Anggota DPR FPG Kritisi Realisasi Anggaran 2021 Kemendikbudristek

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar H. Muhamad Nur Purnamasidi mengkritisi Realisasi APBN Tahun Anggaran (TA) 2021 Kemendikbudristek RI. Sampai dengan per 30 November memang sudah terealisasi mencapai 81.00 % dari target 97,70 % atau 71.418.029.108.000 dari Pagu sebesar 88.170.764.703.000.

“Kenapa terdapat selisih anggaran antara pagu definitif pada APBN TA 2021 dengan Pagu harian per 1 Desember sebesar Rp. 6.636.763.623.00. (Raker 23 September 2020 diputuskan sebesar Rp. 81.534.001.080.000). Tentu selisih ini menimbulkan tanda tanya besar,” kata Bang Pur – sapaan akrab Muhamad Nur Purnamasidi, di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Pada prinsipnya kata Bang Pur, jangan hanya demi dan untuk penyerapan anggaran yang maksimal, kemudian menafikan prioritas program- program pendidikan yang menjadi unggulan. “Semua harus sesuai skema pembiayaan dan terukur dengan mengedepankan akuntabilitas,” jelas politisi dari Dapil Jatim IV Jember Lumajang ini.

Lebih lanjut Bang Pur mendesak agar setiap tutup tahun Kemendikbudristek RI menyampaikan tidak hanya laporan realisasi anggaran, catatan angka-angka di atas kertas. Tapi juga menyertakan laporan kinerjanya. “Kenapa ini penting, agar kita dapat melakukan kontrol, menjalankan pengawasan secara lebih terukur terhadap capaian program Kemendikbudristek RI,” tambahnya.

Dalam Rapat Kerja yang digelar Senin (1/12) lalu di Ruang Rapat Komisi X DPR, Bang Pur mendesak untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program dan kegiatan Kemendikbudristek RI agar bisa dipastikan tepat sasaran dan berkinerja optimal. Terutama berkenaan dengan PIP, KIP Kuliah, Bantuan Kuota Internet, Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus Guru, dan insentif Guru.

Namun demikian, Bang Pur juga mengapresiasi kebijakan terkait seleksi PPPK guru honorer dan mengharapkan Kemendikbudristek RI secara sungguh sungguh dan serius menjadikan rekomendasi panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI sebagai rujukan dalam membuat kebijakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *