HOT ISU PAGI INI, TERDAKWA KORUPSI PULUHAN TRILIUN PT ASABRI DIVONIS NIHIL

oleh
oleh

Salah satu isu menarik pagi ini adalah putusan nihil. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi puluhan triliun di PT Asabri (Persero) lolos dari hukuman mati. Ia divonis nihil meskipun  dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi di PT Asabri (Persero). “Mengadili, menyatakan terdakwa Heru Hidayat sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan ke 1 primer dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan ke 2 primer. Maka majelis hakim menjatuhkan pidana nihil pada terdakwa,” kata Hakim Ketua IG Eko Purwanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.

 

Isu kedua, soal staf khusus Gubernur Sulut. Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menunjuk 34 staf khusus untuk tugas di bidang yang berbeda. Jumlah staf khusus yang begitu banyak tersebut diklaim untuk membantu pengoptimalan pembangunan daerah. Penunjukan 34 staf khusus tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 5 Tahun 2022 tanggal 3 Januari 2022 tentang Penunjukan Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2022. “Harapannya staf khusus ini mampu memberikan penguatan termasuk memberikan masukan bagi pemerintah daerah sesuai dengan bidang kerjanya,” ujar Wagub Steven Kandouw.

 

Isu ketiga soal pro-kontra Nusantara. Pemberian nama Nusantara sebagai Ibu Kota Negara yang baru di Penajam Paser Utara, Kaltim menimbulkan pro-kontra. Anggota Pansus RUU IKN dari DPD RI, Agustin Teras Narang menilai belum ada penjelasan yang lebih komprehensif terkait landasan sosiologis, filosofis dan historis yang menjadi dasar pemilihan frasa nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara. ‘’DPD RI menghargai usul inisiatif Pemerintah yang mengambil frasa Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara. Namun kami menilai belum ada penjelasan yang lebih komprehensif terkait landasan sosiologis, filosofis dan historis yang menjadi dasar pemilihan frasa nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara,’’ ujarnya.

 

Isu keempat soal pendanaan IKN. Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tahun 2022 akan mencatut anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Asal tahu saja, pemerintah menyiapkan dana program PEN tahun 2022 sebesar Rp 451 triliun. Dana itu sejatinya dianggarkan untuk penanganan pandemi Covid-19, pemberian bantuan sosial (bansos), dan pemulihan ekonomi masyarakat.

 

Isu kelima soal satelit Kemenhan. Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, ada diskresi atau perintah langsung dari Presiden Jokowi untuk menyelamatkan slot orbit 123 derajat Bujur Timur. Ryamizard mengakui bahwa saat memanfaatkan slot orbit yang berada di atas Sulawesi itu Kemenhan belum mempunyai anggaran. Namun, Kemenhan harus tetap menyewa satelit demi menyelamatkan slot orbit sebagaimana perintah Jokowi. “Memang belum ada anggaran. Namun, kami harus segera mengisi slot itu untuk menunjukkan komitmen (mengisi slot orbit),” kata Ryamizard. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi puluhan triliun di PT Asabri (Persero) lolos dari hukuman mati. Ia divonis nihil meskipun  dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi di PT Asabri (Persero). “Mengadili, menyatakan terdakwa Heru Hidayat sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan ke 1 primer dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan ke 2 primer. Maka majelis hakim menjatuhkan pidana nihil pada terdakwa,” kata Hakim Ketua IG Eko Purwanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/1).

Dengan divonis nihil tersebut, Heru Hidayat tak mengalami penambahan hukuman pidana dalam perkara tersebut. Pasalnya, hukuman yang diterima Heru dalam kasus sebelumnya sudah mencapai batas maksimal yang diperbolehkan undang-undang. Majelis hakim berpedoman pada Pasal 67 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan bahwa seseorang yang telah dijatuhi pidana mati atau pidana penjara seumur hidup tidak boleh dijatuhi pidana lagi kecuali ada pencabutan hak-hak tertentu.

Dalam perkara itu majelis hakim menilai Heru Hidayat telah divonis maksimal dalam perkara korupsi Jiwasraya dengan hukuman penjara seumur hidup. Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Heru dihukum mati. Selain itu, majelis hakim juga menyatakan Heru terbukti menikmati uang dari hasil korupsinya. Karena itu, dia diwajibkan untuk mengganti uang yang telah dinikmatinya tersebut. “Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp 12,643 triliun,” kata hakim Eko.

Majelis hakim pada kasus korupsi di PT Asabri (Persero) tidak sependapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung yang menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Heru Hidayat. Majelis hakim menilai tuntutan jaksa tidak sesuai dengan surat dakwaan yang menjadi acuan pembuktian perkara. “Surat dakwaan adalah pagar atau batasan yang jelas dalam memeriksa perkara persidangan. Untuk penuntut umum agar tidak melampaui kewenangan dalam menuntut terdakwa,” kata  Hakim Anggota, Ali Muhtarom, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/1).

Dikatakan, jaksa mendakwa Heru dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. Namun jaksa menuntut Heru agar dijatuhi hukuman mati sesuai ketentuan Pasal 2 Ayat (2) dalam undang-undang yang sama. Padahal Pasal 2 Ayat (2) UU Tipikor itu tidak dimasukkan oleh jaksa dalam dakwaanya. “Maka terdakwa tidaklah dapat dituntut berdasarkan pasal tersebut meskipun terdakwa melakukan tindak pidana korupsi berulang,” kata Ali.

 

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengembalikan sejumlah aset seperti kapal Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius kepada terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asabri, Heru Hidayat. Hakim menilai, kapal tersebut tidak terkait dengan tindak pidana korupsi di PT ASABRI dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Seluruh dokumen kapal terbukti dimiliki PT Hanochem Shipping, jauh sebelum tindak pidana korupsi dalam perkara ini,” ujar hakim anggota, Ali Muhtarom, dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/1) malam.

Selain itu, hakim juga meminta jaksa mengembalikan empat kapal milik PT Trada Alam Minera yang sebelumnya disita kejaksaan. Empat kapal itu yakni Kapal Pasmar 01, Kapal Taurians One, Kapal Taurians Two, dan Kapal Taurians Three. Hakim juga memutuskan 13 kapal milik PT Jelajah Bahar Utama dikembalikan. Rinciannya, Kapal ARK 03, Kapal ARK 01, Kapal ARK 02, Kapal ARK 05, Kapal ARK 06. Kemudian Kapal Noah 1, Kapal Noah 2, Kapal Noah 3, Kapal Noah 5, Kapal Noah 6, Kapal TBG 306, Kapal TBG 301, dan Kapal TBG 2007.

Kejagung perintahkan jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan permohonan banding setelah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat divonis nihil oleh Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta. Kejagung menyebut vonis nihil di kasus korupsi ASABRI tersebut tidak berpihak pada keadilan. “Terhadap Putusan Majelis Hakim tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah memerintahkan Penuntut Umum untuk segera melakukan upaya perlawanan banding,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (18/1).

Leonard menjelaskan, ada beberapa alasan JPU harus mengajukan upaya banding. Seperti, putusan itu disebut tidak memenuhi rasa keadilan. “Putusan Majelis Hakim tidak berpihak dan telah mengingkari rasa keadilan masyarakat yang telah ditimbulkan oleh terdakwa dengan kerugian negara yang begitu besar sekitar Rp. 39,5 Triliun (dengan rincian kerugian PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp16,7 triliun dan kerugian PT ASABRI sebesar Rp 22,78 triliun) yang seharusnya bisa dimanfaatkan bagi kepentingan bangsa dan negara,” katanya.

2. Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menunjuk 34 staf khusus untuk tugas di bidang yang berbeda. Jumlah staf khusus yang begitu banyak itu diklaim untuk membantu pengoptimalan pembangunan daerah. Penunjukan 34 staf khusus tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 5 Tahun 2022 tanggal 3 Januari 2022 tentang Penunjukan Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2022. “Harapannya staf khusus ini mampu memberikan penguatan termasuk memberikan masukan bagi pemerintah daerah sesuai dengan bidang kerjanya,” ujar Wagub Steven Kandouw, Rabu (19/1).

Penunjukan staf khusus itu memasuki masa kerja tahun keenam. Mereka diharapkan bisa bekerja lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Para staf khusus tersebut diharapkan mampu memberikan sumbangan pemikiran yang lebih efektif lagi. “Saya yakin dengan latar belakang yang luar biasa, pengalaman-pengalaman yang luar biasa, serta jam terbang yang sudah ada, staf khusus ini mampu memenuhi harapan-harapan itu,” kata Steven.

 

3. Pemberian nama Nusantara sebagai Ibu Kota Negara yang baru di Penajam Paser Utara, Kaltim menimbulkan pro-kontra. Sejarawan JJ Rizal menilai, pemberian nama tersebut terkesan Jawa-sentris. Dikatakan, sejak zaman pergerakan ketika istilah ini muncul untuk digunakan sebagai nama wilayah bangsa dan negara yang hendak didirikan. Menurut Rizal, pemberian nama Nusantara bertolak belakang dengan gagasan pokok pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lokasi ibu kota negara (IKN) baru. Dijelaskan, pemilihan Kalimantan sebagai IKN adalah untuk memutus kesenjangan antara wilayah Pulau Jawa dan luar Jawa.

“Istilah Nusantara mencerminkan bias Jawa yang dominan. Nusantara adalah produk cara pandang Jawa masa Majapahit yang mendikotomi antara negara gung (kota Majapahit) dengan mancanegara (luar kota Majapahit). Di luar Majapahit inilah yang disebut sebagai Nusantara,’’ kata Rizal. Ia menilai penyebutan istilah Nusantara bukan hanya sekadar dikotomis dalam arti kewilayahan, melainkan juga terkait peradaban.

“Dalam konteks Jawa, sebutan mancanegara untuk menjelaskan wilayah yang tidak beradab, kasar tidak teratur, atau sesuatu yang sebaliknya dari negara agung yang beradab dan harmonis,” tuturnya. Oleh karena itu, Rizal menilai pemilihan nama Nusantara untuk menandakan ibu kota negara baru kurang tepat. “Pemakaian nama ibu kota baru Nusantara tidak mewakili pikiran RI yang didirikan sebagai amanat untuk setara, tetapi mewakili arogansi dan dominasi pikiran elite ‘Keraton Jawa’ gaya baru 2022,” sebut Rizal.

 

Anggota Pansus RUU IKN dari DPD RI, Agustin Teras Narang menilai belum ada penjelasan yang lebih komprehensif terkait landasan sosiologis, filosofis dan historis yang menjadi dasar pemilihan frasa nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara. ‘’DPD RI menghargai usul inisiatif Pemerintah yang mengambil frasa Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara. Namun kami menilai belum ada penjelasan yang lebih komprehensif terkait landasan sosiologis, filosofis dan historis yang menjadi dasar pemilihan frasa nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara,’’ ujarnya di gedung DPR, kemarin.

Mantan Gubernur Kalteng ini juga menyampaikan, DPD RI meminta agar proses pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan dengan tidak tergesa-gesa, namun harus dengan cermat dan penuh kehati-hatian dalam setiap tahapan proses pemindahan Ibu Kota Negara. ‘’Sikap ini kami sampaikan agar menjadi bagian penting upaya kita bersama untuk mewujudkan Ibu Kota Negara yang aman, modern, berkelanjutan, dan berketahanan, juga dapat menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah perkotaan lainnya di Indonesia,’’ tandas Teras Narang.

 

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkap ibu kota negara baru dipilih Presiden Jokowi dengan alasan sudah dikenal sejak lama dan ikonik di dunia internasional. “Ini saya baru mendapatkan konfirmasi dan perintah lagsung dari Bapak Presiden yaitu pada hari Jumat. Jadi sekarang hari Senin, hari Jumat lalu, dan beliau mengatakan ibu kota negara ini Nusantara,” kata Suharso dalam rapat Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) DPR dengan pemerintah di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/1). Dijelaskan, nama Nusantara dipilih dari 80 calon nama yang diajukan, seperti Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Pertiwipura, dan Cakrawalapura. “Tetapi akhirnya dipilih kata Nusantara tanpa kata jaya,” ucap Suharso.

 

4. Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tahun 2022 akan mencatut anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Asal tahu saja, pemerintah menyiapkan dana program PEN tahun 2022 sebesar Rp 451 triliun. Dana itu sejatinya dianggarkan untuk penanganan pandemi Covid-19, pemberian bantuan sosial (bansos), dan pemulihan ekonomi masyarakat. “Seperti diketahui untuk tahun 2022 paket pemulihan ekonomi sebesar Rp 450 triliun masih belum dispesifikasi seluruhnya. Jadi ini (anggaran pembangunan IKN) nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian program PEN sekaligus bangun momentum pembangunan IKN,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Sidang Paripurna, Selasa (18/1).

Bendahara negara ini mengungkapkan, tahap I pembangunan dan pemindahan IKN yang dimulai pada tahun 2022-2024 memang bisa lebih banyak menggunakan dana APBN untuk menjadi pemicu awal. Apalagi, pemerintah perlu menyiapkan infrastruktur dasar. Kendati demikian dia menyadari, masyarakat masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan Indonesia masih dalam rangka pemulihan ekonomi. Selain menyiapkan anggaran IKN, dua hal itu akan tetap menjadi perhatian utama.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan, pendanaan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) seminimal mungkin menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menuturkan, pemerintah akan menitikberatkan pendaan pembangunan melalui skema kreatif, seperti skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun skema pendanaan swasta/BUMN/BUMD. “Kalau mengenai anggaran apalagi tadi porsi APBN dan lain-lain nanti kita akan hitung. Jadi sebetulnya enggak ada yang disebut hari ini, pre-conception 54 persen adalah APBN,” ucap Sri Mulyani seraya menambahkan, pemerintah akan melihat terlebih dulu tahapan pemindahan Ibu Kota. Dalam UU, bakal ada lima tahapan pemindahan IKN yang dimulai pada tahun 2022.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan, ada banyak skema pendanaan yang diambil pemerintah dalam membangun IKN bernama Nusantara. Prinsipnya, pembangunan ibu kota baru tidak akan memberatkan APBN dan menjaga kesinambungan fiskal. Pemerintah juga berjanji akan menghindari utang jangka panjang, meskipun pemindahan IKN adalah proyek jangka panjang yang dimulai tahun ini. “Kita akan memaksimalisasi kekayaan negara, justru untuk membuat kita jadi lebih punya aset lebih banyak lagi. Kita juga menghindari pembiayaan-pembiayaan utang jangka panjang. Kita akan hindari itu,” kata Suharso dalam konferensi pers IKN di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (18/1).

Suharso menuturkan pemerintah akan memaksimalkan pendanaan kreatif, seperti skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun skema pendanaan swasta, BUMN, dan BUMD. Untuk skema pembiayaan tersebut, pemerintah menyebut akan mengikuti model bisnis dan model keuangan yang tidak merugikan APBN. Adapun dana dari APBN yang sebesar 53 persen dari total seluruh pendanaan IKN di tahun 2022 merupakan kelanjutan dari proyek PUPR yang sudah berjalan sejak tahun 2021.

Ketum PPP ini mengatakan, pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur bakal dilakukan secara bertahap. Sebab, pemindahan IKN memperhatikan kesinambungan fiskal dan skema pendanaan. Pemerintah akan melakukan beberapa skema pendanaan, seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), maupun kerja sama BUMN dan swasta agar tak memberatkan APBN. “Pembangunan IKN dilakukan secara bertahap dan memperhatikan sinergi skema pendanaan dan kesinambungan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Suharso Monoarfa.

 

Lantaran dilakukan secara bertahap, maka pembangunan dan pemindahan IKN akan menjadi salah satu wahana untuk mewujudkan visi jangka panjang Indonesia 2045. Indikator kinerja utama dan prinsip dasar pembangunan IKN sendiri diatur dalam rencana induk yang bersifat umum yang menjadi lampiran dalam RUU. Suharso menyebut terdapat 8 prinsip dalam rencana induk yang mencakup desain hingga ramah lingkungan. “Mendesain sesuai kondisi alam bhineka tunggal ika, terhubung aktif dan mudah diakses, rendah emisi karbon, sirkular dan tangguh, aman dan terjangkau, nyaman dan efisien melalui teknologi, serta peluang ekonomi untuk semua,” kata Suharso lagi.

 

Seperti diketahui, RUU IKN resmi disahkan DPR menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna DPR, Selasa (18/1). “Kami menanyakan apakah RUU Ibu Kota Negara ini dapat disetujui menjadi undang-undang?” tanya Ketua DPR Puan Maharani yang langsung disambut setuju oleh peserta sidang paripurna. Sebelum diambil keputusan tersebut, Ketua Pansus RUU IKN DPR Ahmad Doli Kurnia melaporkan kepada sidang bahwa Pansus telah mendengarkan pandangan minifraksi terkait RUU IKN. Hasilnya, sebanyak 8 fraksi di DPR beserta Komite I DPD RI menyatakan menerima pembahasan dan melanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya. Adapun Fraksi PKS menyatakan menolak pembahasan RUU IKN dan menyerahkan pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna.

5. Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, ada diskresi atau perintah langsung dari Presiden Jokowi untuk menyelamatkan slot orbit 123 derajat Bujur Timur. Ryamizard mengakui bahwa saat memanfaatkan slot orbit yang berada di atas Sulawesi itu Kemenhan belum mempunyai anggaran. Namun, Kemenhan harus tetap menyewa satelit demi menyelamatkan slot orbit sebagaimana perintah Jokowi. “Memang belum ada anggaran. Namun, kami harus segera mengisi slot itu untuk menunjukkan komitmen (mengisi slot orbit),” kata Ryamizard.

Ia menuturkan, ada unsur kedaruratan dalam pengisian satelit di slot orbit. Sebab, apabila Indonesia tidak segera menunjukkan komitmennya kepada International Telecommunication Union (ITU), slot tersebut bisa diberikan kepada pihak lain. “Saya ini prajurit, mendapat perintah selamatkan orbit 123 BT, saya lakukan dan berhasil. Kalau itu tidak saya lakukan, orbit itu bisa diambil pihak lain dan membahayakan kedaulatan negara,” tegas Ryamizard.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta eks Menhan  Ryamizard Ryacudu buka-bukaan ihwal dugaan kasus korupsi pengadaan satelit. “Sebaiknya begitu (Ryamizard Ryacudu menjelaskan proyek satelit ini) sehingga masyarakat akan dapat penjelasan yang utuh dan berimbang,” kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (18/1).
Boyamin mendukung langkah Kejagung mengusut dugaan korupsi dalam proyek satelit Kemenhan. Ryamizard perlu pula memberikan penjelasan terkait proyek pengadaan satelit tersebut.

 

Kejaksaan Agung menggeledah dua kantor milik perusahaan PT Dini Nusa Kusuma (DNK) terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada Selasa (18/1). PT DNK diketahui merupakan pemegang hak pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk pengoperasian satelit. Adapun dugaan korupsi pengadaan ini terjadi pada periode 2015 hingga 2021.

“Selasa 18 Januari 2022 pukul 15.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melaksanakan tindakan penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (19/1).

Ia menyebutkan dua kantor milik perusahaan itu beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan dan Panin Tower Senayan City, lantai 18A, Jakarta Pusat. Selain itu, penyidik juga menggeledah sebuah apartemen milik Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma berinisial SW. Ia yang masih berstatus sebagai saksi juga merupakan tim ahli dari Kementerian Pertahanan.

 

6. Aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam laporan yang dilayangkan oleh Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Haris mengaku dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik selama pemeriksaan, sementara Fatia mendapat 20 pertanyaan dari penyidik.

“Banyak soal akun Youtube saya, lalu juga soal materi konflik of interest-nya, dari soal riset,” kata Haris di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1). Dalam kesempatan sama, Fatia mengatakan dicecar soal metodologi yang digunakan dalam proses riset terkait dugaan keterlibatan Luhut di tambang emas Papua. “Juga pertanyakan sumber-sumber riset ataupun data-data terkait yang menyebutkan dugaan keterlibatan Luhut Binsar Panjaitan yang di mana itu sebenarnya sudah dijelaskan dalam risetnya juga,” ujarnya.

Haris dan Fatia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut diketahui adalah salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

 

Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer menyatakan upaya penjemputan paksa terhadap dua orang aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah mencoreng demokrasi yang dianut Indonesia saat ini. “Kami memandang pemeriksaan paksa dan kriminalisasi kepada kedua aktivis ini bisa mencoreng integritas Indonesia sebagai negara demokrasi yang sehat,” kata pria yang akrab disapa Noel itu, Selasa (18/1).

Noel menilai organisasi masyarakat sipil seperti KontraS dan Lokataru tempat Haris dan Fatia bekerja berjasa dalam menumbuhkan demokrasi, pluralisme dan pemberdayaan selama ini. Baginya, keberadaan dan kegiatan mereka harusnya justru dilindungi.

 

Indonesia Memanggil (IM57+) Institute mengecam langkah aparat kepolisian yang melakukan penjemputan paksa terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Manajer Kampanye IM57+ Institute, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, menilai hal tersebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap pembela HAM.

“IM57+ Institute mengecam berlanjutnya kriminalisasi dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, oleh kepolisian,” ujar Beny melalui keterangan tertulis, Selasa (18/1). Menurut dia, kriminalisasi tersebut merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi yang notabene dilindungi oleh Pasal 28 dan Pasal 28E UUD 1945.

 

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengingatkan agar proses hukum yang dilakukan polisi terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan prinsip HAM. “Pemanggilan dan proses hukum terhadap Fatia dan Haris terkesan dipaksakan dan terburu-buru,” ujarnya.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis membenarkan kedatangan pihaknya ke kantor aktivis HAM Haris Azhar dan kediaman Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada Selasa (18/1). Menurutnya, kedua aktivis itu tercatat dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan. “Untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar. Dan sesuai mekanisme pada KUHAP, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa Surat Perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi,” kata Auliansyah dalam keterangannya, kemarin.

7. Polri mengatakan, 44 mantan pegawai KPK yang kini menjadi ASN di Korps Bhayangkara mulai bertugas di Satgas Pencegahan Korupsi usai melakukan pelatihan awal Januari lalu.
Novel Baswedan dan kawan-kawan selama beberapa hari terakhir telah menjalin komunikasi dengan kementerian dan lembaga untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga dengan tugasnya berfungsi melakukan deteksi, pencegahan, monitoring,” kata Karopenmas Polri. Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (18/1). Ramadhan mengatakan, Satgas akan bekerja hingga Polri resmi membentuk Korps Pemberantasan (Kortas) Tipikor yang dipimpin oleh Jenderal bintang dua.

Bareskrim Polri meringkus seorang napi dengan vonis penjara seumur hidup, berinisial AAS, lantaran melakukan dugaan tindak pidana penipuan melalui media sosial. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan AAS melakukan aksi tersebut bersama dengan dua tersangka lain yang mantan narapidana.

“Tersangka atas nama AAS yang merupakan narapidana atau warga binaan saat ini menjalani hukuman seumur hidup. Kasusnya ada kasus narkoba. Jadi melakukan aksi penipuan,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1).

Ramadhan menjelaskan, modus tersangka melakukan penipuan dengan mencari korban secara acak di media sosial untuk diajak berkenalan. Setelah itu, tersangka berkomunikasi dengan korban RO melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Dalam aksinya, tersangka AAS mengaku sebagai anggota Polri dan menjalin komunikasi dengan korban. Hal tersebut dilakukan tersangka dari dalam lapas. “Yang bersangkutan mengaku salah satu anggota Polri kemudian mengaku bertugas di Kota Medan yang akan pindah ke Jakarta,” tambah Ramadhan.

 

8. Penasihat Senior Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Andi Widjajanto mengatakan mobilisasi Komponen Cadangan (Komcad) dilakukan sebagai pengganda kekuatan ketika menghadapi ancaman perang China. Hal tersebut disampaikannya saat mewakili pemerintah dalam uji materi UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) terkait Komcad di MK, Selasa (18/1). Sebagai analis hubungan internasional, Andi mengatakan salah satu faktor yang memperkuat keberadaan Komcad adalah ketegangan antara China dan Amerika Serikat tak kunjung reda usai terpilihnya Joe Biden sebagai Presiden AS.

“Sebagai analisis hubungan internasional, saya tadinya menduga bahwa dengan kemunculan Biden dari Partai Demokrat akan ada peredaan ketegangan antara China dengan Amerika Serikat. Namun nyatanya tidak, ketegangannya justru semakin tinggi,” kata Andi dalam persidangan, Selasa (18/1).

Andi memperkirakan ketegangan antara China dan AS masih belum berkurang pada masa yang akan datang, meskipun terjadi perubahan ideologi kepemimpinan dari Partai Republik menjadi Demokrat di AS. Di sisi lain, kata Andi, dalam rencana strategis (Renstra) tahap kedua yang telah berlangsung pada tahun 2000 sampai 2020 China telah mempersiapkan kekuatan untuk memenangkan perang di wilayah Laut Cina Selatan.

9. Ira Mambo selaku kuasa hukum Herry Wirawan, terdakwa kasus perkosaan terhadap belasan santri di Bandung, Jawa Barat, bakal membacakan nota pembelaan atau pleidoi terhadap tuntutan hukuman mati oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung pada Kamis (20/1) besok. Ira mengatakan nota pembelaan untuk kliennya sudah siap dan akan disampaikan kepada majelis hakim pada persidangan tersebut.

“Saya selaku kuasa hukum akan memberikan pembelaan secara tertulis dan Herry diberi kesempatan untuk pembelaan terhadap tuntutannya,” katanya, Selasa (18/1). Saat dikonfirmasi, Ira tak merinci apa saja poin-poin permohonan yang akan disampaikan dalam pleidoi Herry Wirawan nanti. Namun, pembelaan telah didasari dari fakta persidangan yang berjalan sejak November 2021 silam.  “Kami (kuasa hukum) dan Herry diberi kesempatan untuk mengungkapkan sendiri,” ucapnya.

 

10. KPK menemukan sejumlah bukti baru, termasuk bukti transaksi keuangan terkait dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur dalam pengadaan barang dan jasa serta perizinan tahun 2021-2022. Plt. Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, bukti tersebut ditemukan tim penyidik usai menggeledah beberapa lokasi di Kabupaten PPU. Sejumlah lokasi yang digeledah diantaranya Kantor Bupati, Rumah Dinas Jabatan Bupati, Kantor Dinas PUPR, dan Kantor Dinas Disdik.

“Dari beberapa lokasi ini ditemukan dan diamankan berbagai dokumen proyek dan perizinan serta transaksi keuangan yang diduga terkait dengan perkara,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1) malam. Ali mengatakan, bukti yang telah diamankan itu saat ini akan diverifikasi terlebih dahulu. Apabila nantinya telah diizinkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, pihaknya baru akan melakukan penyitaan. “Analisa bukti-bukti akan dilakukan oleh tim penyidik dan berikutnya dilanjutkan dengan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara,” kata Ali. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *