SURABAYA, REPORTER.ID – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menolak
wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan serta Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
LaNyalla mengatakan, wacana yang didalilkan karena Indonesia masih dalam situasi Pandemi dan kesulitan anggaran itu memang belum direspon oleh masyarakat lapis bawah. Tetapi bukan berarti rakyat, sebagai pemilik kedaulatan dan pemilik negara ini akan setuju.
“Sekarang mungkin rakyat masih diam, masih punya batas kesabaran melihat tingkah elit politik. Tapi kalau sudah kelewatan, bisa revolusi sosial. Pemilik negara ini bisa marah dan para elit politik bisa dilawan,” tegas LaNyalla, Senin (28/2/2022).
Sebab, lanjut LaNyalla, satu-satunya sarana bagi rakyat untuk melakukan evaluasi atas perjalanan bangsa hanya melalui Pemilu 5 tahunan. Sistem Amandemen hanya memberi ruang itu.
“Itu pun rakyat sudah dipaksa memilih calon pemimpin yang terbatas, akibat kongsi partai politik melalui presidential threshold. Lalu sekarang cari akal untuk menunda Pemilu. Ini namanya sudah melampaui batas. Dan Allah SWT melarang hamba-Nya melampaui batas,” ujarnya.
Rakyat sebagai pemilik negara bukan orang yang tidak mengerti. Mereka kata dia, sangat punya kearifan berpikir. Bahkan dengan logikanya, rakyat mengatakan, kalau tidak punya anggaran, kenapa yang ditunda bukan pembangunan IKN?
Selain itu lanjut LaNyalla, para elit politik kita seharusnya tidak memberi masukan yang menjerumuskan Presiden. “Kasihan Pak Jokowi, beliau kan sudah pernah menyatakan menolak tiga periode dan tidak mau diperpanjang. Rakyat masih ingat itu,” ungkapnya.
“Sudahlah, kita tidak boleh menjalankan negara ini dengan suka-suka, apalagi ugal-ugalan dengan melanggar Konstitusi, atau mencari celah untuk mengakali Konstitusi. Saya berulang kali mengajak semua pihak untuk berpikir dalam kerangka Negarawan,” jelas Senator asal Jawa Timur ini.
LaNyalla mengingatkan bahwa sistem Demokrasi Pancasila yang asli, sebelum dilakukan Amandemen, adalah yang paling cocok untuk Indonesia, dimana di dalam MPR sebagai Lembaga Tertinggi terdapat representasi partai politik, TNI-Polri, Utusan Daerah dan Utusan Golongan, untuk sama-sama merumuskan Haluan Negara dan memilih Mandataris MPR.