HOT ISU HARI INI, GANJAR PALING COCOK GANTIKAN JOKOWI, NAMUN GOLKAR TETAP OPTIMISTIS CAPRESKAN AIRLANGGA

oleh
oleh

Salah satu isu paling menarik pagi ini adalah soal Pilpres 2024. Survei Politika Research & Consulting bersama Parameter Politik Indonesia menunjukkan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo merupakan sosok yang paling layak untuk menggantikan Presiden Jokowi. Survei juga menyebut elektabilitas Menparekraf Sandiaga Uno tertinggi sebagai Cawapres 2024. Namun yang menarik adalah Golkar tetap capreskan Airlangga Hartarto karena optimistis elektabilitasnya akan terus meningkat.

 

Isu kedua adalah soal devisa yang lari ke luar negeri. Presiden Jokowi mengungkapkan, sekitar 2 juta masyarakat Indonesia pergi ke luar negeri untuk berobat setiap tahunnya. Jika dikalkulasikan, Indonesia kehilangan hampir Rp 100 triliun karena hal tersebut. “Setiap tahun ada kurang lebih 2 juta masyarakat kita yang pergi ke luar negeri untuk mendapatkan layanan kesehatan, baik itu ke Singapura, baik itu ke Malaysia, baik itu ke Jepang, baik itu ke Amerika dan tempat-tempat lainnya,” kata Jokowi.

 

Isu ketiga soal dokumen KTP Susi Pudjiastuti. Sebuah foto yang memperlihatkan dokumen kependudukan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi bungkus gorengan viral di media sosial. Foto itu viral usai diunggah akun twiter @howtodresvvell. Dalam foto itu tampak surat permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Susi Pudjiastuti. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Camat Pangandaran dan dikeluarkan pada 20 Januari 2014 silam. Camat Pangandaran Yadi Setiadi menyatakan akan menelusuri masalah tersebut.

 

Isu keempat soal Omicron. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan satu pasien Covid-19 yang tertular varian Omicron lolos dari pengawasan RSDC Wisma Atlet. Menurut dia, lolosnya pasien tersebut terjadi akibat mendapatkan dispensasi dengan alasan keluarga. “Jadi kita melihat begitu kita taruh semua lockdown di Wisma Atlet kelihatan tidak berkembang (kasus Covid-19 Omicron), tapi kita masih tidak tahu apakah dari daerah lain ada yang masuk, yang lolos dari ini, sebab kemarin itu ada satu orang yang lolos dari situ (Wisma Atlet) pergi dengan keluarganya,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (27/12).

 

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengunjungi rumah keluarga korban tabrak lari Handi Saputra dan Salsabila yang berlokasi di Nagreg dan Garut, Jawa Barat. Ia menilai, tindakan yang dilakukan ketiga anggota TNI AD tersebut sudah di luar batas kemanusiaan. Oleh karena itu, para pelaku layak mendapat sanksi hingga pemecatan. “Menurut saya ini layak (dipecat) karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan,” tegas Dudung. Berikut isu selengkapnya.

 

 

1.Survei Politika Research & Consulting bersama Parameter Politik Indonesia menunjukkan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo merupakan sosok yang paling layak untuk menggantikan Presiden Jokowi. Berdasarkan hasil survei tersebut, Ganjar memiliki elektabilitas tertinggi dalam simulasi 15 nama, 32 nama, maupun simulasi top of mind jika pemilihan presiden dilaksanakan saat survei digelar. “Ganjar harus diakui, tidak hanya di survei kami, di survei lembaga-lembaga lain juga menyatakan Ganjar paling dianggap layak oleh masyarakat untuk dijadikan calon presiden pasca-Jokowi,” kata Direktur Eksekutif Politika Research & Consulting Rio Prayogo, Senin (27/12).

Dalam simulasi top of mind, 17,2 persen responden menganggap Ganjar layak dipilih sebagai capres-cawapres, disusul oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (16,4 persen), dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (9,1 persen). Selanjutnya, terdapat nama Jokowi di urutan keempat dengan elektabilitas 6,9 persen serta Menparekraf Sandiaga Uno di urutan kelima dengan 5,2 persen. “Masih ada yang menginginkan Jokowi karena ketidaktahuan mungkin, atau memang menginginkan untuk ketiga kalinya, saya tidak tahu,” ujar Rio.

Survei yang digelar Politika Research & Consulting (PRC) bersama Parameter Politik Indonesia (PPI) menunjukkan Menparekraf Sandiaga Uno memiliki elektabilitas tertinggi sebagai calon wakil presiden 2024. “Nyaris di semua survei kita, setidaknya dalam 2 tahun ini PRC melakukan survei nasional, Sandi selalu unggul ketika ditanyakan sebagai calon wakil presiden,” kata Direktur Eksekutif PRC Rio Prayogo, Senin (27/12).

Berdasarkan survei tersebut, terdapat 16,7 persen responden yang menyatakan akan memilih Sandiaga sebagai calon wakil presiden jika pemilihan presiden diadakan saat survei dilaksanakan. Elektabilitas Sandiaga itu mengungguli Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (12,4 persen) maupun dua pasangannya ketika berlaga di Pilpres 2019 dan Pilkada DKI Jakarta 2017 yakni Prabowo Subianto (10,5 persen), dan Anies Baswedan (9,3 persen). Menurut Rio, sosok Sandi di mata masayarakat memang identik dengan jabatan orang nomor dua, seperti ketika Sandi maju sebagai calon wakil presiden pada 2019 dan menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.

 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia optimistis elektabilitas Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto akan terus meningkat untuk dapat ikut serta pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang. Menurut Doli, Golkar masih memiliki waktu dua tahun untuk melakukan kerja-kerja politik demi mendongkrak elektabilitas Airlangga. “Ini masih ada dua tahun, tentu kita harus konsisten dengan keputusan kita. Kita harus bekerja lebih sungguh-sungguh,” kata Doli dalam acara rilis survei Politika Research & Consulting bersama Parameter Politik Indonesia, Senin (27/12).

Doli mengeklaim, partainya memiliki mekanisme sendiri untuk mengevaluasi elektabilitas Airlangga sebagai pembanding dari hasil survei sejumlah lembaga yang menunjukkan elektabilitas Airlangga masih rendah. Ketua Komisi II DPR ini mengaku enggan berandai-andai saat ditanya kemungkinan Golkar mengusung calon lain apabila elektabilitas Airlangga tak kunjung meningkat hingga 2024 mendatang. “Yang jelas hari ini kita sudah memutuskan bahwa kita punya calon presiden, dan itu yang sekarang sedang dikerjakan oleh seluruh jajaran partai,” kata Doli.

PDI Perjuangan akan tetap berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung calon presiden pada Pilpres 2024, meski perolehan suara PDI-P telah melampaui ambang batas pencalonan presiden. Wakil Sekjen PDI-P Arif Wibowo mengatakan, koalisi dengan partai lain mesti dibangun karena Indonesia merupakan negara yang beragam dan tidak mungkin diurus oleh PDI-P sendirian.

“Koalisi itu selalu kami sampaikan, itu suatu keniscayaan sekalipun PDI Perjuangan secara konstitusional, secara legal formal, kita adalah satu-satunya partai yang bisa mengusung calon presiden dan calon wakil presiden sendiri,” kata Arif dalam acara rilis survei Politika Research & Consulting bersama Parameter Politik Indonesia, Senin (27/12). “Kita ini mengurus negara Republik Indonesia, NKRI yang beragam, jadi sudah pasti cara pandang kita secara politik adalah koalisi merupakan keniscayaan politik. Jadi pasti kita berteman nanti dengan partai-partai yang lain,” kata Arif melanjutkan.

 

2. Presiden Jokowi mengungkapkan, sekitar 2 juta masyarakat Indonesia pergi ke luar negeri untuk berobat setiap tahunnya. Jika dikalkulasikan, Indonesia kehilangan hampir Rp 100 triliun karena hal tersebut. “Setiap tahun ada kurang lebih 2 juta masyarakat kita yang pergi ke luar negeri untuk mendapatkan layanan kesehatan, baik itu ke Singapura, baik itu ke Malaysia, baik itu ke Jepang, baik itu ke Amerika dan tempat-tempat lainnya,” kata Jokowi saat meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Bali International Hospital di Bali, Senin (27/12). “Kita kehilangan 97 triliun rupiah karena itu,” kata Jokowi.

Jokowi berharap pembangunan Bali International Hospital dapat segera rampung. Sehingga tidak  ada lagi masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri. Jokowi mengatakan, pemerintah tidak ingin Indonesia terus menerus mengimpor obat-obatan dan alat kesehatan. Ia ingin obat dan alat kesehatan secepatnya diproduksi sendiri di dalam negeri. “Alat-alat kesehatan, obat-obatan, bahan baku obat, kita harus berhenti untuk mengimpor barang-barang itu lagi dan kita lakukan kita produksi sendiri di negara kita,” kata Jokowi lagi.

 

3. Foto yang memperlihatkan dokumen kependudukan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi bungkus gorengan viral di media sosial. Foto itu viral usai diunggah akun twiter @howtodresvvell. Dalam foto itu tampak surat permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Susi Pudjiastuti. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Camat Pangandaran dan dikeluarkan pada 20 Januari 2014 silam.

Menanggapi foto viral itu, Camat Pangandaran Yadi Setiadi menyatakan akan menelusuri penyebab dokumen itu bisa berakhir jadi bungkus gorengan. “Karena, seharusnya jangan sampai seperti itu (jadi bungkus gorengan), karena itu dokumen penting,” ujar Yadi, Minggu (26/12) siang lalu. Selama menjadi camat, Yadi mengaku tidak pernah menjual dokumen yang sudah lama. Dia menduga, dokumen itu dijual sebelum dirinya menjadi Camat Pangandaran “Karena, selama saya menjabat di sini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada,” katanya.

 

4. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mempertanyakan, karantina para pejabat dengan masyarakat sipil yang menurutnya sungguh berbeda perlakuannya. Pertanyaan tersebut ia lontarkan melalui postingan Instagram Kompas.com Selasa (21/12), yang mengunggah berita “Luhut: Banyak Orang Berduit tapi Minta Fasilitas Karantina Gratis”. “Kenapa pejabat boleh di rumah mereka sendiri tapi masyarakat tidak boleh di rumah sendiri? Kenapa pejabat saja yang boleh berhemat tapi masyarakat tidak boleh?” tanya Susi pada kolom postingan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, diskresi yang diberikan kepada pejabat setingkat eselon satu ke atas untuk menjalani karantina secara mandiri sepulang dari tugas dinas ke luar negeri tersebut berlaku secara universal. Menurut Luhut, aturan tersebut tidak hanya diberlakukan di Indonesia.

“Dispensasi diskresi pada eselon satu dan seterusnya itu diberikan juga berlaku universal, bukan hanya di Indonesia, kenapa? Karena mekanisme dan bernegara itu harus tetap jalan, tapi tentu dengan pengawasan yang ketat,” kata Luhut dalam konferensi pers terkait Penanganan Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (27/12).

Luhut meminta aturan tersebut tidak menjadi isu yang terkesan mengadu domba antara kewajiban karantina para pejabat dengan rakyat biasa saat kembali dari luar negeri. “Jangan itu dibentrokkan, diadu-adukan antara para pejabat pemerintah, antara orang berada dengan rakyat biasa,” ujar dia.

Luhut mengatakan, pemerintah menerapkan kebijakan karantina secara ketat bagi warga yang baru tiba di Indonesia dari perjalanan luar negeri. Dipensasi karantina hanya diberikan kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan mendesak. “Jadi tidak ada permintaan-permintaan dispensasi yang tidak betul-betul ada alasan kuat. Dispensasi itu dapat diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, tenaga kesehatan. Ada hal-hal yang urgen lain,” tuturnya.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan satu pasien Covid-19 yang tertular varian Omicron lolos dari pengawasan RSDC Wisma Atlet. Menurut dia, lolosnya pasien tersebut terjadi akibat mendapatkan dispensasi dengan alasan keluarga. “Jadi kita melihat begitu kita taruh semua lockdown di Wisma Atlet kelihatan tidak berkembang (kasus Covid-19 Omicron), tapi kita masih tidak tahu apakah dari daerah lain ada yang masuk, yang lolos dari ini, sebab kemarin itu ada satu orang yang lolos dari situ (Wisma Atlet) pergi dengan keluarganya,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (27/12).

Kendati demikian, Luhut tidak menyebutkan secara rinci identitas pasien yang dimaksud. Ia hanya menegaskan, pihaknya tak ingin kejadian serupa terulang kembali sehingga pemberian dispensasi karantina akan diperketat. “Dan ini kita harap tidak terjadi lagi, jadi tidak permintaan-permintaan dispensasi yang tidak ada alasan kuat. Dispensasi bisa diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, kesehatan dan urgent lain dan tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga” ujarnya.

 

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kembali mewanti-wanti masyarakat untuk menunda perjalanan luar negeri. Ia mengingatkan bahwa penyebaran virus corona varian Omicron kian meluas. Di Indonesia sendiri saat ini telah terdapat 46 kasus Omicron. “Saya minta betul-betul perhatian untuk kita juga sekali lagi jangan berlibur dulu ke luar negeri kecuali pekerjaan-pekerjaan yang memaksa harus pergi,” kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (27/12).

Jika hanya berlibur, Luhut menganjurkan masyarakat untuk liburan di dalam negeri. Selain lebih aman dari serangan Omicron, tempat wisata domestik tidak kalah cantik. Liburan di dalam negeri juga membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi domestik. Pemerintah, kata Luhut, terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah masuknya varian Omicron. Misalnya, memberlakukan karantina 10-14 hari bagi warga yang baru tiba di Indonesia dari luar negeri.

 

Luhut Pandjaitan mengatakan, pemerintah terus melakukan langkah antisipatif untuk menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron. Salah satunya, memperketat testing dan tracing yang berguna untuk membantu implementasi lockdown pada level mikro. “Melalui testing dan tracing yang kuat bisa dilakukan langkah lockdown pada level mikro, seperti di Wisma Atlet. Ini bisa diimplementasikan seandainya terjadi transmisi lokal varian Omicron yang sudah terdeteksi,” katanya, Senin (27/12).

Luhut mengungkapkan, berdasarkan pemantauannya, penerapan lockdown di Wisma Atlet sejak pertama diumumkan sepekan lalu membuat kasus Omicron tidak berkembang di luar wilayah tersebut. Meski demikian, dia belum bisa memastikan hal yang sama terjadi di daerah lain. “Tapi kami tidak tahu apakah dari daerah lain lolos dari situ, karena ada yang pergi dengan keluarganya dan ini kita harapkan tidak terjadi lagi,” katanya.

Ia meminta para orangtua segera melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak mereka. “Data di negara lain menunjukkan kasus anak mengalami peningkatan karena Omicron,” tuturnya sembari mengatakan, saat ini kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia sudah mencapai 46 kasus.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, satu pasien Covid-19 Varian Omicron yang lolos merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari Inggris. Budi mengatakan, awalnya hasil tes Covid-19 WNI tersebut positif Covid-19 kemudian ia melakukan tes pembanding dengan hasil negatif. “Makanya dia minta keluar berdasarkan hasil tes kedua kemudian diberikan ke dinkes DKI, dimintakan boleh tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya (memadai) lima hari kemudian tesnya omicron,” kata Budi di gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/12).

Berdasarkan hal tersebut, Budi mengatakan, pihaknya mengejar tes Covid-19 terhadap seluruh keluarga WNI tersebut. Hasilnya, kata dia, seluruh keluarga dari WNI ini dinyatakan negatif Covid-19. “Tapi, ini pelajaran bagi kami. Karenanya aturannya akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif. Maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif artinya negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat,” ucap dia.

 

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, rencana lockdown di level mikro bila terjadi transmisi lokal akibat varian Omicron merupakan bahasa lain dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Tito mengatakan, PPKM Mikro bisa diterapkan di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, bahkan tingkat RT dan RW. Pernyataan Tito ini merupakan penjelasan dari perkataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal penerapan lockdown di level mikro apabila varian Omicron terdeteksi di satu wilayah.

“Untuk masalah micro lockdown, itu intinya adalah menggunakan PPKM mikro. Jadi di samping PPKM level, dari awal kita sudah menggunakan PPKM mikro di mana ada satgas-satgas kecematan, tingkat kelurahan dan desa, tingkat kampung, tingkat RW bahkan ada yang RT,” kata Tito di gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus, Senin (27/12). Tito mengaku sudah menyampaikan kepada para kepala daerah untuk kembali mengaktifkan PPKM Mikro.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk mengantisipasi merebaknya kasus Covid-19 varian Omicron. Utamanya, koordinasi terkait penjagaan pintu masuk warga negara asing (WNA) ke Jakarta. Koordinasi ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta bersama Kemenkes), Kemendagri, dan BNPB. “Kami bekerja sama untuk memastikan bahwa melalui saluran atau pintu masuk udara, di bandara, pelabuhan, stasiun, tempat-tempat lain telah kami jaga,” ucap Riza seperti dalam siaran pers, Senin (27/12). Sebagai langkah lebih lanjut, ia mengingatkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

 

Ibu Negara, Iriana Jokowi meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof Sujudi, Kemenkes, Jakarta, Senin (27/12). “Saya hari ini, pada Senin (27/12/2021), di Kantor Kemenkes meninjau vaksinasi untuk anak-anak. Saya tadi melihat situasi, kondisi anak-anak semua tidak ada yang takut. Mereka gembira, dan sudah divaksin semua,” imbuhnya seperti dimuat dalam laman covid19.go.id, kemarin.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Ibu Negara tiba di lokasi vaksinasi Covid-19 sekitar pukul 08.00 WIB yang disambut oleh Wury Ma’ruf Amin, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ketua Umum Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) Erni Guntarti Tjahjo Kumolo, dan sejumlah pengurus OASE KIM. Setibanya di lokasi vaksinasi, Iriana menyapa para peserta. Peserta yang hadir saat itu sebanyak 100 anak dari total 500 anak sasaran target vaksinasi. Para peserta yang hadir ini akan menerima suntikan vaksin Sinovac.

 

5. Seorang ibu berinisial D (34) di Kota Bekasi menceritakan pelayanan kepolisian saat dirinya melaporkan kasus pencabulan terhadap anak perempuannya yang berusia 11 tahun. Saat lapor, D malah diminta polisi untuk menangkap sendiri pelakunya. Pelaku berinisial A (35) saat ini sudah ditangkap.

D menceritakan, saat itu dia mendapat informasi bahwa A hendak kabur ke Surabaya, Jawa Timur. D lalu ke kantor polisi untuk meminta agar pelaku segera ditangkap. “Pak RT bilang ke saya, katanya pelaku mau kabur ke Surabaya. Saya ke kantor polisi, saya minta ke polisi bantu,” ujar D saat dihubungi wartawan, Senin (27/12).

Namun D mengaku mendapat jawaban kurang enak dari polisi. “Malah polisi bilang dia nggak punya hak untuk menangkap, ” terangnya. D sempat kesal mendengar respons polisi tersebut. Polisi tersebut malah menyuruhnya untuk menangkap sendiri pelakunya.

 

Kompolnas meminta Bid Propam Polda Metro Jaya untuk memeriksa petugas tersebut.
“Kami berharap Bid Propam Polda Metro Jaya segera memeriksa, apakah benar anggota Polres Bekasi Kota yang dilapori Ibu korban justru menyuruh D selaku ibu korban dan keluarga menangkap sendiri pelaku dengan alasan belum ada surat perintah,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Senin (27/12).

Poengky menilai hal tersebut memalukan bila terbukti benar. Sebab menurutnya, polisi harus sigap dalam menindaklanjuti laporan yang diberikan warga. “Jika benar, hal ini sangat memalukan karena menunjukkan tidak profesionalnya anggota yang dilapori. Seharusnya polisi sigap menindaklanjuti laporan dan melakukan olah TKP,” kata Poengky seraya meminta pimpinan Polri melakukan evaluasi. Sehingga tidak terjadi turunnya kepercayaan masyarakat.

 

Polda Metro Jaya angkat bicara soal pernyataan perempuan berinisial D (34), ibu korban pencabulan di Bekasi yang mengaku laporannya ‘dicuekin’ oleh polisi. Menurut polisi, pernyataan D itu didasari emosi sesaat dari perempuan tersebut. Dalam pernyataannya ke media, D mengaku diminta menangkap sendiri pelaku pencabulan kepada anaknya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan alasan pihak kepolisian terkesan ‘kalah cepat’ dengan tindakan pihak korban.

“Pelapor diberi penjelasan oleh penyidik terkait kejadian yang viral bahwa proses penangkapan atau mengamankan pelaku dibutuhkan minimal dua alat bukti,” kata Zulpan saat dihubungi, Senin (27/12). Zulpan mengatakan, saat keluarga korban mendesak polisi menangkap pelaku, pihak kepolisian belum mengantongi dua alat bukti. Atas dasar itu, polisi tidak memiliki legalitas dalam menangkap terduga pelaku.

Setelah dijelaskan penyidik, ujarnya, pelapor memahami penjelasan penyidik dan mengakui bahwa saat itu sedang emosi sehingga memberikan statement kepada media bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku di Stasiun Bekasi. Pelapor pun akhirnya minta maaf atas tindakannya.

 

6. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengunjungi rumah keluarga korban tabrak lari Handi Saputra dan Salsabila yang berlokasi di Nagreg dan Garut, Jawa Barat. Salsabila dan Handi Saputra adalah sejoli yang menjadi korban tabrak lari yang dilakukan oleh tiga anggota TNI AD, yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad. Dalam kesempatan tersebut, Dudung menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan ketiga pelaku yang tidak bertanggung jawab, dan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya kedua korban, kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggungjawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat, dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer, ” tegas Kasad, Senin (27/12). Dudung memastikan, TNI AD akan terus mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan, untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta-fakta di peradilan.

 

Jenderal Dudung Abdurachman menilai, apa yang dilakukan ketiga anggota TNI AD tersebut sudah di luar batas kemanusiaan. Oleh karena itu, para pelaku layak mendapat sanksi hingga pemecatan. “Menurut saya ini layak (dipecat) karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan,” ujar Dudung, di kediaman korban, Senin (27/12).

Mengenai keputusan pemecatan ketiga anggota TNI tersebut akan menunggu keputusan Pengadilan Militer. “TNI AD akan menyesuaikan dengan putusan peradilan militer, apabila putusan menyertakan disertai pidana tambahan pemecatan, maka saya selaku KSAD akan menyesuaikan dan mengurus administrasinya,” ucapnya. Dudung menegaskan, TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum dan menyerahkan penyelesaian perkara ini berdasarkan mekanisme Undang-undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

 

7. Pemerintah mengungkapkan, ada 10 provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19. Menkominfo Johnny G Plate mengungkapkan, kenaikan kasus Covid-19 di 10 provinsi tersebut berdasarkan pada data Satgas Covid-19. Untuk itu, ia meminta agar masyarakat tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. “Sepuluh provinsi mengalami tren kenaikan kasus adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Tinur, Jambi, Kalimantan Utara, Banten, dan Sulawesi Selatan,” kata Johnny dalam keterangan tertulis, Senin (27/12). Johnny meminta pemerintah daerah untuk secara tegas menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Selain itu, untuk mencegah kenaikan kasus meluas di daerah lain, pemerintah daerah perlu mengawasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya.

 

8. KPK menahan ketua tim pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Alfred Simanjuntak. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Alfred dan supervisor tim pemeriksa pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP Wawan Ridwan sebagai tersangka pada Kamis (11/11). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

“Agar proses penyidikan bisa segera diselesaikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka AS (Alfred Simanjuntak) untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Desember 2021 sampai dengan 15 Januari 2022 di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (27/12). Perkara ini merupakan hasil pengembangan perkara yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji.

 

9. Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut menerima uang sebesar Rp 2,1 miliar atas pengurusan dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah lewat orang kepercayaannya. Hal itu diungkapkan mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan penanganan perkara yang menjerat Azis Syamsuddin. Taufik menyebut, uang itu diberikan kepada Azis melalui dua orang kepercayaannya yakni Aliza Gunado dan Edy Sujarwo. “Besarnya sekitar Rp 2,1 miliar yang mulia, diserahkan ke saudara Jarwo dan Aliza,” ujar Taufik di Pengadilan Tipikor , Jakarta, Senin (27/12).

Adapun uang yang diberikan kepada dua orang kepercayaan Azis dilakukan untuk memperlancar pencairan DAK Lampung Tengah. “Ya mereka menyebutkan orangnya Pak Azis, saya meyakininya seperti itu (uang tersebut untuk Azis Syamsuddin),” ucapnya. Taufik lalu menjelaskan alur pengurusan pencairan DAK Lampung Tengah. Ia mengaku diperintahkan oleh Bupati Lampung Tengah yang saat itu dijabat oleh Mustafa. Ia mengatakan, penyusunan awal anggaran DAK yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tersebut direncanakan sebesar Rp 290 miliar. “Rp 290-an miliar, saya lupa pastinya,” kata Taufik lagi.

Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman mengaku bertemu dengan Azis Syamsuddin di Gedung DPR pada 21 Juli 2017. Hal itu, ia sampaikan saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan kasus penanganan perkara di KPK yang menjerat Azis Syamsuddin. Adapun pertemuan yang diatur orang kepercayaan Azis Syamsuddin bernama Edy Sujarwo itu dilakukan untuk membahas proposal pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah. “Kalau ruangannya saya nggak tahu persisnya, tapi di Gedung DPR waktu itu, dibawa oleh Pak Jarwo,” ujar Taufik seraya menyebut Azis Syamsuddin menerima uang sebesar Rp 2,1 miliar atas pengurusan DAK di Lampung Tengah lewat dua orang kepercayaannya.

Azis Syamsuddin meminta tim jaksa penuntut umum KPK membuka rekaman CCTV di Gedung DPR. Permintaan itu disampaikan Azis guna membuktikan keterangan yang disampaikan mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Adapun dalam pertemuan tersebut, Azis disebut melakukan komunikasi terkait proses pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah pada 21 Juli 2017.

“Pertemuan yang saudara saksi (Taufik) sampaikan pada saya tanggal 21 Juli. Saya minta kepada saudara JPU untuk membuka CCTV,” ujar Azis. Azis tak mengkui pertemuannya dengan eks Kadis Bina Marga tersebut. Sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR saat itu, ia berdalih kerap bertemu dengan banyak orang. “Karena begitu banyak orang bertemu saya, setiap bupati mau ketemu saya, setiap kepala daerah mau ketemu saya,” ucap Azis.

Azis Syamsuddin membantah Aliza Gunado dan Edy Sujarwo adalah orang kepercayaannya. Hal itu disampaikannya menanggapi keterangan eks Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman yang dihadirkan sebagai saksi oleh JPU KPK. “Saya tidak pernah mengangkat saudara Jarwo sebagai staf saya. Di dalam SK (surat keputusan) DPR yang dijadikan JPU barang bukti, alat bukti, tidak ada satu lembar pun (SK) saudara Jarwo itu diangkat sebagai staf saya di DPR. Yang ada pengakuan dari saudara Jarwo” ujar Azis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/12). “Begitu juga dengan Aliza, Aliza tidak pernah tercatat di dalam administrasi saya sebagai staf saya,” imbuhnya.

Dalam persidangan tersebut, Azis disebut menerima uang sebesar Rp 2,1 miliar atas pengurusan dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah lewat orang kepercayaannya. Hal itu diungkapkan Taufik yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus penanganan perkara di KPK yang menjerat kader Golkar tersebut. Taufik menyebut, uang itu diberikan kepada Azis melalui dua orang kepercayaannya bernama Aliza Gunado dan Edy Sujarwo. “Besarnya sekitar Rp 2,1 miliar yang mulia, diserahkan ke saudara Jarwo dan Aliza,” ujar Taufik.

 

10. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menggugat 31 korporasi secara perdata terkait kebakaran hutan dan pencemaran lingkungan sepanjang 2015-2021.
Dalam gugatan itu, 14 perkara di antaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan korporasi harus membayar ganti rugi. Namun, eksekusinya mengalami kemandekan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan total ganti rugi dari 14 perkara itu sebesar Rp20,7 triliun. Namun, baru 3 perkara yang dieksekusi dengan total ganti rugi yang dibayarkan Rp131,1 miliar. “Memang tingkat keberhasilan eksekusi kita dalam kasus perdata ini di Indonesia ini masih kecil. Tidak hanya kasus lingkungan yang mengalami kemandekan eksekusi ini, tapi juga kasus-kasus yang lain,” kata Rasio dalam acara Refleksi Akhir Tahun KLHK, Senin (27/12).

 

11. Anggota Komisi IV DPR dari fraksi Golkar Firman Subagyo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) turun tangan memeriksa para petinggi BRI soal kasus salah transfer hingga Rp32,5 miliar pada akhir 2019. Firman mencurigai dugaan unsur kesengajaan maupun kejahatan perbankan dalam kasus tersebut. Terlebih, pihak BRI baru mempermasalahkan kasus itu hampir setahun setelah kekeliruan transfer yang mereka lakukan.

“Sebaiknya direksi hingga komisaris perlu diminta keterangan terkait salah transfer. Pasalnya dengan akumulasi nilai yang fantastis hingga mencapai Rp 30 miliar patut diduga ada unsur kesengajaan, kejahatan atau unsur lain yang harus diteliti yang sangat merugikan nasabah,” kata Firman dalam keterangannya, Senin (27/12). (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *