Isu menarik pagi ini adalah soal permintaan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily agar kewajiban karantina bagi orang-orang yang baru datang dari luar negeri tidak dijadikan ladang bisnis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemilik hotel. Ace mengatakan, pemerintah memang telah menyediakan tempat karantina bagi pekerja migran Indonesia (PMI), tetapi masih banyak masyarakat yang harus karantina di hotel dengan biaya yang mahal.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyatakan siap membantu Pemerintah Kabupaten Lumajang yang berencana merelokasi rumah warga terdampak erupsi Gunung Semeru. Hal itu disampaikannya saat mengunjungi lokasi pengungsian warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru. “Rencana Bupati Lumajang merelokasi warga yang rumahnya terdampak cukup parah, kami siap membantu personel dan materiel yang kami miliki dengan maksimal,” ujar Dudung dalam keterangan tertulis, Senin (13/12).
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua pihak berhati-hati terhadap penyebaran varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron. Pasalnya, data awal dari Afrika Selatan menunjukkan, Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat daripada jenis mutasi sebelumnya. Terlebih, berdasarkan data Angkasa Pura, belakangan ini angka penerbangan tujuan luar negeri meningkat pesat hingga dua kali lipat. Oleh karenanya, Luhut meminta masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak ada kepentingan mendesak.
Isu lain yang tak kalah menarik adalah soal jaksa KPK yang menghadirkan empat saksi dalam sidang dugaan suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Adapun sidang dengan agenda pembuktian ini digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (13/12) hari ini. Keempat saksi tersebut adalah Wakil Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi dan Agus Susanto, yakni anggota Polri yang pernah menjadi sopir mantan penyidik KPK Stepanus Robin. Kemudian, sopir pribadi Stepanus Robin bernama Sebastian Marewa dan teman Stepanus Robin bernama Rizky Cinde Awaliyah.
Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilantik menjadi ASN Polri belum tentu akan ditempatkan dalam Korps Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi (Kortas) Polri. “Belum ada perintah seperti itu. Pimpinan akan memutuskan apakah kawan-kawan yang 44 (orang) itu akan masuk direktorat pencegahan (Kortas) atau bagaimana,” ujar Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Indarto, Senin (13/12). Berikut isu selengkapnya.
1.Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta agar kewajiban karantina bagi orang-orang yang baru datang dari luar negeri tidak dijadikan ladang bisnis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemilik hotel. Ace mengatakan, pemerintah memang telah menyediakan tempat karantina bagi pekerja migran Indonesia (PMI), tetapi masih banyak masyarakat yang harus karantina di hotel dengan biaya yang mahal. “Jangan sampai ada tuduhan masyarakat bahwa ini bisnisnya BNPB bekerja sama dengan pemilik hotel, jangan sampai begitu pak, ini yang harus ditepis,” kata Ace dalam RDP dengan Kepala BNPB Suharyanto, Senin (13/12).
Ace bahkan mengaku menerima pengaduan dari masyarakat, ketika adanya paket karantina di hotel selama 10 hari dengan biaya sebesar Rp 24 juta. Menurutnya, harga sebesar itu tentu sangat memberatkan WNI yang baru pulang dari luar negeri. “Tidak ada masalah kalau memang ada penjelasan yang transparan dan terbuka berdasarkan pada ilmiah. Kebijakan yang berdasarkan pada bukti, pada kebutuhan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan masalah buat di masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta BNPB transparan terkait kebijakan karantina tersebut agar tidak timbul kecurigaan yang buruk terhadap pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 itu. “Intinya ada satu penjelasan yang transparan, terbuka, dan dibangun berdasarkan atas argumentasi scientific. Supaya jangan sampai menimbulkan kecurigaan yang macam-macam di tengah masyarakat,” tegas Ace lagi.
Menanggapi itu, Kepala BNPB Suharyanto menyebut kebijakan karantina merupakan keputusan para menteri. Sedangkan BNPB selaku Satuan Tugas Covid-19 hanya menjalankan aturan. “Jadi ini kami akan angkat saja ke pimpinan atas karena penentuan 10 hari ini berdasarkan keputusan dari para menteri, kami Kasatgas hanya menjalankan saja, saran dari Komisi VIII akan kami bawa ke tingkat atas,” kata Suharyanto.
2. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyatakan siap membantu Pemerintah Kabupaten Lumajang yang berencana merelokasi rumah warga terdampak erupsi Gunung Semeru. Hal itu disampaikannya saat mengunjungi lokasi pengungsian warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru. “Rencana Bupati Lumajang merelokasi warga yang rumahnya terdampak cukup parah, kami siap membantu personel dan materiel yang kami miliki dengan maksimal,” ujar Dudung dalam keterangan tertulis, Senin (13/12).
Dalam kegiatan ini, Dudung menyempatkan diri untuk meninjau Posko Utama Satgas Tanggap Darurat Bencana di Kantor Kecamatan Pasirian. Selanjutnya, Dudung beserta rombongan menuju posko lapangan untuk meninjau dapur lapangan dan tempat pengungsian. Dalam kunjungannya tersebut, Dudung menyerahkan bantuan paket sembako, selimut, dan perlengkapan mandi sebanyak 5.000 paket serta menyumbang 4.800 paket makan siang kepada warga.
Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan, Pemkab Lumajang sudah menyiapkan sejumlah tempat yang akan menjadi lahan relokasi bagi warga terdampak erupsi Gunung Semeru. Suharyanto mengatakan, pihaknya juga sudah melapor kepada Presiden Joko Widodo agar lahan milik Perum Perhutani dapat dijadikan lahan relokasi. “Kami koordinasi terus, ini di sini Pak Bupati sudah menunjuk beberapa tempat, kami juga sudah lapor ke Bapak Presiden, Bapak Mensesneg, untuk segera mendapat izin dari Perhutani terkait lahan itu,” kata Suharyanto dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (13/12). “Nah apabila nanti lahan itu sudah siap kami juga akan membantu dalam pembangunannya,” ujar Suharyanto.
3. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua pihak berhati-hati terhadap penyebaran varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron. Pasalnya, data awal dari Afrika Selatan menunjukkan, Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat daripada jenis mutasi sebelumnya. Terlebih, berdasarkan data Angkasa Pura, belakangan ini angka penerbangan tujuan luar negeri meningkat pesat hingga dua kali lipat. Oleh karenanya, Luhut meminta masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak ada kepentingan mendesak.
“Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgen,” kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (13/12). Sebagai antisipasi, lanjut Luhut, pemerintah bakal terus memberlakukan karantina pelaku perjalanan luar negeri selama 10 hari guna mengantisipasi masuknya varian Omicron.
Luhut Pandjaitan meminta pemerintah daerah (pemda) dan pemangku kebijakan terkait agar lebih masif menggencarkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tiga sektor. Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat di tempat-tempat publik benar-benar dalam keadaan sehat. “Untuk itu, saya meminta pemda dan para pemangku kebijakan melakukan enforcement atau tindakan lebih masif penggunaan PeduliLindungi di sektor transportasi, pusat perbelanjaan, dan rekreasi,” ujar Luhut dalam konferensi pers hasil evaluasi PPKM secara virtual, Senin (13/12).
Lebih lanjut ia menjelaskan, telah terjadi penurunan tren mingguan check in aplikasi PeduliLindungi menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Penurunan tren check in terbesar terjadi di kawasan Jawa-Bali dengan persentase 74 persen pada tingkat kabupaten dan kota dibandingkan dengan pekan sebelumnya.
Luhut menambahkan, pemerintah bakal menambah kapasitas wisma dan hotel karantina untuk mengantisipasi peningkatan jumlah orang yang perlu melakukan karantina setelah melakukan perjalanan ke luar negeri. Ini seiring terjadinya lonjakan jumlah WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri dalam beberapa waktu terakhir. Selain itu, pemerintah akan terus melakukan evaluasi kebijakan karantina sesuai dengan perkembangan varian Omicron.
Luhut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan liburan ke luar negeri. Imbauan itu dilakukan seiring dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron di beberapa negara. “Kita imbau nggak usah liburan ke luar negeri supaya jangan bawa penyakit ke dalam negeri,” ujarnya.
4. Presiden Jokowi akan meresmikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada Selasa (14/12) hari ini. “Vaksinasi anak usia 6-11 tahun mulai besok akan diresmikan oleh Presiden Jokowi sendiri, vaksin yang diberikan untuk anak umur 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual terkait evaluasi PPKM, Senin (13/12). Budi mengatakan, jarak penyuntikan dosis pertama ke dosis kedua vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun sama seperti kelompok dewasa yaitu 1 bulan atau 4 minggu dengan dosis 0,5 mili.
Selain itu, Budi mengatakan, kriteria kabupaten/kota yang diperbolehkan melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak yaitu memiliki cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen. “Jadi kita identifikasi ada 115 kabupaten kota di beberapa provinsi yang sudah memenuhi kriteria ini mereka yang akan kita alokasikan vaksin Sinovac untuk bisa memulai vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun mulai besok,” ujarnya.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, varian baru virus Corona B.1.1.529 atau Omicron sudah terdeteksi di 72 negara. Budi mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 dari varian Omicron ini terjadi di Inggris dan Denmark. “Minggu lalu ada kenaikan kasus dari 941 jadi 7.900 kasus dan kasus terbanyak sekarang bukan lagi di Afsel, tapi di Inggris dan Denmark naik sekitar 500 dalam seminggu di dua negara tersebut,” kata Budi dalam konferensi pers virtual terkait Evaluasi PPKM, Senin (13/12).
Budi mengatakan, pihaknya mengantisipasi masuknya varian Omicron di pintu masuk kedatangan internasional dengan melakukan pemeriksaan sampel menggunakan metode Whole Genome Sequencing (WGS). Ia mengatakan, pemeriksaan sampel Covid-19 yang diambil dari pelaku perjalanan internasional yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan kasus Covid-19 masih didominasi Varian Delta.
Menlu Retno Marsudi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri seiring dengan peningkatan kasus penularan Covid-19 varian Omicron. Diakui, informasi tentang Omicron masih terbatas. Oleh karena itu, langkah pencegahan adalah lebih baik. “Dengan masih terbatasnya bukti-bukti tidak ada cara lain bagi kita untuk berhati-hati dan waspada, selain akselerasi vaksinasi, mematuhi protokol kesehatan, maka diperlukan upaya membatasi pergerakan,” ujar Retno, Senin (13/12). ‘’Dalam kaitan ini pemerintah meminta dengan sangat, mengimbau dengan sangat, bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan sangat mendesak untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri,” tegasnya.
5. Menparekraf/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno berpendapat, sistem whistleblowing kasus korupsi harus jadi budaya lembaga, bukan hanya seremoni. Whistleblowing sendiri merupakan praktik pelaporan pelanggaran dalam suatu institusi. “WBS (whistleblowing system) ini diharapkan bisa menjadi budaya, bukan hanya ceremony. Ini harus diikutsertakan dengan kegiatan yang betul-betul dirasakan di setiap lini kedeputian,” ujar Sandiaga saat menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021, Senin (13/12).
“Kita ingin ASN muda tidak apatis melihat pelanggaran-pelanggaran yang terindikasi kepada tindak pidana korupsi. Jadi kita sendiri yang akan memastikan apakah sistem ini berjalan dengan baik atau hanya menjadi pajangan,” ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Sandiaga meluncurkan aplikasi WBS untuk digunakan di Kemenparekraf. Aplikasi tersebut, kata dia, telah digagas sejak 2018 untuk pengelolaan keuangan negara dan peresmian penggunaannya.
6. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang dugaan suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Adapun sidang dengan agenda pembuktian ini digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (13/12) hari ini. “Untuk agenda persidangan terdakwa Azis Syamsuddin yang memasuki tahap pembuktian, tim Jaksa akan menghadirkan 4 orang saksi,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri melalui keterangan persnya, kemarin.
Keempat saksi tersebut adalah Wakil Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi dan Agus Susanto, yakni anggota Polri yang pernah menjadi sopir mantan penyidik KPK Stepanus Robin. Kemudian, sopir pribadi Stepanus Robin bernama Sebastian Marewa dan teman Stepanus Robin bernama Rizky Cinde Awaliyah.
Azis Syamsuddin didakwa memberi suap Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dolar Amerika Serikat atau senilai total Rp 3,6 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Maskur Husain. Pemberian uang tersebut ditujukan agar KPK tidak menaikkan status penyelidikan perkara dugaan korupsi gratifikasi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Agus Supriyadi mengaku sempat berusaha mengenalkan dua rekannya di KPK dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Agus hadir sebagai saksi untuk Azis yang diduga terlibat melakukan suap pada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Maskur Husain. Dalam perkara ini, Agus disebut sebagai pihak yang mengenalkan Azis dengan Robin.
“Selain Robin, saudara pernah berusaha mengenalkan orang lain ke Azis?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/12). Agus menuturkan, ia pernah mencoba menghubungi dua rekannya yang bekerja di KPK bernama Soni dan Bisma. Namun, upaya itu ditolak oleh kedua orang tersebut. “Saya bilang, ‘sekali-kali nanti mainlah ke tempat Pak Azis, silaturahmi,’” tutur Agus seraya menyebut upaya itu dilakukan tahun 2019. Tapi ia tak sempat bertemu dengan kedua rekannya itu.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menantang saksi bernama Agus Susanto untuk bersumpah mubahalah karena merasa pengakuannya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Adapun Agus merupakan sopir mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Dalam perkara ini, Azis diduga menjadi pihak yang mengenalkan Robin dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
“Pada tanggal 6 April 2021, saudara datang ke tempat saya, menemui saya kemudian mengambil sertifikat, dan Anda sampaikan bahwa saya sudah menunggu anda,” tutur Azis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/12). Kemudian Agus menjawab pertanyaan Azis bahwa keterangannya itu benar. Sebelumnya Agus menyampaikan bahwa dirinya diminta Robin untuk mengambil sertifikat milik Rita Widyasari meskipun ia sendiri tidak melihat secara fisik sertifikat itu.
“Benar? Yakin Anda? Anda bersedia bersumpah bersama-sama Mubahalah?” cecar Azis Syamsuddin. Menanggapi hal itu, Agus menuturkan dirinya berani disumpah. “Saya berani bersumpah karena dasar perintah Pak Robin bahwa Pak Azis menunggu,” jawab Agus.
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju disebut memberikan uang dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke rekannya, Maskur Husain di gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan saksi bernama Agus Susanto yang merupakan sopir Robin. Agus dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi untuk Azis yang diduga menjadi penyuap Robin dan Maskur untuk mengurus perkara dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah. Mulanya, Agus menjelaskan bahwa Robin mengambil uang di rumah dinas Azis, Jalan Denpassar, Jakarta Selatan, 5 Agustus 2020.
“Kita langsung bergeser ke PN Jakarta Pusat untuk memberikan ke Om Ale (Maskur Husain) di parkiran basemen bawah,” tutur Agus dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/12). Agus mengaku tidak ikut menyerahkan uang tersebut. “Pak Robin menuju ke tempat yang dijanjikan saya pribadi stand by di dalam mobil,” ujar Agus.
7. Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti mengkritisi DPR yang mengubah Peraturan Tata Tertib (Tatib) untuk memenuhi jumlah keanggotaan dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN). Menurut Ray, cara-cara yang dilakukan DPR seperti itu, keliru. Menurut dia, langkah itu menunjukkan DPR seolah ingin menyingkirkan apapun hal yang menghambat dalam penyusunan UU.
“Jelas, itu cara pandang yang keliru. Tatib itu pada dasarnya memang hanya mengatur perilaku tata cara di lingkungan DPR,” kata Ray dalam diskusi virtual, Senin (13/12). “Jadi kalau mereka harus merasa diubah, mereka bakal ubah. Kalau tatib ini dianggap menghalang-halangi mereka membuat aturan, aturan yang diubah, tatibnya diubah, bukan proses pembuatan UU-nya yang diubah. Itu kelirunya,” katanya lagi. Ray juga mengingatkan, jika ada perubahan tata tertib DPR tetap harus berdasarkan aspirasi rakyat, dan bukan desakan DPR semata. Ia menilai, semua keputusan yang ada di lingkungan DPR sepenuhnya milik rakyat.
8. KPK tetapkan 15 orang anggota dan mantan anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019. “KPK melakukan penyelidikan dan diikuti dengan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan November 2021 dengan mengumumkan tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/12).
KPK menduga, 15 orang tersangka tersebut menerima suap sebesar Rp 3,3 miliar. Adapun uang pelicin itu diberikan seorang kontraktor berinisial ROF terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD di Kabupaten Muara Enim tahun 2019. ROF adalah kontraktor yang berpengalaman mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. “Para tersangka diduga menerima pemberian uang sekitar sejumlah Rp 3,3 miliar sebagai ‘uang aspirasi atau uang ketuk palu’ yang diberikan kontraktor,” ujar Marwata.
9. Menko Polhukam Mahfud MD akan lakukan pertemuan dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia Nikolay Patrushev pada Selasa (14/12) hari ini dalam Forum Konsultasi Indonesia dan Rusia ke-6. “Besok (Patrushev) bersama saya bertemu dalam Forum Konsultasi Indonesia-Rusia,” kata Mahfud, Senin (13/12). Mahfud mengatakan, Dewan Keamanan Rusia membawahi sektor-sektor keamanan yang langsung di bawah Presiden Vladimir Putin. Dalam pertemuan itu, Mahfud dan Patrushev didampingi 12 pejabat tinggi dari masing-masing negara.
10. Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilantik menjadi ASN Polri belum tentu akan ditempatkan dalam Korps Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi (Kortas) Polri. “Belum ada perintah seperti itu. Pimpinan akan memutuskan apakah kawan-kawan yang 44 (orang) itu akan masuk direktorat pencegahan (Kortas) atau bagaimana,” ujar Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Indarto, Senin (13/12).
Saat ini, 44 eks pegawai KPK yang dilantik jadi ASN Polri masih menjalani pendidikan selama 14 hari. Per 1 Januari 2022 nanti, barulah mereka diambil sumpah dan ditempatkan pada jabatan fungsional di satuan kerja Polri. Kortas sendiri merupakan pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang saat ini berada di bawah Bareskrim Polri. Nantinya, Kortas akan langsung di bawah Kapolri.
Unit-unit dan subdirektorat tindak pidana korupsi yang selama ini di bawah Kapolda dan Kapolres juga akan langsung jadi kepanjangan Kortas. Di sisi lain, Indarto menambahkan, sekarang pembentukan Kortas Polri masih berproses, melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Ia berharap, Kortas Polri bisa secepatnya bergerak untuk menangani korupsi. “Saya yakin dengan adanya Kortas, pemberantasan korupsi lebih berdaya untuk Indonesia, bukan untuk Polri,” ujar Indarto.
Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas) yang tengah dibentuk oleh Polri akan fokus dalam hal pencegahan korupsi. Kortas Polri akan mendampingi kementerian dan lembaga. “Jadi kita tidak hanya menangkap, tapi juga ada mendampingi atau asistensi terhadap kementerian atau lembaga untuk melakukan pembuatan sistem (pencegahan korupsi). Jadi hal-hal yang kira-kira berpotensi disalahgunakan, kita akan dampingi agar kecil kemungkinannya,” kata Indarto lagi.
11. Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka. Sebanyak 200 ribu mahasiswa menjadi penerima awal bantuan tersebut. Nadiem mengatakan bantuan KIP Kuliah Merdeka merupakan penyempurnaan kebijakan KIP Kuliah. Bantuan itu meliputi biaya pendidikan atau uang kuliah hingga Rp12 juta per semester.
Menurut Nadiem, dengan program KIP Kuliah Merdeka, anak-anak di desa yang berprestasi bisa kuliah di perguruan tinggi ternama seperti ITB, UI, dan IPB. “Mereka bisa mencapai sekolah seperti IPB, UI, ITB, di prodi yang termahal seperti Fakultas Kesehatan. Dengan adanya KIP Kuliah Merdeka ini, semua itu bisa tercapai, asal mereka berprestasi,” kata Nadiem dalam keterangan resmi IPB, Senin (13/12).
12. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut pihaknya belum menemukan unsur pidana dalam kasus karantina oleh Ahmad Dhani dan keluarganya. Pasalnya, surat edaran Satgas Covid-19 memang mengatur ketentuan khusus karantina bagi pejabat negara dan keluarganya.
“Di dalam edaran itu ada kekhususan terhadap pejabat negara memang ada kekhususan bisa dilakukan di Wisma Atlet atau pun di rumah,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (13/12). Ia mengatakan karena istri Dhani, Mulan Jameela merupakan anggota DPR, maka keluarganya pun dapat melakukan karantina di rumah sepulang dari luar negeri.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito angkat suara soal kabar musisi Ahmad Dhani dan istrinya sekaligus Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela idak menjalankan masa karantina sepulang dari Turki. Wiku mengatakan, pihaknya memberikan pertimbangan karantina secara mandiri di fasilitas yang sesuai dengan standar pejabat publik dalam negeri berserta rombongannya dalam menjalankan tugas kenegaraan.
“Dalam implementasinya pun yang bersangkutan wajib menjalankan poin-poin perjanjian dalam diskresi yang sedemikian rupa diatur, misalnya tidak bepergian selama masa karantina,” kata Wiku, Senin (13/12). “Hal ini semata-mata ditetapkan untuk mencegah penularan kepada orang-orang di sekitarnya,” sambungnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengungkapkan, pemerintah memang mengatur bagi sejumlah pihak untuk dapat melakukan karantina secara mandiri sepulang dari perjalanan internasional. Sejumlah pihak tersebut adalah menteri dan anggota DPR. “Untuk karantina yang mandiri memang ada beberapa pengecualian. Sebagai contoh pejabat negara setingkat menteri, kemudian anggota dewan ini juga apabila kembali dari luar negeri memang mendapat fasilitas untuk karantina mandiri,” kata Suharyanto dalam RDP dengan Komisi VIII DPR, Senin (13/12).
Suharyanto kemudian menjelaskan apa maksud dari karantina mandiri yang diperbolehkan bagi menteri hingga anggota dewan. Menurut dia, karantina mandiri adalah tempat terpusat bagi seorang pelaku perjalanan internasional yang merupakan menteri atau pun anggota dewan. Suharyanto menyampaikan, selama 10 hari, mereka tidak diperbolehkan bepergian. Mereka akan mendapatkan surat edaran terkait batasan-batasan yang harus ditaati selama karantina mandiri.
13. Terdakwa kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero), Heru Hidayat, menilai jaksa penuntut umum telah menyalahgunakan kekuasaan atau abuse of power saat menjatuhkan tuntutan hukuman mati terhadap dirinya. Ia merasa dizalimi atas penyalahgunaan kekuasaan yang ditunjukkan oleh jaksa tersebut. Sebab, menurut dia, jaksa mengabaikan hukum dan moral dalam menjatuhkan tuntutan.
Hal itu disampaikan Heru saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/12). “Puncak dari abuse of power yang dilakukan oleh jaksa dalam perkara ini telah kita saksikan bersama dalam persidangan minggu lalu, ketika jaksa dengan pongahnya membacakan tuntutan mati kepada saya,” ujar Heru. (HPS)