Salah satu isu menarik pagi ini adalah sikap Fraksi PDIP DPR terkait kebakaran kilang minyak di Cilacap baru-baru ini. Ketua Kelompok fraksi PDIP di Komisi VII DPR, Dony Maryadi Oekon menuntut tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pegawai Pertamina pasca insiden kebakaran tangki di Cilacap, Jawa Tengah pada Sabtu (13/11). Usulan itu disampaikan lantaran ada dugaan sabotase di balik kebakaran tangki kilang minyak tersebut. Dony menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu sebab bukan kali pertama itu terjadi.
Hukuman terhadap terdakwa Rizieq Shihab dalam kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor dikorting 2 tahun. Dari semula 4 tahun penjara menjadi 2 tahun penjara. Majelis hakim di tingkat kasasi berpendapat, pidana penjara selama 4 tahun untuk Rizieq terlalu berat. Pertimbangan itu tertuang dalam Putusan MA Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tanggal 15 November 2021 yang dikonfirmasi jubir MA Andi Samsan Nganro.
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan, jangan sampai koruptor bilang punya orang dalam, bisa hancur negara ini. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarsesama Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia juga mengajak seluruh Kepala Daerah se-Jatim berjihad lawan korupsi. Ghufron berharap janji manis saat kampanye tidak berhenti saat terpilih dan jangan sampai menggagalkan janji manis kampanye dengan perilaku koruptif.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memastikan, dirinya akan tetap setia pada partai berlambang banteng moncong putih. “Enggak, enggak, saya tetap PDI-P,” tegasnya menanggapi statemen Waketum Partai Golkar Nurdin Halid yang menyampaikan partainya membuka peluang untuk calonkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 jika Ganjar tidak dicalonkan oleh PDI Perjuangan.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono membantah ada perwira TNI AL yang dibayar USD 300 ribu atau Rp 4,2 miliar agar membebaskan lusinan kapal asing yang ditahan di perairan Indonesia dekat Singapura. Yudo mengaku heran karena setiap ada penegakan hukum di perairan secara ketat selalu dibarengi isu negatif oleh pihak luar negeri. Berikut isu selengkapnya.
1.Ketua Kelompok fraksi PDIP di Komisi VII DPR, Dony Maryadi Oekon menuntut tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pegawai Pertamina pasca insiden kebakaran tangki di Cilacap, Jawa Tengah pada Sabtu (13/11). Usul itu disampaikan lantaran ada dugaan sabotase di balik kebakaran tangki. Dony menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu sebab bukan kali pertama terjadi.
“Kita enggak tau kalau ini sabotase, apakah yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu tidak ada salahnya kami menuntut nanti Pertamina melakukan tes wawasan kebangsaan tentang ideologi,” kata Dony dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (15/11).
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI-P Adian Napitupulu menyatakan, partainya minta dilakukan investigasi menyeluruh atas kasus terbakarnya kilang minyak milik Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah. Adian mengatakan, investigasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mengakhiri spekulasi mengenai penyebab kebakaran, apakah karena faktor alam, kelalaian manusia, atau kemungkinan adanya sabotase. “Dalam konteks itu, Fraksi PDI-P meminta agar tidak muncul spekulasi-spekulasi di kemudian hari, saling tuduh dan sebagainya, pertama kita minta investigasi yang menyeluruh,” kata Adian.
“Apa yang diinvestigasi? Tidak hanya di lapangan, tapi juga seluruh kelengkapan-kelengkapan pengamanan, jadwalnya, nama-namanya, dan kalau perlu memeriksa latar belakang nama-nama itu. Ada si A latar belakangnya apa, si B, dan sebagainya untuk menghindari spekulasi,” imbuh Adian. Ia mengaku heran apabila kebakaran tersebut disebabkan oleh faktor alam seperti petir. Menurut Adian, dengan teknologi yang ada sekarang, sistem pengamanan terhadap faktor alam semestinya sudah lebih baik.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI-P Nasyirul Falah Amru menilai PT Pertamina (Persero) tidak becus dalam menjaga keamanan kilang-kilang minyak miliknya, yang mengakibatkan sejumlah peristiwa kebakaran. Falah mempertanyakan sistem pengamanan yang diterapkan oleh Pertamina karena kebakaran sejumlah tangki di kilang minyak disebabkan oleh faktor alam yakni petir.
“Dari kasus 16 kali kilang terbakar, Pertamina betul-betul tidak becus ngurus, menginvestigasi pun juga tidak becus. Konon katanya, pengamanannya adalah standar internasional, standar internasional kalah dengan petir,” kata Falah dalam jumpa pers itu.
Falah mengatakan, alasan yang menyebut kebakaran disebabkan oleh faktor alam tidak masuk akal. Menurut dia, bukan tidak mungkin ada sabotase yang menyebabkan terjadinya kebakaran. “Ini semuanya irasional kalau disampaikan bahwa itu adalah faktor petir. Jadi, sabotase itu adalah hal yang mungkin dan sangat kita duga,” kata Falah.
Ketua DPR, Puan Maharani mendesak PT Pertamina (Persero) segera melakukan audit sistem keamanan di kilang-kilang minyak miliknya. Puan mengaku prihatin atas insiden kebakaran di kilang Cilacap. Peristiwa itu menambah deretan kasus kebakaran di kilang-kilang minyak milik Pertamina dalam setahun terakhir sejak 2020.
“Seringnya kebakaran di kilang minyak Pertamina memerlukan evaluasi mendalam. Harus ada audit sistem pengamanan di kilang-kilang minyak milik Pertamina sehingga bisa ditemukan apa persoalannya agar bisa segera diatasi,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (15/11).
Polri menerjunkan tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) dan Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) untuk melakukan olah TKP terkait insiden kebakaran tangki di kilang minyak PT Pertamina (Persero) di Cilacap, Jawa Tengah. Tim tersebut diturunkan untuk mengusut dan mencari tahu mengenai penyebab kebakaran hebat di sekitar kilang minyak tersebut.
“Untuk menentukan penyebabnya. Tim sedang bekerja dulu untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (15/11). Menurutnya, kepolisian juga tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait insiden tersebut.
2. Hukuman terhadap terdakwa Rizieq Shihab dalam kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor dikorting 2 tahun. Dari semula 4 tahun penjara menjadi 2 tahun penjara. Majelis hakim di tingkat kasasi berpendapat, pidana penjara selama 4 tahun untuk Rizieq terlalu berat. Pertimbangan itu tertuang dalam Putusan MA Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tanggal 15 November 2021 yang dikonfirmasi jubir MA Andi Samsan Nganro.
“Penjatuhan pidana oleh Judex Facti kepada terdakwa selama empat tahun terlalu berat, sehingga pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa patut atau beralasan untuk diperbaiki dengan menjatuhkan pidana yang lebih ringan,” demikian bunyi pertimbangan majelis kasasi, Senin (15/11) kemarin.
Majelis hakim mempertimbangkan, meskipun Rizieq terbukti melalukan perbuatan dengan menyiarkan pemberitahuan bohong dengan sengaja sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat, tapi keonaran tersebut hanya terjadi di media massa. Menurut majelis hakim, tidak ada korban jiwa atau fisik atau harta benda terkait perkara tersebut.
3. Pengacara eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Aziz Yanuar berencana mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan pada era Presiden Sukarno yakni UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. “Mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi RI terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946,” kata Aziz dalam keterangan resminya yang dikutip Selasa (16/11).
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjerat Rizieq melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dalam kasus tes swab RS Ummi, Bogor. Hal itu yang membuat Rizieq divonis selama empat tahun penjara.
4. Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan, jangan sampai koruptor bilang punya orang dalam, bisa hancur negara ini. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarsesama Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Kenapa kita harus koordinasi? Agar tidak terulang kejadian yang lalu. Akhirnya terjadi konflik atau berebut kasus. Yang senang siapa? Koruptornya. Musuh kita ya koruptor itu. Jangan sampai koruptor berkata punya ‘orang dalam’. Bisa hancur negara ini,” tegasnya saat membuka pelatihan bersama APH dan APIP di wilayah Provinsi Jawa Timur, Senin (15/11).
Gufron mengajak seluruh Kepala Daerah se-Jawa Timur (Jatim) untuk jihad lawan korupsi. Ghufron berharap janji manis saat kampanye tidak berhenti saat terpilih dan jangan sampai menggagalkan janji manis kampanye dengan perilaku koruptif.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta kepala daerah tidak risih dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Permintaan itu merespon pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta KPK memanggil kepala daerah terlebih dahulu sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Firli meminta kepala daerah untuk fokus bekerja dengan baik dan menjalankan amanah rakyat.
“Jangan risih dengan kerja-kerja Pemberantasan Korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat,” ujar Firli, Senin (15/11) seraya menambahkan, pelaksanaan kerja-kerja KPK selalu terukur serta sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
5. Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, video ‘dipanggil KPK dulu’ sebelum OTT yang viral di medsos telah dipotong dan tidak seperti alur yang sebenarnya. Menurut Husein, video tersebut diambil pada saat kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK di Semarang pekan lalu.
“Itu videonya dipotong, di tengah-tengah juga videonya dipotong, bahwa ini harus ada pengembalian uang kerugian negara, saya bicara bisa dua kali lipat, tiga kali lipat, dimiskinkan, itu tidak keluar. Iya dipotong itu. Itu sebetulnya diskusi lalu pendapat atau usulan,” kata Husein kepada wartawan, Senin (15/11).
6. Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan mendatang. Hal tersebut ditegaskan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/11). Luhut menuturkan, selama dua pekan mendatang secara keseluruhan ada 26 kabupaten/kota yang masuk Level 1 PPKM dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada Level 2 PPKM. Selain itu, selama dua pekan mendatang ada 41 kabupaten/kota menjalankan PPKM Level 3. “Terkait detail keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri),” ujarnya.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pergerakan masyarakat di Jawa-Bali naik secara cukup signifikan. Kenaikannya bahkan lebih tinggi daripada periode Natal dan tahun baru (Nataru) tahun lalu. “Tampak dari indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan. Kenaikan itu di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” kata dia.
7. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memastikan, dirinya akan tetap setia pada partai berlambang banteng moncong putih. “Enggak, enggak, saya tetap PDI-P,” tegasnya menanggapi statemen Waketum Partai Golkar Nurdin Halid yang menyampaikan partainya membuka peluang untuk calonkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 jika Ganjar tidak dicalonkan oleh PDI Perjuangan. Menurutnya, berbicara terkait kontestasi politik Pilpres 2024 masih terlalu dini. “Halah orang urusan masih jauh gitu kok. Dukung mendukung, rebut merebut opo?” jelas Ganjar ditemui di kantornya, Senin (15/11).
8. Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin memprediksi, akan muncul ketidakharmonisan di internal PDI-P jika Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pindah ke partai lain. “Jika Ganjar bergeser ke partai lain, maka bisa saja di internal PDI-P akan tidak harmonis,” kata Ujang, Senin (15/11). Kendati demikian, Ujang berpandangan, Ganjar takkan berpindah partai politik dalam waktu dekat. Sebab, Ganjar dan PDI-P saat ini saling menjaga diri untuk menunjukkan internal partai baik-baik saja. “Itu kan politik yang diperagakan oleh PDI-P dan Ganjar agar tak terlalu bergejolak di internal PDI-P,” kata Ujang.
Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai ‘perseteruan PDIP dengan Golkar memperebutkan Ganjar Pranowo di pilpres 2024 bakal berdampak pada hubungan kedua partai. Dia awalnya menyebut wajar ketika Golkar menyampaikan keinginan membuka peluang kepada Ganjar bila tidak dipakai PDIP.
“Ganjar komoditas bagus. Pesona elektabilitasnya naik signifikan. Wajar kalau Golkar kepincut ingin ‘bajak’ Ganjar karena selama itu terkesan diabaikan PDIP. Golkar terlihat serius mencari tandem jempolan untuk meningkatkan elektabilitas Airlangga. Dibanding figur lain, Ganjar terlihat spesial bagi Golkar,” kata Adi saat dihubungi, Senin (15/11).
Kelakar Waketum Golkar Nurdin Halid kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendapatkan respons dari relawan pendukung Airlangga Hartarto, Sahabat Airlangga. Koordinator Nasional Sahabat Airlangga Deden Nasihin mengatakan, sejauh ini relawan terbuka terhadap rekan duet jagoannya di Pilpres 2024. Deden mengatakan, keputusan soal siapa yang bakal menjadi duet Airlangga berada di tangan partai. Hanya saja, pihaknya tak mau berkompromi alias siapapun figur yang jadi rekan duet Airlangga, mesti Airlangga yang menjadi presidennya.
“Kami dari sahabat Airlangga merasa itu sesuatu yang baik dan positif agar bagaimana membangun Indonesia ke depan itu lebih bisa bersinergi dan dilakukan secara bersama-sama. Tetapi bagi kami tidak ada kata kompromi, tetap Pak Airlangga harus menjadi Presiden,” ucap Deden di Hotel Mercure, Kota Bandung, Senin (15/11).
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjelaskan, pembicaraannya dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (SP) tidak bisik-bisik, tetapi terang-terangan. Dikatakan, pertemuannya dengan SP membahas soal Pemilu 2024. “Enggak ada bisik-bisik tuh. Bicaranya terus terang, enggak ada bisik-bisik,” ujar Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/11). Ditanya mengenai ajakan dari Surya Paloh, Airlangga mengatakan, memang sudah ada pembicaraan di antara keduanya. Tetapi, Airlangga tidak merinci isu apa yang dibicarakan. Saat disinggung apakah pembicaraan membahas pencarian sosok cawapres untuk Pemilu 2024, Airlangga enggan berkomentar. “Kita lihat saja. Ya nantilah, pada waktunya. Nantilah jadwal KPU belum keluar. Tunggu jadwal KPU,” katanya.
9. Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan segera melayangkan gugatan perdata sebesar Rp100 miliar terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Gugatan perdata itu bakal dilayangkan usai proses mediasi antara kedua belah pihak gagal berlangsung. “Dengan tidak ada titik temu mediasi dan proses hukum tetap berjalan, gugatan perdata juga akan segera kami layangkan,” kata Pengacara Luhut, Juniver Girsang di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar tak hadir dalam proses mediasi dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Haris mengaku tak menghadiri agenda mediasi tersebut lantaran Fatia berhalangan hadir. Menurutnya, Fatia saat ini sedang berada di luar kota. “Iya kan kita satu laporan, saya enggak mau hadir sendiri tanpa Fatia terlibat kan,” kata Haris saat dihubungi, Senin (15/11).
10. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj menilai beberapa poin yang terkandung dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS) perlu disempurnakan lebih lanjut.
“Beberapa poin harus kita sempurnakan,” kata Said usai menggelar acara peletakan batu pertama Rumah Sehat Baznas-NU di kawasan Jakarta Pusat, Senin (15/11). Said menegaskan tak semua pasal dalam Permendikbud itu perlu direvisi. Meski demikian, Ia tak menyebut secara rinci pasal mana yang harus disempurnakan.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi mengakomodasi masukan dari ormas Islam. Ia menjelaskan, sejumlah ormas seperti Muhammadiyah, Aisyiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku keberatan dengan beberapa substansi dalam Permendikbudristek tersebut. “Saya kira, kekhawatiran ormas dan tokoh-tokoh Islam harus didengarkan. Jangan sampai ada substansi yang multitafsir, apalagi itu dianggap bertentangan dengan nilai agama dan budaya luhur bangsa,” kata Zulhas, Senin (15/11).
11. Mensesneg Pratikno merespons permohonan banding administratif yang diajukan 57 eks pegawai KPK kepada Presiden Jokowi. Dalam salinan suratnya, Pratikno meminta seluruh mantan pegawai KPK untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Bersama ini kami sampaikan bahwa terhadap permohonan yang dimaksud kiranya saudara dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara guna penyelesaian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Pratikno dalam surat tertanggal 9 November 2021 tersebut.
Sebelumnya, puluhan mantan pegawai KPK mengajukan banding administratif ke Presiden Jokowi.
Mereka meminta Jokowi membatalkan atau menyatakan tidak sah Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK perihal pemberhentian dengan hormat pegawai yang dinyatakan tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). “Banding administratif disampaikan kepada Presiden RI,” ujar mantan pegawai KPK, Hotman Tambunan, Kamis (21/10) lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, tidak ada kendala terkait rencana perekrutan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Saat ini masih dalam proses. “Terkait rekrutmen mantan pegawai KPK, kami sampaikan saat ini masih dalam proses. Dan untuk prosesnya tidak ada kendala,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/11). Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menyatakan, Polri tengah menyiapkan payung hukum untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK itu.
12. Tim penyidik KPK menduga eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menerima fee terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017. Dugaan tersebut terkonfirmasi saat penyidik lakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/11). Dua orang saksi tersebut adalah Aliza Gunado selaku mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Edy Sujarwo sebagai orang kepercayaan Azis.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan peran tersangka AZ (Azis Syamsuddin) yang diduga aktif dalam pengurusan pengajuan dana DAK untuk Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017 dengan adanya penerimaan berupa fee atas pembantuannya tersebut,” ujar Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding lewat keterangan tertulis, Senin (15/11).
KPK juga sedang mendalami peran eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait dugaan dirinya merekomendasikan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari untuk berkoordinasi dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait perkaranya. Pendalaman ini dilakukan penyidik KPK melalui pemeriksaan terhadap Rita di Lapas Kelas IIA Tangerang. “Yang bersangkutan dikonfirmasi terkait dengan peran tersangka AZ (Azis Syamsuddin) yang merekomendasikan saksi untuk mengurus perkaranya di KPK dengan Stephanus Robin Pattuju,” ujar Ipi Maryati, Senin (15/11).
13. Terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di KPK, Maskur Husain mengaku menggunakan uang yang diterimanya untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Ternate. Maskur mengatakan, ia menggunakan Rp 1,205 miliar dari total suap yang diberikan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial senilai Rp 1,695 miliar. “Itu digunakan untuk apa saja?” tanya jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/11). Maskur mengatakan, uang itu telah dihabiskannya untuk kebutuhan pribadi. Sebab, ia menduga Syahrial tidak akan terlibat dalam kasus besar. “Saat itu saya jadi calon Wali Kota Ternate, tapi tidak jadi,” katanya menjawab jaksa KPK.
14. Komisi III DPR menyetujui pembentukan Panja revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (RUU Kejaksaan). Wamenkumham Edward Omar Sharif memandang, salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penguatan Kejaksaan adalah mengenai keadilan restoratif atau restorative justice. Penguatan ini dilakukan melalui Revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Menurutnya, saat ini telah terjadi perubahan paradigma hukum pidana.
“Salah satu aspek penguatan yang diperlukan oleh Kejaksaan RI adalah berkaitan dengan keadilan restoratif. Saat ini telah terjadi perubahan paradigma hukum pidana,” katanya dalam rapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/11).
15. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono membantah ada perwira TNI AL yang dibayar USD 300 ribu atau Rp 4,2 miliar agar membebaskan lusinan kapal asing yang ditahan di perairan Indonesia dekat Singapura. “Kalau ada isu-isu seperti itu, ya silakan buktikan, siapa yang dikasih itu, jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas,” ujar Yudo, usai memimpin upacara HUT Ke-76 Korps Marinir TNI Angkatan Laut di Lapangan Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/11). Yudo mengaku heran karena setiap ada penegakan hukum di perairan secara ketat selalu dibarengi isu negatif oleh pihak luar negeri. KSAL Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan semua pihak tidak meragukan loyalitas TNI Angkatan Laut menyusul terpilihnya Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. “Jadi jangan ragukan loyalitas TNI Angkatan Laut, jangan ragukan loyalitas Marinir yang selama ini telah terbukti,” tegasnya di Lapangan Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jaksel, Senin (15/11). Yudo juga mengatakan, sejak awal dirinya telah menyampaikan, militer harus loyal. Karena itu, siapa pun pemimpinnya, TNI AL loyal. “Saya kira itu saja. Saya kira siapa pun pemimpinnya, kita harus loyal,” imbuhnya. (HPS)