HOT ISU HARI INI, MAHFUD MD UNGKAP KERUGIAN NEGARA RATUSAN MILIAR PADA PROYEK SATELIT KEMHAN 2015

oleh
oleh

Isu menarik pada hari ini adalah soal korupsi. Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan adanya dugaan kerugian negara sekitar ratusan miliar rupiah akibat penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015 lalu. “Kementerian Pertahanan pada tahun 2015, melakukan kontrak dengan Avanti untuk melakukan sesuatu. Padahal, anggarannya belum ada. Anggarannya belum ada, dia sudah kontrak,” kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/1).

Isu kedua soal Bupati PPU. KPK tetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. Selain Bupati PPU, KPK juga tetapkan Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, Jusman serta Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, dan pihak swasta yang diduga pemberi suap sebagai tersangka.

 

Isu ketiga soal RUU IKN. Ketua Pansus RUU IKN Doli Kurnia berharap, RUU IKN dapat disahkan sebagai undang-undang pada Selasa (18/1) pekan depan. “Paripurna insya Allah tanggal 18 (Januari),” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1). Doli mengeklaim proses pembahasan RUU IKN sudah sesuai dengan rencana yang dirancang oleh Pansus sejak awal.

 

Isu keempat terkait pencapresan Prabowo. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono berharap Presiden Jokowi yang akan habis masa jabatannya pada 2024, mendorong Ketua Umum Prabowo Subianto maju Pilpres 2024. Hal tersebut ia sampaikan menanggapi peluang Presiden Jokowi sebagai “King Maker” terkuat pada Pilpres 2024. Istilah itu merujuk pada politisi bertangan dingin yang dapat memunculkan kandidat memenangi pemilu. “Kami memberi kontribusi kepada Presiden Joko Widodo dalam hal ini untuk bisa menjadikan pertimbangan bahwa Pak Prabowo Subianto lah yang bisa jadi pertimbangan bagi presiden untuk Pilpres 2024,” kata Ferry, kemarin.

 

Isu kelima soal Pj Kepala Daerah. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, Presiden Jokowi dapat mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah hingga 2024. Ia menilai, tiga dasar presiden untuk mengeluarkan perppu terpenuhi. Ketiga dasar itu adalah  adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasar undang-undang, undang-undang yang dibutuhkan belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, dan ada undang-undang tapi tidak memadai. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan adanya dugaan kerugian negara ratusan miliar rupiah akibat penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015 lalu. “Kementerian Pertahanan pada tahun 2015, melakukan kontrak dengan Avanti untuk melakukan sesuatu. Padahal, anggarannya belum ada. Anggarannya belum ada, dia sudah kontrak,” kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/1).

Mahfud menjelaskan duduk perkara masalah tersebut. Pada 19 Januari 2015 lalu, Satelit Garuda-1 telah keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT). Sehingga terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia. Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali Slot Orbit. Bila tak dipenuhi, hak pengelolaan Slot Orbit akan gugur secara otomatis dan dapat digunakan oleh negara lain.

Untuk mengisi kekosongan pengelolaan slot orbit itu, ujar Mahfud, Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan Kementerian Pertahanan untuk mendapatkan hak pengelolaan Slot Orbit. Hal itu untuk membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). “Kemhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis yang merupakan floater (satelit sementara pengisi orbit) milik Avanti Communication Limited, pada tanggal 6 Desember 2015,” kata Mahfud.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur dalam proyek satelit komunikasi pertahanan di Kemenhan akan masuk tahap penyidikan dalam waktu dekat. “Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini, dan sekarang sudah hampir mengerucut. Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini naik ke penyidikan,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1).

Burhanuddin menjelaskan, penyelidikan kasus tersebut telah dilakukan dalam beberapa tahun belakangan.  Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan Agung telah mengantongi bukti yang cukup kuat untuk meningkatkan status hukum perkara ini. “Insya Allah dalam satu dua hari kami akan tindaklanjuti ini dan memang dari hasil penyelidikan cukup bukti untuk kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Burhanuddin.

Kendati demikian, Jaksa Agung belum dapat membeberkan pihak mana saja yang terlibat dalam proyek pengadaan ini. “Ini masih pendalaman, artinya kami belum menentukan, penyidikan baru akan ditentukan sehari dua hari ini ya. Pasti kerugian-kerugian sudah dilakukan pendalaman tetapi nanti finalnya ada di BPK dan BPKP,” kata Burhanuddin.

 

2. KPK tetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. Abdul Gafur Mas’ud diamankan bersama 10 orang yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kalimantan Timur pada Rabu (12/1). “KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1).

Selain Bupati, KPK juga tetapkan Plt Sekda PPU Mulyadi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, Jusman serta Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. Selain itu, KPK juga tetapkan satu pihak swasta sebagai pemberi suap yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi.

Alex menjelaskan, Pemkab PPU mengagendakan beberapa pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dengan nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar pada tahun 2021. Pekerjaan itu antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek–bukit subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

“Atas adanya beberapa proyek tersebut, tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) memerintahkan MI (Mulyadi), EH (Edi Hasmoro), JM (Jusman) untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Alex. Selain itu, Abdul Gafur Mas’ud diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten PPU dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU.

KPK menyita uang Rp 1,4 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, tim KPK mengamankan uang tersebur dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan. “Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan,” ujar Alex.

 

Bendahara Umum Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis diduga membantu Bupati Abdul Gafur Mas’ud menyimpan uang suap. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tahun 2021-2022.

KPK menduga Nur merupakan orang kepercayaan Abdul untuk mengurus penerimaan uang suap terkait perizinan tersebut. “Tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) diduga bersama tersangka NAB (Nur Afifah Balqis), menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis, (13/1).

KPK juga menduga Nur membantu Abdul untuk mengatur keuangan yang diterima dari hasil suap untuk dibelikan kebutuhan pribadi. Nur ditangkap bersama Abdul dan orang kepercayaan Bupati, Nis Puhadi, di sebuah mal di Jakarta. Dalam penangkapan ini, tim KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dari penangkapan Abdul Gafur di loby mal daerah Jakarta Selatan.

 

Wakil Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) DPR Saan Mustopa mengatakan, pembahasan RUU tersebut tidak akan mengalami hambatan meski Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta. “Sama sekali, Insya Allah tidak ada gangguannya,” kata Saan di Gedung DPR, Kamis (13/1).

Politisi Partai Nasdem itu mengeklaim, penangkapan Abdul sama sekali tidak mengganggu proses pembahasan RUU IKN lantaran tidak berkaitan. Ia menjelaskan bahwa penangkapan Abdul dan RUU IKN adalah kedua hal yang berbeda. Menurut Saan, Pansus RUU IKN DPR tetap melakukan pembahasan RUU itu guna menyiapkan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. “Untuk penyiapan ibu kota kan tidak terganggu dengan kepala daerah yang OTT,” terang Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR itu.

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, partainya mendukung penuh upaya-upaya pemberantasan korupsi serta tidak menoleransi tindakan koruptif dalam segala bentuk. “Menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi menjadi harapan dan keinginan kita semua,” ujarnya, Kamis (13/1). Ia menegaskan, Partai Demokrat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan memegang asas praduga tak bersalah.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, OTT ini juga mesti menjadi pelajaran berharga untuk para pejabat dan pengguna anggaran agar tidak bermain-main dengan uang rakyat serta jabatan dan kewenangan yang diemban. “Jauhkan diri dari korupsi karena pemberantasan korupsi tidak akan berhenti. Siapa yang korupsi akan berakhir di bui,” kata Didik.

 

3. Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, hukuman mati di Indonesia masih relevan untuk diterapkan. Menurut dia, apabila ada orang yang merusak kehidupan orang maka harus dihukum mati. “Sejauh itu melanggar kemanusiaan, hukuman mati bisa diterapkan. Kalau ada orang yang merusak kehidupan orang, ya mesti dihukum mati bos,” kata Bambang dalam raker dengan Komnas HAM di gedung DPR, Kamis (13/1). Hal itu ia sampaikan karena tidak setuju dengan Komnas HAM yang menyatakan menolak hukuman mati untuk semua tindakan kejahatan, termasuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan, pemerkosa belasan santriwati di Jabar.

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu kemudian menyinggung tugas Komnas HAM di antaranya lakukan pengkajian hingga pemantauan. Bambang Pacul mengatakan, tidak ada satu pun pasal yang menjelaskan, tugas Komnas HAM dalam tataran eksekusi. Tugas eksekusi merupakan wewenang Polri dan Kejaksaan. “Jadi Bambang Pacul setuju terhadap hukuman mati? 100 persen setuju. Sampean saja yang menutup untuk hak itu. Sebagai Komnas HAM tugas dikau, melakukan pelaksanaan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi,” tegas Bambang Wuryanto. “Bisa enggak dikau main eksekusi? Mboten saget, di sini yang mengeksekusi, di sini itu di mana, mitra kita, mitra kita itu kepolisian mengeksekusi, mitra kejaksaan mengeksekusi,” tambah dia.

 

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati, dengan hukuman mati dan kebiri kimia. Jaksa melihat terdakwa melakukan tindak kejahatan itu secara terus menerus dan sistematik. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/1) lalu.

“Kami juga menjatuhkan atau meminta kepada hakim untuk menjatuhkan pidana tambahan berupa pengumuman identitas agar disebarkan, dan hukuman tambahan berupa tindakan kebiri kimia,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.  “Kekerasan seksual oleh terdakwa terus menerus dan sistematik. Bagaimana mulai merencanakan mempengaruhi anak-anak mengikuti nafsu seks dan mengikuti dan tidak mengenal waktu pagi, siang, sore, bahkan malam,” tambah Asep.

 

4. Ketua Pansus RUU IKN Doli Kurnia berharap, RUU IKN dapat disahkan sebagai undang-undang pada Selasa (18/1) pekan depan. “Paripurna insya Allah tanggal 18 (Januari),” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1). Doli mengeklaim proses pembahasan RUU IKN sudah sesuai dengan rencana yang dirancang oleh Pansus RUU IKN sejak awal.

Ia menuturkan, RUU IKN telah dibahas di tim perumus dan tim sinkronisasi dan sudah masuk tahap laporan panitia kerja ke panitia khusus. Keponakan Akbar Tandjung itu menyebut, Pansus juga menjadwalkan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur pada Jumat (14/1) dan Sabtu (15/1) serta ke kawasan BSD City dan Alam Sutera pada Minggu (16/1). Selanjutnya, Pansus akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah pada Senin (17/1) untuk mengambil keputusan bahwa RUU IKN akan dibawa ke rapat paripurna pada keesokan harinya.

 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, di Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur akan dibangun landasan pesawat terbang dengan kecepatan luar biasa. Menurut dia, hal itu diminta oleh Space X, perusahaan di Los Angeles, Amerika Serikat milik Elon Musk. “Saya tidak tahu, mungkin Ketua Pansus juga sudah datang ke Space X di Los Angeles, di sana mereka meminta Indonesia, salah satunya itu titiknya di IKN, selain Biak untuk tempat peluncuran pesawat terbang dengan kecepatan luar biasa,” katanya dalam rapat Pansus IKN DPR dengan pemerintah dan DPD RI, Kamis (13/1).

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu membeberkan, pesawat yang bakal diluncurkan memiliki kecepatan tempuh luar biasa. Dia mensinyalir pesawat tersebut bahkan hanya  memerlukan waktu tempuh dari Indonesia ke Amerika Serikat satu setengah hingga dua jam saja. “Tetapi mudah-mudahan tidak mampir ke Kutub Utara. Karena itu dianggap sangat mungkin dan dari situ akan muncul bandara yang membawanya ke Singapura, Asia lainnya, Australia dan seterusnya,” kata Suharso.

 

Menteri Suharso mengatakan, konsep otorita yang dimaksud dalam Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur hanya penyebutan nama saja. “Jadi, otorita just as a name (hanya nama), apa itu otorita? Otorita itu adalah pemerintahan daerah khusus ibu kota negara setingkat provinsi,” kata Suharso dalam rapat Pansus IKN DPR dengan pemerintah dan DPD RI, kemarin.

Kata dia, penggunaan istilah otorita tidak melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Politisi PPP ini mengaku, pihaknya telah memutuskan tetap menggunakan struktur Pasal 18 UUD 1945 di mana menjelaskan konsep pemerintahan daerah yang bersifat khusus. Seperti diketahui, Pasal 18B ayat (1) UUD 1945 berbunyi “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang”.

 

5. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono berharap Presiden Jokowi yang akan habis masa jabatannya pada 2024, mendorong Ketua Umum Prabowo Subianto maju Pilpres 2024. Hal tersebut ia sampaikan menanggapi peluang Presiden Jokowi sebagai “King Maker” terkuat pada Pilpres 2024. Istilah itu merujuk pada politisi bertangan dingin yang dapat memunculkan kandidat memenangi pemilu. “Kami memberi kontribusi kepada Presiden Joko Widodo dalam hal ini untuk bisa menjadikan pertimbangan bahwa Pak Prabowo Subianto lah yang bisa jadi pertimbangan bagi presiden untuk Pilpres 2024,” kata Ferry, kemarin.

Bukan tanpa alasan, Ferry mengungkit presiden bisa melihat hasil sejumlah lembaga survei nasional yang menunjukkan tingginya elektabilitas Prabowo sebagai capres 2024. Menurut dia, tingginya elektabilitas itu tentu dapat menjadi salah satu faktor bagi Gerindra, king maker maupun partai politik lain untuk tertarik mengusung Prabowo sebagai capres. “Bagi Partai Gerindra, tentu dengan hasil survei, Alhamdulillah masih menempatkan Prabowo Subianto menjadi salah satu tokoh yang calon presiden paling tinggi hasil surveinya,” ucap Ferry.

 

Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menilai, Presiden Jokowi tidak akan terburu-buru dalam menentukan sosok yang akan ia pilih sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024.  Menurut Burhanuddin, Jokowi masih membuka pintu bagi seluruh sosok yang akan maju menjadi capres karena situasi perpolitikan menjelang 2024 masih sangat cair. “Saya kira Presiden Jokowi tidak akan gegabah untuk menentukan capres pilihannya. Terlalu dini karena bagaimanapun situasi masih sangat cair dan saya kira he’s not closing the doors for anyone,” kata Burhanuddin, kemarin malam. Burhanuddin menilai, ada tiga faktor yang membuat Jokowi dapat menjadi sosok penentu atau king-maker pada Pilpres 2024 mendatang, di antaranya adalah tingkat penerimaan publik atau approval rating terhadap Jokowi yang tinggi.

 

6. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, Presiden Jokowi dapat mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah hingga 2024. Ia menilai, tiga dasar presiden untuk mengeluarkan perppu terpenuhi. Ketiga dasar itu yakni adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasar undang-undang, undang-undang yang dibutuhkan belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, atau terdapat undang-undang tapi tak memadai.

“Dari tiga alasan perppu, presiden dapat mengeluarkan perppu,” ujar Feri saat dihubungi, Kamis (13/1). Feri berpendapat, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga Pemilu Serentak 2024 menjadi opsi paling baik. Pada tahun 2022 ini, ada 101 kepala daerah yang masa jabatannya akan habis. Tujuh di antaranya adalah gubernur yang salah satunya yaitu DKI Jakarta. “Menurut saya, itu opsi paling baik dengan memperpanjang masa jabatan kepala daerah menuju Pemilu Serentak 2024,” ucapnya.

7. Presiden Jokowi mengatakan, pembentukan holding BUMN pariwisata InJourney akan memunculkan potensi aset senilai Rp 260 triliun pada 2024. Jokowi meminta agar kementerian terkait berhati-hati dalam pengelolaan potensi aset ini. “Tadi disampaikan oleh Pak Menteri Erick (Menteri BUMN Erick Thohir) di 2024 akan muncul aset, berapa? Rp 260-an triliun. Hati-hati saya catat,” ujar Jokowi saat peresmian InJourney di Mandalika, Nusa Tenggara Barat yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/1).

Karena selama dia melihat BUMN dengan anak yang banyak, dengan cucu-cucu yang banyak, bergerak di sektor pariwisata dan pendukungnya yang jumlahnya juga sangat banyak, bergerak dari hulu sampai hilir. Bidang usahanya pun beragam mulai dari penerbangan, pelayanan bandara, hotel, atraksi, manajemen kawasan destinasi wisata, sampai ke retail.

 

8. Jabatan Pangkostrad nyaris dua bulan mengalami kekosongan selepas Jenderal Dudung Abdurachman menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Selama kekosangan ini, muncul sejumlah nama yang digadang-gadang bakal jadi pemimpin satuan tempur terbesar TNI AD ini, yakni Pangdam Udayana Mayjen Maruli Simanjuntak dan Pangdam Siliwangi Mayjen Agus Subiyanto. Keduanya sama-sama punya kedekatan dengan Presiden Jokowi karena baik Maruli maupun Agus Subiyanto merupakan eks Danpaspampres. Namun, Maruli merupakan menantu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Direktur Institut for Security and Strategic Study (ISES) Khairul Fahmi menilai, Maruli dan Agus Subiyanto memiliki peluang lantaran keduanya tengah mengemban jabatan Pangdam atau pun pernah mengisi jabatan bintang dua lainnya. “Tentu saja dalam hal ini Maruli memang memiliki peluang. Namun bukan hanya dia, ada sederetan perwira bintang dua yang juga layak untuk mengisi jabatan Pangkostrad,” ujar Fahmi, Kamis (13/1).

 

9. Pertikaian antarkader banteng di akar rumput mulai muncul. Wakil Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Temanggung, Fajar Nugroho mengembalikan bantuan yang diberikan Gubernur Ganjar Pranowo saat datang ke rumahnya. Mulanya, ia diberikan bantuan sembako dan mainan untuk anak-anaknya. Selain itu ia juga dijanjikan renovasi rumah serta alat pencuci motor untuk membuka usaha oleh Ganjar.

Akan tetapi, Fajar mengatakan janji renovasi rumah belum terealisasi. Dia kecewa lalu mengembalikan bantuan mainan yang diberikan Ganjar ke kelurahan. Mengenai sembako, tidak ia kembalikan lantaran sudah ia pakai bersama keluarga.

 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengkritisi sikap Fajar Nugroho mengembalikan bantuan yang diberikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Menurut Rudy, sikap Fajar tersebut tidak etis. Sebagai sesama kader PDIP, seharusnya tidak perlu bersikap demikian. “Kalau tidak terima ya enggak perlu teriak-teriak seperti itu. Ini internal partai kok. Mas Ganjar kader PDIP, Mas Fajar juga pengurus PAC,” kata Rudy.

Rudy menganggap sikap itu didasari tekanan dari pihak tertentu. Pasalnya, dia tak pernah mendengar ada orang mengembalikan bantuan dengan alasan harga diri. “Kalau begini ini partai rugi karena sama-sama kader partai berik (bertikai),” katanya. Rudy lalu membandingkan sikap Fajar dengan penerima bantuan dari politisi lain. Misalnya bantuan berupa beras dengan tas bergambar Ketua DPR Puan Maharani. Menurut Rudy, tak satu pun penerima bantuan beras yang mengembalikan bantuan tersebut.

“Waktu Pak Jokowi ngasih bantuan lalu dimedsoskan (diumumkan di media sosial) enggak ada yang ribut. Ketika saya membantu (menyalurkan) berasnya Mbak Puan lalu dimedsoskan, enggak ada yang ribut,” kata Rudy. Rudy mengaku tak segan memberi sanksi seandainya Fajar merupakan kader DPC PDIP Solo. Pasalnya, sikap Fajar tersebut dinilai mencoreng nama baik PDIP. “(Kalau Fajar kader PDIP Solo) Pasti saya sanksi anak ini karena memalukan partai. Ini mesti setop. DPP perintahkan DPD untuk memperingatkan saudara Fajar,” katanya.

 

10. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menjelaskan soal penyebab dileburnya unit penelitian dan riset Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurut Laksana, hal tersebut sesuai dengan amanat dari Perpres Nomor 78 Tahun 2021 Tentang BRIN. “Sesuai amanat dari Perpres 78/2021, unit riset pemerintah diintegrasikan ke BRIN,” ujar Laksana, Kamis (13/1). “Tetapi dalam hal ini BRIN hanya menerima pengalihan yang dilaksanakan oleh Bappenas untuk program, Kemenkeu untuk anggaran, lembaga dan SDM oleh Menpan-RB,” tambahna.

Menurut Laksana, apabila ada keberatan atas pengintegrasian itu bukan menjadi kewenangan BRIN untuk memutuskan. Laksana menyarankan Komnas HAM menyampaikan keberatan ke Menpan RB. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email “Apabila ada keberatan, itu bukan kewenangan kami untuk memutuskan. Sebaiknya Komnas HAM menyampaikan ke Menpan-RB,” ungkapnya.

Komnas HAM mengungkap beberapa kendala yang dialami sepanjang 2021, salah satunya adalah proses pengalihan sumber daya pengkajian dan penelitian ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya keberatan dengan adanya proses tersebut. Sebab, dalam Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM disebut memiliki mandat melakukan kajian dan penelitian independen.

“Kami sudah buat surat ke presiden yang isinya mengingatkan bahwa UU 39 mengatakan bahwa Komnas HAM itu punya mandat untuk melakukan pengkajian dan penelitian independen,” kata Taufan dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR, Kamis (13/1). Atas aturan UU itu, Taufan menilai bahwa seharusnya unit pengkajian dan penelitian Komnas HAM tidak dilebur ke BRIN. Usai menyampaikan surat ke presiden, pihaknya disebut tengah menunggu arahan dari pemerintah.

 

11. Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman meminta Polri mempertahankan seragam Satpam warna coklat muda yang mirip seragam polisi. Menurut dia, seragam satpam yang dibuat mirip polisi justru memberi efek psikologis bagi orang yang hendak berbuat kejahatan untuk tidak melakukan perbuatannya. “Jangankan manusia kita pakaikan baju mirip polisi, patung saja kita bikin mirip polisi. Saya dalam raker minggu depan dengan Kapolri akan minta itu seragam saat ini dipertahankan,” kata Habiburokhman di gedung DPR, Kamis (13/1).

Politisi Gerindra itu berpendapat, kebiasaan warga di Indonesia menunjukkan bahwa masyarakat baru mau mematuhi hukum jika melihat ada aparat penegak hukum. Ia mengaku mendapat laporan,  warga yang tinggal di kompleks-kompleks perumahan merasa lebih aman setelah satpamnya mengenakan seragam mirip polisi. Karena itu, ia menilai wajar apabila satpam diberikan seragam yang warnanya serupa dengan seragam polisi, begitu pula dengan patung-patung polisi yang banyak ditemui di tepi jalan.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana akan mengganti baju seragam satuan pengaman alias Satpam dari warna coklat muda menjadi krem. Alasannya supaya tidak terlalu mirip dengan baju seragam polisi. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan menjelaskan, hanya baju atasnya saja yang diganti sementara bawahannya yang berwarna coklat tuas tetap alias tidask diganti.

“Nah ini yang akan dikaji adalah baju, bajunya saja baju itu rencananya akan diganti warnanya lebih muda dari baju anggota Polri ya,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1). Ramadhan mengatakan, seragam satpam ini akan diperkenalkan terlebih dahulu saat Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam, pada 31 Januari 2022. “Diperkenalkan pada saat hari ulang tahun Satpam dan nanti hari ulang tahun Satpam akan digelar pada tanggal 31 Januari 2022,” ujarnya.

 

12. Mendagri Tito Karnavian memimpin permulaan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster (penguat) di Kepulauan Riau, Kamis (13/1). Kegiatan tersebut dilakukan di Maha Vihara Duta Maitreya, Kota Batam yang dihadiri Gubernur Kepri, Ketua DPRD Kepri, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri.

Tito mengatakan, pemberian vaksinasi dosis ketiga perlu untuk memperkuat kekebalan tubuh dari virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. “Dan dari berbagai studi menunjukkan, bahwa (vaksin) booster itu sangat penting,” ujarnya. Tito menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan vaksinasi dosis ketiga tersebut. Ia berharap, vaksinasi penguat ini dapat mencegah penularan Covid-19 yang lebih meluas. Selain itu, jika ada warga yang terinfeksi, tidak memiliki gejala yang terlalu berat.

 

Jubir Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penerima vaksin Pfizer dosis pertama dan dosis kedua belum masuk dalam daftar penerima vaksin booster tahap awal. Sebab, mereka belum memenuhi syarat minimal lebih dari 6 bulan. “Belum ditentukan, karena kan belum sampai 6 bulan,” kata Nadia saat dihubungi, Kamis (13/1).

Nadia mengatakan, saat ini, vaksinasi booster baru diberikan kepada penerima vaksin Sinovac dengan opsi dua jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Pfizer dan AstraZeneca. Kemudian, penerima vaksin AstraZeneca dengan jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Moderna. Ia mengatakan, dalam waktu dekat, Kemenkes akan mengumumkan kombinasi vaksin booster untuk penerima vaksin Pfizer. “Iya dalam waktu dekat akan diumumkan,” ujarnya. (HPS)

 

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *