas dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Luhut Binsar Pandjaitan terkait diskusi antara Haris dan Fatia mengenai bisnis pertambangan di Intan Jaya, Papua. Diskusi Haris dan Fatia tersebut soal dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang itu disiarkan melalui YouTube. Selaku kuasa hukum Fatia, Asfinawati menuturkan, kritik terhadap Luhut itu sebagai pejabat publik, bukan sebagai individu. “Betul dia (Luhut) invidiu yang memiliki hak tapi yang dikritik oleh Fatia justru bukan LBP sebagai individu, tapi sebagai pejabat publik,” ujar Asfinawati, dalam konferensi pers daring, Rabu (22/9).

8. Kuasa hukum aktivis Haris Azhar, Nurkholis, menilai Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tak mempunyai iktikad baik, karena melaporkan kliennya ke polisi. Selain laporkan Haris, Luhut juga melaporkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik. “Jadi kita melihat tidak ada itikad baik dari awal dari pihak LBP untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Nurkholis, dalam konferensi pers, Rabu (22/9).

9. Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan membasmi tiga hal dalam sistem pendidikan nasional, yakni intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. “Jadi biar diperjelas saja posisinya Kemendikbudristek dan pemerintah pusat terhadap tiga dosa ini. Ini adalah tiga hal yang akan kita basmi dari sistem pendidikan kita,” kata Nadiem, Kamis (23/9).

Dia mengatakan upaya penghapusan intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual ini akan dilakukan melalui program Merdeka Belajar. Dalam program Merdeka Belajar itu, salah satunya akan mengarusutamakan pendidikan karakter.

10. Mensos Tri Rismaharini alias Risma memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19. “Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Jadi tidak benar kalau Kementerian Sosial menghentikan program bansos,” tegas Risma di Jakarta, Rabu (22/9). Seperti diketahui, Kemensos telah menganggarkan 94,67 persen dari total anggaran tahun 2022 atau setara Rp 74,08 triliun untuk belanja bansos. Adapun program bantuan dari Kemensos yang masih akan terus berlanjut adalah bansos reguler dan bansos khusus. Risma menjelaskan, program bantuan yang termasuk dalam bansos reguler antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

11. Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, kali ini terkait pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel menduga Alex terlibat korupsi dalam pemberian dana hibah dari APBD Sumsel Tahun 2015 dan 2017 kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang. “Tersangka pertama adalah AN selaku Gubernur Sumsel periode 2008-2013 dan periode 2013-2018,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (22/9).

Selain Alex, kejaksaan juga menetapkan dua tersangka lain, yakni MM selaku mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang dan seorang PNS berinisial LPLT. Leonard mengatakan, pada 2015, Pemprov Sumsel menyalurkan dana hibah dari APBD 2015 kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang senilai Rp 50 miliar. Sebelumnya, politisi Golkar ini juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019,

12. Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno dan Dadan Ramdani didakwa menerima suap Rp 15 miliar dan 4 juta dolar Singapura atau setara Rp 42,17 miliar. Sehingga total uang yang diterima keduanya adalah Rp 57 miliar. Jaksa menduga suap itu untuk merekayasa hasil penghitungan pajak. Jaksa mengatakan suap diterima Angin dan Dadan dari tiga pihak. Pertama, dari dua orang konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) bernama Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas.

Kedua, dari kuasa Bank Pan Indonesia (Panin) Veronika Lindawati. Ketiga, dari konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus susetyo. “Terdakwa I Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019 dan terdakwa II Dadan Ramdani selaku Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019 menerima uang sebesar Rp 15 miliar dan 4 juta dolar,” terang jaksa Nur Hari Arhadi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (22/9).

13. Penasihat Senior Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Diah Saminarsih mengatakan, Indonesia belum keluar dari bahaya penularan Covid-19 meski kasus sudah mengalami penurunan pada gelombang kedua. “Kalau sekarang Indonesia dalam kondisi kasus yang turun, tapi harus diingat, orang yang sakit itu membutuhkan resources kemudian tetap masih ada, banyak orang yang meninggal, artinya sama sekali belum keluar dari bahaya dan belum selesai sebenarnya (dari pandemi Covid-19),” kata Diah dalam diskusi secara virtual, Rabu (22/9).

Diah mengatakan, momentum penurunan kasus Covid-19 ini dapat dimanfaatkan untuk membenahi pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Ia mengatakan, pemerintah harus kembali melihat kelompok-kelompok yang menjadi prioritas vaksinasi seperti tenaga kesehatan dan lansia.

14. Pemerintah melaporkan hingga Rabu (22/9) pukul 12.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua baru mencapai 46.496.177 orang atau 22,33 persen dari target. Sementara jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni sebanyak 82.113.788 orang atau 39,43 persen dari total target. Data ini disampaikan Kemenkes melalui laman www.kemkes.go.id, kemarin. Hingga saat ini, pemerintah menargetkan 208.265.720 orang divaksinasi Covid-19.

15. Menkominfo Johnny G Plate menekankan, penistaan atau penghinaan terhadap agama apa pun harus ditindak tegas. “Tidak ada ruang dan tempatnya blasphemy di Indonesia, tidak boleh ada ruang dan tempat bagi penista agama apa pun juga di Indonesia, oleh siapa pun juga di Indonesia, untuk itu harus dilakukan penindakan yang tegas,” kata Johnny, dalam rapat dengan Komisi I DPR, Rabu (22/9).

Johnny menjelaskan, selama tiga tahun terakhir, Kemenkominfo sudah banyak memutus akses terhadap konten negatif terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang beredar di internet. Pihaknya juga telah memutus lebih dari 2,6 juta konten negatif di internet. Pemutusan akses dilakukan dari Agustus 2018 – 21 September 2021.

16. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin menilai, ada kelompok tertentu yang menginginkan Indonesia bergabung dalam kerja sama antara Australia, Inggris dan Amerika Serikat atau dikenal dengan AUKUS di Laut China Selatan. Menurut dia, kelompok tersebut tidak suka Indonesia dekat dengan China. “Akhir-akhir ini saya berbicara dengan kelompok yang tidak suka kita dekat dengan yang namanya RRT. Kelompok itu ada dan real,” kata TB Hasanuddin dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Wakil Menteri Luar Negeri, Rabu (22/9).

“Dan mohon maaf dengan segala hormat, mereka mendesak supaya kita ikut masuk dalam blok Amerika, yang notabene ikut masuk dengan AUKUS,” lanjutnya. TB Hasanuddin mengatakan, kelompok tersebut angkat bicara atas isu yang belakangan ramai dibicarakan terkait perkembangan di Laut China Selatan atau Laut Natuna Utara. Adapun isu itu mengenai kerja sama yang terbentuk antara Australia, Inggris dan Amerika Serikat di kawasan Laut China Selatan pada 15 September 2021.

17. Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanksi kepada tiga pegawai KPK yang bertugas sebagai staf Rutan Cabang KPK, Ristanta, Hengky, dan Eri Angga Permana setelah terbukti melakukan pelanggaran etik. Mereka berkunjung ke Lapas Kelas I Tangerang tanpa dilengkapi surat tugas atau izin atasan terkait pengembalian barang sitaan milik terpidana Leonardo Jusminarta Prasetyo. “Menghukum terperiksa Ristanta, Hengky, dan Eri Angga Permana masing-masing dengan sanksi ringan berupa teguran tertulis I dengan masa berlaku hukuman selama tiga bulan,” ujar Harjono dalam sidang etik, Rabu (22/09).

18. Wakil Presiden Ma’ruf Amin yakin, Indonesia akan jadi pemain utama industri keuangan syariah dunia. “Mengingat besarnya potensi Indonesia, saya yakin posisi Indonesia sekarang ini masih sangat mungkin untuk meningkat lagi, bahkan menjadi pemain utama industri keuangan syariah dunia,” kata Ma’ruf saat membuka secara virtual Indonesia Sharia Summit 2021 pada Rabu (22/9).

Keyakinan Ma’ruf tampak dari laporan Islamic Finance Development Indicators (IFDI) 2020 yang menunjukkan Indonesia masuk lima besar dari 135 negara berdasarkan nilai asetnya yang mencapai 3 miliar dollar AS. Posisi tersebut di bawah Arab Saudi 17 miliar dollar AS, Iran 14 miliar dollar AS, Malaysia 10 miliar dollar AS, dan Persatuan Emirat Arab 3 miliar dollar AS.

19. Ketua Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) Luqman Hakim menyatakan, GP Ansor mendukung usulan dari para kiai dan ulama NU agar Muktamar ke-34 NU digelar tahun 2021. Luqman mengaku telah menerima banyak saran, masukan, permintaan, dan desakan dari banyak kiai dan ulama sepuh NU yang menghendaki agar PBNU menyelenggarakan muktamar tahun ini. “GP Ansor percaya dan siap memberikan dukungan penuh kepada PBNU untuk melaksanakan amanat para kiai/ulama sepuh NU yang menghendaki Muktamar ke-34 NU digelar tahun 2021 sebagaimana juga telah menjadi keputusan Munas NU tahun kemarin,” kata Luqman, Rabu (22/9).

20. Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta pemerintah bertindak cepat merespons masalah barcode vaksin Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI yang tak bisa terbaca oleh sistem pemindai atau scan barcode yang tersedia di bandara-bandara Arab Saudi. “Ya segera dikomunikasikan sama para pihak yang berwenang di Saudi, misalnya dengan Menteri Kesehatan Saudi dan Menteri Urusan Haji,” kata Yandri kepada wartawan, Rabu (22/9). Menurut Yandri, hal tersebut juga bisa dibicarakan dengan Duta Besar Arab Saudi di Jakarta. Sehingga, masalah ini dapat segera teratasi, dan para calon jemaah umrah dari Indoesia bisa terbang ke Tanah Suci. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *