JAKARTA, REPORTER.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menginstruksikan kepada seluruh perusahaan di bawah BUMN untuk program zakat disalurkan melalui lembaga resmi Pemerintah, yaitu Badan Amil Zakat (BAZNAS).
Menurut Erick Thohir, jika zakat dikelola sendiri-sendiri tidak akan terlihat hasilnya, hingga perlu ada lembaga resmi pemerintahan seperti Baznas yang mengelolanya.
“Kita itu membangun sendiri-sendiri, setetes-setetes tidak jadi apa-apa, mengenai zakat saya ingin dikonsolidasikan kepada ahlinya, yakni dari Baznas. Kalau masalah zakat ini kita serahkan kepada ahlinya, saya tidak mau zakat ini dikelola sendiri-sendiri dan tidak terlihat hasilnya,” kata Erick Thohir saat audensi dan silaturahmi dengan pimpinan BAZNAS-RI di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (21/1/2022).
Dikatakan Erick Thohir, alasan Kementerian BUMN menyerahkan pengelolaan zakat ke BAZNAS karena itu bagian dari tugasnya, serta menjadi keseimbangan dan pembangunan generasi umat ke depan.
“Secara undang-undang BAZNAS ini memiliki Tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) yang bisa menjalankan, bagaimana zakat ini menjadi keseimbangan dari pembangunan generasi umat yang hari ini masih menjadi tantangan terbesar,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kementerian BUMN ini melanjutkan, berdasarkan Undnag-undnag (UU) pengelolaan zakat adalah BAZNAS, hingga sangat tepat zakat di BUMN dikelola oleh BAZNAS yang model penghimpunannya melalui payroll system, sehingga manfaatnya akan lebih dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
“Penduduk Indonesia mayoritas Muslim, kita bertanggung jawab kepada umat Muslim Indonesia untuk menjadi bagian terpenting dalam perubahan ke depan. Maka, melalui konsolidasi zakat ini, kita berharap dapat mempersiapkan sebuah program unggulan bersama-sama tidak sendiri-sendiri,” jelasnya.
Karena itu, Erick ingin mengonsolidasikan zakat ini menjadi mesin besar bagaimana mempersiapkan generasi muda mempersiapkan diri untuk mengambil pendidikan yang lebih tinggi. Mengingat ke depannya akan menjadi tulang punggung bangsa Indonesia yang profesional dan unggul,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad mengatakan Kementerian BUMN mempunyai roadmap pekerjaan ke depan, yakni memastikan masa depan kepada generasi muda umat di bangsa ini. Untuk itu, lewat kesempatan ini masa depan generasi umat akan terjamin kan nanti.
“Mereka para orang mustahik, yang berhak untuk menerima zakat, sehingga BUMN mempunyai roadmap pekerjaan ke depan itu yang paling pas itu apa? Kita tahu anak-anak kita yang sebenarnya miskin-miskin, dan mau menjadi orang-orang hebat, dan merekalah orang-orang nanti yang akan membayar zakat,” kata Noor Achmad.
Sehingga, lewat kebijakan mulia ini, kata Noor Achmad, akan banyak yang mendapat pahala dari Allah SWT, karena masa depan generasi muslim terselamatkan dengan hasil zakat yang disalurkan oleh umat, khususnya oleh Kementerian BUMN.
“Bayangkan berapa banyak zakatnya, InshaAllah pahala yang akan kita peroleh dari Allah SWT akan besar. Bayangkan kalau orang-orang semacam itu bisa kita biayai dan mereka menjadi orang sukses, maka rasa terimakasihnya mungkin sampai mereka dipanggil oleh Allah SWT, masih akan tetap berterimakasih kepada bapak-bapak semuanya, dan pasti berterimakasih pada BUMN,” pungkas Noor Achmad.